Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 26 Januari 2024

Kepala UPT SMP 1 Tompobulu Sebut Media Cetak dan Online Tidak Penting di Anggarkan Dana Bos ; Organisasi Pers Apresiasi Pj Bupati Bantaeng Ambil Sikap Tegas.


Bantaeng || gardakeadilannews.com
Lagi lagi ditemukan adanya sosok maha pendidik yang dinilai tidak mengerti dan memahami terkait keberadaan sosok wartawan pembawa media cetak yang datang menawarkan diri, untuk menjalin kerjasama yang baik, dengan cara berlangganan.

Mungkin seperti itulah kelakuan Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Kec. Tompobulu Kab Bantaeng SulSel, Muhammad Anas Hasyim, S.Pd., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa berdasarkan petunjuk juknis dana Bos, bukan hal kewajiban yang harus dipenuhi semua item, tetapi kecuali penganggaran sekolah saja. Katanya Rabu, 24/1/2024.

Dengan sombong dan arogansinya mengatakan, untuk apa lagi kami anggarkan media, sedangkan guru dan anak-anak banyak membaca berita di Facebook atau di medsos.

"Salah satunya bahan bacaan media cetak dan Online kami tidak menganggarkan sebab masih banyak kebutuhan sekolah yang harus dibiayai". Ucapnya.

Menyikapi hal itu, Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Muhammad Anas Hasyim, 
itu dinilai tidak memahami tentang rekan jurnalis sebagai mitra kerjanya yang menyebarluaskan gagasan berita.

Muhammad Anas juga melarang wartawan merekam  entah apa maksud dan tujuannya.

Perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak, bahwa lembaga PERS adalah mitra pemerintah dengan menjalin kerjasama yang baik yang berkedudukan sebagai pilar ke IV sesudah Legislatif, melakukan kontrol sosial membantu pihak pemerintah untuk melakukan pemantauan dari segala bidang pembangunan utamanya termasuk penggunaan keuangan negara disemua Instansi.

Karena lembaga PERS adalah mitra pemerintah yang tidak terpisahkan, maka pemerintah menghidupkan lembaga PERS tersebut, dengan selalu memberikan anggaran di semua Instansi untuk berlangganan media cetak dan online. Oleh karena itu, biaya langganan media tersebut, sudah melekat ada di dalam juknis Bos di sekolahan.

Bagi Kepala Sekolah yang bijak, seharusnya memahami, bahwa sesungguhnya berita media baik cetak maupun online, adalah bagian dari penambahan perluasan wawasan bagi para pendidik dan menjadi bahan tambahan pelajaran bagi anak didik. Sehingga kinerja rekan jurnalis patut juga dihargai.

Sikap dan pendapat Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu itu juga dinilai bertolak belakang dengan wawasan PJ Bupati Bantaeng Dr. Andi Abubakar sebagaimana saat pertemuan silaturahmi bersama Himpunan Jurnalis Bantaeng (HIJAB) di Rumah Jabatan Bupati pada pekan lalu mengatakan, keberadaan wartawan adalah mitra kerja alias Farner Pemerintah sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung Persnya. Kata Andi Abubakar.

Olehnya Beliau meminta kepada semua Kepala Dinas, Kepala Sekolah di wilayah kabupaten Bantaeng, agar melayani Wartawan dengan baik termasuk mengajak bermitra berdasarkan regulasi yang ada.

PJ Bupati berjanji akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selanjutnya menyusul Kepala Sekolah, tutur PJ Bupati saat pertemuan Silaturahmi pekan lalu.

Bupati menegaskan jika ada oknum Dinas dan Kepsek tidak menganggarkan dana Publikasi apalagi ada di juknis mohon di sampaikan, tegas Andi Abubakar. 

Sekaitan dengan itu, Pj Bupati, Dr. Abubakar, S.Ip berpendapat, bahwa Posisi wartawan adalah merupakan posisi yang memiliki daya pengaruh sangat luas yang mengikuti perkembangan jaman serta tidak tergerus berubah sikap.

“Saya sangat menghargai kerja rekan wartawan selama ini saya banyak berteman dan akrab dengan mitra kerja Wartawan dan LSM sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung kerja Wartawan,” ungkap PJ. Bupati.

Sejalan dengan itu, Beliau berharap, agar para rekan jurnalis membantu pihak pemerintah untuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap semua penggunaan dana di semua Instansi, termasuk penggunaan dana BOS di sekolahan.

“Saya berharap kepada rekan jurnalis agar memantau semua penggunaan dana termasuk penggunaan Dana Bos di sekolah sewilayah Kab. Bantaeng pada khususnya,” Harapnya.

Selanjutnya terkait adanya sejumlah Kepala Dinas dan kepala sekolah yang enggan bermitra dengan rekan Media pembawa koran/Tabloid, PJ Bupati menyikapinya, bahwa soal media cetak dan media online sangat penting untuk dianggarkan apalagi sudah jelas ada pos posnya di petunjuk juknis. Tutur jelasnya. 

“Menurutnya tidak ada yang sulit untuk bermitra atau berlangganan media tergantung kebijakan OPD dan Kepseknya,” Imbuhnya.

