Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 16 Maret 2024

Dugaan Pungli Marak di SMAN Kota Bekasi Berdalih Rapat Komite



Bekasi || gardakeadilannews com
Maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) mulai dari penjualan seragam, sumbangan awal tahun, dan sumbangan untuk peningkatan sarana dan prasarana yang beredar di sejumlah SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) yang ada di wilayah Kota Bekasi membuat resah masyarakat kota Bekasi terlebih orang tua yang anaknya bersekolah di tempat tersebut.

Hal itu menjadi sorotan dan menuai pendapat negatif dari berbagai elemen masyarakat baik penggiat anti korupsi maupun pemerhati pendidikan.

Berbagai aduan informasi dugan pungutan dan kutipan di berbagai SMAN Kota Bekasi banyak di terima Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya.

Adapun aduan informasi yang kami terima diantaranya adalah sebagai berikut:

1. SMAN 5 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan penarikan sejumlah uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk SPP setiap bulannya.

2. SMAN 6 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan uang pembangunan sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan uang SPP Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya.

3. SMAN 17 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan
- Uang bulanan kelas XII sebesar Rp 155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
- Uang Gedung dan uang bulanan kelas XI total sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Uang gedung dan bulanan kelas X total sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
- Uang Proyek Penguatan Profil Pengajar Pancasila (P5) sebesar Rp 750.000 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

4. SMAN 18 Kota Bekasi yaitu adanya dugaan pungutan
- Uang SPP Rp, 250.000,- untuk Kelas X
- Uang SPP Rp 350.000,- untuk Kelas XI
- Uang Awal Tahun Rp. 3.000.000,- dan SPP sebesar Rp 200.000,- untuk Kelas XII.

Haji Abdul Muin, Komite Dekolah SMAN 18 Kota Bekasi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pungutan tersebut sudah mendapatkan ijin dari Kantor Cabang Pembantu wilayah III Jawa Barat dikarenakan biaya tersebut tidak di cover BOSDA dan BOPD.

"Berdasarkan musyarawarah komite mengundang orang tua murid setelah ada ijin dari KCD wilayah III, untuk menyampaikan program sekolah berkaitan dengan pendanaan yang tidak bisa di cover oleh BOSDA BOPD", katanya.

Padahal menurut Hisar Pardomuan selaku Ketua RJN Bekasi Raya, dari peraturan yang ada terkait hal menjual baju seragam dan pungutan uang pembangunan dilarang seperti telah dijabarkan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010, Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 dan Pergub Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah.

“Bahkan, I Made Supriatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menekankan bahwa untuk kepentingan melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya, Komite Sekolah wajib menyusun proposal berisi kebutuhan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk memenuhi kekurangan anggaran sekolah yang tertuang dalam RKAS yang sudah disahkan serta ditandatangani Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas,” beber Hisar, Jumat (15/3/2024).

"Nah pertanyaannya sekarang, apakah seluruh prosedur tersebut sudah dilakukan. Apakah uang yang dipungut itu adalah benar benar uang sumbangan berdasarkan RKAS dan peruntukannya untuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan ketenagaan, pengembangan karakter peserta didik dan pengawasan pendidikan?," tanya Hisar.

"Pihak sekolah pun harus juga mentaati Pergub Komite Sekolah sebagai payung hukum dalam penggalangan dana sekolah," tegas Hisar memungkasi.

(Redaksi/RJN)

Kamis, 14 Maret 2024

SMKN 1 Tambelang Berbenah, Adaptif, dan Mampu mengikuti Perkembangan Zaman



Kabupaten bekasi || gardakeadilannews.com
Di usianya kurang lebih Dua puluh satu tahun SMKN 1 Tambelang,tepatnya berdiri tanggal 02 januari tahun 2003 dan sampai saat ini selalu berbenah serta terus adaptif untuk melaju dan mengikuti pesatnya kemajuan teknologi di dunia Industri.

Sekolah menengah kejuruan negeri ini berada di jalan raya Tambelang, Kabupaten Bekasi,Provinsi Jawa Barat. Adapun Nomor pokok sekolah nasional (NPSN) untuk SMKN 1 Tambelang ini adalah (20218376)

Data dapodik tercatat ada 1175 jumlah peserta didik , 41 rombengan belajar ( ROMBEL),sekolah ini juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pendidikan bagi anak didiknya. Terdapat guru-guru dengan kualitas terbaik yang kompeten dibidangnya, kegiatan penunjang pembelajaran seperti ekstrakurikuler (ekskul), organisasi siswa, komunitas belajar, tim olahraga, dan perpustakaan.

