Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 08 Januari 2025

Monev Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kab. Bandung


Bandung || mediagardakeadilannews.com

Monitoring evaluasi anggaran thn 2024 Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Dilaksanakan Rabu 8 Januari 2025.

Monev tersebut tiada lain bertujuan untuk mengevaluasi penerapan fisik / non fisik dari sumber anggaran yang diserap oleh pemerintahan desa sesuai dengan rencana pembangunan yang mengacu kepada RPJMDes / RKPDes sesuai dengan yang telah disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Musyrenbang untuk pembangunan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut setiap unsur lembaga desa serta pemerintahan yang berkompenten hadir untuk mengecek hasil penerapan secara fisik / non fisik dari setiap anggaran  
Dilakukan dengan langsung turun kelapangan , dilaksanakan serta didampingi oleh fihak yang berkompentent bersama fihak  Pemerintahan Kecamatan Banjaran yang bertindak sebagai pembina dan pengawas kewilayahan.

Sekmat Toni Hidayat S.Sos sebagai koordinator dalam kegiatan tersebut, bersama jajarannya  sesuai bidang masing - masing, beserta lembaga serta pendamping yang telah mendapat kepercayaan dari  setiap penyelenggaraan pembangunan dari anggaran pemerintah pusat / daerah

Unsur kelembagaan BPD, TPKD serta LPMD turut mendampingi terjun kelapangan dari setiap titik pembangunan dari setiap anggaran yang telah ditetapkan sesuai rencana yang telah dimusyawarahkan bersama.

Menurut penuturan koordinator monev Toni Hidayat S.Sos. bahwasanya pembangunan fisik yang telah dikerjakan berjumlah 11 titik dari 4 dusun, 19 RW diwilayah Desa Sindangpanon.
Telah sesuai dengan laporan sesuai dilapangan.

Dadang Cahyono Sekretaris Desa Sindangpanon sebagai  penanggung jawab dalam penerapan anggaran dalam kegiatan Monev tersebut menyatakan " tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar , sesuai dengan harapan dengan mengacu dari hasil musrembang yang telah disepakati bersama dalam penerapannya.
Ujarnya.

(Red,**)

Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Diaktifkan




Kab Bekasi Cik-Pus || mediagardakedilannews.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kepesertaannya dinonaktifkan.

“Masyarakat yang ada di DTKS yang kemarin kepesertaan JKN-nya di aktifkan akan direaktivasi kembali, dan itu butuh proses paling lama 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, usai mengikuti rapat bersama DPRD Kabupaten Bekasi , di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (8/1/2024).

Rapat gabungan komisi tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan.

Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi akan segera menyampaikan surat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang di aktifkan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.

“Kita akan bersurat ke BPJS agar diaktifkan kembali,” terangnya.

Kadinkes menegaskan untuk warga yang sedang berobat jalan masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat. Sementara untuk rawat inap bisa memakai Jamkesda di Rumah Sakit.

“Kalau misalnya rawat inap di rumah sakit, karena kartu KIS-nya tidak aktif, itu bisa pakai Jamkesda, nanti bisa minta SJP (Surat Jaminan Pelayanan) dari Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan, pada rapat tersebut disampaikan bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi sebanyak 146.405 yang terdata dalam DTKS akan dialihkan menjadi PBI APBN.

“Untuk mempercepat proses perubahan ini, kami meminta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Sosial,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Bekasi melalui Bappeda juga diminta untuk menggali potensi anggaran untuk mendukung aspek kesehatan masyarakat.

“Kami juga meminta Disdukcapil agar pro aktif memverifikasi administrasi kependudukan bagi peserta KIS PBI Non DTKS agar tidak terjadi perbedaan data yang tidak kami harapkan,” ucapnya.
(Red,**)

Pemecatan Terhadap 6 Orang Taruna STTD Ada Dugaan Unsur Kelalaian Pengasuh dan Direktur



Kab.Bekasi || Mediagardakeadilannews.com
Lembaga Monitoring Pengembangan dan Pembangunan Sumberdaya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) Menyoroti Terulang nya kembali Kekerasan di Lingkungan Asrama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Ketua Umum LMPPSDMI  Serta Pembina Mediagardakeadilannews.com J Leonard Butar Butar menyoroti Kurang Efektifnya Pengawasan Terhadap Taruna di Asrama Hingga Terulang kembali tindakan Kekerasan terhadap sesama taruna,dan mengakibatkan tindakan pemecatan Terhadap 6 Orang Taruna,hingga membuat masa depan ke 6 taruna tersebut kehilangan kesempatan dan membuat Frustasi mental,"sebutnya.

Dirinya mengungkapkan,"sebenarnya Peristiwa seperti ini tidak semestinya di titik beratkan ke Taruna,seharusnya pihak Pengasuh dan Direktur STTD juga harus bertanggungjawab karena Secara pengertiannya Orangtua Taruna sudah mempercayakan Taruna Taruni di titipkan di asrama STTD,lantas mana tanggungjawab pengasuh dan direktur,"pungkasnya.

J.Leonard Butar Butar mengukapkan  lebih lanjut,"Fakta dan kejadian ini sebenarnya antara taruna korban dan ke 6 pelaku sudah melakukan mediasi kekeluargaan dan sudah ada pernyataan perdamaian di atas kertas,seharusnya pihak STTD tidak semena mena melakukan pemecatan terhadap 6 orang taruna,harusnya ada pertimbangan yang matang karena ini menyangkut masa depan taruna,"Bebernya.

Lanjut J Leonard Butar Butar,"dirinya mengindikasikan ada kejanggalan kejadian ini,Sebenarnya Ke 6 Taruna ini adalah korban yang di lakukan salah seorang taruna senior inisial SML ,yang memerintahkan atau menyuruh ke 6 Taruna ini untuk memukuli korban inisial M,tapi kok ada pemberlakuan istimewa terhadap SML,hingga beberapa kesempatan terlihat Senior SML masih di Perbolehkan Mengikuti UTS,bahkan SML sendiri tidak di Karantina Seperti ke 6 Taruna yang merupakan korban suruhan SML,"Bebernya lagi.

Pria yang akrab di sapa Bang Leo ini juga   Mengungkapkan,ada Dugaan Aliran dana Yang di setorkan ke Wakil Direktur STTD  sebesar 30 juta saat Ke 6 Taruna dan Korban M melakukan Penyelesaian secara kekeluargaan,jadi total uang 50 juta dibagi untuk biaya perobatan Korban (M) 20 juta dan 30 juta di duga di setorkan ke wakil Direktur STTD,"Tandasnya.

Dirinya berjanji,"Akan membawa persoalan ini Ke Kementerian Perhubungan dan kepala badan pengembangan SDM Perhubungan,dan Akan Melakukan Banding terhadap  ke 6 Taruna yang di Pecat yang sejatinya hanya korban suruhan juga oleh Seniornya,"Tutupnya.

(Red,**)