Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 28 Juni 2023

Ketua RJN Bekasi Raya Hisar ; Profesionalitas Open Bidding Pemkot Bekasi Dipertanyakan




Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Keganjilan penyelenggaraan Open Biding ala Plt WaliKota Bekasi, Dr. Tri Adianto Tjahyono, sebagaimana surat yang telah di keluarkan tertanggal 26 Juni 2023 dengan Nomor: 800/4520 /BKPSDM. Adap., yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Jawa Barat perihal Pemberitahuan Seleksi Terbuka Kepala Perangkat Daerah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama se-Kota Bekasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Berkenaan dengan Surat KASN Komisi Nomor B1822/JP.00.00/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, maka Pj. Walikota Bekasi membuka kesempatan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berminat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Tembusan surat tersebut juga sudah ditujukan kepada Mendagri RI; Menpan-RB RI, Ketua KASN dan Ketua DPRD Kota Bekasi serta Pj. Sekda Kota Bekasi.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya kepada awak media pada Selasa (27/6/2023) siang.

"Namun terkait hal tersebut, ada 4 empat) point inti keganjilan dan keanehan yang patut untuk diperhatikan. Keganjilan dan keanehan Pertama, yakni waktu open bidding terlalu dipaksakan," ungkap Hisar.

"Keganjilan dan keanehan yang kedua, yaitu posisi jabatan Inspektur sudah lama kosong, anehnya kok malah tidak diisi. Adapun point ketiga, adalah keganjilan pada posisi jabatan Kesbangpol masih belum ada progres dan kejelasannya sampai saat ini, padahal sudah sekian lama dilakukan open bidding," bebernya.

"Untuk point yang keempat, keanehan menyangkut jabatan eselon 2 pada Dinas BMSDA, biasanya pelaksanaan Open Bidding bisa dilakukan setelah jabatan kosong atau Kepala Dinasnya pensiun, malahan ada yang sudah lebih dari 1 tahun kosong tidak dilakukan open bidding yaitu jabatan Inspektur, namun keganjilan pada Dinas BMSDA sudah dilakukan open bidding sementara Kepala Dinasnya sendiri baru akan pensiun pada bulan Agustus, keganjilan dan keanehan ini diduga kuat untuk menjadikan anggota keluarga Plt menjadi Es 2 disana dan menurut Informasi yang saya dapatkan dari narsum, diduga kuat sudah ada calon yang akan mengisi jabatan Kepala Dinas BMSDA itu sendiri dan pada posisi 2 (dua) dinas tersebut diatas," terangnya.

Diduga calon kuat yang akan mengisi jabatan pada Dinas BMSDA berinisial 'S' ybs akan dimenangkan pada seleksi Open Bidding tsb dan diduga kuat akan menjadi Kadisnya dan pejabat berinisial 'I' akan dimenangkan untuk  menjadi Kadisnya di Perkimtan serta pada Dinas Perhubungan berinisial 'Z' yang akan dimenangkan dan menjadi Kadisnya," sebut Hisar.

"Keganjilan dan keanehan untuk posisi jabatan Kadis BMSDA yang belum berakhir dan masih ada pejabatnya namun sudah dipaksakan Open Bidding," tukas Hisar.

"Sedangkan dinas-dinas lain seperti Inspektorat yang sudah 2 tahun kosong namun belum ada kejelasannya sampai saat ini, tapi tidak dibuka open biddingnya," pungkasnya. 
(Red,Hms Rjn)

Rabu, 21 Juni 2023

Menjaga Dan Memastikan Proses Kelancaran P2DB Ta 2023-2024 ; Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Monitoring Kesekolah-Sekolah





Ket.Foto : Saat Kabid SMP Monitoring Kesekolah SMPN 2 dan SMPN 6 Tambun Selatan.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Bekasi 2023/2024 jenjang SMP telah dibuka sejak Senin 19 Juni 2023.

Pendaftaran yang dibuka 19 Juni 2023 tersebut adalah jalur kelas olahraga, prestasi akademik/ non akademik dan prestasi nilai rapor.

Lantas untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, maka pihak Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yulia Legiana S.Sos, M.Si, turun memantau langsung secara acak ke beberapa sekolah yang ada di wilayah Tambun Selatan.

Kabid SMP yang akrab disapa Bu Yuli itu, ingin memastikan bahwa pihak sekolah sudah siap melayani para peserta didik.

"Baik untuk kebutuhan informasi pendaftaran PPDB online ataupun offline jika ada terkendala jaringan," jelas Yulia Legiana, Rabu (21/6/2023) siang.

"Tadi kita sudah lihat orang tua calon peserta didik dilayani dan mendapatkan informasi di sekolah tujuan. Kepanitiaan PPDB sudah berjalan baik," tuturnya.

"Panitia yang bertugas di tiga jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi dan perpindahan juga mampu memaparkan semua yang ditanyakan," jelasnya.

Pihak sekolah tujuan, lanjut Yulia, bahkan siap membantu calon peserta didik yang mengalami kendala jaringan atau di wilayah blank spot (tak ada koneksi internet).

