Notification

×

HOME

Populer

mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 24 April 2025

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS Resmi Buka kegiatan uji kompetensi Rekrutment Calon SPI




Bekasi || mediagardakeadilannews com
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan uji kompetensi rekrutmen jabatan calon Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk mengisi jabatan SPI RSUD CAM Kota Bekasi periode 2025 – 2030, Rabu (24/04/2025).

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS secara langsung membuka kegiatan uji kompetensi ini. Kusnanto menyampaikan SPI adalah organ non struktural yang membantu direksi dalam menjalankan organisasi khususnya organisasi di rumah sakit ini.

“Pagi ini kami melakukan assessment tahap ke dua calon satuan pengawas internal RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, peserta ada 13 orang, tetapi di tahap kedua 1 orang mengundurkan diri karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan”, jelasnya.

“Dari tahapan ini kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik untuk RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sehingga SPI betul-betul menjadi SPI yang professional membantu kelancaran dalam proses pelayaan dan tupoksi yang dibebankan SPI untuk membanntu manajemen dalam menjalankan roda pelayanan kepada masyarakat”, terangnya.

Sementara itu Ketua Tim Rekrutmen SPI Periode 2025 – 2030 yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. mengungkapkan Tahapan rekrutmen SPI ini ada tiga tahap, tahap pertama dilakukan 15 April lalu berkejasama dengan BKPSDM Kota Bekasi berupa tes potensi, tahap kedua tes kompetensi, paparan dan wawancara bekerjasama dengan unsur akademisi, dan tahap ketiga tes kesehatan atau Medical Check Up dilakukan untuk peserta yang lolos tahap satu dan dua.

“Untuk tes tahap yang dilaksanakan hari ini RSUD CAM Kota Bekasi bekerjasama dengan unsur akademisi yang berprofesi sebagai dosen dari Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi sebanyak tiga penguji”, jelasnya.

“Tiga penguji dari akademisi UNISMA ini yaitu Dr. Ir. Haris Budiyono, M.T sebagai Dosen MSDM Program Studi Manajemen, Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog sebagai Direktur LPPM UNISMA Bekasi dan Dosen Psikologi, dan Novita Dian Iva Prestiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai Ketua Program Studi Psikologi S1 dan Dosen Psikologi”, terangnya.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan dari 13 peserta yang mendaftar sebagai calon SPI nantinya akan tersaring sebanyak 7 sesuai dengan Peratuaran Wali Kota Bekasi nomor 133 tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Satuan Pengawas Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
(Redaksi)

Senin, 21 April 2025

AOB Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi



Bekasi || mediagardakeadilannews.com Aliansi Ormas Bekasi komitmen memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi. 

Dukungan tersebut diwujudkan dalam kegiatan Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi dan peringatan Hari Kartini di RM Warna Warni, jalan inspeksi kalimalang, Tambun, Senin, 21 April 2025.

Hadir dalam kegiatan Halal Bi Halal tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi Kompol Zaini Abdillah Zainuri, Pasi Intel Kodim, Korem, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya Wadanyon Pelopor D Polda Metro Jaya AKP Catur, perwakilan Kajari, perwakilan PN Negeri Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan dan Kanit Intel Polsek Tambun. 

Tampak hadir juga beberapa utusan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Bekasi.

Adapun perwakilan ormas dan LSM yang hadir dan menandatangani buku tamu tercatat sebanyak 71 ormas, baik yang berkantor pusat di Kabupaten Bekasi maupun perwakilan dan cabang. 

Dalam pantauan wartawan, acara Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi dimulai dengan tarian persembahan dari Sanggar Alea Nazwa yang membawakan tarian Nandak Jantik.  

Lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasiomal Indonesia Raya, Ibu Kita Kartini serta Mars Aliansi Ormas Bekasi, yang dipandu oleh bunda Dewi dari ormas Orang Betawi Bekasi (OBB).

Mengawali sambutan, Sekjen Srikandi Aliansi Ormas Bekasi Teti Lestari menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi merupakan inisiatif Srikandi sebagai badan otonom Aliansi Ormas Bekasi.   

"Kami tergerak untuk mengambil peran di tengah dinamika ormas yang berkembang saat ini, khususnya statemen dan pemberitaan yang menyudutkan ormas sebagai premanisme terselubung. 

"Srikandi Aliansi Ormas Bekasi tidak ingin berdiam diri, maka momentum Hari Kartini hari ini kita tunjukkan peran perempuan dalam membantu kaum lelaki menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi," kata Teti Lestari.

Dirinya berharap dengan momentum Hari Kartini, dapat menginspirasi semua kaum perempuan di Kabupaten Bekasi untuk berperan dalam pembangunan. 

"Dan tentunya menjadikan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera," ungkapnya.

Ketua umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB) HM Zaenal Abidin membenarkan inisiatif Srikandi Aliansi Ormas Bekasi mengundang kehadiran ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi. 

"Jadi, untuk mengimbangi ya, karena kaum perempuan ini setidaknya memberi kesejukan di tengah situasi yang cukup panas," kata HM Zaenal Abidin.

Dia meminta kepada seluruh jajaran ormas dan LSM yang hadir untuk mendukung program pemerintah dan membangun citra yang positif di mata investor.

"Semoga kegiatan hari ini dapat menepis isu yang menyudutkan keberadaan ormas, selain tentunya mengembalikan kepercayaan masyarakat, pemerintah maupun swasta," harap HM Zaenal Abidin

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron dalam sambutannya. Politisi Partai Golkar itu berharap ormas di Kabupaten Bekasi tetap solid dan kompak menjaga iklim investasi yang aman dan nyaman di daerah yang dikemal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.


"Mari kita tunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi masih daerah yang kondusif dan strategis untuk berinvestasi," harapnya.  

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan pesan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada Aliansi Ormas Bekasi untuk konsisten membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi selama lima tahun ke depan. 

"Saya sampaikan permohonan maaf dari Bupati Bekasi pak Ade Kuswara Kunang, beliau sangat mengapresiasi kegiatan halal bi halal ini dan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor sehingga tersedia lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat," harap dr Asep Surya Atmaja. 

Usai sambutan, Wakil Bupati Bekasi memberikan plakat penghargaan kepada Aliansi Ormas Bekasi sebagai ucapan terimakasih dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atas kepedulian dan tanggungjawab sosial selama Ramadhan 1446 Hijriah. 

Gayung bersambut, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin juga memberikan piagam apresiasi Aliansi Ormas Bekasi kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tokoh muda inspiratif. 