Dalam pepatah mengatakan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, misalkan jika dana koran tidak diposkan masih banyak jalan untuk dikondisikan anggaran.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo, Asistem dan menyusul sejumlah Kepala Sekolah,” Janji Pj.Bupati

Beliau juga menyampaikan, agar kepada teman jurnalis di Bantaeng jika ada oknum OPD dan Kepsek yang tidak ingin bermitra dengan wartawan supaya disampaikan.

PJ Bupati yang peramah dan murah senyum itu sambil menceritakan berbagai pengalaman pergaulan dengan insan Pers, menurutnya sangat mendukung teman media banyak berorganisasi seperti perkumpulan HIJAB dan organisasi lainnya. 
(Supriadi,Red)

Kamis, 25 Januari 2024

Dishub Kabupaten Bekasi Melibatkan Dan Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat PJU



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna memastikan optimalisasi dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 23 Kecamatan berjalan maksimal.

Yana mengatakan, untuk memaksimalkan pemeliharaan lampu PJU, pihaknya akan membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) guna mendekatkan langsung dengan masyarakat. Sehingga, bila ada masalah dalam penerangan jalan, pelayanan lebih cepat dilakukan.

“Untuk antisipasi kita akan buat korwil. Kita juga sudah memproses unit pelayanan teknis atau UPT, sehingga pelayanan pada masyarakat bisa cepat diantisipasi, saat lampu jalan mengalami kerusakan,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Yana berharap, untuk ruas jalan yang sudah dipasang PJU, agar masyarakat turut andil dalam menjaga dan merawat lampu yang kini sudah terpasang. Dirinya juga meminta agar masyarakat menginformasikan bilamana lampu jalan mati atau mengalami gangguan.

Persiapan ke depan, kata dia, untuk melengkapi pengawasan penambahan personel merupakan satu hal yang harus dilakukan, di luar tim teknis yang sudah dimiliki Dishub Kabupaten bekasi.

Dalam hal ini, lanjut Yana, perlu adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten bekasi, berkenaan dengan keterbatasan personil dan split. Karena kita tidak mungkin satu split dengan wilayah 23 kecamatan yang cukup luas dari ujung Bojongmangu hingga muara gembong.

“Bila ada kerusakan, memerlukan waktu cukup panjang dalam penangannya. Maka dari itu, untuk percepatan pelayanan dukungan dari pemerintah daerah sangat menentukan, guna pelayanan yang ada bisa lebih baik,” harapnya.

Yana menargetkan, tahun 2025- 2026 Penerangan Jalan memiliki kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPBU) yang belum lama ini sudah dinilai oleh tim Bappenas dan Kementerian Keuangan, dengan hasil positif.

“Insyaallah tahun 2027 Kabupaten Bekasi sudah bisa terang benderang tinggal memang pemeliharaan dan lainnya,” tukasnya.(Red,***)

DPC RJN Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Kejari Kota Bekasi




Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat berupa excavator dan bulldozer pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menemukan titik terang dengan telah ditahannya 4 (empat) tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis (4/1/2024) malam.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan, yakni YY (mantan Kepala Dinas LH), TY (mantan Kabid dinas LH), DA (Kasi dinas LH) dan IP (Direktur dari pihak ketiga).

Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 Miliar yang berasal dari anggaran Bantuan Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 22,9 Miliar tersebut telah digiring ke Lapas Bulak Kapal Kelas II A Kota Bekasi sebagai tahanan Kejari Kota Bekasi.

Respons pun berdatangan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Raden Gani Muhammad Pj Walikota Bekasi.

“Semoga Kota Bekasi lebih baik lagi. Sudah beberapa kali terjadi peristiwa hukum dan beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka di Kota Bekasi, mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran dan evaluasi internal untuk lebih baik lagi,” singkat Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad saat dikonfirmasikan terkait hal tersebut, Jum'at (5/1/2024) pagi.

Sementara di kesempatan lain, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Kota Bekasi yang telah menetapkan dan langsung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat tersebut.

Namun, lanjut Hisar, ada juga yang hingga kini beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dan dilaporkan ke Kejaksaan Kota Bekasi masih belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.


“Seperti terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air yang menelan anggaran sebesar Rp. 18 miliar di Dinas BMSDA,” kata Hisar.


“Lalu pengadaan mobil jenazah dan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2019-2023 serta kasus dugaan korupsi program kandang kambing sultan senilai Rp1.907.315.630 bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2021 yang masih menjadi tanya masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ujar Hisar, ada yang menarik dari konferensi pers oleh Kejari Kota Bekasi yang digelar pada Kamis (04/1/2024) sekira pukul 21.00 WiB malam tersebut.

“Pertama, tidak adanya Kajari (hanya Kasie Intel dan Kasie Pidsus). Kemana Kajari Ibu Laksmi ?,” tanya Hisar.

Kedua, tutur Hisar Pardomuan, kenapa empat tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

“Lalu yang ketiga, kenapa modus korupsi yang dilakukan dan dikatakan “mark-up” tapi tidak dijelaskan secara rinci terkait hal tersebut ?,” herannya.

“Lalu hal menarik lainnya, yaitu dengan hadirnya yang diduga orang dekat eks Walikota Bekasi berinisial (D) dan (A). Ini ada apa?,” pungkasnya. ( Red/RJN )