Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 29 Juni 2025

Pejabat Kepala Daerah Tak Perlu Kerja Sama Media ; Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers


Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Jawa Barat || mediagardakeadilannews com

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

"Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial," ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

"KDM selaku gubernur harua mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur.

"Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers)," jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.  

"Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya," ujar dia.

Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. 

"Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang," tandasnya.

Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

"Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara," pungkasnya. (Redaksi)

Sabtu, 28 Juni 2025

Pacu Ekonomi Kreatif, Dispar Kabupaten Bekasi Hadirkan Talkshow Ngocrek



Bekasi Cik-Tim || mediagardakeadilannews.com
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi menggelar acara Live Talkshow "Ngocrek" (Ngobrol Cerdas dan Kreatif) yang berlangsung di Gedung Dinas Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, pada Kamis (26/6/2025). 

Acara ini menghadirkan pembicara, Sutrada film yang juga pengasuh Sanggar Ananda, Aditya Gumay, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna dan penggiat ekonomi kreatif Jawa Barat Jejen Jaenudin. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan, talkshow ini digelar sebagai komitmen dalam mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak baru sektor pariwisata daerah. 

“Sebagai langkah konkret, Pemkab Bekasi telah menginisiasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Kami telah memulai pengembangan dengan tujuh sub sektor awal. Kedepannya akan terus dikembangkan hingga tiap sektor menjadi motor penggerak ekonomi," jelas Iyan.

Dengan pengembangan tujuh sub sektor ini, diharapkan pembinaan talenta-talenta muda dapat dimulai secara optimal, terutama dengan dukungan fasilitas gedung Creative Hub yang kini tersedia.

Iyan Priyatna juga menekankan pentingnya kolaborasi semua stakeholder, mengingat Cikarang merupakan pusat kawasan industri. 

"Setiap sub sektor akan didorong untuk berkolaborasi sehingga pengembangannya bisa lebih maksimal dan terus berkembang ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten telah mendukung produksi film layar lebar Dewa Dewi bersama Aditya Gumay yang mengangkat potensi wisata lokal Kabupaten Bekasi. 

Iya berharap, diskusi dalam acara Ngocrek ini dapat memberikan masukan berharga untuk pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Bekasi di masa mendatang. 

"Saya percaya kita punya banyak potensi dan komunitas di sini. Jika dieksplorasi, hasilnya akan maksimal," tutur Iyan optimistis.

Reporter : Usman S
(Red)

BADAN NARKOTIKA KABUPATEN BEKASI LAKUKAN SOSISALISASI P4GN DAN TES URINE DI MARKO BRIMOB BATALYON D POLDA METRO JAYA



Bekasi Cik-pus ||mediagardakeadilannews com
Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba & Tes Urine terhadap anggota Brimob tempat di Aula Batalyon D Pelopor BRIMOB Polda Metro Jaya, jl. Jagasatru, Tegal Mukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dr. Asep Surya Atmaja yang selalu berupaya agar masyarakat kabupaten Bekasi terhindar dari bahaya narkoba melalui jajarannya BNK untuk melakukan giat berupa Sosialisasi serta deteksi dini kepada para pelajar & masyarkat serta instansi agar Kabupaten Bekasi benar-benar Bersih dari Narkoba & Bangkit Maju Sejahtera.

Adapun dalam giat ini sebagai Narasumber Susilo Budianto Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi didampingi Aipda Ngadi Pangestu, SH (Kaur Mintu) Satnarkoba Polrestro Bekasi. Apresiasi & ucapan terimakasih dari Danyon Batalyon D Pelopor Brimob yang diwakili oleh Wadanyon AKP Catur Budiyanto yang mana dalam giat ini para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan

kepada para narasumber di sesion tanya jawab & giat ini menurut Susilo sebagai narasumber merupakan momentum dalam menyambut HANI 2025 & juga merupakan program gerakan bersih-bersih Narkoba disatuan Brimob Batalyon D. Semoga dengan giat ini para anggota Brimob Batalyon D akan lebih mengetahui dampak buruk nya Narkoba sehingga mampu untuk melawan Narkoba yang paling utama adalah terhadap dirinya sendiri & keluarganya.

Menurut Susilo selaku narasumber dalam giat tersebut menyampaikan berkeyakinan bahwa dengan giat ini anggota Brimob D benar-benar akan menjauhi & menghindari Bahaya Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba. Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025" Menutup rantai gelap peredaran narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi & pemberantasan menuju Indonesia emas 2045"
(Red)

EDITOR: USMAN S