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut yakni pembina Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaini Saidi.  

Usai acara sambutan, seluruh jajaran pengurus Aliansi Ormas Bekasi, badan otonom dan utusan ormas serta LSM mendeklarasikan dukungan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi.

"Kami, Aliansi Ormas Bekasi mendukung Presiden Prabowo dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi untuk Indonesia Maju," teriak HM Zaenal Abidin yang diikuti seluruh tamu undangan yang hadir.

Acara Halal Bi Halal Aliansi Ormas Bekasi ditutup dengan tradisi salam-salaman dan pemutaran video kegiatan sosial Aliansi Ormas Bekasi selama Ramadhan 1446 hijriah. 

Acara semakin seru dengan adanya game tukar menukar hadiah oleh emak-emak pengurus Srikandi Aliansi Ormas Bekasi.
(Redaksi*)

Jumat, 18 April 2025

Bersama sama Ciptakan Kenyamanan Investor dan Industri, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Bersama BAIS TNI, Korem dan Kodi




Kab Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Aliansi Ormas Bekasi (AOB) mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan investor di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

Adapun dukungan tersebut dideklarasikannya kegiatan silaturahmi antara Aliansi Ormas Bekasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Korem 051/Wijayakarta dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi di Rumah Makan Warna Warni, Cibitung, Kamis, 17 April 2025.

"Kami, gabungan ormas di Kabupaten Bekasi mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan dan kenyamanan investor dan Industri di Kabupaten Bekasi," ucap Sekretaris Jenderal Aliansi Ormas Bekasi Doni Ardon mewakili Ketua Umum, HM Zaenal Abidin dalam deklarasi yang disambut yel yel seluruh peserta mewakili ormas masing-masing.

Peserta silaturahmi dan deklarasi tersebut, diantaranya Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), LSM Banaspati, ORMAS Briges, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi dan para ketua ormas serta LSM di Kabupaten Bekasi.

Hadir mewakili Aliansi Ormas Bekasi, yakni Ketua Umum HM Zaenal Abidin, Sekjen Doni Ardon, Ketua Harian H. Barif Susanto dan Wakil Ketua Umum S. Bangkit.

Tampak hadir juga perwakilan Korem 051/Wijayakarta dan perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Mengenal Tupoksi BAIS TNI

Diketahui, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI merupakan salah satu susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia. Keberadaannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, BAIS TNI dipimpin oleh Kepala BAIS TNI (Kabais TNI) di bawah Panglima TNI. Tugasnya menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan, atau biasa disebut jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan.

Selain BAIS TNI sebagai organisasi intelijen, beberapa lembaga negara di Indonesia juga memiliki badan intelijen, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintel) di bawah Kapolri.
(Redaksi)

Rabu, 16 April 2025

Acara Pisah Sambut Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Hadiri Wakil Walikota Bekasi


Ket Foto;
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe saat menyerahkan cindera mata kepada Kombes Pol Dani Hamdani

Bekasi || mediagardakeadilannews com
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe hadiri acara pisah sambut Kapolres Metro Bekasi Kota dari Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/4/2025).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kombes Pol Dani Hamdani atas pengabdian dan kontribusinya selama berada di Kota Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Patriot.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi tinggi serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Kapolres Dani Hamdani selama berada di Kota Bekasi, kompak dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pak Wali meminta maaf tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas ke provinsi,” kata Abdul Harris Bobihoe.

“Selamat bertugas di tempat yang baru dan tetap menyambung tali silaturahmi dengan kami di Kota Bekasi. Semoga amanah selalu dalam mengemban tugas serta sukses dalam berkarir,” lanjut Harris Bobihoe.

Dia juga mengucapkan selamat datang kepada Kapolres yang baru, seraya berharap kerja sama dan koordinasi antara Polres dan Pemerintah Kota Bekasi dapat terus berjalan harmonis dan semakin kuat.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Bekasi. Kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, kami ucapkan selamat datang. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Acara ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, serta tokoh organisasi dan masyarakat.
(Redaksi)

Senin, 14 April 2025

Kepala Desa Pantai Sederhana Harun zein Bakal dilaporkan Oleh Mantan Sekretaris Desanya Sendiri H Topan ke Kejari dan Ke Polda Metro Jaya.



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Buntut Berbagai Persoalan di Pemerintahan desa Pantai Sederhana.

Berdasarkan Pengakuan mantan Sekretaris Desa Pantai sederhana H.Topan Brawijaya yang menjabat selama dua tahun itu pihaknya telah mengirimkan surat pengaduan ke Camat Muara Gembong, DPMD, dan Inspektorat penyelesaian secara internal Pemerintahan terkait Sejumlah Persoalan di Pemerintahan Desa nya, namun hingga kini tidak ada Tanggapan,"kata Topan kepada awak media.

Dirinya Menjelaskan,"Berbagai Persoalan Terkait beberapa titik kegiatan Yang bersumber dari Anggaran Desa,Tidak pernah Melibatkan Dirinya selaku sekdes maupun Aparatur Desa Baik administrasi maupun mengetahui detail Anggaran.

Dirinya menambahkan ,"Kepala Desa Tidak Melibatkan Fungsi Aparatur Desa dalam kegiatan ,hingga Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sekretaris Desa Dalam Melengkapi Administrasi Kegiatan Yang bersumber dari anggaran Negara,"ujarnya.

H.Topan Menyinggung ,"Anggaran desa seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, karena ini adalah uang rakyat yang seharusnya direalisasikan dalam pembangunan, ketahanan pangan, dan lainnya untuk kepentingan Masyarakat Desa Pantai Sederhana,"Sindirnya.

Saya Topan Brawijaya, Mantan Sekdes Pantai Sederhana ,"Akan Melaporkan Kepala desa ke kejaksaan dan ke Polda Metro Jaya Terkait Pemalsuan Tanda tangan dimana Pemalsuan tanda tangan dapat dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Seseorang yang melakukan pemalsuan tanda tangan dapat dikenai sanksi pidana menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP apabila surat dan/atau dokumen yang karena pembubuhan tanda tangan tersebut menerbitkan suatu hak, perjanjian, kewajiban, atau sesuatu pembebasan utang yang digunakan seakan-akan surat atau dokumen tersebut asli.

