Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 21 Mei 2025

130 Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Sudah Diserahkan oleh Pemkab Bekasi


                   Foto Ilustrasi 

Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan, menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara seratus persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Penyerahan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional ke- 117 di komplek perkantoran Pemkab Bekasi pada Selasa 20 Mei 2025.

“Koperasi ini berpotensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran,ujarnya pada Selasa 20/05/2025.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat:
– Meningkatkan perekonomian masyarakat
– Menciptakan lapangan kerja baru
– Mengurangi angka pengangguran
– Meningkatkan kemakmuran masyarakat

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu kepala dinas Koperasi dab UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida menyatakan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan didukung penuh dari camat,kepala desa dan lurah.

“Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan,” kata Ida.

Ida menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan sehat.

"“Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

“Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi masyarakat hingga mendirikan klinik, dengan koordinasi lintas dinas,” pungkas Ida.

Peluncuran koperasi secara nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.

(TS,Red)

Selasa, 20 Mei 2025

PELIMPAHAN PERKARA ENAM 6 DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN PENYALURAN PUPUK SUBSIDI TAHUN ANGGARAN 2019 S/D 2022 KABUPATEN ROKAN HULU KE PENGADILAN TIPIKOR PEKANBARU.



Pekan Baru Rokanhulu || mediagardakeadilannews com Selasa tanggal 20 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah merampungkan pemberkasan dan menyusun Surat Dakwaan melimpahkan 6 (enam) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 S/D 2022 Kabupaten Rokan Hulu Ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan inisial tersangka AH, SM, FN, SF, YA dan AS.

Adapun kronologi dalam penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu umum nya dan Kecamatan Rambah Samo Khususnya Tahun Anggaran 2019 s/d 2022 adalah :

Bahwa pada tahun 2019 s/d 2022 telah dilaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para Petani yang tergabung dalam RDKK yang berasal dari APBN
Bahwa PT. Pupuk Indonesia (Persero) selaku perusahaan induk berdasarkan Pasal 1 Angka 6 dan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian pada tahun 2019 s/d 2022 yaitu PT. Pupuk Indonesia (Persero)

Menetapkan dan menugaskan PT. Pupuk Iskandar Muda sebagai produsen yang menyalurkan pupuk bersubsidi jenis pupuk Urea serta PT. Petrokimia Gresik sebagai produsen yang menyalurkan pupuk bersubsidi jenis pupuk NPK / Phonska, pupuk ZA, pupuk SP-36 dan pupuk petroganik / organik di Kabupaten Rokan Hulu.

Bahwa pada tahun 2019 s/d 2022 di Kecamatan Rambah Samo PT PETROKIMIA GRESIK selaku produsen pupuk bersubsidi jenis NON UREA menunjuk PT ANDALAS TUAH MANDIRI sebagai distributor pupuk bersubsidi jenis NON UREA dan PT Pupuk Iskandar Muda selaku produsen pupuk bersubsidi jenis UREA menunjuk CV. BERKAH MAKMUR sebagai Distributor Pupuk Bersubsidi jenis UREA untuk Para Petani pada Kelompok-Kelompok Petani di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.
Bahwa pada tahun 2019 s/d 2022 di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu PT ANDALAS TUAH MANDIRI dan CV. BERKAH MAKMUR menunjuk 6 Kios / Pengecer yaitu UD. CHINDI, UD. JAYA SATU, UD. ANUGRAH TANI, UD BINA TANI, KOPRASI TANI SRI REZEKI, UD. SEI KUNING JAYA untuk menyalurkan pupuk bersubsidi untuk Para Petani pada Kelompok-Kelompok Petani di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu baik jenis pupuk urea maupun non urea.
Bahwa pemilik kios / pimpinan pengecer yang ditunjuk oleh PT ANDALAS TUAH MANDIRI dan CV. BERKAH MAKMUR untuk menjadi pengecer pada penyaluran subsidi di Kec. Rambah samo Kabupaten Rokan Hulu adalah sebagai berikut :

- UD. ANUGRAH TANI : F N (mulai pertengan Tahun 2021 s/d Tahun 2022)
- UD. JAYA SATU : A H (Tahun 2019- 2022)
- UD. CHINDI : A S (Tahun 2019 s/d 2022)
- UD. SEI KUNING JAYA : S M (Tahun 2019 s/d 2022)
- UD BINA TANI : S F (Tahun 2019 s/d 2022)
- KOPRASI TANI SRI REZEKI : Y A (Tahun 2019 s/d 2022)
Bahwa setelah seluruh (keenam) Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi tersebut ditunjuk sebagai pengecer oleh distributor PT ANDALAS TUAH MANDIRI dan CV. BERKAH MAKMUR maka seluruh (keenam) Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi menerima RDKK sebagai pedoman penyaluran pupuk agar tetap sasaran :

Bahwa keenam Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi tersebut terdapat/kedapatan tidak menyalurkan pupuk bersubsidi baik jenis Urea maupun Non Urea yang diterima dari PT ANDALAS TUAH MANDIRI dan CV. BERKAH MAKMUR kepada Para Petani pada Kelompok-Kelompok Petani di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu sesuai termuat dalam RDKK yang mana keenam Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi membuat penyaluran pupuk seolah-olah telah tersalurkan sesuai jumlah yang termuat dalam RDKK dan pupuk yang diterima oleh Para Petani yang masuk dalam RDKK.
Bahwa Pemilik Kios atau Pengecer Pupuk bersubsidi menjual kepada Pihak lain diluar dari para kelompoktani/petani yang sudah ditetapkan dalam RDKK.

Bahwa keenam Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi membuat Laporan Penyaluran Pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan laporan fakta penerimaan pupuk bersubsidi yang diterima oleh para Petani yang termuat dalam RDKK yang mana keenam Pemilik Kios atau pengecer pupuk bersubsidi membuat Laporan Penyaluran Pupuk bersubsidi dengan memalsukan tanda tangan para petani dan mengisi sendiri jumlah penyaluran pupuk pada form penebusan pupuk dan kwitansi pembelian pupuk atau meminta para petani menandatangani form penebusan pupuk dan kwitansi pembelian pupuk dengan kolom jumlah pupuk yang kosong lalu pemilik kios atau pengecer mengisi sendiri jumlah pupuk tetapi peara petani tidak menerima jumlah pupuk sesuai dengan Laporan Penyaluran Pupuk.

