Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 06 Juli 2023

Kadisdik Cuti Haji,Gaji Pegawainya Tertunda.


             ket.Foto Istimewa/Ilustrasi

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik manakala tersiar kabar Gaji maupun Jastek para ASN dan Honorer dilingkungannya diduga ditunda pencairannya karena menunggu Kepala Dinas selesai cuti.
Perlu diketahui bahwa Kepala Dinas Pendidikan sedang cuti kerja karena melaksanakan ibadah Haji hingga tanggal 13/06/2023 mendatang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kebijakan penundaan pencairan gaji ini merupakan hal baru di Dinas Pendidikan selama dirinya bekerja dilingkungan pendidikan.
“Aneh, mengapa urusan kedinasan menjadi tertunda hanya gara-gara Kepala Dinasnya sedang melakukan urusan pribadi. Haji itu urusan pribadi, Gaji itu urusan Negara yang seharusnya wajib disalurkan tanpa harus menunggu kedatangan Kepala Dinasnya berhaji,” tuturnya.

Diapun menanyakan tugas, peran dan fungsi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak berdaya dalam kewenangannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) pengganti tugas sementara Kepala Dinas yang sedang cuti.
“SOTK nya kan sudah jelas mengatur masing-masing tugas para pejabat itu, masa iya mereka tidak paham akan hal itu. Kalau semisal ada kemalangan dari seorang Kepala Dinas saat cuti, apakah harus nunggu ada pengganti Kepala Dinas yang baru agar bisa ada pembayaran Gaji pegawai. Kebijakan yang aneh,” celotehnya saat menutup pembicaraan.
(Red,HmsRjn)

Rabu, 05 Juli 2023

Disperkimtan Menargetkan Bangun 2500 Rutilahu Bisa Teralisasi Sampai November 2023



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan kabupaten Bekasi thn anggaran 2023 akan bangun rumah tidak layak huni atau yang lazim disebut RUTILAHU sebanyak 2500 unit rumah. Hal tersebut merupakan program kerja pemerintah yang sudah terencana pada tahun anggaran sebelum nya thn 2022 lalu. Program tersebut Untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah terencana . Disperkimtan saat ini terus menggenjot perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Bahkan, realisasi perbaikan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan, jumlah pembangunan Rutilahu tahun 2023 mencapai 2.500 titik. Saat ini, sudah diselesaikan sebanyak 186 rumah.

“Jadi dari 2500 titik sekarang sudah selesai kurang lebih 186. Jadi kita punya target sampai Bulan November 2023. Insya Allah bisa selesai 100 persen,” ujarnya, usai mengikuti rapat virtual Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (4/7).

Lebih lanjut, Nur Chaidir mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, proses perbaikan rumah tidak layak huni terus berjalan.

“Ya, pengerjaan lanjutan sudah ada yang mencapai 50 hingga 70 persen. Intinya masih berproses masih bergerak terus,” katanya.

Ia menambahkan, program Rutilahu tahun 2023 menjadi bagian penting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Program inipun, sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengentasan stunting di Kabupaten Bekasi.

“Dari target sendiri, program Rutilahu ini dalam rangka kaitannya untuk penurunan kemiskinan ekstrem. Jadi dari Disperkimtan kita intervensinya dari segi sarana prasarana tempat tinggalnya,” tukasnya.
(Red,HmsRjn)

Rabu, 28 Juni 2023

Ketua RJN Bekasi Raya Hisar ; Profesionalitas Open Bidding Pemkot Bekasi Dipertanyakan




Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Keganjilan penyelenggaraan Open Biding ala Plt WaliKota Bekasi, Dr. Tri Adianto Tjahyono, sebagaimana surat yang telah di keluarkan tertanggal 26 Juni 2023 dengan Nomor: 800/4520 /BKPSDM. Adap., yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Jawa Barat perihal Pemberitahuan Seleksi Terbuka Kepala Perangkat Daerah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama se-Kota Bekasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Berkenaan dengan Surat KASN Komisi Nomor B1822/JP.00.00/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, maka Pj. Walikota Bekasi membuka kesempatan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berminat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Tembusan surat tersebut juga sudah ditujukan kepada Mendagri RI; Menpan-RB RI, Ketua KASN dan Ketua DPRD Kota Bekasi serta Pj. Sekda Kota Bekasi.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya kepada awak media pada Selasa (27/6/2023) siang.

"Namun terkait hal tersebut, ada 4 empat) point inti keganjilan dan keanehan yang patut untuk diperhatikan. Keganjilan dan keanehan Pertama, yakni waktu open bidding terlalu dipaksakan," ungkap Hisar.

"Keganjilan dan keanehan yang kedua, yaitu posisi jabatan Inspektur sudah lama kosong, anehnya kok malah tidak diisi. Adapun point ketiga, adalah keganjilan pada posisi jabatan Kesbangpol masih belum ada progres dan kejelasannya sampai saat ini, padahal sudah sekian lama dilakukan open bidding," bebernya.

"Untuk point yang keempat, keanehan menyangkut jabatan eselon 2 pada Dinas BMSDA, biasanya pelaksanaan Open Bidding bisa dilakukan setelah jabatan kosong atau Kepala Dinasnya pensiun, malahan ada yang sudah lebih dari 1 tahun kosong tidak dilakukan open bidding yaitu jabatan Inspektur, namun keganjilan pada Dinas BMSDA sudah dilakukan open bidding sementara Kepala Dinasnya sendiri baru akan pensiun pada bulan Agustus, keganjilan dan keanehan ini diduga kuat untuk menjadikan anggota keluarga Plt menjadi Es 2 disana dan menurut Informasi yang saya dapatkan dari narsum, diduga kuat sudah ada calon yang akan mengisi jabatan Kepala Dinas BMSDA itu sendiri dan pada posisi 2 (dua) dinas tersebut diatas," terangnya.

Diduga calon kuat yang akan mengisi jabatan pada Dinas BMSDA berinisial 'S' ybs akan dimenangkan pada seleksi Open Bidding tsb dan diduga kuat akan menjadi Kadisnya dan pejabat berinisial 'I' akan dimenangkan untuk  menjadi Kadisnya di Perkimtan serta pada Dinas Perhubungan berinisial 'Z' yang akan dimenangkan dan menjadi Kadisnya," sebut Hisar.

"Keganjilan dan keanehan untuk posisi jabatan Kadis BMSDA yang belum berakhir dan masih ada pejabatnya namun sudah dipaksakan Open Bidding," tukas Hisar.

"Sedangkan dinas-dinas lain seperti Inspektorat yang sudah 2 tahun kosong namun belum ada kejelasannya sampai saat ini, tapi tidak dibuka open biddingnya," pungkasnya. 
(Red,Hms Rjn)