"Penggunaan Dana Desa Untuk kepentingan Pribadinya, dan sejumlah Kegiatan Yang tidak Dilaksanakan, kami akan melaporkan langsung ke APH terkait Dugaan Kerugian Keuangan Negara,"tutupnya, ,,,
(Redaksi)

Kamis, 10 April 2025

Mendorong Kolaborasi Lintas Kabupaten/Kota,Wali Kota Bekasi Hadiri Silaturahmi Gubernur Dedi Mulyadi Bersama 27 Kepala Daerah



Subang || mediagardakeadilannews.com
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri acara Silaturahmi Lebaran yang diselenggarakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama 27 kepala daerah se-Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukadaya, Kabupaten Subang.

Acara silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar pimpinan daerah sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan wilayah Jawa Barat pasca hari raya Idul Fitri.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kegiatan diisi dengan dialog antar kepala daerah serta sesi ramah tamah yang mendorong kolaborasi lintas kabupaten/kota.

“Silaturahmi ini penting, kita bisa saling tukar informasi, sinergi dan inovasi yang bisa dikembangkan di daerah masing-masing”, tutur Tri.

Selain menjadi wadah komunikasi antar pemerintah daerah, Para kepala daerah tampak antusias berdiskusi mengenai berbagai program strategis yang dapat disinergikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dengan semangat persatuan dan kerja sama, kegiatan silaturahmi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar daerah.

“Ini juga bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang harmonis, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di seluruh Jawa Barat”, tambahnya.
(Redaksi)

Rabu, 09 April 2025

Kadiv Humas Polri Gelar Halal Bihalal,Humas Polri menjadi garda terdepan Polri dalam menjaga marwah Polri yang presisi


     Kadiv Humas Polri, Irjen Pol           Sandi Nugroho

Jakarta || mediagardakeadilannews com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar acara Halal Bihalal bersama jajaran Humas Polri usai Lebaran 2025. Momentum ini tidak hanya sekadar ajang saling bermaafan, namun diharapkan bisa semakin mensolidkan personel Humas Polri.

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semoga apa yang telah kita jalani selama bulan suci ramadan dapat membawa berkah dan semakin memperkuat tekad kita untuk memberikan karya yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini,” ujar Sandi Nugroho, Rabu (9/4/2025).

Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa halal bihalal ini juga dihadiri sejumlah pejabat baru di Divisi Humas Polri. Tak hanya itu, sejumlah personel Divisi Humas Polri juga telah mendapatkan promosi jabatan.

Mereka yang baru saja mendapatkan promosi jabatan adalah Kombes Pol. Hendra Rochmawan yang sebelumnya menjabat Kabag Prodok Biro PID Divhumas Polri diangkat menjadi Kabidhumas Polda Jawa Barat. Kemudian, Kombes Dwi S Menjadi Penata Kehumasan Madya Tk.III, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson menggantikan jabatan lama Kombes Pol. Hendra.

Ada juga Kombes Pol. Alfian Nurnas yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat dipromosikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri. Selain itu, ada Kombes Pol. Rahmanto Sujudi yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda NTT dipromosikan sebagai Kabag Disindig Biro Mulmed Divhumas Polri.

AKBP Agus Sugiyarso yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Tanggerang dipromosikan sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divisi Humas Polri, terakhir Akbp Wahyu Istanto Bram sebelumnya menjabat Kabag Infolog Ro logistik Polda Jambi di promisikan menjadi Kasubbag Pemkris Bag PA Biro Multimedia Divhumas Polri.

“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas. Saya yakin dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi dan rekam jejak yang luar biasa yang senior dan rekan-rekan miliki, kita dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan Polri dalam menjaga marwah Polri yang presisi,” ungkap Kadiv Humas.

Tidak hanya itu, Irjen Pol. Sandi juga menyampaikan kembali apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran TNI, Polri, serta kementerian/lembaga terkait atas kesuksesan pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah. Bahkan apresiasi itu disampaikan presiden dalam dua momentum berbeda.

“Bapak Prabowo Subianto secara khusus menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Polri, TNI, dan kementerian/ lembaga atas keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2025 dan penyelenggaraan mudik yang aman dan lancar. Angka kecelakaan menurun 30%, sehingga layak mendapatkan penghormatan oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Menurut Irjen Pol. Sandi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2025. Sebab, angka fatalitas turun 88% jika dibandingkan tahun lalu.

Tak lupa, Irjen Pol. Sandi juga mengapresiasi jajaran Humas Polri yang telah bekerja keras dan terlibat dalam pengamanan mudik hingga balik Lebaran 2025. Diharapkan, semua apresiasi ini bukan menjadikan jajaran Polri berbesar kepala, melainkan terpacu untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Divisi Humas Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2025. Apresiasi yang disampaikan bapak presiden dan bapak kapolri menjadi penyemangat bagi kita semua. Kita sangat yakin bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan operasi ini tentunya tidak lepas dari soliditas dan sinergisitas dari berbagai pihak, semoga kita bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan operasi kepolisian selanjutnya,” ujar Kadiv Humas. 
(Franky,*)

Selasa, 01 April 2025

Istiqomah dalam Ibadah Setelah Ramadhan,SMK Negeri 15 Kota Bekasi Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat Sekitar



Bekasi || mediagardakeadilannews.com SMK Negeri 15 Kota Bekasi menggelar Sholat Idul Fitri 1446 H yang diikuti oleh masyarakat sekitar sekolah pada 31 Maret 2025. Acara yang berlangsung di lingkungan sekolah, Masjid Al Adzkar dipimpin oleh Khotib Gunan Purnomo, S.Pd.I., dengan tema "Istiqomah dalam Ibadah Setelah Ramadhan".


Pelaksanaan sholat ini menjadi momentum kebersamaan antara sekolah dan masyarakat sekitar dalam merayakan Idul Fitri. Dalam khutbahnya, Gunan Purnomo mengajak jamaah untuk terus menjaga semangat ibadah yang telah dijalankan selama bulan Ramadhan agar tetap istiqomah dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat sekitar. Dengan adanya sholat Ied di SMK Negeri 15 Kota Bekasi, diharapkan dapat mempererat hubungan antara sekolah dan lingkungan sekitar serta meningkatkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
(TS,Red)

Rabu, 26 Maret 2025

Cetak Sejarah Pengangkatan PPPK Terbanyak Di Indonesia,Jawa Barat Pertama Raih Penghargaan Dari BKN


        Ket Fot,Tangkapan Layar
Cetak Sejarah Pengangkatan PPPK Terbanyak Di Indonesia,Jawa Barat Pertama Raih Penghargaan Dari BKN

Kab.Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi dilantik dalam upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03/2025). Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.

Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia untuk Tahap Pertama


Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.

“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” ujar Zudan.