Bahwa hasil konfrimasi dengan para Para Petani yang tergabung dalam RDKK yang mana para petani tidak pernah menerima pupuk sebagaimana dimuat pada Laporan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang dibuat oleh keenam pemilik Kios yang mana Laporan Penyaluran Pupuk dibuat oleh Pemilik Kios atau Pengcer digunakan sebagai laporan bahwa Pupuk bersubsidi telah disalurkan kepada Para Petani yang termuat dalam RDKK dan Laporan tersebut diteruskan kepada Distributor, Produsen, Pemerintah Daerah, Kemetrian Pertanian.
Bahwa akibat perbuatan para pengecer pupuk bersubsidi mengakibatkan kerugian Negara berdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI RIAU Negara nomor: 516/LHAPKN/INSP-RIAU/IR.V/XII/2024 TANGGAL 05 DESEMBER 2024 terhadap perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019  s/d 2022 di Kabupaten Rokan Hulu telah ditemukan kerugian Negara sejumlah Rp. 24.536.304.782,61 (dua puluh empat milyar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus empat ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) dengan rincian :

No Pengecer Kerugian (Rp)
1 UD. ANUGRAH TANI 4.420.901.686,30
2 UD. BINA TANI 6.089.398.014,46
3 UD. CHINDI 3.866.800.304,75
4 UD. JAYA SATU 3.459.636.353,00
5 UD. SEI KUNING JAYA 1.597.577.000,00
6 KOPTAN. SRI REJEKI 5.101.991.424,90

Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang didampingi oleh Galih Aziz, SH. MH selaku Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyampaikan setelah pelimpahan Berkas Perkara ini ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, kami menunggu Penetapan Hari sidang dari Majelis Hakim untuk segera kita sidangkan.
(Red**)

Rilis : (001 MSTP)

Rabu, 14 Mei 2025

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Siaga Amankan Konferensi ke-19 Parlemen OKI di Gedung DPR/MPR RI



Jakarta || mediagardakeadilannews com
Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan kekuatan penuh dalam mengamankan Konferensi ke-19 Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau 19 th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Konferensi tingkat tinggi yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 15 Mei 2025 ini dihadiri oleh delegasi dari 37 negara anggota OKI. Demi memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar, pengamanan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai unsur pengamanan

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan dalam pengamanan ini dengan kekuatan 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Huru Hara (PHH) di bawah komando langsung Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Tabrani, S.E., S.I.K., M.Si. Seluruh personel melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, serta tanpa membawa senjata api maupun senjata tajam.

Fokus utama pengamanan berada di Gedung DPR/MPR RI sebagai lokasi utama konferensi, serta hotel-hotel tempat menginap para delegasi, seperti Hotel Langham, Hotel Mulia, dan Hotel Fairmont. Sterilisasi area-area vital dilakukan secara intensif oleh Unit Jibom dan KBR guna mengantisipasi potensi ancaman dari benda mencurigakan.

Koordinasi pengamanan dilakukan secara terpadu oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askabul Kahfi, S.I.K., saat Apel Gabungan yang melibatkan unsur satuan kewilayahan. Unit Jibom juga menjalin kerja sama erat dengan tim keamanan internal DPR/MPR dan hotel, memastikan seluruh area steril dan aman.

Hingga hari ini, proses sterilisasi telah dilaksanakan tanpa temuan benda berbahaya. Meskipun belum ada informasi resmi terkait rencana aksi unjuk rasa, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya tetap disiagakan untuk mengantisipasi dinamika situasi yang mungkin berkembang.

Kepada masyarakat, khususnya di sekitar kawasan Senayan, diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan menghindari area yang diberlakukan pengamanan ketat. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif sangat diharapkan demi suksesnya acara berskala internasional ini.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan jalannya konferensi.

Kami siap menjamin keamanan pelaksanaan Konferensi ke-19 PUIC ini dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan responsif. Sinergi antar satuan dan kewaspadaan penuh tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah pengamanan. Satuan Brimob Polda Metro Jaya menempatkan komitmen tinggi dalam mendukung suksesnya kegiatan internasional ini. Kami hadir dengan kekuatan penuh, berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, dan tetap menjunjung tinggi pendekatan yang presisi dan humanis. Kami pastikan setiap personel di lapangan memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan delegasi serta seluruh rangkaian acara,” ungkap Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si.

(FK,Redaksi)

Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi Di Lingkungan Sekolah Berlangsung Dengan Khidmat Di Hadiri Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono



Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, menghadiri acara kelulusan siswa kelas XII SMAN 1 Bekasi yang digelar di lapangan utama sekolah pada Rabu pagi, 14 Mei 2025. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi siswa, guru, dan orang tua yang hadir dalam momen bersejarah ini.

Dalam sambutan pembukanya, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan doa dan semangat kepada seluruh siswa yang telah lulus, sembari mengingatkan pentingnya menjaga semangat belajar dan terus mengembangkan diri.

 Selamat kepada seluruh siswa kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Bekasi. Saya doakan kalian semua sukses di masa depan, menjadi pribadi yang berguna, dan terus semangat menggapai cita-cita,” ujar Tri Adhianto dengan penuh motivasi.

Di kesempatan yang sama, Tri Adhianto menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak siswa dalam dunia pendidikan. Ia menyampaikan arahan tegas kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Ijazah adalah hak siswa. Sekolah harus menyerahkan ijazah tepat waktu tanpa syarat, agar anak-anak kita bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan,” imbuhnya.

Acara kelulusan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita. Selain penyampaian sambutan, kegiatan diisi dengan penampilan seni dari para siswa, pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, serta momen perpisahan yang penuh haru.

Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk mendukung sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi untuk masa depan generasi muda kota bekasi.
(Redaksi)

Senin, 12 Mei 2025

Penertiban PKL di Kota Bekasi , Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial.


Frits Saikat Aktivis               Kemanusiaan
Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Pemerintah kota berdalih bahwa langkah ini perlu untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban ruang publik. Namun, di balik niat tersebut, banyak pelaku UMKM yang terdampak secara langsung dan merasa disingkirkan dari ruang hidup ekonominya.

PKL bukan sekadar pelanggar tata kota. Mereka adalah bagian penting dari ekonomi mikro dan penyangga kehidupan warga berpenghasilan rendah. Ketika mereka digusur tanpa solusi nyata, maka yang hilang bukan hanya lapak, tetapi penghidupan keluarga.

