Notification

×

https://www.mediagardakeadilannews.comns123.idcloudhosting.com/

https://dns1-parking.masterweb.com/

https://www.mediagardakeadilannews.comgoogleusertcontent.com

>

 

Slider

Minggu, 20 Agustus 2023

Diduga Penanganan kasus Excavator & Buldoser sengaja diendapkan berakibat jalan ditempat



RJN Minta Kejagung Evaluasi Kinerja Kajari Bekasi dan jajarannya

Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Diketahui sosok oknum wanita berinisial DN adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan pengadaan excavator dan bulldozer di Dinas LH Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum, Jeni Basauli, SH., langsung dari Kantor SYS and Partner Law Firm kepada awak media, Kamis (16/8/2023) kemarin.

"Sosok wanita dikenal dan mengaku sebagai menantu mantan Kajari Kota Bekasi itu, di kalangan aparatur Pemerintah Kota Bekasi juga banyak disebut sebagai "pemain" dalam setiap kegiatan dan salah satunya, pada pengadaan excavator dan bulldozer yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," terang Jeni.

Sesuai surat panggilan di akhir bulan Juni 2023 kepada yang bersangkutan, sambung Jeni, DN kembali diperiksa oleh Penyidik Kejari Kota Bekasi untuk dilakukan penyidikan awal. Dan patut diduga serta kemungkinan besar bila terdapat 2 alat bukti dan jika terbukti ada fakta selama pemeriksaan maka akan ada penetapan TSK (tersangka).

"Sebagaimana Perpres 12 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas PPTK adalah melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dan PPK dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah," ucapnya.

"Dan tugas tersebut menjadi tanggung jawab DN sebagai PPTK dalam kegiatan pengadaan excavator dan hasil informasi dari beberapa kalangan di internal Pemkot Bekasi yang tidak mau disebut namanya bahwa DN adalah yang ikut merencanakan pengadaan barang excavator tersebut," ungkap Jeni.

Jeni menambahkan, bahwa oknum PPTK yang bernama DN ini sebelum menjabat pada Dinas LH adalah Kasubag pada Bagian ULP Setda Kota Bekasi. Dan sebelumnya DN pejabat pada Dinas BMSDA.

"Kami pun berharap Penyidik pada Kejari Kota Bekasi untuk tidak main-main lagi segera menetapkanTSK (tersangka). Namun jangan sampai *kasus 'Kandang Kambing' terjadi lagi pada kasus pengadaan excavator dan bulldozer ini,"* tegas Jeni.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada kasus 'Kandang Kambing Sultan', PPK yang menjadi tumbal. Dan pada pengadaan excavator dan bulldozer kali ini jangan sampai salah menetapkan TSK sehingga ada yang menjadi korban dan tumbal. Harapan kita tidak boleh lagi ada dugaan tukar guling kasus di Bekasi Raya ini," tambahnya.

Sementara itu, sebut Jeni, pihak Kejari sendiri menegaskan bahwa saat ini masih memasuki tahap penyidikan awal. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan excavator dan bulldozer meskipun sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," tukasnya.

Bahkan, lanjut Jeni, pada 3 November 2022 lalu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga sudah diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

Pada surat pemanggilan itu, tambah Jeni, disebut-sebut diminta membawa dokumen lelang, kontrak, perencanaan, pembayaran dan BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tersebut.

Diketahui bahwa proyek pengadaan excavator standar dengan Kode RUP 27505499 memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 13.650.000.000,- dengan sumber dana dari APBD Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan pengadaan bulldozer dengan Kode RUP 27505145, dengan anggaran sebesar Rp. 9.286.000.000,-  bersumber dana yang sama.

Dan berdasarkan info saat pemilihan penyedia dan pemanfaatan barang/jasa kedua proyek tersebut, papar Jeni, dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, yakni pada Juli 2021 dan September 2022.

"Sejak dugaan korupsi ini diselidiki hampir 1 tahun yang lalu, pihak Kejari telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, termasuk Yayan Yuliana selaku mantan Kepala Dinas LH, namun sampai hari ini belum menunjukkan hasil yang signifikan," imbuhnya.

"Terdengar kabar dan itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa kasus pengadaan excavator dan bulldozer ini diduga bagian dari tukar guling kasus yang ada di Dinas BMSDA," sebut Jeni memungkasi.

Di kesempatan yang sama, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun menyampaikan dukungan dengan apa yang telah dipaparkan oleh Jeni tersebut.

Bahkan Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya dalam waktu dekat ini berencana mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Agung RI untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan excavator dan bulldozer di Dinas LH Kota Bekasi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan.