Kabupaten Bekasi Jadi yang Pertama di Jawa Barat

Selain menjadi yang terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang.

Penghargaan dari BKN RI untuk Kabupaten Bekasi

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Zudan Arif Fakhulloh.

Pesan Kepala BKN kepada PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN-PPPK yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” imbuhnya.

Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tegasnya.
(TS)

Senin, 24 Maret 2025

Hendry Dituding Salah Alamat Bekukan PWI Jabar



PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

Bandung || mediagardakeadilannews com
Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat tegaskan, pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat oleh Henry Ch Bangun salah alamat. Kepengurusan PWI Jawa Barat sudah jelas hanya mengakui Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sakedang.

“Jadi intinya, ada atau tidak ada surat yang mengatasnamakan Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun itu tidak pengaruh buat kami pengurus PWI Jawa Barat. Kita sudah putuskan berdasarkan hasil rapat pleno, bahwa PWI Jawa Barat memilih pimpinan Zulmansyah Sakedang hasil KLB 2024 di Jakarat,”tegas Hilman.

Menurut Hilman, keputusan memilih pimpinan Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, bukan keputusan pribadi. Keputusan itu berdasar hasil rapat pleno Pengurus PWI Jawa Barat yang dihadiri, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, dan para ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat, September 2024, lalu. Rapat pleno menghasilkan keputusan bahwa Jawa Barat mendukung kepemimpinan Zulmansyah Sakedang sebagai ketua PWI Pusat.

Hasil rapat pleno, lanjut Hilman telah menjadi dasar kepengurusan PWI Jawa Barat yang dipimpinnya untuk melaksanakan roda organisasi sebagai mana mestinya. Karenanya, seluruh kegiatan organisasi dan administrasi oraganisasi hingga saat ini tidak terkendala. Aktivitas organisasi berjalan semestinya.

“Kepada pengurus PWI Jawa Barat yang berbelit, silakan saja. Tentunya akan ada konswekuensi sanksi nantinya dari PWI Pusat. Saudara Henry salah alamat membekukan PWI Jawa Barat versi KLB. Dan bagi teman-teman yang menyebrang tentu kami akan beri sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,”paparnya.

Hilman menegaskan, seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat masih konsisten memegang teguh hasil rapat pleno yang mengakui kepemimpinan Zulmansyah Sakedang sebagai ketua PWI Pusat.

Hal senada disampaikan sebagian besar para ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat yang menegaskan masih mendukung kepemimpinan ketua PWI Pusat dan Zulmansya Sakedang, dan kepengurusan PWI Jawa Barat pimpinan Hilman Hidayat. Hal tersebut disampaikan para ketua PWI Kab/Kota didalam WAG Forum Ketua PWI se-Jabar.

Misalnya, penegaskan komitmen disampaikan ketua PWI Indramayu, Dedi Musasi, “PWI Indramayu Tetap Solid dan Satu Keputusan dibawah Komando Ketua Hilman Hidayat”. Hal senada ditulis Ketua PWI KBB, Hendra Hidayat,”Full Suport maju terus PWI Jawa Barat”. Senada ditulis Ketua PWI Sukabumi Ikbal,” Sesuai Komitmen Bersama. Gass PWI Jabar”, Ketua PWI Cimahi juga tegaskan komitmen bersama pengurus Jabar.”PWI Jabar Maju Terus,”.

Penagasan juga disampaikan ketua PWI Majalengka, Purwakarta, Depok, Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Ciamis, Subang, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi. Penegaskan mereka disampaikan pada WAG para ketua maupun saat dikonfirmasi pengurus melalui sambungan seluler.

Sementara itu, pada rilis pemberitaan terkait pembekuan PWI Jawa Barat oleh ketua PWI Pusat yang mengatasnamakan Hendry Ch Bangun, tertulis beberapa nama pengurus PWI Jawa Barat dicatut masuk kepengerusan PWI Jawa Barat yang dipimpin Danang Danoroso, bentukan Hendry, seperti, H Nano Suwarno, Gyok Riswoto, Nirwan Indra, mengaku tidak tahu menau atas pencatutan namanya dalam kepengurusan tersebut.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi atas kesediaan menjadi pengurus bentukan Hendry. Posisis saya masih tegak lurus bersama kepengurusan PWI Jawa Barat pimpinan Hilman Hidayat,”tegas Nano.

Senada diungkapkan Gyok Riswoto yang secara tegas menolak ajakan tersebut yang disampaikan seseorang melalui pesan Whatsapp. Dalam pesan tersebut Gyok menegaskan tidak mau bergabung dan enggan menjadi bibit perselisihan. Dalam waktu dekat PWI Jawa Barat akan mengklarifikasi sejumlah anggota yang masuk tercatat menjadi pengurus bentukan Hendry Ch.
(Redaksi)

Rilis PWI Jabar

Rabu, 19 Maret 2025

400 Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan di Jembatan Tegal Danas,Aliansi Ormas Bekasi Bersama Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya



Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com 
Aliansi Ormas Bekasi bersama anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membagikan paket makanan takjil secara gratis kepada para pengendara yang melintasi Jembatan Kalimalang Tegaldanas Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Total ada 400 takjil yang dibagikan dalam kegiatan ini.

Pantauan wartawan di lokasi acara, Selasa, 18 Maret 2025 pukul 16.30 WIB, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin beserta jajaran tampak keluar dari Mako Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Di belakangnya turut mengikuti kendaraan bus polisi yang membawa 400 paket takjil dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Setibanya di Jembatan Kalimalang Tegaldanas, jajaran Aliansi Ormas Bekasi dan personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya langsung membagikan paket makanan takjil kepada para pengendara yang melintas.

"Ini ya, Pak. Hati-hati di jalan," kata Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin sambil menyerahkan paket makanan takjil kepada pengendara.

HM Zaenal Abidin mengaku senang bisa membagikan takjil bersama personil Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya ke para pengendara menjelang waktu berbuka puasa.

"Alhamdulillah, bersyukur bisa membagi takjil dengan teman-teman brimob, ini kolaborasi yang baik dan membuktikan adanya kedekatan antara polisi dengan masyarakat," kata HM Zaenal Abidin di lokasi.

Dia berharap apa yang sudah dikerjakan Aliansi Ormas Bekasi selama Ramadhan 1446 Hijriah menjadi barokah buat semuanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKP Catur Budiyanto mengatakan kegiatan berbagi takjil dengan Aliansi Ormas Bekasi merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, takjil ini mungkin sederhana, tapi semoga bisa bermanfaat," ujar AKP Catur Prasetya.

