Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 31 Agustus 2024

Ada tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi




Bekasi || gardakeadilannews com
Sebanyak tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Pilkada 2024 tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jl Teuku Umar Cibitung pada Jum’at (29/08/2024) pagi.

Adapun ketiga bakal pasangan calon tersebut, berdasarkan waktu pendaftaran adalah:
1. BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hasan Farid
2. Dani Ramdan dan Romli
3. Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya. Nantinya hasil Medical Check Up tersebut akan dituangkan dalam persyaratan administrasi.

“Sesuai dengan jadwal, hari ini kita melaksanakan kegiatan MCU untuk bakal pasangan calon. Perlu kami sampaikan juga bahwa saat ini terdapat tiga Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri, sebagaimana Konpers yang kami lakukan, bahwa mereka yang sudah dinyatakan kelengkapan berkas administrasi kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, akan menjalani MCU hari ini,” jelasnya.
Ali Rido menyebutkan, kegiatan MCU ini berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 30-31 Agustus dan 02 September mendatang. Para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut langsung menjalani pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dilanjutkan dengan Tes Psikologis.

“Kami berharap hasil yang nanti akan dituangkan oleh tim dokter, memberikan hasil yang baik sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan. Untuk itu kepada rekan pihak rumah sakit, kami mengucapkan terima kasih sudah bisa bekerjasama dalam melakukan pemeriksaaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para dokter spesialis yang akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dimulai pada hari pertama, untuk sesi awal menjalani tes dari BNN dilanjut dengan tes MMPI. Kemudian di hari kedua, akan ada pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium. Terakhir, menjalani pemeriksaan MRI.

“Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan kita mulai pada hari ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin secara profesional. Semoga kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dapat berjalan dengan lancar. Dan ini menjadi suatu kehormatan bagi kami, ditunjuk oleh KPU Kabupaten Bekasi sebagai mitra untuk pelaksanaan MCU bagi Bapaslon.

( Red,** )

Kamis, 29 Agustus 2024

Paslon Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi, BN Holik -Faizal



Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasangan BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Pasangan ini datang ke KPU Kabupaten Bekasi diiringi seribuan pendukungannya dari kader dan simpatisan Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem pada Rabu (28/8/2024) siang.

Mereka berangkat dari Mall Metropolitan Tambun sekitar pukul 13.00 wib dan tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, sekitar jam 14.00 wib.

Sepanjang 1 kilometer perjalanan, keduanya tak pernah berhenti melambaikan tangan kepada warga yang menyambutnya di sepanjang jalan Tambun-Kedungwaringin dan ribuan pendukungnya yang mengawal dengan mengendarai R.2 dan R.4.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan hari ini kami mendaftar ke KPU dengan membawa dukungan B1KWK dari DPP Partai Gerindra, DPP PKS, DPP PAN dan DPP Partai Nasdem," kata BN Holik Qodratulloh.

Dia sangat mengapresiasi sambutan jajaran komisioner KPU yang ramah dan memberinya kejutan dengan tarian persembahan khas Kabupaten Bekasi.

Usai prosesi serah terima berkas ke KPU dan seremonial, pasangan BN Holik-Faizal beserta jajaran tim sukses dan empat partai pengusung menyapa lebih dari 100 insan media yang sudah menunggu di KPU sejak Rabu pagi.

Di hadapan wartawan, BN Holik Qodratulloh menyampaikan komitmen membawa kemajuan Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan.

"Kami telah menyiapkan empat gerak cepat (gercep) untuk mewujudkan bekasi sehat, cerdas, berdaya dan maju," ujar BN Holik Qodratulloh kepada wartawan.

