Notification

×

https://ns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

>

 

Slider

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Bekasi MGKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Bekasi MGKN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juni 2025

SDN MANGUN JAYA 04 GELAR ACARA PELEPASAN, DAN PENTAS SENI, RAYAKAN KREATIVITAS DAN PRESTASI SISWA



Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews com
SDN. MANGUN JAYA 04 Yang beralamat di Desa Mangun Jaya kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat  Menggelar acara pelepasan kelas VI Selasa(24-06-2025)Acara yang berlangsung meriah, serta menjadi momen penuh haru dan suka cita bagi seluruh keluarga Besar Sekolah. 

Kegiatan pelepasan ini tak hanya jadi ajang perpisahan, namun juga menampilkan beragam kreasi seni Siswa-siswi SDN MANGUN JAYA 04.Semua kegiatan ini sukses menyita  perhatian dan mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SDN MANGUN JAYA 04 Pengawas SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Ketua Komite Sekolah,Para Guru, serta Para Orang tua Siswa yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. 

Dalam Sambutannya Lilis, S.pd M.Selaku kepala Sekolah menyampaikan rasa, syukur atas keberhasilan Siswa kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasar. Ia menyebut seluruh Siswa SDN MANGUN JAYA 04, Kelas VI lulus 100 Persen. Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa seluruh lulusan tersebut telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan, baik ke SMPN Lewat jalur Afirmasi, maupun ke Pondok Pesantren, ujar Lilis S.pd .

Alhamdulillah seluruh Siswa lulus dan masing-masing sudah punya rencana kedepannya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi lagi, serta semua cita-cita anak-anak SDN MANGUN JAYA04 dapat di Raih dengan RidhoNYA Alloh swt.

Ia menambahkan bahwa seluruh pertunjukan pentas seni yang di tampilkan dalam acara ini merupakan hasil kaloborasi antara Guru, Siswa,dan Orang tua. 

Kegiatan ini bukan semata-mata hiburan, tetapi ajang untuk menyalurkan kreativitas,serta menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak dan salah satu yang sangat di gaungkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi/KDM 

Lilis S.pd, selaku Kepala Sekolah juga memberikan pesan dan kesan menyentuh untuk para siswa,Ia berharap semua lulusan tetap semangat belajar demi mencapai cita-cita, Ia menekankan pentingnya menjadi anak yang rajin, berahlak baik, serta membanggakan Orang tua dan Sekolah. 

Acara pelepasan dan kenaikan kelas di SDN MABGUN JAYA 04 ini menjadi momentum berharga yang memperkuat sinergi antara Sekolah, Orang tua, dan Siswa, selain menjadi perpisahan yang manis, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Sekolah dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi,dan menciptakan generasi unggul masa depan. 

Dengan berakhirnya acara ini, seluruh pihak berharap agar anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasar di SDN MANGUN JAYA 04 terus berprestasi, tidak melupakan nilai-nilai yang telah di ajarkan, serta mampu membawa nama baik Sekolah.

(*tangi.s)

Jumat, 06 Juni 2025

Ada Apa Dengan Disdik Kota Bekasi Tutup Mata Di Kegiatan Perpisahan Di Luar Lingkungan Sekolah SDN Mustika Jaya 05 ,RJN Bekasi Raya Beri Komentar.




Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Polemik kegiatan perpisahan siswa kelas 6C SDN Mustika Jaya 05 yang digelar di luar kota tanpa izin resmi terus menuai kritik tajam. Kali ini datang dari *Hisar Pardomuan,* Ketua *RJN Bekasi Raya,* yang mempertanyakan sikap pasif Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menyikapi pelanggaran yang sudah terang terjadi di lingkungan sekolah negeri.

*“Jika Dinas Pendidikan tahu dan diam, maka mereka sedang menutup mata dan telinga. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi preseden buruk terhadap kepatuhan hukum dan etika pendidikan,”* tegas Hisar, Kamis (5/6/2025).

*Apa yang Terjadi dan Mengapa Jadi Sorotan*

Pada *Sabtu (31/5/2025),* SDN Mustika Jaya 05 mengadakan perpisahan kelas 6C di *Kampung Kita, Taman Lansia, Desa Kertarahayu, Setu – Kabupaten Bekasi,* dengan pungutan biaya Rp100.000 per siswa. Namun, kegiatan ini diduga *dilaksanakan tanpa seizin kepala sekolah* dan bertentangan dengan larangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala SDN Mustika Jaya 05, *Dinar Triastuti, S.Pd.,* saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan telah mengimbau seluruh wali kelas untuk tidak mengadakan perpisahan atau study tour.

*Bagaimana Sikap Dinas Pendidikan Kota Bekasi*

Ironisnya, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada *Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi via WhatsApp,* *tidak ada tanggapan sama sekali* hingga berita ini diturunkan. Sikap diam dari pejabat publik ini justru mempertegas kritik yang dilontarkan publik dan tokoh masyarakat.

*“Kalau kepala dinas tidak bisa menjelaskan ke publik saat ada pelanggaran, maka apa fungsi kepemimpinan di institusi itu?”* sindir Hisar.

*Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab*

Kepala sekolah menyatakan tidak mengetahui acara, wali kelas tidak memberikan klarifikasi, dan Dinas Pendidikan pun *terkesan bungkam.* Dalam situasi seperti ini, publik bertanya: *di mana pengawasan? di mana transparansi*

Hisar menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa berlindung di balik Surat Edaran semata. Mereka harus *turun tangan langsung,* memberikan klarifikasi, dan bila perlu menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

*Apa Saja Aturan yang Dilanggar*

* *Peraturan Wali Kota Bekasi*: Melarang kegiatan perpisahan siswa di luar kota.
* *Surat Edaran Disdik Kota Bekasi No. 100.3.4/2257/DISDIK.Set (3 Februari 2025)*: Menegaskan larangan outing class dan kegiatan perpisahan luar wilayah kota.

Larangan tersebut diberlakukan demi *menghindari beban finansial,* *meningkatkan keamanan siswa,* serta memastikan kegiatan sekolah berjalan dalam pengawasan yang ketat.

*Kapan dan Bagaimana Harus Ditindaklanjuti*

Langkah korektif *harus dilakukan secepatnya.* Dinas Pendidikan harus:

1. Mengklarifikasi sikap resminya terhadap kasus SDN Mustika Jaya 05.
2. Melakukan evaluasi terhadap wali kelas dan pengawas sekolah.
3. Menegaskan kembali larangan perpisahan luar kota di semua jenjang sekolah.

Kembalikan Marwah Pendidikan dengan Ketegasan*

Kasus ini bukan hanya persoalan perpisahan siswa, melainkan soal integritas pendidikan publik. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini bisa menjadi pola yang berulang. Oleh karena itu, *Dinas Pendidikan harus hadir sebagai solusi, bukan justru menghilang saat dibutuhkan.*

*“Kami tidak ingin sekolah menjadi ladang komersialisasi kegiatan. Pendidikan harus menjunjung nilai, etika, dan kejujuran. Jangan biarkan murid-murid belajar dari sistem yang permisif terhadap pelanggaran,”* tutup Hisar Pardomuan dengan nada tegas.

Artikel ini merupakan kelanjutan dari berita sebelumnya yang tayang pada 31 Mei 2025 berjudul:
*“Kegiatan Perpisahan SDN Mustika Jaya 05 Kutip 100 rb/siswa Tanpa Sepengetahuan Kepala Sekolah”*
---
(**)