Diakuinya bahwa kegiatan berbagi takjil tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga menunjukkan sisi humanis dari Brimob yang selalu siap melindungi dan melayani masyarakat.

Dari awal hingga akhir acara, jajaran Timsus Aliansi Ormas Bekasi dan personel Brimob terlihat aktif membagikan takjil dengan senyum dan keramahan. Tidak ada kesan tegang atau formalitas berlebihan, kecuali kehangatan dan kebersamaan begitu terasa.

AKP Catur Prasetya lalu mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. "Tentunya kita sama-sama mengingatkan untuk menjaga ketertiban,imbuhnya.
 (Redaksi)

Selasa, 18 Maret 2025

Dugaan Kejanggalan Data Atlet Muaythai, Kuasa Hukum Pengcab Kota Bekasi Tempuh Jalur Hukum



Kota Bekasi || mediagardakeadilannews com
Konflik yang Kian Memanas* Perseteruan antara mantan atlet Muaythai Kota Bekasi, *Sarah Avillia Annisa,* dengan *Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Anto,* memasuki babak baru. Konflik ini tidak hanya menyangkut dugaan kejanggalan data atlet, tetapi juga mencuat ke ranah hukum setelah *kuasa hukum Anto* menyatakan akan melaporkan Sarah Avillia ke pihak berwajib.  

*Awal Persoalan Ini Muncul*

Sengketa ini bermula dari *pengunduran diri Sarah Avillia sebagai atlet Kota Bekasi pada 11 Oktober 2023.* Namun, setelah keikutsertaannya dalam PON, ia tetap menuntut uang pembinaan dari Kota Bekasi, meskipun ia telah menerima *bonus sebagai atlet Kabupaten Bekasi.*

Kuasa hukum Anto, *Hani,* menilai bahwa *tuntutan tersebut tidak berdasar.* Pasalnya, berdasarkan *kontrak yang telah disepakati dengan orang tua atlet,* terdapat pemotongan 20% yang sudah diketahui dan disetujui sejak awal.  

*"Namun, belakangan muncul berbagai pemberitaan yang menggiring opini publik seolah klien kami melakukan kesalahan. Ini adalah bentuk playing victim yang justru mencemarkan nama baik Pengcab Muaythai Kota Bekasi,"* ujar Hani.  

*Sarah Avillia Dilaporkan ke Polisi*  

Anto dan tim hukumnya menuding adanya *manipulasi data terkait status atlet,* yang dapat berdampak pada kredibilitas organisasi. Selain itu, pemberitaan yang berkembang dianggap *telah mencemarkan nama baik Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi.* 

Hani menjelaskan bahwa sebelumnya **orang tua Sarah telah dua kali melaporkan Anto ke Polres dengan tuduhan berbeda,* namun *tidak ditemukan unsur pidana.* Oleh karena itu, Anto kini mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.  

*"Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena menyangkut nama baik Ketua Pengcab serta menciderai dedikasi pengurus KONI Kota Bekasi,"* tegas Hani.  

*Polemik Uang Pembinaan: Apakah Sarah Berhak?*

Salah satu poin krusial dalam sengketa ini adalah *uang pembinaan yang diklaim oleh pihak Sarah Avillia.* Hani menegaskan bahwa dana tersebut *sudah dibayarkan hingga September 2023,* dan setelah Sarah mengundurkan diri pada Oktober 2023, seharusnya *tidak ada lagi kewajiban pembayaran dari Kota Bekasi.*

*"Seharusnya orang tua sadar, bahwa Sarah telah mendapatkan bonus dari Kabupaten Bekasi setelah PON. Maka, tuntutan terhadap Kota Bekasi tidak lagi relevan,"* kata Hani.  

Selain itu, Hani menduga adanya *potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan bonus atlet,* yang perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan *SK No. 29 Tahun 2024* tentang Susunan Atlet, Pelatih, dan Mekanika Pelatda Jabar untuk PON XIX 2024 di Aceh dan Sumut.  

*Langkah Selanjutnya?*

Kasus ini kini memasuki fase hukum, di mana pihak Pengcab Muaythai Kota Bekasi menyiapkan *laporan terhadap Sarah Avillia Annisa.* Sementara itu, publik menunggu bagaimana pihak kepolisian menyikapi dugaan manipulasi data yang disorot dalam kasus ini.  

Perseteruan ini *tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada citra Muaythai Kota Bekasi secara keseluruhan.* Apakah laporan terhadap Sarah akan berlanjut ke proses hukum, ataukah kasus ini akan menemukan titik damai?  
(Redaksi)

Sabtu, 15 Maret 2025

Pers Media Bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Serta Via Zoom Meiting Dengan Mabes Polri


Zoom Meiting Dengan Mabes Polri
Kota Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan Berbuka Puasa Bersama Media sebagai bentuk silaturahmi dan memperkuat sinergitas dengan insan pers. Acara ini berlangsung di Ruang Zoom Meiting Lantai 3 Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/3/2025), dan dilaksanakan serentak dengan Mabes Polri melalui zoom meeting.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang selama ini telah berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi yang positif serta menjaga kondusifitas situasi di masyarakat.

“Kami Keluarga Besar Polres Metro Bekasi Kota mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada rekan-rekan media yang hadir. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Rekan-rekan media telah banyak membantu kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, sekaligus turut menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, buka puasa bersama ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyambung silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan media.

“Polri membutuhkan media untuk mempublikasikan berbagai kegiatan positif yang kami lakukan. Media juga membantu kami dalam mendeteksi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Sinergitas ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Kapolres.

Acara buka puasa Polri bersama media, dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani dan Pejabat Utama Polres Metro Bekasi Kota. Acara dihadiri juga oleh wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online yang aktif bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci ini. Jika ada hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momen untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya.
(Redaksi)

Kamis, 13 Maret 2025

Sampah Menumpuk,Bagaimana Pusat Pemerintahan Bisa Menjadi Contoh !


KDM Saat inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pemkot Depok, Dedi dibuat geram saat melihat tumpukan sampah yang berserakan dan tidak terurus di area Balai Kota Depok. Selasa, (11/3/25) Langkahnya terhenti saat melihat sudut-sudut yang dipenuhi sampah yang dibiarkan begitu saja dan raut wajahnya berubah serius, tanpa ragu ia langsung menegur pihak terkait.