Empat gercep itu dijabarkannya menjadi serangkaian program kerja yang tertuang ke dalam visi dan misi BN Holik-Faizal selama menjabat Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024-2029.
(Red***)

Jumat, 23 Agustus 2024

Klarifikasi Kepala SMAN I Sukatani terkait Dugaan Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu


          
H. Didi Rosidi

Bekasi || gardakeadilannews.com

Latar Belakang dugaan kasus 
Dalam pemberitaan yang ada di media koran BK dengan judul ‘Enam Guru SMAN di Kab. Bekasi Diduga Korban Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu’ disampaikan bahwa ada oknum yang diduga berperan dalam memanipulasi berkaitan dengan kenaikan pangkat guru di SMAN I Sukatani tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sukatani, H. Didi Rosidi, S. Pd., yang sekarang menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (22/8/2024). H. Didi Rosidi menyatakan bahwa benar dirinya menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk para guru di sekolahnya pada tahun 2019. Namun, ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas memberikan rekomendasi sebagai bagian dari kewajibannya sebagai kepala sekolah.

“Saya betul menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk bapak-ibu guru di SMA N 1 Sukatani. Tetapi hanya sebatas menandatangani usulan, selebihnya proses pengusulan dilakukan oleh setiap masing-masing guru dan dibantu oleh kasubbag,” ujar H. Didi.

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat
H. Didi lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses detail dari pengusulan tersebut. “Saya kepala sekolah tidak tahu menahu mengenai hal itu. Tuduhan bahwa saya membantu memperlancar ataupun mempermudah proses itu tidak benar. Saya hanya memberikan rekomendasi karena itu adalah kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegasnya. “Apakah yang bersangkutan yang diusulkan itu di ACC atau untuk diizinkan naik pangkat atau tidak boleh atau belum diizinkan ataupun mungkin ada peraturan-peraturan lain yang belum terpenuhi, itu semua dilakukan oleh masing-masing pribadi bapak ibu guru yang usul naik pangkat,” tambahnya.

Dan setelah hasil pemeriksaan tahun 2022 ternyata kenaikan pangkat beberapa teman-teman yang dari SMAN I Sukatani itu kemudian disinyalir terjadi hal-hal yang tidak tepat atau menyimpang yang disampaikan media koran BK bahwa dibantu oleh oknum, “Nah untuk kaitan dengan itu, saya tidak tahu urusan tersebut. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menandatangani rekom usulan, itu betul karena sebatas kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegas H. Didi.


H. Didi Rosidi menekankan bahwa pengurusan kenaikan pangkat dilakukan oleh masing-masing guru, dan segala keputusan terkait kenaikan pangkat merupakan kewenangan pihak terkait yang menilai kelayakan usulan tersebut, bukan dirinya sebagai kepala sekolah.

Respon Terhadap Tuduhan di Pemberitaan Media
Menanggapi tuduhan di media, H. Didi menegaskan bahwa segala yang diberitakan terkait dirinya membantu memanipulasi kenaikan pangkat adalah tidak benar. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya hanya menandatangani rekomendasi usulan sebagai kewajiban saya sebagai kepala sekolah,” tegas H. Didi.

Selain itu, terkait pemberitaan mengenai dua guru di SMAN Tambelang yang juga dikaitkan dengan kasus ini, H. Didi menyatakan bahwa itu betul-betul terjadi kesalahan. “Pertama, yang setahu saya, hanya ada satu orang guru, yang satunya itu kepala sekolah ya. Adapun kenaikan pangkat tersebut, baik ini rekomendasi, baik usulan ataupun proses-proses lainnya, saya katakan, saya tidak pernah tahu seperti apa atau bagaimana caranya. Baik itu penandatanganan ataupun hal-hal yang lainnya. Kenapa? Karena memang pada saat itu antara dua orang guru tersebut dengan saya belum saling mengenal,” ungkapnya.


Pada akhirnya, H. Didi menutup dengan penyataan bahwa semua yang diberitakan oleh Koran BK adalah tidak berdasar dan merupakan omong kosong. “Jadi sekali lagi, apapun yang diberitakan oleh atau di dalam media koran BK tersebut, itu semuanya omong kosong” pungkas H. Didi Rosidi, S. Pd.

(Redaksi)