"Jadi bagi pendaftar yang berada di wilayah blank spot, bisa dilakukan di sekolah tujuan dan pihak sekolah akan siap membantu dan memfasilitasi," singkat Yulia Legiana.

Sementara Kepala SMPN 2 Tambun Selatan, Unang, sambil terus mendampingi kunjungan Kabid Yulia, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Semua persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari sesuai dengan SOP Disdik. Sehingga saat pelaksanaan, panitia sudah siap melayani," terang Unang.

Di kesempatan lainya, Ninuk, Kepala SMPN 6 Tambun Selatan saat mendampingi kunjungan Kabid SMP tersebut menuturkan bahwa sebagian besar orang tua calon peserta didik mencari informasi dan konsultasi.

"Hampir sebagian besar para orang tua calon peserta didik mencari informasi dan konsultasi. Bahkan sebelum tanggal 19 Juni sudah ada yang datang ke sekolah kami," beber Ninuk.

Perlu juga untuk diketahui, untuk jalur kelas lainnya, ini jadwal lengkapnya:

1. Jalur Kelas Olahraga
- Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023
- Pendaftaran: 19-20 Juni 2023
- Verifikasi: 19-20 Juni 2023
- Pelaksanaan Tes: 21 Juni 2023
- Pengumuman: 21 Juni 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 22-23 Juni '23

2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023
- Pendaftaran: 19-20 Juni 2023
- Verifikasi: 19-20 Juni 2023
- Pelaksanaan Tes: 21 Juni 2023
- Pengumuman: 21 Juni 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 22-23 Juni '23

4. Jalur Afirmasi
- Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023
- Pendaftaran: 21-22 Juni 2023
- Verifikasi: 21-22 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 23-24 Juni '23

5. Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali
- Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023
- Pendaftaran: 21-22 Juni 2023
- Verifikasi: 21-22 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 23-24 Juni '23

6. Jalur Zonasi Jarak
- Pra Pendaftaran: 15-28 Juni 2023
- Pendaftaran: 26-28 Juni 2023
- Verifikasi: 26-28 Juni 2023
- Pengumuman/Pelaporan kelebihan calon peserta didik: 30 Juni 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 6-8 Juli 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023

7. Jalur Penyaluran Daya Tampung
- Penyaluran siswa yang tidak diterima: 3-5 Juli 2023
- Registrasi Peserta Didik Baru: 6-8 Juli 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023.
(Tangi.HmsRjn)

Tanggapi Fitnah Terima Uang 30 juta Hisar Ketua RJN Akan Buat Laporan Ke APH



Bekasi || gardakeadilannews.com
Polemik terkait pemberitaan tentang indikasi dugaan pungli di SMPN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang telah tayang beberapa waktu lalu oleh beberapa media yang tergabung dalam wadah Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya sampai saat ini masih belum berujung.

Sampai detik ini, pihak SMPN 1 Tambun Selatan, belum juga mengklarifikasi ataupun memberikan hak jawabnya secara resmi.

Bahkan rumor diluar semakin liar berkembang bahwa pihak media yang tergabung dalam RJN Bekasi Raya telah "dibungkam" oleh pihak SMPN 1 Tambun Selatan.

Terakhir, ada isu atau rumor beredar bahwa Ketua RJN Bekasi Raya telah terima "uang damai" sebesar 30 juta rupiah. Benarkah?

Melalui pernyataan persnya, Hisar Pardomuan selaku Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya tegas menyampaikan bahwa isu ataupun semua rumor yang mendiskreditkan dirinya samasekali tidak benar.

"Nama baik dan integritas Saya sangat merasa terganggu dengan adanya isue itu, dan saya sudah konsultasikan hal tersebut dengan penasihat hukum RJN, Bapak Dicky Ardi SH MH untuk melakukan Langkah-langkah hukum yang tegas dan terukur. Bahkan kami sudah berdiskusi dan sudah bulat akan naik ke tahap persiapan untuk membuat laporan polisi (LP) tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Hisar Pardomuan di Tambun Selatan, Selasa (20/6/2023) siang.

"Ini tidak hanya fitnah dan pencemaran nama baik saya secara pribadi saja, namun juga menyangkut profesi saya sebagai wartawan dan juga saya sebagai Ketua RJN Bekasi Raya," tegas Hisar Pardomuan.

"Untuk melindungi nama baik, kehormatan dan hak-hak hukum serta integritas yang dalam hal ini saya sebagai Ketua DPC RJN Bekasi Raya secara personal dan organisasi akan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia," ungkap Hisar.

Dikesempatan yang sama, Penasihat hukum RJN Bekasi Raya, Dicky Ardi, SH. MH., pun membenarkan apa dan maksud yang telah disampaikan oleh Ketua RJN Bekasi Raya tersebut.

"Dapat diduga hal Itu masuk dalam Pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." jelas Dicky Ardi.

"Juga diduga melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 3 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan/atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta," terangnya.

"Selain Pasal pada UU ITE juga bisa di junctokan ke pasal 310 KUHP jo 311 KUHP," sebut Dicky Ardi memungkasi.
 ( Red,HmsRjn)