Depok Jabar || mediagardakeadilannews.com
Kehadiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balaikota Depok cukup mendapat perhatian apalagi saat berkeliling di Balai Kota Depok yang dampingi Walikota Depok Supian Suri, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, serta pejabat Se-Jawa Barat. Gubernur yang satu ini selalu tampil beda ketegasannya dalam mengambil keputusan tak di ragukan lagi terutama dalam menjaga kebersihan dan tata kelola lingkungan.

“Ini pusat pemerintahan, seharusnya jadi contoh bagi masyarakat. Kok malah seperti ini ? Bagaimana mau membangun kota yang bersih kalau di kantornya sendiri sampah dibiarkan menumpuk?” ujar Dedi dengan wajah serius. Tak hanya menegur, Dedi juga meminta agar seluruh area Balai Kota segera dibersihkan dan sistem pengelolaan sampah harus diperbaiki.
Dengan tegas ia mengatakan akan berkantor sementara di Depok untuk memastikan kebersihan benar-benar terjaga. “Tolong segera bersihkan ya, nanti saya akan berkantor di sini. Saya ingin lihat langsung perubahan yang nyata,” tegasnya. Sidak ini sontak membuat para pegawai di lingkungan Balai Kota Depok terkejut. Beberapa terlihat langsung bergegas membersihkan area yang disorot Gubernur. Kabar sidak ini pun cepat menyebar dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah tegas Dedi Mulyadi, sekaligus berharap Pemkot Depok lebih serius dalam menjaga kebersihan. Sidak ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemerintahan bahwa kebersihan bukan hanya tugas masyarakat, tetapi juga tanggung jawab pemerintah. Gubernur menegaskan akan terus mengawasi perbaikan tata kelola kebersihan di Depok agar kota ini benar-benar nyaman dan layak dan tertata lebih baik."
(Redaksi)

Rabu, 12 Maret 2025

Kontroversi SP3 Tersangka WNA Kasus Pelecehan: RJN Apakah Hukum di Bekasi Masih Berpihak pada Korban




Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara mengenai penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan. Keputusan ini sempat menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan tersangka, Selasa, (11/3/2025).

*Alasan Polres Metro Bekasi Kota Menghentikan Penyidikan*

Berdasarkan informasi yang disampaikan *Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono,* melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Senin, 10 Maret 2025, penghentian penyidikan kasus ini dikonfirmasi oleh *Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar H. Sianturi, S.H., S.I.K., M.H.*

Sementara itu, *Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar H. Sianturi, S.H., S.I.K., M.H.,* menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan *Jaksa Penuntut Umum (JPU)* dan mengikuti petunjuk serta arahan penyidikan yang diberikan.

*"Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota sudah menangani perkara tersebut secara prosedural sesuai dengan SOP penyidikan dan sesuai dengan petunjuk serta arahan dari JPU,"* ujarnya.  

Menurutnya, *Unit PPA Sat Reskrim* telah melakukan berbagai langkah, di antaranya:  
Menerima laporan korban  
Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Memeriksa korban, saksi, dan terlapor  Menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

*Kronologi Kasus*

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencabulan terhadap seorang korban yang diduga dilakukan oleh WNA Afrika Selatan. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menetapkan tersangka. Namun, ketika kasus ini sampai ke Kejari Kota Bekasi untuk ditelaah lebih lanjut, JPU menyatakan petunjuk serta arahan penyidikan yang diberikan telah diberikan kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota.  

Dalam prosedur hukum, jika sebuah kasus dinilai tidak memenuhi unsur pidana yang cukup, maka penyidikan dapat dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan ini kemudian menjadi bahan diskusi hangat di kalangan publik, khususnya pegiat hukum dan media.  

*Klarifikasi Kajari Kota Bekasi*

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf, untuk mendapatkan kejelasan terkait keputusan ini pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam percakapan, Imran Yusuf menegaskan bahwa SP3 bukan merupakan produk dari Kejari Kota Bekasi, melainkan wewenang penyidik kepolisian.  

*"Mungkin pihak Polres atau penyidik yang sebaiknya memberikan informasi lebih lanjut, karena yang menghentikan penyidikannya adalah rekan-rekan penyidik,"* jelas Imran Yusuf.  

Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa Kejari Kota Bekasi tidak mengeluarkan rilis resmi terkait kasus ini, mengingat penghentian penyidikan bukan merupakan keputusan institusinya.  

*"Kami tidak membuat rilis, Bang, karena hal ini bukan produk kami. Tapi kalau ingin berita yang lebih berimbang, bisa wawancara langsung dengan Kasi Pidum,"* tambahnya.  

Dalam upaya memberikan ruang bagi media untuk menggali informasi lebih dalam, Imran Yusuf juga menyarankan agar pewarta datang langsung ke kantor Kejari Kota Bekasi.  

*"Coba ke kantor aja, Bang,"* tutupnya singkat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik: apakah keputusan SP3 ini sepenuhnya merupakan inisiatif penyidik kepolisian, ataukah ada pertimbangan lain yang turut memengaruhi? informasi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat transparansi dalam proses hukum adalah hal yang sangat krusial bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

*Reaksi Publik dan Transparansi Proses Hukum*

Keputusan penghentian penyidikan ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan apakah benar alat bukti dalam kasus ini tidak cukup kuat untuk dibawa ke pengadilan, sementara yang lain memahami bahwa hukum pidana mengharuskan adanya bukti yang sahih sebelum seseorang bisa diadili.  

Transparansi dalam proses hukum menjadi isu penting dalam kasus ini. Oleh karena itu, media dan publik diharapkan terus mengawal perkembangan kasus serupa agar setiap keputusan yang diambil tetap berlandaskan asas keadilan.  

Ke depan, langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada bagaimana penyidik kepolisian dan pihak terkait menjelaskan kepada publik mengenai dasar keputusan ini. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan lebih lanjut, diharapkan pihak kepolisian dapat segera memberikan informasi yang lebih komprehensif.

---
(Red/Hms RJN)

Sabtu, 08 Maret 2025

Dugaan Pengeroyokan ,DPO Terbitan Polsek Tambun Selatan Tertanggal 29 Oktober 2024 ; LBH Perisai Putra Bekasi Desak Polsek Tambun Selatan.



Tambun Selatan || mediagardakeadilannews com
LBH Perisai Putra Bekasi terus menanti keseriusan Polsek Tambun Selatan dalam menangkap dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan, yakni Eman (EN) dan Rohim (RM), yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.*

*Kronologi Kejadian*  

Direktur LBH Perisai Putra Bekasi sekaligus kuasa hukum korban, *Jonggara Simanjuntak, SH,* mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada *Kamis, 27 Juni 2024 pukul 22.00 WIB.* Korban, *Mardiansyah dan Nurdin,* saat itu sedang nongkrong di pinggir jalan di Desa Jejalen Jaya, sebelum diserang secara tiba-tiba oleh tersangka.  

