Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 19 Mei 2023

Buruknya pelayanan kesehatan RS Swasta Kepada Pasien RJN : Minta PemKab Evaluasi Ijin RS Swasta & Kinerja Pejabat DinKes



Kab Bekasi || gardakeadilannews.com
Terkadang kita dongkol dengan perlakuan pihak Rumah Sakit yang selalu mengedepankan materi ketimbang nyawa pasien.

Sepertinya memang perlu dievaluasi ijin RS swasta dan dibuat pakta integritas kepada pemilik/Direktur RS untuk mengedepankan nyawa pasien ketimbang materi.

Sebab perlu diketahui, bahwa saat pemilik RS dalam mengurus izinnya, disalah satu poinnya pasti bertujuan untuk sosial dan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terkhususnya warga Kabupaten Bekasi dimana domisili RS itu berada.

Ditambah dengan kelakuan pejabat Dinkes Kabupaten Bekasi (Pak dr. Alam KadinKes dan Bu dr. Ocha Kabid Pelayanan Kesehatan) yang memblokir WA saya, yang mungkin tidak mau diganggu atau merasa terganggu dengan keluhan-keluhan warga yang saya sampaikan.

Demikian ungkap Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya tentang kekecewaannya terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.

"Saya mendapat keluhan minta tolong untuk mencari solusinya dari keluarga pasien yang tidak ditangani di RS Kartika Husada Tambun saat mengalami pendarahan," ujar Hisar.

("Assalamualaikum , mohon maaf bang sy mau minta solusi."


"Ini sodara saya pendarahan hebat, karena urgent dibawa ke RS Kartika Husada Tambun."

"Pihak RS menanyakan soal administrasi mau pakai umum atau BPJS."

"Pasien punya BPJS kelas 2 yang belum dibayarkan selama kurang lebih 4 tahun sampai saat ini."

"Pasien belum ditangani karena untuk pembayaran secara umum kami tidak mampu."

"Mohon untuk minta solusinya, terima kasih bang sebelum nya .."

"Maaf bang saya tarik karena ga dipegang atau gak ditangani dari jam 5 an sore smpe hr ini..")

"Itulah keluhan yang saya terima dari keluarga pasien," terang Hisar.

"Bagaimana kalau tadi pasien sampai kehilangan nyawa karena kehabisan darah dikarenakan tidak adanya respon/tindakan dari RS Kartika Husada Tambun dalam memberikan pertolongan medis..?" gusar Hisar.


Dikesempatan lain, melalui Pak Ece Kasie Kasie Bidang Pelayanan Masyakarat Dinkes Kabupaten Bekasi pun memberi tanggapannya terkait permasalahan tersebut.

"Kalo nunggak bisa ajukan dulu jaminan Jamkesda, nanti bisa diintegrasikan ke PBI APBD," jelasnya.

"Sebenarnya pihak RS sudah dikasih tau kalo ada kasus seperti ini..pada rapat kemarin," tuturnya.

Namun akhirnya, lanjut Hisar, berkat bantuan dari H. Tata Ketua Komisi IV dan Nyumarno anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pasien saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis dan dirawat di RSUD Cibitung Bekasi.

"Dan berkat beliau pula BPJS pasien sekarang sudah kembali aktif," pungkas Hisar. ( Red/RJN )

Rabu, 17 Mei 2023

Diduga tidak memiliki IMB penambahan, Koar minta PT. BMC ditutup.



Bekasi || gardakeadilannews.com

Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi kembali melakukan aksi meminta PT. Braja Mukti Cakra ditutup, karena diduga melakukan perbuatan maladministrasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Rabu (17/5/2023).

PT Braja Mukti Cakra yang sebelumnya disidak oleh Pemerintah kota Bekasi pada Senin 15 Mei 2023, terkait pemeriksaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dilaporkan Koar ke kejaksaan negeri Kota Bekasi.

Ketua Koar Bekasi, Jangkis mengatakan. Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan tertanggal 5 April 2023, 

Sebelumnya, kami sudah melakukan aksi di PT. BMC mempertanyakan terkait IMB yang dimiliki PT BMC karena diduga belum selesai atau sedang dalam tahap proses tetapi sudah berani melakukan kegiatan operasional.
Dan saat ditemui oleh pimpinan PT. BMC, pihak mereka mengatakan bahwa IMB nya sudah ada dan kami selalu rutin membayarkan pajaknya.

Namun saat kami crosscheck, pada tanggal 11 April 2023 ke Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Kepala DPMPTSP Kota Bekasi mengatakan, bahwa tidak ada pengajuan dari PT. BMC, dan kami tidak pernah mengeluarkan ijinnya dari Tahun 2022-2023. Hal itu juga disampaikan pihak DPMPTSP ke kami secara surat resmi. Ucap jangkis 

Dari hal tersebut, jangkis mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap sikap pimpinan PT. BMC.

"IMB merupakan syarat utama kepada setiap orang yang mau mendirikan bangunan, khususnya bagi perusahaan besar seperti BMC. Karena disitu ada kewajiban untuk membayarkan pajak/Retribusi untuk dibayarkan ke pemerintah, sesuai dengan Peraturan Daerah kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang penyelenggaraan dan Retribusi Izin mendirikan Bangunan"

Padahal jelas yang kami pertanyakan sejak awal adalah IMB yang terbaru milik PT. BMC, sebab yang namanya bangunan itu harus sesuai dengan surat IMB nya.
Tetapi kenapa pas kami pertanyakan diawal, pihak PT tidak terbuka dalam menjawab pertanyaan kami. Malah seolah-olah ada yang ditutupi, pas disidak oleh pemerintah baru mengakui kalau IMB terbaru/penambahannya belum selesai. Ujar jangkis dengan geram


Jangkis saat diwawancara juga menambahkan, bahwa tadi kami sudah melaporkan hal ini ke kejaksaan negeri Kota Bekasi. Dan diterima oleh kasintel kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Jangkis juga berharap pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt. Walikota dan Komisi II DPRD, turut ambil andil dalam menyikapi permasalahan-permasalahan seperti ini.
Agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang main-main dengan perizinan. Investasi boleh tapi aturan yang berlaku harus tetap ditaati. Tutup jangkis.
(Red,rjn)

Meriah ; Kegiatan Projeck Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMPN 38 Kota Bekasi



Bekasi || gardakeadilannews.com

Dalam Rangka menjelang lulusan Sekolah SMPN 38 Rabu 17/5, 2023, Mengadakan Kegiatan Projeck Penguatan Profil Pelajar Pancasila yaitu berupa Prakarya yang dilakukan oleh setiap Pelajar di masing-masing Kelas dan dari setiap hasil Prakarya yang dikerjakan dapat dibeli bagi Peminatnya.

Kepala Sekolah SMPN 38 Ata Soebrata M.Pd sebelah kanan Ujung .

Seperti yang di Ungkap kan oleh Ketua Panitia Projeck Penguatan Profil Pelajar Pancasila Ali al Hanafi atau Danang Agung .
Bahwa Prakarya tersebut di buat Tema "Bangun dan jiwa Raga nya".

Botol bekas yang dipotong - potong menjadi Salah satu Karya E.Koblik dalam Bentuk Kursi dan Meja dan diberi Harga Dan di tiap Masing - masing Kelas mengadakan Kreasi nya sendiri - sendiri.
juga diberikan Hadiah bagi Kreasi Prakarya yang terbaik dengan Juaranya .demikian Ungkap Ketua Pelaksana Ali Al Hanafi.
(Red,*)