Sehingga siswa dapat belajar secara maksimal. proses belajar dibuat senyaman mungkin bagi peserta didik.

Sekolah menengah kejuruan negeri yang lebih mengutamakan praktik, dengan 7 jurusan kompetensi keahlian sebagai berikut ;

1.Teknik Otomasi Industri
2.Teknik Instalasi Tenaga Listrik
3.Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
4.Teknik Audio Video
5.Teknik Elektronika Industri
6.Teknik Komputer d;n Jaringan
7.Animasi
Sehingga semua lulusan sekolah tersebut, langsung dapat kerja.

Sekolah ini berada di tengah suasana alam yang asri,dipimpin kepala Sekolah H.Saparudin Spd,Mpd.yang dikenal dekat dengan semua kalangan menurut publik.
(Tangi)

Minggu, 03 Maret 2024

Warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Cibitung Apresiasi Pemdes Kertamukti Fasilitasi Pertemuan dengan Pihak Pengembang Untuk Menyampaikan Aspirasi warga*



Kab.Bekasi,Cibitung || gardakeadilannews.com Perjuangan Warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Khususnya warga Rt 002 Rw 026 Dusun III Desa Kertamukti untuk Mempunyai sarana Ibadah Masjid atau Mushola diduga Terganjal Kepentingan Pengembang yang masih Mempertahankan Status Tanah adalah merupakan RTH Perumahan.

Pemerintah Desa Kertamukti Melalui Kaur Pemerintahannya Mencoba Untuk Memfasilitasi Pengajuan atau Permohonan Warga dengan untuk mendorong Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence Duduk Bersama Membahas Apa yang menjadi aspirasi warga.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kertamukti Minggu (3/03/2024) Salah satu Perwakilan warga Rt 002 Rw 026 Hartono Amani Menyampaikan ,”Warga menginginkan adanya Tempat Ibadah Di Lingkungan Rt 002/Rw 026 yang sampai  saat ini Belum Mempunyai Sarana Ibadah Masjid maupun Musholah,warga Berharap Pihak Pengembang Untuk Mengakomodir Permintaan Warga sebab merupakan kewajiban pihak pengembang dalam menyediakan Fasilitas sosial Sesuai Kebutuhan Warga,ini bukan serta merta kepentingan saya,ini murni keinginan warga rt 002/ RW 026 yang menginginkan Fasilitas sosial pendirian masjid maupun Musholah,dengan adanya pertemuan ini mudah mudahan Pihak pengembang atau developer bisa mengakomodir permintaan warga,dan ini akan kami kawal terus sampai ke dinas,dan sesuai apa yang tadi disampaikan perwakilan pengembang atau developer pak yudi,nanti kita tunggu sampai hari rabu minggu besok, kalau tidak ada keputusan sesuai permohonan warga kami tetap memperjuangkan kemana pun,baik ke Bupati atau Pihak Dinas Terkait"Tandas Hartono. 

Hartono menambahkan,"Kami Warga Khususnya Rt 002/Rw 026 Desa Kertamukti,Menyampaikan Rasa Terima kasih dan Apresiasi Yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Kertamukti Khususnya Kepala Desa Kertamukti  Chrisna Soewandito, SE yang bisa memfasilitasi warga melakukan pertemuan dengan Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence,Tapi kami menginginkan Kepala desa untuk lebih Terbuka Untuk Memperjuangkan Aspirasi warganya,Sebab Hari ini warga tetap warga dan pengembang hanya sesaat Disini,jadi itu permintaan kami,"pungkasnya


Salah seorang perwakilan warga lainnya menambahkan,"ketidak adaan Musholah maupun masjid membuat warga harus jauh dan anak-anak mencari tempat ibadah terlalu jauh,kami menginginkan adanya tempat ibadah di lingkungan kami,seperti blok lainnya yang sudah ada tempat ibadahnya yang bisa mendengar azan langsung, kami rindu ketika anak-anak kami mengumandangkan azan di musholah dan taat beribadah,"tegas nya. 

sementara Itu, Perwakilan Pengembang Perumahan Grand Kertamukti Residence Yudi Menyampaikan Di hadapan Warga,"Pihaknya akan Menyampaikan Ke Atasan nya Langsung apa yang menjadi Permohonan warga,karena ini akan Membutuhkan Waktu, dan kemungkinan sampai hari rabu Minggu besok,mudah mudahan sudah ada Keputusannya,Nanti saya Akan sampaikan ke pemerintah Desa Kertamukti dan warga Perumahan Grand Kertamukti Residence Khusunya Rt 002/ RW 026,"sahut Yudi. 

(Red,@Safari Bono)