*"Kedua tersangka membawa senjata tajam sejenis badik kecil dan langsung mengeroyok korban,"* ujar Jonggara Simanjuntak. Akibat serangan brutal itu, kedua korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Polsek Tambun Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.  

Dalam kondisi berdarah, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dan menjalani visum sebagai bukti laporan.  

*Penyelidikan dan Penetapan Tersangka*

Menurut *MR. Parasian Hutasoit, SH,* yang juga merupakan anggota LBH Perisai Putra Bekasi, *penyidik Polsek Tambun Selatan telah menjalankan prosedur yang benar* sebelum menetapkan status tersangka kepada EN dan RM.  

*"Para korban telah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menghadirkan empat saksi mata yang menyaksikan kejadian,"* jelasnya. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya menetapkan EN dan RM sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini, kedua tersangka masih belum berhasil diamankan. *Polsek Tambun Selatan bahkan telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/32/X/2024.Sek Tambun pada 29 Oktober 2024.*

*Desakan LBH Perisai Putra Bekasi*
 
Jonggara Simanjuntak menegaskan bahwa *pihaknya terus berupaya mendorong penyidik di Polsek Tambun Selatan untuk segera menangkap para tersangka.* 

*"Kami berharap Polsek Tambun Selatan lebih serius dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,"* ujarnya.  

Ia juga mengingatkan bahwa *premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat*, sejalan dengan *Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas tindak kekerasan dan premanisme di Indonesia.* 

Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar kepada *Kapolsek Tambun Selatan yang baru, Kompol Wuryanti, agar segera menyelesaikan kasus ini.*

*"Kami percaya Kapolsek yang baru dapat membawa perubahan dan menuntaskan laporan yang telah dibuat klien kami sejak 28 Juni 2024,"* tutup Jonggara Simanjuntak.  

---  
 Sekadar informasi, laporan polisi terkait kasus ini teregister dengan Nomor LP/B/668/K/VI/2024/SPKT/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

(FR,Redaksi)

Jumat, 07 Maret 2025

Kasus yang Berjalan di Tempat Dari Pinjaman hingga Mobil Raib; Kasus Dugaan Penipuan Rp72 Juta di Bekasi: Setahun Berlalu


. Korban Masih Menanti Keadilan

Kab Bekasi || mediagardakeadilannews com
Seorang warga Bekasi yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp72 juta masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Laporan yang sudah berjalan *lebih dari satu tahun* ini belum menunjukkan perkembangan berarti, sementara pihak kepolisian masih belum memberikan kejelasan. Korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.* Kamis, (6/3/2025).

*Kasus yang Berjalan di Tempat: Dari Pinjaman hingga Mobil yang Raib*

Kisah ini berawal pada *14 Januari 2024,* saat *Abdul Rahman dan Sahril* meminjam uang sebesar *Rp72 juta* dari korban dengan menjaminkan satu unit *mobil Toyota Rush 2016 berwarna hitam* (B 1015 EQU). Namun, pada *27 Februari 2024,* mobil tersebut tiba-tiba *ditarik oleh pihak leasing,* meninggalkan korban dalam kerugian besar.

Ketika korban meminta pertanggungjawaban, Abdul Rahman hanya memberikan janji-janji manis. Ia berulang kali meyakinkan korban bahwa uangnya akan dikembalikan. Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Bahkan setelah korban mengirim *dua kali surat somasi,* tidak ada itikad baik dari terlapor.

Akhirnya, pada *30 September 2024,* korban melaporkan kasus ini ke *Polres Metro Bekasi,* berharap mendapatkan keadilan. Sayangnya, setelah lebih dari satu tahun berlalu, proses hukum masih berjalan *sangat lambat* dan *tidak ada kejelasan* terkait penyelesaian kasus ini.

*Polisi Bungkam, Korban Merasa Diabaikan*

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian hanya sempat melayangkan *surat panggilan kepada satu saksi.* Namun, setelah itu, kasus ini seolah menghilang begitu saja. Korban yang terus berusaha mencari informasi *tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak kepolisian.*

*"Saya sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus ini ke polisi, tapi jawabannya selalu sama: masih dalam proses. Setahun berlalu, saya tetap tidak tahu sejauh mana kasus ini ditangani,"* ujar Intay (korban) dengan nada kecewa.

Lebih parahnya lagi, ketika wartawan mencoba *mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, selaku Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas), tidak ada respon atau balasan.*

Ketika wartawan mediarjn.com menghubungi AKP Akhmadi melalui pesan singkat Via Aplikasi (WhatsApp), *tidak ada tanggapan sama sekali,* *Bungkamnya pihak kepolisian semakin menambah kekecewaan korban,* yang berharap ada transparansi dalam penanganan kasus ini.

*Analisis Hukum: Dugaan Penipuan dan Penggelapan*

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan *tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,* sebagaimana diatur dalam *Pasal 376 KUHP dan Pasal 372 KUHP*, yang terjadi di *Jl. KP Cinyosog, RT 001 RW 01, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi*.

- *Pasal 372 KUHP*: Mengatur penggelapan, yaitu tindakan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum.
- *Pasal 376 KUHP*: Mengatur penipuan/perbuatan curang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara tidak sah.

Jika terbukti bersalah, terlapor dapat dikenakan hukuman *hingga 4 tahun penjara.*

*Pengamat Hukum dan Kebijakan Pemerintah: "Setahun Berlalu, Kenapa Masih Mandek?"*

Menanggapi kasus ini, *Hisar Pardomuan, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya yang juga seorang pengamat hukum dan pengamat kebijakan pemerintahan,* menyoroti *lambatnya proses hukum dan minimnya transparansi dari pihak kepolisian.*


*"Setahun berlalu tanpa ada perkembangan yang jelas menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Seharusnya, pihak kepolisian memberikan kepastian hukum dalam waktu yang wajar. Jangan sampai korban merasa dipermainkan,"* tegas Hisar.

Menurutnya, lambatnya penanganan kasus seperti ini bisa menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

*"Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,"* tambahnya.

*Menunggu Keadilan yang Tak Kunjung Datang*

Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmen mereka terhadap penegakan hukum. Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin *skeptis terhadap sistem hukum* di Indonesia.

Korban berharap agar kasusnya segera mendapatkan kepastian hukum.