"Saat dikonfirmasikan (8/8/23) via WA, Yadi Kasi Intel Kejari Kota Bekasi mengatakan bahwa masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Hisar. 
( Red )

Kamis, 17 Agustus 2023

Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Mengucapkan HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke 18-Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-73 & Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 Tahun


Direktur RSUD Kabupaten Bekasi
Dr. Arif Kurnia .M.A.R.S


Cibiting Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Segenap Jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi

Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun RSUD Kabupaten Bekasi yang Ke-18 Tahun

Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang Ke-73 Tahun

Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-78 Tahun

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi
   Motto ;
“Ramah Dalam Pelayanan Profesional Dalam Tindakan”
(Tangi,*)

Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi Hadirkan Kirab Budaya Dari Penjuru Nusantara



Cikpus Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Kirab Budaya menjadi salah satu acara menarik yang dihadirkan dalam puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73, yang berlangsung di kawasan Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (15/08/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi, dengan menampilkan beragam budaya Nusantara.
Camat Sukatani, Agus Dahlan misalnya, dengan mengangkat tema budaya Bali, ingin menunjukkan bahwa di wilayahnya ada Pure Agung Pahrayangan Jagat Nata Pasundan. Menandakan bahwa toleransi umat beragama di sana terjalin dengan sangat erat, harmonis, rukun, dan damai.
“Jadi nanti kalau ingin tahu budaya Bali tidak usah jauh-jauh ke Bali, di Sukatani juga ada. Jadi Bekasi itu kaya akan adat istiadat Nusantara,” kata Agus Dahlan.
Sementara itu, Camat Cibitung Encun Sunarto menggandeng erat Ketua TP PKK Kecamatan Cibitung Ny. Puji Encun Sunarto, berjalan memimpin pawai dengan gaun emas yang nyentrik sebagai pakaian adat asal Bugis Sulawesi Selatan. Diikuti oleh peserta pawai dari Kecamatan Cibitung yang berpakaian warna-warni.
“Peserta dari Kecamatan Cibitung sekitar 60 pasang artinya sekitar 120 orang yang tampil, kita siapkan penari juga yaitu penari bugis yang luar biasa keren berwarna semuanya,” ujarnya.
Lain lagi dengan Camat Cabangbungin, Asep Buchori yang mengangkat tema budaya dari Bangka Belitung. Ia didampingi sang istri beserta rombongan kompak mengenakan pakaian adat khas Bangka Belitung.
“Dengan adanya kirab budaya ini lebih mengenal karakter budaya masing-masing provinsi, dengan memakai baju adat masing-masing sehingga saya sebagai warga Kabupaten Bekasi lebih mengenal pakaian adat dari berbagai provinsi di Indonesia,” terang Asep.
  Dari seluruh peserta kirab budaya yang paling unik dan menyedot perhatian adalah Kecamatan Serang Baru.
Camat Serang Baru Mirtono Suherianto bersama Ketua TP PKK, Yeti Suryati Mirtono serta seluruh jajarannya berjalan dengan mengenakan pakaian khas Papua. Lengkap dengan seluruh ornamen dan variasi yang memenuhi seluruh tubuhnya.
Bahkan Mirtono dan pasukannya kompak mencoret-coret wajahnya dengan gaya khas Papua demi mendalami peran sesuai dengan kostum yang dikenakannya.
“Bhineka Tunggal Ika, kita tampilkan di Kabupaten Bekasi. Tidak ada perbedaan suku atau ras kita sama Indonesia. Semoga Kabupaten Bekasi semakin hari semakin berjaya,” ujarnya. 
(Red,*)

Dirut RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi Dr.Arif Kurnia.M.A.R.S Mengucapkan Selamat HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke-18



Cibitung Kabupaten Bekasi
|| gardakeadilannews.com
Dr. Arif Kurnia .M.A.R.S Dirut RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi mengucapkan Selamat HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke-18  Semoga RSUD Kabupaten Bekasi  Kedepannya Bisa Memberikan Pelayanan yang Terbaik kepada masyarakat luas. Moto RSUD :
"Ramah dalam Pelayanan Profesional dalam Tindakan".
 Di perayaan HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke18 tersebut juga mengadakan berbagai Gebyar perlombaan.
(Tangi.s*)

Rabu, 16 Agustus 2023

Mohamad Idris Laena Ketua Fraksi Golkar MPR RI Apresiasi Pidato Jokowi Tentang Budaya Santun dan Budi Pekerti


Jakarta || gardakeadilannews.com
Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen menyatakan bahwa budaya santun dan budi pekerti luhur mulai hilang.

"Pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya itu patut dijadikan bahan renungan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Dr. Ir. H. M. Idris Laena, M.H., Selasa (16/8/2023).

Menurut Idris Laena yang juga Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia ini bahwa kebebasan berpendapat baik yang disampaikan secara langsung ataupun melalui media sosial, tidak berarti membuat setiap individu dapat mengungkapkan apa saja kepada orang lain.

"Kita bersyukur bahwa memiliki Presiden yang dengan sabar dapat menerima cercaan. Tetapi sebagai warga negara yang dididik untuk memahami nilai-nilai Pancasila, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris mengusulkan agar Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dapat dihidupkan kembali di lembaga-lembaga pendidikan formal.

"Bagaimanapun di dalam doktrin Pancasila terdapat norma-norma yang digali dari Budaya Luhur Bangsa Indonesia," pungkas Idris Laena. ( Red,*)

Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kota Bekasi di Kukuhkan Plt.Walikota Bekasi.