Kebijakan penertiban yang dilakukan secara terburu-buru dan minim kajian sosial berisiko menimbulkan ketimpangan baru. Tidak semua pelaku PKL mendapatkan kejelasan mengenai relokasi, bantuan modal, atau alternatif tempat usaha yang layak.

Seharusnya, pemerintah kota tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada keberpihakan sosial. Penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif, bukan semata-mata penertiban secara represif.

Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh:

*Kajian Sosial-Ekonomi* yang menyeluruh sebelum penertiban dilakukan.

*Relokasi yang layak dan transparan,* dengan fasilitas pendukung yang memadai.

*Bantuan permodalan dan pendampingan usaha* bagi pelaku UMKM yang terdampak.

*Sosialisasi dan komunikasi yang terbuka*, melibatkan masyarakat sebagai mitra, bukan objek kebijakan.

Menata kota memang penting, tapi lebih penting lagi adalah menata keadilan. Ketertiban yang dibangun tanpa empati hanya akan menumbuhkan ketegangan dan ketidakpercayaan. Pemerintah Kota Bekasi perlu mengingat bahwa pembangunan sejati adalah yang berpihak kepada yang lemah.

Sudah saatnya kebijakan publik dirancang bukan hanya untuk tertibnya kota, tapi juga untuk tegaknya keadilan sosial.
(Redaksi)

Jumat, 09 Mei 2025

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik



Tangerang || mediagardakeadilannews com
Dalam rangka Transformasi digital pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Launching Peralihan Hak Elektronik dan menjadi kantor pertanahan ketiga pada Kanwil BPN Provinsi Banten yang telah menerapkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik.

Berlokasi di Menara Top Food, Alam Sutera, Kamis lalu (08/05/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan membuka Kegiatan Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

"Saya harap banyak hal positif yang menjadi nilai tambah dalam penerapan ini, diantaranya proses yang lebih sederhana dan lebih efisien karena adanya integrasi sehingga SOP pelayanan akan terjaga," ujar Shinta.

Lanjut, Shinta menjelaskan bahwa munculnya ide peralihan elektronik berangkat dari data layanan pertanahan, dimana 83% berkas layanan pertanahan diperoleh dari layanan informasi, hak tanggungan dan peralihan hak, dimana layanan informasi dan hak tanggungan sudah dilaksanakan secara elektronik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, mari kita bersama-sama menyambut era baru pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien,"ucapnya.


Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto yang meresmikan Peralihan Hak Elektronik dan mengucapkan selamat atas launching Peralihan Hak Elektronik kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

"Setelah Kota Tangsel, nanti akan menyusul Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Kegiatan Sosialisasi dan Lauching Peralihan Hak Elektronik dihadiri juga oleh Kepala Pusdatin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional I Ketut Gede Ary Sucaya yang memberikan materi sosialisasi mengenai Peralihan Hak Elektronik, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kanwil BPN Provinsi Banten, Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Selatan Ari Herawati bersama anggota pengurus PPAT Se Kota Tangerang Selatan. 
(Redaksi)

Kamis, 08 Mei 2025

Bentuk Kepedulian Serta Anjuran Pemerintahan Pusat ,Pemdes Kemiri Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Kesejahteraan Warga.


Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Karawang || mediagardakeadilannews com
Kegiatan yang dimulai pukul 14:00 WIB itu berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh masyarakat dan lainnya
Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para ketua RT, serta Bhabinkamtibmas Desa Kemiri,Camat Jayakerta Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat dan kecamatan dalam upaya memperkuat ekonomi desa.

Pjs Desa Kemiri,Agus Sahlan, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat. Proses penunjukan ketua dan wakil ketua koperasi diserahkan secara langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami serahkan kepada masyarakat untuk memilih siapa yang dipercaya menjadi ketua dan wakil ketua di masing-masing bidang. Saya sebagai Kepala Desa mendukung sepenuhnya. Semoga koperasi ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kemiri, khususnya, dan Kecamatan Jayakerta pada umumnya. Dan semoga Indonesia terus berkibar dan jaya selamanya,” ujar Agus Sahlan

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi rakyat dan membantu meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama.
(Redaksi)

Rabu, 07 Mei 2025

Aliansi Ormas Bekasi Bergerak Aksi Damai ; Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ditangkap!



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com
Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu, 07 Mei 2025 di Kantor Pemkab Bekasi untuk mendesak polisi menangkap pelaku penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Hal ini, sebagai langkah lanjutan atas laporam pengaduan tim Pusbakum Aliansi Ormas Bekasi ke Polres Metro Bekasi, Sabtu, 03 Mei 2025 lalu.

"Kami tidak terima dengan adanya penghinaan terhadap pemimpin Kabupaten Bekasi, fotonya diedit, kedua matanya dicoret seolah-olah tersangka, kriminal, teroris, ini biadab!" teriak Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin.

Dia menilai, dalam persoalan ini Bupati Bekasi bisa saja secara pribadi melaporkan penghinaan terhadap dirinya. Namun ada hal lebih penting, yaitu melayani masyarakat.

"Hari ini kami menyampaikan dukungan moral kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, dan kami minta 1x24 jam pelaku, pembuat, pengedar dan dalam di balik pelecehan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ditangkap," ungkap HM Zaenal Abidin.

Dalam aksi tersebut para ketua ormas menyampaikan orasi dan tuntutan masing-masing. Terlihat ada sebanyak 48 ormas dan LSM yang melakukan aksi tersebut, termasuk atas nama warga Kabupaten Bekasi.

Secara bergiliran para ketua ormas menyampaikan orasi dan tuntutan. Mereka diantaranya ketua Gabungan Masyarakat Indonesia Riden Bahrudin, Ketua Gibas Kabupaten Bekasi Johan, ketua umum Garda Bekasi Samsudin dan seluruh ketua ormas serta LSM hingga para lawyer yang tergabung Pusat Bantuan Hukum Aliansi Ormas Bekasi, Kisworo dan Suranto.

"Kami minta pelaku pelecehan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk ditangkap hari ini juga, jika tidak maka kami yang akan menangkap pelakunya," tegas Ketua Warga Bumiputera Indonesia, H. Apud Saefudin.

"Saya mengajak semua warga Kabupaten Bekasi bersama sama mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang pro rakyat," ungkap Ketua Umum Garda Bekasi, Samsudin.

"Tangkap dan penjarakan penghina Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi, segera!," teriak Ketua GMI, Riden Bahrudin.