*"Saya hanya ingin kejelasan. Saya percaya hukum, tapi kalau begini terus, bagaimana saya bisa yakin bahwa kasus ini benar-benar ditindaklanjuti?"* Terang Intay

Apakah kasus ini akan segera mendapatkan titik terang? Ataukah akan terus terseret dalam labirin birokrasi hukum yang berbelit?
(Red,Hms RJN)

_(Liputan ini akan terus diperbarui dengan perkembangan terbaru.)_

Rabu, 05 Maret 2025

Pemkab Bergerak Cepat Beri Bantuan Di 13 Kecamatan Landa Banjir




Kab Bekasi || mediagardakeadilannews.com Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bekasi, merendam 13 kecamatan dengan 36 titik banjir di 24 desa/kelurahan. Tinggi genangan air bervariasi antara 40 cm hingga 200 cm, mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat, terutama di wilayah Cikarang dan sekitarnya.

Menanggapi bencana ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H, langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk segera mengevakuasi warga terdampak. Selain itu, Dinas Sosial juga diminta segera menyalurkan bantuan ke posko-posko pengungsian sementara.

“Sejak subuh kami telah berkoordinasi dengan BPBD untuk mengumpulkan data wilayah terdampak. Ada 13 kecamatan, 24 desa/kelurahan, dan 36 titik banjir dengan ketinggian air mencapai 200 cm. Saya sudah instruksikan Dinas Sosial untuk segera memberikan bantuan ke tenda-tenda pengungsian,” ujar Bupati Bekasi.

Pemkab Bekasi telah mengerahkan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan guna mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir. Sejumlah tenda pengungsian telah didirikan lengkap dengan dapur umum untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

“Semua ASN harus memiliki empati terhadap warga yang terdampak banjir. BUMD juga harus turun tangan membantu penanganan korban,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep dan Sekda Kabupaten Bekasi turut ditugaskan untuk memantau langsung kondisi banjir di lapangan.

“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi sejak awal, terutama karena curah hujan tinggi dalam sepekan terakhir. Kami terus berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat agar respons cepat bisa dilakukan saat bencana terjadi,” kata Bupati Bekasi.
Tak hanya fokus pada penanganan darurat, Pemkab Bekasi juga berupaya mencari solusi agar banjir tidak terus berulang. Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk aktif mendirikan tenda pengungsian di masjid atau rumah kepala desa serta membuka dapur umum bagi korban terdampak.

Selain itu, Bupati Bekasi juga mengajak para pelaku usaha swasta dan pengusaha di Kabupaten Bekasi untuk turut membantu pemerintah dan masyarakat yang terdampak banjir.
“Mari bergotong royong membantu korban banjir, mulai dari evakuasi, pendirian tenda pengungsian, hingga penyediaan dapur umum dan bantuan logistik,” pungkasnya.

(TS,Red)

Selasa, 04 Maret 2025

Atas Dugaan Tidak Respon Kemendes PDTT RI dapat Kiriman Karangan Bunga Dari Masyarakat




Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang berlokasi di TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, menerima dua karangan bunga pada Senin (3/3/2025). Karangan bunga tersebut berasal dari Masyarakat Peduli Desa SumberJaya dan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), sebagai bentuk desakan agar Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) SumberJaya tahap I tahun anggaran 2024.  

*Pelapor Datangi Kemendes PDTT*

Di waktu yang bersamaan, Fajar Shodik, salah satu pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kemendes PDTT didampingi Ketua RJN, Hisar Pardomuan. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan APBDes yang telah disampaikan sebelumnya.  

Menurut Fajar, dalam pertemuan tersebut ia diterima oleh Dita, auditor Inspektorat V Kemendes PDTT. Ia menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya. "Saya ingin mengetahui progres laporan saya. Sampai saat ini belum ada kejelasan," tegas Fajar.  

*Menunggu Hasil Audit Inspektorat Daerah*

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dita menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan awal untuk memeriksa dan mengaudit laporan masyarakat berada di tangan Inspektorat daerah.  

"Setelah hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diterima, Kemendes PDTT akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Dita.  

*RJN: Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat*

Terpisah, Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menjelaskan bahwa pengiriman papan karangan bunga ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Desa SumberJaya terhadap transparansi penggunaan dana desa.  

"Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kemendes PDTT dalam merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes oleh oknum aparatur desa," ungkap Hisar.  

Ia juga menyoroti lamanya waktu penanganan laporan ini. Menurutnya, sejak laporan diajukan pada 3 Oktober 2024, hingga kini, 3 Maret 2025, sudah lima bulan berlalu tanpa adanya kejelasan.  

"Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini," tutup Hisar.
( Red Hms Rjn)

Sabtu, 01 Maret 2025

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus di Kejari Bekasi,Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap pengawasan lebih lanjut. Fajar Shodick, pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menanyakan perkembangan laporannya pada Jumat, 28 Februari 2025.

Saat ditemui di Gedung Kejari Cikarang yang berada di kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Fajar mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 3 Februari 2025. Namun, hingga kini, ia masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

*Kejaksaan Negeri Bersikap Pasif, Menunggu Hasil Audit Inspektorat*

Dalam upayanya mencari kejelasan, Fajar mengunjungi Kejari Cikarang dan berencana menemui Riski, penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun, saat berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia mendapat informasi bahwa Riski sedang bertugas di luar kantor. Meski demikian, pihak PTSP menyarankan Fajar untuk meninggalkan kontak pribadinya agar dapat dihubungi lebih lanjut.

Tak berselang lama, Riski akhirnya menghubungi Fajar dan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Cikarang masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, Riski menegaskan bahwa laporan ini tetap dalam pantauan Kejaksaan dan akan diproses dengan serius sesuai prosedur yang berlaku.

*Harapan Pelapor: Kepastian Hukum atas Dugaan Penyimpangan*

Fajar berharap adanya titik terang dalam laporannya serta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) di Sumber Jaya. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting demi kesejahteraan masyarakat.


Di sisi lain, Hisar, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

*"Jangan sampai masyarakat yang diwakili oleh Fajar merasa kecewa akibat lambannya kinerja APH serta instansi terkait, yang pada akhirnya dapat menimbulkan mosi tidak percaya dari publik,"* tegas Hisar.

*Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa*

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai aturan.  

Apakah pemerintah daerah dan instansi terkait akan menanggapi laporan ini dengan langkah konkret? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan? Publik tentu berharap agar transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas utama.

(Red,Hms RJN) )