Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 08 Juni 2025

Penggunaan Dana BOSP 2025 Mengalami Perubahan Cukup Signifikan



Jakarta || mediagardakeadilannews com
Pemerintah menetapkan sejumlah perubahan kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan perubahan ini berlaku mulai tahun anggaran 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti menjelaskan perubahan aturan penggunaan BOSP bertujuan untuk mengakselerasi berbagai program prioritas.

Seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan kemampuan abad 21 seperti coding dan kecedasan buatan.

Suharti menilai transformasi pendidikan tidak cukup dengan perubahan kebijakan dalam skala besar namun juga perlu penyesuaian di tingkat yang paling dekat dengan siswa dan sekolah.

“Itulah mengapa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Dana BOSP mulai tahun anggaran 2025,” ujarnya, Rabu (4/6/2025), seperti dilansir dari tayangan YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.

Lebih lanjut, Suharti mengatakan ada tiga poin penting yang harus dipahami dalam penyesuaian aturan penggunaan dana BOSP ini.

Pertama, minimal 10 persen dari dana BOSP harus digunakan untuk penyediaan buku, baik buku teks maupun non-teks.

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat literasi, numerasi, dan kecakapan belajar siswa dengan dukungan bahan ajar yang layak, relevan, dan berkualitas.

Kedua, penggunaan dana BOSP untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen.

Suharti menekankan hal ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan perbaikan fisik atau infrastruktur sekolah.

Menurutnya, pemerintah secara paralel justru tengah menjalankan berbagai program besar yang secara khusus ditujukan untuk membenahi aspek fisik.

Aspek tersebut mencakup juga program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang semakin diperluas.

Suharti menilai penyesuaian ini juga mendorong agar sekolah menggunakan dana BOSP secara lebih strategis.

Terutama untuk mendorong kegiatan pembelajaran dan kebutuhan yang berdampak langsung bagi peserta didik, seperti alat peraga, bahan ajar kontekstual, dan pengembangan proyek-proyek siswa atau project based learning.

"Poin yang terakhir yaitu proporsi honorarium untuk tenaga non-ASN di sekolah negeri disesuaikan menjadi maksimal 20% dan 40% untuk sekolah swasta.

Suharti menegaskan hal ini bukan sebagai bentuk efisiensi anggaran melainkan reprioritasi agar dana operasional lebih banyak digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Menurutnya, guru-guru honorer di sekolah negeri saat ini sebagaian besar telah beralih menjadi guru ASN PPPK.

Jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK secara nasional pada 2021 sampai 2024 sudah mencapai sekitar 800 ribu orang dan sekitar 77 ribu orang masih dalam proses seleksi.

Suharti menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru PPPK disediakan terpisah, tidak melalui dana BOSP.

Sementara itu, Suharti pun menyadari bahwa perubahan ini bukanlah hal yang mudah namun tetap harus dilakukan bersama dengan semangat gotong royong.

Ia mengatakan penyesuaian ini dilakukan demi menciptakan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak Indonesia.

Melalui penyesuaian ini, pemerintah ingin memastikan dana BOSP dapat berperan lebih besar lagi sebagai pengungkit langsung peningkatan kualitas pembelajaran.

Selain itu, semakin jelasnya alokasi dan batas penggunaan dana BOSP juga akan menghentikan praktik-praktik pungutan tidak resmi di sekolah yang seringkali terjadi.
(**)

Sabtu, 07 Juni 2025

PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Layak Ditutup: Desakan Masyarakat Toba, Pernyataan Tegas Ephorus HKBP, dan Pandangan Dr. Manotar Tampubolon


ket Foto: Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Dr. Victor Tinambunan

Toba Samosir || mediagardakeadilannews com
Di tengah keindahan Danau Toba yang diakui sebagai warisan dunia, ketegangan antara masyarakat adat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) semakin meningkat. Seruan untuk menutup perusahaan ini semakin kuat, didorong oleh kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah ulayat mereka.

