Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 21 September 2024

Masa Jabatan Pj Wali Kota Bekasi Diperpanjang


  Pj Wali  Kota Bekasi, R Gani                 Muhamad

BEKASI|| mediagardakeadilannews.com

Penjabat (Pj) Wali Kota  Bekasi R Gani Muhamad menerima undangan dari Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi.

Acara penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, Jumat (20/9/2024).

Asisten Pemerintahan (Asda I) Lintong Dianto saat diminta konfirmasinya mengatakan Pj. Wali Kota Bekasi akan hadir bersama Forkopimda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami bersama Pak Sekda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat lainnya akan hadir di acara tersebut untuk mendampingi Bapak Pj. Wali Kota Bekasi, dan di sana (gedung sate) sedang dikoordinasikan terus persiapannya oleh bu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi,” ucap Lintong.

Ia pun berharap acara penyerahan Keputusan Mendagri dapat berjalan lancar. “Kami bersyukur dan Semoga acara penyerahan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Lintong.

 (TSR,**)

Kamis, 19 September 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



 Bekasi || gardakeadilannews.com
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak terkait. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Kenanga, Kota Bekasi pada Rabu (18/9) pukul 13.45 – 14.50 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M, perwakilan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Dani Hamdani menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk perspektif yang berbeda, bahwa tahapan pemilu adalah ajang untuk melakukan kebaikan dan komunikasi yang baik dengan tim pemenangan,” ujarnya.

Eli Ratnasari, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyampaikan bahwa Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon dan tengah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon. Eli juga menjelaskan beberapa hal penting terkait dana kampanye, pendaftaran tim pemenangan, dan media resmi tim pemenangan.



Sementara itu, Chairunnisa Marzoeki, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran, tidak hanya dengan memberikan suara, tetapi juga dengan melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Para ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye. Mereka sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi Kota, KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan bakal calon. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024.

(Red,*)

Kejati Jabar Segera Dan Janji Akan Memeriksa Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi


        Gedung Kejati Jabar 

Bekasi || mediagardakeadilanannews.com

 Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang  dilaporkan pegiat anti rasuah ke Kejati Jawa Barat, Senin (09/9/2024) semakin terang benderang dengan adanya pernyataan salah seorang kontraktor di Bekasi bernama Roi. M siap menjadi saksi. 

Kesediaan rekanan tersebut menjadi saksi atas laporan LSM Master kata Arnol kepada Red mediagardakeadilannews.com lewat pesan singkat (WhatsApp), Rabu (19/9/2024), akan membuat persoalan dugaan korupsi tersebut semakin mudah ditangani Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Roi Manalu sebagai rekanan kontraktor di Bekasi kata Arnol mengaku siap menjadi saksi terkait laporan lembaganya tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas SDABMBK ke Kejati Jawa Barat. 

Arnol menyebut, Roi Manalu mengaku pernah diminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas SDABMBK. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya percobaan penyuapan terhadap Roi Manalu di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Grand Wisata. 

"Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM - MASTER tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari modus operandi pihak terlapor. Mereka meminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran kepada saya. Dinas SDABMBK juga pernah mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi," kata Arnol mengurai pernyataan Roi Manalu, Rabu (18/9/2024). 

Mengetahui dinas terkai dilaporkan ke Kejati lanjut Arnol, saudara Roi mengatakan siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan. Roi kata Arnol mengaku geram terhadap cara-cara yang dilakukan Dinas SDABMBK kala meluncurkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Saya mendukung penuh Laporan LSM-MASTER tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan," kata Arnol menirukan pernyataan Roi.

Dengan adanya pernyataan dari Roi tersebut kata Arnol, LSM Master semakin yakin pihak Kejati lebih serius dalam menangani laporan dari lembaganya.

"Selain bukti-bukti yang sudah kami serahkan, Roi juga bersedia menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana di Dinas SDABMBK yang kami laporka," kata Arnol S.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "MASTER" melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024). 

Ketua Umum (Ketum) LSM-MASTER, Arnol, S mengatakan, isi laporan tersebut merupakan temuan hasil inpestigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog. 

Temuan LSM Master tersebut kata Arnol juga bersesuaian dengan hasil audit BPK smester pertama tahun 2024.

Menurut Arnol, BPK juga telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan. 

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang. "Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya, hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan," tegas Arnol. 

Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK. 

Selain pengurangan volume sebagaimana audit BPK, Arnol juga menduga terjadi tindak pidana gratifikasi pada proyek belanja modal tersebut. 

Dugaan korupsi dalam kegiatan ini sudah sejak proses pemilihan dan penunjukan penyedia. Dimana hasil temuan terdapat beberapa penawaran terendah dikalahkan oleh penawaran tertinggi karena indikasinya kegiatan sudah diplot untuk perusahaan tertentu, " kata Arnol. 

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan istilah fee sebesar 10%.

"Kami mendapat informasi kalau Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%," kata Arnol. 

Terhadap prilaku yang diduga keras bermuatan korupsi tersebut lanjut Arnol, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera memproses laporan mereka (LSM-Master), agar APH menuntut oknum-oknum pelaku rasuah tersebut setinggi-tingginya. 

Menerima laporan mereka, Kejati Jawa Barat, melalui pejabat Humas, Nur Sricahyawijaya berkomitmen akan segera membentuk tim mengenai laporan tersebut. Perkembangan kerja tim akan diinformasikan kepada pelapor. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami minta waktu untuk segera menindak lanjuti, dan perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor, terkecuali informasi yang dikecualikan," kata Arnol mengurai respon dari Kejati Jabar. 


(T S,Red**)