Ticker

6/recent/ticker-posts

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7-9 Mei, Angkat Semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia





Kota Bekasi - Panitia Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2026 akan menggelar rangkaian kegiatan pada 7–9 Mei 2026 di Gedung Creative Center, Margahayu, Kota Bekasi. Kegiatan ini sekaligus dimaknai sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya, Minggu, 26 April 2026. 

Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan pada Mei tidak menggantikan HPN tingkat nasional yang tetap diperingati setiap 9 Februari.  

“HPN tetap 9 Februari secara nasional. Sementara kegiatan yang kami gelar pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, tetapi penguatan nilai pers yang independen dan bertanggung jawab,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai wadah yang mempertemukan seluruh elemen pers tanpa sekat organisasi, media, maupun komunitas. Puluhan organisasi wartawan, kelompok kerja, komunitas, dan paguyuban dari berbagai platform media dijadwalkan terlibat aktif.

“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat media. Semua punya hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” katanya.

Selama tiga hari pelaksanaan, panitia mengagendakan sejumlah kegiatan. Di antaranya seminar jurnalistik dan keterbukaan informasi publik, santunan anak yatim, donor darah dan cek kesehatan gratis, serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan tokoh yang dinilai peduli terhadap pers.

Menurut Ade, rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Terkait pendanaan, Ade memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut kegiatan difasilitasi melalui program pemerintah daerah dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.

“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Ade menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan milik seluruh insan pers Indonesia. 

“Justru melalui momentum ini, kita ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.

(Bam)