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Dr. Victor Tinambunan, dengan tegas menolak keberadaan PT TPL. Bersama 6,5 juta jemaat HKBP, ia menegaskan bahwa perusahaan ini telah membawa bencana ekologis dan krisis sosial di kawasan Danau Toba. Deforestasi, hilangnya lahan pertanian yang subur, kerusakan keanekaragaman hayati, serta meningkatnya risiko banjir dan longsor adalah beberapa dampak nyata dari kehadiran TPL di daerah ini.

Salah satu insiden yang menarik perhatian publik adalah penangkapan Sorbatua Siallagan, Ketua Masyarakat Adat Oppu Umbak Siallagan. Penangkapan ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang untuk tanah warisan nenek moyang mereka. Di tempat lain, konflik serupa juga terjadi di Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Siborongborong, di mana PT TPL dituduh menghalangi akses warga ke hutan kemenyan yang menjadi sumber penghidupan mereka (mongabay.co.id).

Operasi PT TPL juga dituduh sebagai penyebab utama kerusakan ekosistem hutan. Laporan menunjukkan bahwa perusahaan ini menggunakan metode tebang habis (clear cutting) dalam konsesi mereka, tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologi, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, bersama beberapa LSM dan tokoh agama, mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional PT TPL. Mereka menyoroti penculikan lima anggota masyarakat adat Sihaporas oleh pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan TPL sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang perlu diselidiki dengan serius (hutanhujan.org).

Dr. Manotar Tampubolon, putra Toba aktivis hak asasi manusia, menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua aktivitas PT TPL. Jika terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat adat, maka secara moral dan hukum, perusahaan ini harus ditutup. Ia menekankan bahwa keadilan ekologis dan sosial tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan korporasi.

Sementara itu, PT TPL mengklaim telah menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan melaksanakan program kemitraan. Namun, klaim ini ditolak oleh masyarakat adat dan organisasi pendamping, yang menyatakan bahwa perusahaan tetap bersikap eksploitatif dan tidak transparan dalam pelaksanaan program CSR-nya (mongabay.co.id).

Seruan untuk menutup PT TPL juga mendapatkan dukungan dari tokoh nasional asal Tano Batak, termasuk Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Maruarar Sirait. Keduanya menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam Danau Toba dan mendorong pembangunan yang berfokus pada pertanian dan pariwisata berkelanjutan sebagai masa depan kawasan tersebut.

Dukungan dari berbagai elemen—seperti agama, masyarakat adat, akademisi, dan tokoh nasional—telah mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Kini, pemerintah diharapkan segera mencabut izin PT TPL, mengembalikan tanah adat kepada pemilik yang sah, dan mereformasi sistem pengelolaan industri kehutanan agar lebih ramah lingkungan dan adil bagi masyarakat lokal.

Menutup PT TPL bukan hanya soal bisnis. Ini adalah momen penting dalam perjuangan untuk hak-hak masyarakat adat, pelestarian lingkungan, dan keadilan bagi generasi mendatang di Tanah Batak.
(**)

Jumat, 06 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha Juni 2025 , Perum Bekasi Elok 1 Laksanakan Kurban 7 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing



Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
10 Dzulhijjah 1446 H – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha, warga Perumahan Bekasi Elok 1 Rw 10 Desa Jejalen Kecamatan Tambun Utara menggelar kegiatan kurban dengan menyembelih 7 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan pada pagi hari setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha.

Panitia kurban yang terdiri dari warga setempat telah mempersiapkan acara ini jauh hari sebelumnya. Proses penyembelihan dan pendistribusian daging dilakukan secara tertib dan sesuai syariat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga relawan.


"Alhamdulillah, tahun ini antusiasme warga sangat tinggi. Hewan kurban yang terkumpul cukup banyak dan dapat dibagikan kepada masyarakat sekitar, khususnya yang membutuhkan," ujar Ketua Panitia Kurban.

Daging kurban dibagikan kepada warga Perum Bekasi Elok 1 dan juga masyarakat sekitar perumahan, sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi di hari yang penuh berkah ini.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

(**)