Ada yang menarik dalam aksi damai simpatik yang dikomandoi Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin. Di sela-sela aksi, Srikandi Aliansi Ormas Bekasi melakukan bersih-bersih sampah botol air mineral, bungkus jue dan roti yang berserakan depan komplek Kantor Pemkab Bekasi.

Usai melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan, para perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi diwakili Wakasat Reskrim Kompol Widodo dan unit Krimsus.
(Redaksi)

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

DKJ || mediagardakeadilannews com 
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” jelasnya.

Polri juga akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang. 
(***)

Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi



Semarang || mediagardakeadilannews.com
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.

Namun demikian, Totok mengakui bahwa pemahaman mengenai MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.

Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.

Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” katanya.

Ia menilai pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam menangani kasus yang melibatkan media atau wartawan, agar tidak muncul salah paham di masyarakat dan tidak menyudutkan institusi Polri secara tidak adil.

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan lebih masif, baik secara daring maupun tatap muka, serta melibatkan para Kasubbid Humas dan Tim Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

“Saya yakin, MOU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.
(Redaksi)

Atensi Masyarakat Tinggi Viral Di Medsos,Disdikpora Pangandaran Respon Cepat Kasus Dana PIP; Tindakan Disiplin Dinantikan



Kab Pangandaran || mediagardakeadilannews.com
Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Redaksi)

Bersambung…

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Pimpin Apel Pengecekan Personel Dan Sarpras Ditsamapta



DKJ || mediagardakeadilannews com
Polda Metro Jaya menggelar apel pengecekan Personel dan sarana prasarana (Sarpras) yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. di Lapangan Presisi Ditlantas, Selasa (6/5) pagi.

Sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karoops, Kabidpropam, Dirsamapta, dan Kayanma Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Brigjen Djati memberikan apresiasi atas dedikasi personel Ditsamapta dalam pengamanan berbagai kegiatan, termasuk pengamanan peringatan Hari Buruh yang berlangsung kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas tugas pengamanan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Situasi kamtibmas yang aman adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Brigjen Djati.

Ia menegaskan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ditsamapta adalah backbone pengamanan. Harus selalu siap digerakkan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Wakapolda juga menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan menjaga citra institusi. Ia memperingatkan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran berat seperti narkoba atau judi online.

“Jika terbukti, sanksinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.

Para komandan satuan diingatkan untuk aktif mengawasi dan membina anggota di lapangan.

“Jaga kekompakan, jaga soliditas, dan jaga kehormatan institusi. Penampilan dan kesehatan juga harus tetap prima,” tutupnya.

Apel ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya memperkuat kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis nasional dan internasional yang akan datang.(Frangky)

Senin, 05 Mei 2025

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya



Kota Bandung ||mediagardakeadilannews.com
Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.
Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.
Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud - SD - SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.
Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.
Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
Terkahir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
(Redaksi)

Minggu, 04 Mei 2025

Masyarakat Keluhkan Acara Wisuda Sekolah, Ombudsman: Bukan Kewajiban!



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. (FOTO: SUNNY CELINE/BENUANTA)

Kalimantan Utara || mediagardakeadilannews.com
Mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait acara wisuda untuk sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) sebut bukan kewajiban yang harus dipaksakan oleh sekolah.

Memanasnya isu mengenai larangan acara wisudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 memberikan pedoman terkait kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Hal ini pula menjadi pro dan kontra bagi orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah bahkan masyarakat luas. Acara Wisuda yang kerap dikaitkan dengan berakhirnya masa pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi dirasa harusnya tidak dilaksanakan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama maupun Atas.

Mengenai hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah membenarkan adanya keluhan yang diperoleh tim kajian di bidang pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Namun hal ini masih dalam proses kajian sehingga belum dapat dipublikasikan.

Ia menjelaskan sekolah memiliki tupoksi memberikan proses belajar-mengajar sampai dengan ujian hingga menghasilkan output berupa rapor atau ijazah dan hal ini bisa diberikan tanpa melalui proses wisuda.

"Sehingga dalam hal ini wisuda bukan kewajiban bagi penyelenggara pendidikan dalam hal ini sekolah. Dan perlu kita ingat kembali surat edaran, kalau nggak salah di tahun 2023 ya, Surat edaran nomor 14 tahun kalau nggak salah 2023 tentang kegiatan wisuda tersebut. Salah satu poin yang disebutkan berkaitan dengan wisuda yang bukan merupakan kewajiban yang harus diselenggarakan oleh pihak sekolah," jelasnya, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan wisuda tersebut seharusnya tidak dapat dipaksakan. Hal ini harus ditekankan mengingat orang tua siswa tidak boleh mengeluarkan biaya. Selain itu, tidak boleh ada paksaan mengikuti atau diikutsertakan.

Menurutnya, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar semuanya seimbang. Hal ini, bisa saja ditegaskan melalui SE tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat dan mengingatkan kembali SE sebelumnya dikeluarkan oleh kementerian.

"Kembali lagi dalam hal penyelenggaraan layanan publik, kita kembali pada hal yang fundamental, bahwasannya tidak boleh ada paksaan. Dalam hal pendidikan, pungkasnya.
(Redaksi)

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Upacara Hardiknas di SMPN 32 Kota Bekasi,Ajak Siswa Cegah Bullying Dan Narkoba.


Ket.Foto :
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti,SH.MH Bersama Staf polsek dan guru beserta Murid dan Warga Sekolah

Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 32 Kota Bekasi, Jumat (3/5/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari seribu siswa, dewan guru, dan staf sekolah tersebut juga diisi dengan pembekalan penting mengenai pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dan upaya menangkal tawuran pelajar.
Dalam amanatnya, AKP Ririn mengajak para pelajar untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta tidak menjadi pelaku maupun penonton tindak kekerasan.

Kami mengajak seluruh pelajar untuk berani melapor jika melihat atau mengalami bullying. Sekolah adalah rumah kedua yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMPN 32, Dewi Nuri Nurjanah, S.Pd., M.M., serta jajaran Polsek Rawa Lumbu.
(Redaksi,TS)

Liputan Awak Media Hardiknas Tahun 2025 SMA Negeri 01 Tarumajaya Diduga Alergi Wartawan,RJN Bekasi Raya Soroti Sikap Tidak Terbuka



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan apresiasi terhadap dunia pendidikan, justru diwarnai insiden mengecewakan di SMA Negeri 01 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sekolah tersebut diduga menolak kehadiran jurnalis yang hendak meliput kegiatan peringatan Hardiknas. Jumat, (2/5/2025).