Bekasi || gardakeadilannews.com

Bertempat di Gedung Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Bekasi yang dihadiri juga oleh unsur Forkopimda dan juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, Selasa (15/08), Kemarin .

Adapun sebanyak 39 siswa/siswi terpilih yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan intensif oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI), pada hari ini resmi dikukuhkan Tri Adhianto yang hadir bersama istri, Wiwiek Hargono, sebagai anggota Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Tahun 2023. 

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menuturkan bahwa, "Paskibraka merupakan putra-putri terbaik Bangsa yang harus mampu menjalankan tugas, serta dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, rasa nasionalisme yang tinggi, dan juga patriotisme, sehingga mampu menjadi Pemuda-Pemudi kebangaan Bangsa, yang benar-benar cinta dan setia pada Negara serta dapat mengemban tanggung jawab," ujar Tri.

Tampak terlihat raut haru dan bangga dari pancaran wajah Tri Adhianto. 
Tidak cukup sampai disitu, moment penyematan Pin pun Tri menitipkan pesan dan tanggung jawab penuh kepada petugas pengibar."Saya percayakan Kamu bersama Tim Paskibraka, untuk mengibarkan Bendera sang saka Merah Putih, tuangkan rasa bahagia dan bangga untuk Indonesia kita yang tercinta ini," Pesan Tri.

Terakhir, Tri juga sampaikan pesan untuk menyemangati para anggota Paskibraka, yakni, "momen ini merupakan capaian yang sangat baik dan adik-adik harus bangga sudah berhasil sampai titik sekarang, namun jangan patah semangat, jangan berhenti sampai di sini, apa yang selama ini dipelajari selama beberapa pekan oleh para pelatih maupun pembina, diharapkan bisa membentuk watak budi pekerti luhur agar tumbuh jiwa kepemimpinan di diri masing-masing, dan terus tunjukkan kemampuan terbaik agar menjadi Paskibraka yang tangguh," tutupnya.
(Red,*)

Selasa, 15 Agustus 2023

Diduga ijin dan Keputusan Dikangkangi ; RJN akan kirimkan karangan bunga Minta Mendagri Evaluasi Mutasi - Rotasi Pejabat PemKot & 3 Calon Pj Walikota



Bekasi || gardakeadilannews.com

Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto yang masa jabatannya akan berakhir dalam hitungan hari kedepan, kembali dikabarkan berencana melakukan rotasi-mutasi.

Berbagai kalangan pun menilai bahwa proses mutasi-rotasi-promosi yang diajukan oleh Plt. Tri Adhianto Kemendagri itu tidak seutuhnya mengikuti arahan atau izin dari Kemendagri.

"Tri melakukan mutasi-rotasi-promosi pejabat, hanya menempatkan orang orang yang dekat dengannya saja. Sebagaimana diketahui fakta dilapangan Tri menempatkan pasangan suami istri yang menjadi iparnya dan adiknya menjadi kepala dinas di salah satu dinas strategis pula," ujar Hisar

Salah satu contoh pembangkangan terhadap keputusan Kemendagri adalah saat pergantian Kepala Bapelitbangda dan Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Tri tidak mengindahkan dan tak melakukan pelantikan.

"Kemudian ketika Plt. Tri mengusulkan Dinar dan Tanti untuk dimutasi, setelah Kemendagri memberikan izin, saat sudah waktunya acara pelantikan, entah apa alasannya, Tri Adhianto batal melakukan mutasi yang bersangkutan," paparnya.

Dari peristiwa tersebut, Hisar menilai, bahwa Plt. Tri Adhianto dalam melakukan mutasi dan rotasi, hanya berdasar like and dislike.

Selain itu, akibat mutasi-rotasi-promosi yang tidak memperhatikan kompetensi dan hanya mengandalkan kedekatan kepada dirinya saja, akhirnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dinilai buruk.

"Lihat bagaimana komentar dari anggota badan anggaran terhadap TAPD yang membahas anggaran tahun 2024, secara tidak langsung menilai kinerja Tri Adhianto tidak cakap dan mengecewakan anggota banggar," ujar Hisar.

Berkaca dari banyak uraian kejadian-kejadian lalu yang telah maupun belum disebut, Hisar berharap agar dapatnya Kemendagri terlebih dahulu melakukan evaluasi yang komprehensif atas usulan mutasi-rotasi-promosi terkini yang telah diajukan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.

"Kami berharap agar Kemendagri untuk tidak terburu-buru menerbitkan izin, apalagi jabatan Plt Walikota Tri Adhianto sudah akan berakhir pada bulan September 2023. Biarlah Penjabat Walikota Bekasi berikutnya yang membenahi birokrasi di Kota Bekasi warisan dari Plt. Tri Adhianto yang carut-marut ini," tegas Hisar.

"Izin dari Kemendagri sebelumnya saja tidak dilaksanakan secara utuh, bahkan dijadikan bargaining dalam pelaksanaannya. Inikan bisa diduga bahwa Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto telah melakukan penyelewengan terhadap izin yang telah diberikan oleh Kemendagri sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.
( Red )