Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 14 Mei 2025

Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi Di Lingkungan Sekolah Berlangsung Dengan Khidmat Di Hadiri Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono



Bekasi || mediagardakeadilannews.com

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, menghadiri acara kelulusan siswa kelas XII SMAN 1 Bekasi yang digelar di lapangan utama sekolah pada Rabu pagi, 14 Mei 2025. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi siswa, guru, dan orang tua yang hadir dalam momen bersejarah ini.

Dalam sambutan pembukanya, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan doa dan semangat kepada seluruh siswa yang telah lulus, sembari mengingatkan pentingnya menjaga semangat belajar dan terus mengembangkan diri.

 Selamat kepada seluruh siswa kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Bekasi. Saya doakan kalian semua sukses di masa depan, menjadi pribadi yang berguna, dan terus semangat menggapai cita-cita,” ujar Tri Adhianto dengan penuh motivasi.

Di kesempatan yang sama, Tri Adhianto menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak siswa dalam dunia pendidikan. Ia menyampaikan arahan tegas kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Ijazah adalah hak siswa. Sekolah harus menyerahkan ijazah tepat waktu tanpa syarat, agar anak-anak kita bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan,” imbuhnya.

Acara kelulusan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita. Selain penyampaian sambutan, kegiatan diisi dengan penampilan seni dari para siswa, pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, serta momen perpisahan yang penuh haru.

Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk mendukung sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi untuk masa depan generasi muda kota bekasi.
(Redaksi)

Senin, 12 Mei 2025

Penertiban PKL di Kota Bekasi , Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial.


Frits Saikat Aktivis               Kemanusiaan
Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Pemerintah kota berdalih bahwa langkah ini perlu untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban ruang publik. Namun, di balik niat tersebut, banyak pelaku UMKM yang terdampak secara langsung dan merasa disingkirkan dari ruang hidup ekonominya.

PKL bukan sekadar pelanggar tata kota. Mereka adalah bagian penting dari ekonomi mikro dan penyangga kehidupan warga berpenghasilan rendah. Ketika mereka digusur tanpa solusi nyata, maka yang hilang bukan hanya lapak, tetapi penghidupan keluarga.

Kebijakan penertiban yang dilakukan secara terburu-buru dan minim kajian sosial berisiko menimbulkan ketimpangan baru. Tidak semua pelaku PKL mendapatkan kejelasan mengenai relokasi, bantuan modal, atau alternatif tempat usaha yang layak.

Seharusnya, pemerintah kota tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada keberpihakan sosial. Penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif, bukan semata-mata penertiban secara represif.

Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh:

*Kajian Sosial-Ekonomi* yang menyeluruh sebelum penertiban dilakukan.

*Relokasi yang layak dan transparan,* dengan fasilitas pendukung yang memadai.

*Bantuan permodalan dan pendampingan usaha* bagi pelaku UMKM yang terdampak.

*Sosialisasi dan komunikasi yang terbuka*, melibatkan masyarakat sebagai mitra, bukan objek kebijakan.

Menata kota memang penting, tapi lebih penting lagi adalah menata keadilan. Ketertiban yang dibangun tanpa empati hanya akan menumbuhkan ketegangan dan ketidakpercayaan. Pemerintah Kota Bekasi perlu mengingat bahwa pembangunan sejati adalah yang berpihak kepada yang lemah.

Sudah saatnya kebijakan publik dirancang bukan hanya untuk tertibnya kota, tapi juga untuk tegaknya keadilan sosial.
(Redaksi)

Jumat, 09 Mei 2025

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik



Tangerang || mediagardakeadilannews com
Dalam rangka Transformasi digital pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Launching Peralihan Hak Elektronik dan menjadi kantor pertanahan ketiga pada Kanwil BPN Provinsi Banten yang telah menerapkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik.

Berlokasi di Menara Top Food, Alam Sutera, Kamis lalu (08/05/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan membuka Kegiatan Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

"Saya harap banyak hal positif yang menjadi nilai tambah dalam penerapan ini, diantaranya proses yang lebih sederhana dan lebih efisien karena adanya integrasi sehingga SOP pelayanan akan terjaga," ujar Shinta.

Lanjut, Shinta menjelaskan bahwa munculnya ide peralihan elektronik berangkat dari data layanan pertanahan, dimana 83% berkas layanan pertanahan diperoleh dari layanan informasi, hak tanggungan dan peralihan hak, dimana layanan informasi dan hak tanggungan sudah dilaksanakan secara elektronik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, mari kita bersama-sama menyambut era baru pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien,"ucapnya.


Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto yang meresmikan Peralihan Hak Elektronik dan mengucapkan selamat atas launching Peralihan Hak Elektronik kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

"Setelah Kota Tangsel, nanti akan menyusul Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Kegiatan Sosialisasi dan Lauching Peralihan Hak Elektronik dihadiri juga oleh Kepala Pusdatin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional I Ketut Gede Ary Sucaya yang memberikan materi sosialisasi mengenai Peralihan Hak Elektronik, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kanwil BPN Provinsi Banten, Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Selatan Ari Herawati bersama anggota pengurus PPAT Se Kota Tangerang Selatan. 
(Redaksi)