Apa yang terjadi,
Insiden bermula ketika tim jurnalis dari Mediarjn.com — yang terdiri dari Frans Simaremare dan Boy Hutasoit — datang ke sekolah tersebut pada pagi hari untuk melakukan peliputan. Dengan menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan dan mengisi buku tamu, mereka menyampaikan maksud kedatangan secara santun kepada pihak keamanan sekolah.

Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi dengan bagian Humas SMA Negeri 01 Tarumajaya, petugas keamanan kembali menemui mereka di pos jaga dan menyampaikan bahwa sekolah “sudah tidak menerima kemitraan media lagi, karena sudah penuh.” Pernyataan itu memicu kekecewaan mendalam dari tim jurnalis, sebab peliputan yang direncanakan dalam semangat partisipasi publik pada momen nasional tersebut akhirnya tidak dapat terlaksana.

Siapa yang menanggapi

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, angkat bicara. Ia menyayangkan tindakan penolakan terhadap jurnalis di lingkungan pendidikan negeri.

“Sangat disayangkan, jika lembaga pendidikan seperti SMA Negeri 01 Tarumajaya menunjukkan sikap eksklusif terhadap media. Ini bukan hanya soal etika kemitraan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi publik dalam pendidikan. Wartawan hadir bukan untuk mengganggu, tetapi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Hisar.

Peristiwa ini Terjadi

Penolakan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hardiknas di lingkungan SMA Negeri 01 Tarumajaya, yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Mengapa ini penting

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema nasional: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Namun, realita di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat inklusifitas yang dikampanyekan. Ketertutupan informasi di lembaga pendidikan negeri merupakan ironi yang patut dikritisi secara konstruktif.

Respons publik selanjutnya

Hisar Pardomuan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk meninjau ulang SOP penerimaan media di lingkungan sekolah negeri. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan pendidikan agar tidak mematikan peran kontrol sosial yang sehat dari media massa.
(Red,Hms RJN)

---Narsum
Boy Hutasoit & Frans Simaremare

Memperingati Hardiknas 2025, Bupati Bekasi Ajak Semua Stakeholder Wujudkan Pendidikan Berkualitas


Pemerintah Kabupaten Bekasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan meriah. Acara yang dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bunda Paud Marylinda Kuswara Kunang, Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan sejumlah perangkat daerah ini diselenggarakan di SMPN 1 Cikarang Selatan, Jumat (2/5/2025).
Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan meriah. Acara yang dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bunda Paud Marylinda Kuswara Kunang, Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan sejumlah perangkat daerah ini diselenggarakan di SMPN 1 Cikarang Selatan, Jumat (2/5/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya, mengajak seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat, untuk bahu-membahu mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk mengatasi berbagai tantangan di bidang pendidikan, seperti kesenjangan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

Sejumlah program unggulan yang akan dijalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta penguatan karakter siswa. Selain itu, mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Bekasi membutuhkan kerja sama semua pihak."

“Ini adalah prioritas bersama, dan kita harus membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan. Serta membuat generasi kita semakin sukses dimasa depan,” terangnya.


Bupati Ade menyampaikan, strategi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan di tahun ini, khususnya untuk infrastruktur sekolah di daerah terpencil, dengan kolaborasi bersama instansi terkait.

Pemkab juga akan melakukan strategi pemetaan yang detail terhadap kondisi infrastruktur sekolah di seluruh wilayah, dengan fokus pada daerah terpencil yang membutuhkan perhatian khusus. Kedua, akan mengalokasikan anggaran secara tertarget dan proporsional, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Ketiga akan melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak swasta melalui program CSR untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menambahkan, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan untuk guru PAI SD dan SMP. Bantuan ini mendukung program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan selaras dengan “Asta Cita” Pemerintah Pusat di bidang pendidikan.

“Kami berharap bantuan PPG ini akan meningkatkan kompetensi guru PAI, sehingga kualitas pembelajaran agama di sekolah-sekolah semakin baik. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia. Kami optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi siswa di Kabupaten Bekasi,” katanya.
(Red adv)

Selasa, 29 April 2025

Presidium LAKI Burhanudin Abdullah: Wartawan dan LSM Bukan Pemeras


Presidium Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menyampaikan pandanganya dan harapannya kepada semua pihak,agar memahami fungsi jurnalis (Wartawan ) dan LSM adalah sebagai kontrol sosial, penyampai informasi dan sebagai corong masyarakat. 

Jakarta || mediagardakeadilannews com Presidium Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menyampaikan pandanganya dan harapannya kepada semua pihak,agar memahami fungsi jurnalis (Wartawan ) dan LSM adalah sebagai kontrol sosial, penyampai informasi dan sebagai corong masyarakat. pada Selasa, (29/4/2925).

Hal ini disampaikan Burhanudin Abdullah agar jangan ada stigma dan jangan pernah hina media dan LSM sebagai oknum pemeras.

“Untuk diketahui bahwa peran strategis Pekerja Wartawan dan Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat (LSM ) yang tanpa digaji Pemerintah tetapi memiliki kepedulian dan perhatian terhadap kemajuan Pembangunan,”ujarnya.
Iapun berharap, seharusnya para pejabat Pemerintah harus menghargai bukan meremehkan Wartawan dan LSM, Bisa dibayangkan apabila tidak ada wartawan bagaimana kita mendapat Informasi tentang permasalahan dan perkembangan kondisi pembangunan daerah dan lainya, ucap Burhanudin.

Selain itu Karena wartawan lah kita bisa memperoleh informasi tentang kemajuan suatu daerah. Begitu juga para pejabat politik dan Pemerintah termasuk orang – orang yang hebat terkenal juga karena sang jurnalis.
Lebih lanjut Burhanudin juga menegaskan,wahai pejabat publik mari kita hargai perjuangan rekan- rekan wartawan. Pemberian mu belum lah sebanding dengan karya kerja wartawan.

Buah pikiran dan karya wartawan dalam tulisan sangat berharga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Patutnya wartawan itu dihargai baik ucapan maupun bingkisan, Itulah toleransi demokrasi,”ungkapnya.
(Redaksi)

Senin, 28 April 2025

BUMD Kota Bekasi Berhasil Mencetak Prestasi,Meraih Top BUMD Awards 2025



Tri Adhianto, menghadiri acara “Top BUMD Awards 2025” yang diselenggarakan pada hari Senin, 28 April 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta. Ajang bergengsi ini mengangkat tema “Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”, menyoroti pentingnya inovasi dan tata kelola perusahaan daerah di era digital.

