Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan MGKN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Mei 2025

Masyarakat Keluhkan Acara Wisuda Sekolah, Ombudsman: Bukan Kewajiban!



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. (FOTO: SUNNY CELINE/BENUANTA)

Kalimantan Utara || mediagardakeadilannews.com
Mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait acara wisuda untuk sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) sebut bukan kewajiban yang harus dipaksakan oleh sekolah.

Memanasnya isu mengenai larangan acara wisudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 memberikan pedoman terkait kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Hal ini pula menjadi pro dan kontra bagi orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah bahkan masyarakat luas. Acara Wisuda yang kerap dikaitkan dengan berakhirnya masa pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi dirasa harusnya tidak dilaksanakan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama maupun Atas.

Mengenai hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah membenarkan adanya keluhan yang diperoleh tim kajian di bidang pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Namun hal ini masih dalam proses kajian sehingga belum dapat dipublikasikan.

Ia menjelaskan sekolah memiliki tupoksi memberikan proses belajar-mengajar sampai dengan ujian hingga menghasilkan output berupa rapor atau ijazah dan hal ini bisa diberikan tanpa melalui proses wisuda.

"Sehingga dalam hal ini wisuda bukan kewajiban bagi penyelenggara pendidikan dalam hal ini sekolah. Dan perlu kita ingat kembali surat edaran, kalau nggak salah di tahun 2023 ya, Surat edaran nomor 14 tahun kalau nggak salah 2023 tentang kegiatan wisuda tersebut. Salah satu poin yang disebutkan berkaitan dengan wisuda yang bukan merupakan kewajiban yang harus diselenggarakan oleh pihak sekolah," jelasnya, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan wisuda tersebut seharusnya tidak dapat dipaksakan. Hal ini harus ditekankan mengingat orang tua siswa tidak boleh mengeluarkan biaya. Selain itu, tidak boleh ada paksaan mengikuti atau diikutsertakan.

Menurutnya, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar semuanya seimbang. Hal ini, bisa saja ditegaskan melalui SE tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat dan mengingatkan kembali SE sebelumnya dikeluarkan oleh kementerian.

"Kembali lagi dalam hal penyelenggaraan layanan publik, kita kembali pada hal yang fundamental, bahwasannya tidak boleh ada paksaan. Dalam hal pendidikan, pungkasnya.
(Redaksi)

Rabu, 05 Februari 2025

PPDB Jadi SPMB Plh. Kadisdik Jawabarat Deden Saepul Hidayat,Fokus Mempelajari Esensi Perubahan


Wawancara Bersama Plh Disdik Jawabarat Deden Saepul Hidayat

BANDUNG || mediagardakeadilannews.com Menindaklanjuti pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang resmi menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat mengatakan, Disdik Jabar akan mempelajari esensi perubahaan tersebut.

“Saat ini sedang tahap sosialiasi PPDB berganti menjadi SPMB, kita dalami dulu esensi perubahaan ini. Mudah-mudahan tidak hanya ganti casing saja, tapi ada beberapa poin untuk memberikan pelayanan penerimaan murid baru yang berkeadilan,” ungkapnya sa ditemui di SMAN 3 Bandung, Senin (3/2/2025).

Ia berharap, aturan teknis SPMB dapat diserahkan sepenuhnya kepada daerah karena dinamika di lapangan yang berbeda di setiap daerah.

“Misalnya di SMAN 3 Bandung ini, mau (persentase) penerimaan siswa berprestasi lebih banyak, nah kami ingin ini diserahkan daerah karena yang lebih tahu kondisi di lapangannya itu daerah (melalui sekolah). Tapi, sampai hari ini pemerintah tetap menggunakan (menentukan) proporsi persentase (tiap jalur) di tingkat kementerian” katanya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini Disdik Jabar masih mempelajari dan akan melaksanakan aturan yang ada dan yang akan ditetapkan nantinya.

(Redaksi)

Senin, 25 November 2024

Hari Guru Nasional 2024, SMKN 15 Kota Bekasi Semangat Kebersamaan Adakan Upacara Bendera serta Menorehkan Segudang Prestasi.




Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara guru, murid, dan staf sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Hari Guru Nasional, SMK Negeri 15 Kota Bekasi terus berkomitmen mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMK Negeri 15 Kota Bekasi memperingati Hari Guru Nasional dengan menggelar upacara bendera yang penuh khidmat. Upacara ini diikuti oleh seluruh guru, staf tata usaha, serta murid kelas X, XI, dan XII. Kepala SMK Negeri 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin bertindak sebagai pembina upacara, yang menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Dra. Supriatin mengingatkan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam membangun generasi bangsa. “Jadilah guru terbaik yang selalu berkomitmen dalam menumbuhkembangkan minat, bakat, serta pengetahuan anak bangsa. Pesan para murid, hargai dan hormati guru kalian dalam setiap proses pembelajaran, karena itulah kunci kesuksesan kalian di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan semangat kebersamaan keluarga besar SMK Negeri 15 Kota Bekasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selepas upacara, suasana meriah dengan berbagai penampilan dari guru, staf tata usaha, dan murid. Mereka menunjukkan bakat terbaik mulai dari tari tradisional dan bernyayi. Acara ini juga dihadiri perwakilan komite sekolah dan orang tua murid, yang turut memberikan apresiasi atas kreativitas dan semangat para peserta.

Selanjutnya, setelah lomba juga ada Penyerahan Piala ke Kepala Sekolah yaitu :

Ekstrakurikuler Paskibra dalam event

Barong WLC* tingkat DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mendapatkan Juara Mula 3 dan Juara Purwa 2

Ekstrakurikuler PMR mendapatkan Juara harapan II Tingkat WIRA pada Lomba CEPAT TEPAT yg pada tingkat se-jawa barat, DKI Jakarta dan Banten.

(Red,Rio)