Bekasi || mediagardakeadilannews com
Dalam acara tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi berhasil mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Top BUMD Awards 2025 Bintang 5, sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada BUMD yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola terbaik serta melakukan transformasi digital secara efektif.

Adapun BUMD Kota Bekasi yang meraih penghargaan adalah:
– PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.
– PT BPRS Patriot Bekasi
– BLUD UPTD PALD Kota Bekasi.

Selain itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut dinobatkan sebagai “Top Pembina BUMD 2025” atas peran aktif dan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan BUMD di wilayah Kota Bekasi. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dukungan pemerintah daerah dalam mendorong inovasi, tata kelola yang baik, serta adaptasi teknologi pada BUMD.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran BUMD Kota Bekasi. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi digital dan pengelolaan perusahaan yang profesional.

*”Prestasi ini milik kita semua, khususnya masyarakat Kota Bekasi. Ke depan, kami akan terus mendorong BUMD untuk semakin adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam layanan, serta akuntabel dalam pengelolaan,”* ujar Tri Adhianto.

Acara Top BUMD
Awards 2025 dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, direksi BUMD, serta tokoh-tokoh nasional di bidang tata kelola pemerintahan dan bisnis. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang inspirasi dan berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD di seluruh Indonesia.
(Rio R)

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Peringatan Hari May Day




Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar Apel Satker serta Gelar Pasukan dan Perlengkapan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., bertempat di Lapangan Apel Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh, Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan pengecekan kekuatan personel, perlengkapan Pengendalian Huru Hara (PHH), peralatan Search and Rescue (SAR), serta kendaraan operasional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai kegiatan masyarakat yang akan berlangsung pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day),”Ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.

“Apel Satker serta Gelar Pasukan dan Perlengkapan ini diikuti oleh seluruh personel dari jajaran Batalyon Pelopor dan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Selain itu, berbagai perlengkapan strategis turut disiagakan, antara lain persenjataan taktis, peralatan SAR, alat khusus PHH, serta kendaraan operasional, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam,”Tambahnya

Guna memastikan kelancaran dan keamanan “kegiatan, Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan satuan kewilayahan, unsur TNI, serta instansi terkait lainnya. Upaya sinergi ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengamanan May Day dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali,”Terangnya

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan, seluruh personel beserta persenjataan, perlengkapan SAR, Alsus PHH, serta kendaraan operasional dinyatakan dalam kondisi lengkap dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran operasi pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day),”Tegasnya

Dikesempatan tersebut Kombes Pol. Henik Maryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang damai, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

(Franky)

Sabtu, 26 April 2025

Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviw Rencana Kerja Pemerintah Daerah



Bekasi | mediagardakeadilannews com
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawasan aparatur internal Pemerintah Kota Bekasi, Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviw Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tanggal 14 hingga 18 April 2025 di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nomor 800.2.4.1/1657/BPSDM, perihal Pemanggilan Calon Peserta Diklat Reviu Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan prosedural dalam melaksanakan reviu terhadap dokumen RKPD serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan pengembangan kompetensi jabatan fungsional.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi tahapan dan tata cara penyusunan RKPD yang disampaikan oleh Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si, seorang pakar perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian, perencanaan reviu RKPD yang dibawakan oleh Norman Girsang, SE, MM yang telah memiliki pengalaman luas di bidang pengawasan dan evaluasi kebijakan daerah.

Selanjutnya, kebijakan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kemendagri, dipaparkan oleh Anggar Pramudiani W, yang memberikan pemahaman strategis mengenai arah kebijakan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas reviu atas RKPD, serta memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam mendukung akuntabilitas dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, penguatan kompetensi jabatan fungsional juga menjadi fokus penting untuk memastikan keberlanjutan profesionalisme dan peningkatan kinerja aparatur pengawasan.

Inspektur Daerah Kota bekasi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para narasumber, peserta, dan seluruh panitia atas partisipasi dan kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.

Harapannya, hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan secara nyata demi mendukung tercapainya visi pembangunan Kota Bekasi yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
(Redaksi)

(Wan/Diskominfostandi170425)

Sumber : Inspektorat Kota Bekasi

Jumat, 25 April 2025

SIM Bukan Sekedar Surat Ijin Mengemudi,Tapi SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum



Jakarta || mediagardakeadilannews.com 

Di tengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif. SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.

“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.


“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.


Lebih dari itu, SIM juga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIM sangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data di SIM,” jelasnya.

Terkait kabar SIM gratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kalau ada yang bilang SIM gratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.

“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.

Humas.
(Redaksi)

DPC GMNI Bekasi laporkan pengangkatan Dirus Perumda TB ke Ombudsman RI



Jakarta || mediagardakeadilannews com
Maraknya Dugaan pelanggaran dalam pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta 25 April 2025

Dian Arba perwakilan DPC GMNI Bekasi mengatakan, bahwa laporan yang hari ini kita berikan ke ombudsman dilandasi dari informasi yang sedang marak beredar dimasyarakat serta beberapa temuan yang kami dapatkan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pengangkatan Ade Effendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda TB.

Ade Effendi Zarkasih sebelumnya diangkat menjadi Plt. Dirus oleh Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi pada 3 Januari 2025 dan kemudian diangkat menjadi Dirus Definitif oleh Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang pada 17 April 2025.

Yang dimana dalam proses pengangkatan tersebut mulai dari Plt hingga ke definitif kami mendapatkan informasi banyak indikasi pelanggaran yang terjadi, mulai dari keterlibatan Ade Efendi sebagai anggota partai yang hari ini kita belum mendapatkan kejelasan resmi apakah dia sudah mengundurkan diri dari partai, syarat ketentuan usia Dirus, hingga proses seleksi yang dinilai tidak transparan dalam pengangkatan dirinya sebagai Dirus Definitif.

Menurut kami dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, perlu ada kejelasan. Dan campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Ombudsman RI sebagai lembaga yang berwenang. Dan Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu oleh perwakilan ombudsman dan diterima dengan baik.


Dian menuturkan bahwa, Perumda TB salah satu BUMD terbesar yang dimiliki oleh Kabupaten Bekasi, benar bahwa pengangkatan Dirus merupakan hak prerogatif bupati tetapi kami sebagai mahasiswa dan masyarakat kabupaten Bekasi berharap agar BUMD kami dipimpin oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan hasil kompetensi serta melalui mekanisme yang benar sesuai dengan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Kedepannya kami akan tetap mengawal hal ini bahkan bila perlu aksi, untuk meminta ombudsman datang ke kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi dan jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi kami minta untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Redaksi)

Gubernur Akmil Melepas Kadepnikmin dan Kadepsos Promosi Bintang Satu



Makassar || mediagardakeadilannews.com Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw memimpin langsung rangkaian acara serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi pelepasan warga Akmil yang digelar di Gedung Graha Utama Lantai 1 Akademi Militer. Acara tersebut meliputi penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kadepnikmin, Kadepsos, dan Kapenhumas Akmil kepada Gubernur Akademi Militer.

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Departemen Administrasi dan Manajemen Akademi Militer (Kadepnikmin) diserahterimakan dari Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., kepada Gubernur Akmil. Hal serupa juga dilakukan oleh Kolonel Inf Raja Benny Arifin selaku Kepala Departemen Ilmu Sosial (Kadepsos) serta Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kepala Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kapenhumas), yang masing-masing menyerahkan jabatannya kepada Gubernur Akmil. Ketiganya akan menempati penugasan baru: Kolonel Kav Asep Ridwan Promosi Mendapat Jabatan Bintang Satu (Brigjen TNI) sebagai Pa. Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI; Kolonel Inf Raja Benny Arifin Promosi Bintang Satu sebagai Kapoksahli Danpusterad; dan Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kasiter Kasrem 143/HO Kendari, Kodam XIV/Hasanuddin.

Dalam amanatnya, Gubernur Akmil menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat, termasuk di Akademi Militer. Langkah ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas organisasi, serta memperkuat kualitas kepemimpinan dan pengalaman para perwira. "Jabatan adalah amanah dan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kemampuan yang dimiliki," tegasnya.

Gubernur Akmil juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban ketiga perwira, seraya meyakini mereka akan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru. Ucapan yang sama disampaikan kepada para istri perwira, atas dukungan dan peran aktifnya dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi ketiga perwira selama menjalankan tugas di Akademi Militer. Beliau berharap nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan dapat terus menjadi bekal di penugasan selanjutnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.PEM., M.H., para pejabat utama distribusi Akademi Militer beserta ibu, Danmencandra Akademi TNI, Dansepa PK TNI, Dan PSDP Kodiklat TNI, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akmil, serta pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XII Akademi Militer. 
(Redaksi)

Kamis, 24 April 2025

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS Resmi Buka kegiatan uji kompetensi Rekrutment Calon SPI




Bekasi || mediagardakeadilannews com
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan uji kompetensi rekrutmen jabatan calon Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk mengisi jabatan SPI RSUD CAM Kota Bekasi periode 2025 – 2030, Rabu (24/04/2025).

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS secara langsung membuka kegiatan uji kompetensi ini. Kusnanto menyampaikan SPI adalah organ non struktural yang membantu direksi dalam menjalankan organisasi khususnya organisasi di rumah sakit ini.

“Pagi ini kami melakukan assessment tahap ke dua calon satuan pengawas internal RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, peserta ada 13 orang, tetapi di tahap kedua 1 orang mengundurkan diri karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan”, jelasnya.

“Dari tahapan ini kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik untuk RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sehingga SPI betul-betul menjadi SPI yang professional membantu kelancaran dalam proses pelayaan dan tupoksi yang dibebankan SPI untuk membanntu manajemen dalam menjalankan roda pelayanan kepada masyarakat”, terangnya.

Sementara itu Ketua Tim Rekrutmen SPI Periode 2025 – 2030 yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. mengungkapkan Tahapan rekrutmen SPI ini ada tiga tahap, tahap pertama dilakukan 15 April lalu berkejasama dengan BKPSDM Kota Bekasi berupa tes potensi, tahap kedua tes kompetensi, paparan dan wawancara bekerjasama dengan unsur akademisi, dan tahap ketiga tes kesehatan atau Medical Check Up dilakukan untuk peserta yang lolos tahap satu dan dua.

“Untuk tes tahap yang dilaksanakan hari ini RSUD CAM Kota Bekasi bekerjasama dengan unsur akademisi yang berprofesi sebagai dosen dari Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi sebanyak tiga penguji”, jelasnya.

“Tiga penguji dari akademisi UNISMA ini yaitu Dr. Ir. Haris Budiyono, M.T sebagai Dosen MSDM Program Studi Manajemen, Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog sebagai Direktur LPPM UNISMA Bekasi dan Dosen Psikologi, dan Novita Dian Iva Prestiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai Ketua Program Studi Psikologi S1 dan Dosen Psikologi”, terangnya.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan dari 13 peserta yang mendaftar sebagai calon SPI nantinya akan tersaring sebanyak 7 sesuai dengan Peratuaran Wali Kota Bekasi nomor 133 tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Satuan Pengawas Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
(Redaksi)

Senin, 21 April 2025

AOB Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi



Bekasi || mediagardakeadilannews.com Aliansi Ormas Bekasi komitmen memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi. 

Dukungan tersebut diwujudkan dalam kegiatan Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi dan peringatan Hari Kartini di RM Warna Warni, jalan inspeksi kalimalang, Tambun, Senin, 21 April 2025.

Hadir dalam kegiatan Halal Bi Halal tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi Kompol Zaini Abdillah Zainuri, Pasi Intel Kodim, Korem, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya Wadanyon Pelopor D Polda Metro Jaya AKP Catur, perwakilan Kajari, perwakilan PN Negeri Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan dan Kanit Intel Polsek Tambun. 

Tampak hadir juga beberapa utusan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Bekasi.

Adapun perwakilan ormas dan LSM yang hadir dan menandatangani buku tamu tercatat sebanyak 71 ormas, baik yang berkantor pusat di Kabupaten Bekasi maupun perwakilan dan cabang. 

Dalam pantauan wartawan, acara Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi dimulai dengan tarian persembahan dari Sanggar Alea Nazwa yang membawakan tarian Nandak Jantik.  

Lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasiomal Indonesia Raya, Ibu Kita Kartini serta Mars Aliansi Ormas Bekasi, yang dipandu oleh bunda Dewi dari ormas Orang Betawi Bekasi (OBB).

Mengawali sambutan, Sekjen Srikandi Aliansi Ormas Bekasi Teti Lestari menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi merupakan inisiatif Srikandi sebagai badan otonom Aliansi Ormas Bekasi.   

"Kami tergerak untuk mengambil peran di tengah dinamika ormas yang berkembang saat ini, khususnya statemen dan pemberitaan yang menyudutkan ormas sebagai premanisme terselubung. 

"Srikandi Aliansi Ormas Bekasi tidak ingin berdiam diri, maka momentum Hari Kartini hari ini kita tunjukkan peran perempuan dalam membantu kaum lelaki menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi," kata Teti Lestari.

Dirinya berharap dengan momentum Hari Kartini, dapat menginspirasi semua kaum perempuan di Kabupaten Bekasi untuk berperan dalam pembangunan. 

"Dan tentunya menjadikan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera," ungkapnya.

Ketua umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB) HM Zaenal Abidin membenarkan inisiatif Srikandi Aliansi Ormas Bekasi mengundang kehadiran ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi. 

"Jadi, untuk mengimbangi ya, karena kaum perempuan ini setidaknya memberi kesejukan di tengah situasi yang cukup panas," kata HM Zaenal Abidin.

Dia meminta kepada seluruh jajaran ormas dan LSM yang hadir untuk mendukung program pemerintah dan membangun citra yang positif di mata investor.

"Semoga kegiatan hari ini dapat menepis isu yang menyudutkan keberadaan ormas, selain tentunya mengembalikan kepercayaan masyarakat, pemerintah maupun swasta," harap HM Zaenal Abidin

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron dalam sambutannya. Politisi Partai Golkar itu berharap ormas di Kabupaten Bekasi tetap solid dan kompak menjaga iklim investasi yang aman dan nyaman di daerah yang dikemal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.


"Mari kita tunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi masih daerah yang kondusif dan strategis untuk berinvestasi," harapnya.  

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan pesan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada Aliansi Ormas Bekasi untuk konsisten membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi selama lima tahun ke depan. 

"Saya sampaikan permohonan maaf dari Bupati Bekasi pak Ade Kuswara Kunang, beliau sangat mengapresiasi kegiatan halal bi halal ini dan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor sehingga tersedia lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat," harap dr Asep Surya Atmaja. 

Usai sambutan, Wakil Bupati Bekasi memberikan plakat penghargaan kepada Aliansi Ormas Bekasi sebagai ucapan terimakasih dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atas kepedulian dan tanggungjawab sosial selama Ramadhan 1446 Hijriah. 

Gayung bersambut, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin juga memberikan piagam apresiasi Aliansi Ormas Bekasi kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tokoh muda inspiratif. 

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut yakni pembina Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaini Saidi.  

Usai acara sambutan, seluruh jajaran pengurus Aliansi Ormas Bekasi, badan otonom dan utusan ormas serta LSM mendeklarasikan dukungan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi.

"Kami, Aliansi Ormas Bekasi mendukung Presiden Prabowo dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi untuk Indonesia Maju," teriak HM Zaenal Abidin yang diikuti seluruh tamu undangan yang hadir.

Acara Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi ditutup dengan tradisi salam-salaman dan pemutaran video kegiatan sosial Aliansi Ormas Bekasi selama Ramadhan 1446 hijriah. 

Acara semakin seru dengan adanya game tukar menukar hadiah oleh emak-emak pengurus Srikandi Aliansi Ormas Bekasi.
(Redaksi*)

Jumat, 18 April 2025

Bersama sama Ciptakan Kenyamanan Investor dan Industri, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Bersama BAIS TNI, Korem dan Kodi




Kab Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Aliansi Ormas Bekasi (AOB) mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan investor di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

Adapun dukungan tersebut dideklarasikannya kegiatan silaturahmi antara Aliansi Ormas Bekasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Korem 051/Wijayakarta dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi di Rumah Makan Warna Warni, Cibitung, Kamis, 17 April 2025.

"Kami, gabungan ormas di Kabupaten Bekasi mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan dan kenyamanan investor dan Industri di Kabupaten Bekasi," ucap Sekretaris Jenderal Aliansi Ormas Bekasi Doni Ardon mewakili Ketua Umum, HM Zaenal Abidin dalam deklarasi yang disambut yel yel seluruh peserta mewakili ormas masing-masing.

Peserta silaturahmi dan deklarasi tersebut, diantaranya Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), LSM Banaspati, ORMAS Briges, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi dan para ketua ormas serta LSM di Kabupaten Bekasi.

Hadir mewakili Aliansi Ormas Bekasi, yakni Ketua Umum HM Zaenal Abidin, Sekjen Doni Ardon, Ketua Harian H. Barif Susanto dan Wakil Ketua Umum S. Bangkit.

Tampak hadir juga perwakilan Korem 051/Wijayakarta dan perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Mengenal Tupoksi BAIS TNI

Diketahui, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI merupakan salah satu susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia. Keberadaannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, BAIS TNI dipimpin oleh Kepala BAIS TNI (Kabais TNI) di bawah Panglima TNI. Tugasnya menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan, atau biasa disebut jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan.

Selain BAIS TNI sebagai organisasi intelijen, beberapa lembaga negara di Indonesia juga memiliki badan intelijen, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintel) di bawah Kapolri.
(Redaksi)

Rabu, 16 April 2025

Acara Pisah Sambut Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Hadiri Wakil Walikota Bekasi


Ket Foto;
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe saat menyerahkan cindera mata kepada Kombes Pol Dani Hamdani

Bekasi || mediagardakeadilannews com
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe hadiri acara pisah sambut Kapolres Metro Bekasi Kota dari Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/4/2025).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kombes Pol Dani Hamdani atas pengabdian dan kontribusinya selama berada di Kota Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Patriot.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi tinggi serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Kapolres Dani Hamdani selama berada di Kota Bekasi, kompak dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pak Wali meminta maaf tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas ke provinsi,” kata Abdul Harris Bobihoe.

“Selamat bertugas di tempat yang baru dan tetap menyambung tali silaturahmi dengan kami di Kota Bekasi. Semoga amanah selalu dalam mengemban tugas serta sukses dalam berkarir,” lanjut Harris Bobihoe.

Dia juga mengucapkan selamat datang kepada Kapolres yang baru, seraya berharap kerja sama dan koordinasi antara Polres dan Pemerintah Kota Bekasi dapat terus berjalan harmonis dan semakin kuat.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Bekasi. Kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, kami ucapkan selamat datang. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Acara ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, serta tokoh organisasi dan masyarakat.
(Redaksi)