Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 10 Februari 2023

Polres Bandara Soetta Bersama Insan Pers Rayakan Hari Pers Nasional ke-38




Jakarta - gardakeadilannews.com
Polres Bandara Soekarno Hatta Bersama rekan-rekan media Pokja Komunitas Bandara Soetta dan seluruh instansi Bandara Soetta menggelar acara perayaan syukuran dalam rangka Hari Pers Nasional, pada Kamis (09/02/2023).

Pada acara tersebut Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto G.M Pasaribu menyampaikan rasa syukurnya dalam perjalanan tugasnya dalam pelayanan di Bandara Soekarno Hatta dapat sesuai dengan tugas dan fungsinya karena mendapatkan informasi dari berbagai insan pers.



"Kami bersyukur bahwa di dalam perjalanan kita sampai dengan pada hari ini semua tugas dan pelayanan kami di dalam pelaksanaan, pelayanan di bandara Soekarno Hatta sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, ini bisa berjalan dengan baik dan terutama masyarakat bisa mendapatkan informasi-informasi yang positif dan nyata, baik itu yang bersifat organisasi maupun juga yang bersifat kegiatan rutin dari seluruh instansi pemerintahan yang ada di komunitas bandara Soekarno Hatta." ucap Kombes Pol Roberto saat menyampaika sambutannya.

Lanjutnya, Dirinya juga tak lupa mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional ke-38 kepada seluruh insan pers Indonesia.

"Bapak ibu semua hari ini kami juga mengucapkan selamat ulang tahun selamat memperingati untuk seluruh rekan-rekan insan pers yang ada di negara republik Indonesia yang tentunya diwakili oleh bapak ibu semua dan rekan-rekan media." ungkapnya.

Roberto juga berpesan kepada seluruh insan pers agar tetap bekerja sama dalam memberikan informasi, baik berita yang bersifat negatif maupun positif, karena dirinya menilai bahwa berada dalam negara yang demokrasi.

"Sebagai Kapolres saya mohon kiranya jalinan kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan rekan-rekan media, rekan-rekan pers ini bisa terjalin sampai dengan kedepan, jadi saya sebagai pimpinan dijajaran Polresta juga membuka tangan, membuka mata, membuka telinga untuk segala informasi yang Bapak ibu dan rekan-rekan insan pers bisa berikan kepada kami, silakan dikomunikasikan apabila ada yang dibutuhkan, mau bersifat sentimen negatif ataupun bersifat sentimen positif." jelasnya.


Tak hanya itu, Roberto juga berharap dengan tema Hari Pers Nasional kali ini bisa menjadi suatu awal dalam berdemokrasi.

"Tema kali ini Pers Bebas Demokrasi Bermartabat nah ini saya sesuai dengan tema ini Pers Bebas Demokrasi Bermartabat, tentunya semua yang ada itu bisa berjalan dengan baik, dan saya juga berdoa Bapak ibu agar selalu diberikan kesehatan, diberikan kesuksesan, dan yang pasti di dalam pelaksanaan tugas ke depan kita tetap bisa bersama-sama untuk mengawal demokrasi." tutupnya.
(Red,*)

Ungkap Kasus Sindikat Perdagangan Orang, Polresta Bandara Soetta Bekuk 3 Pelaku




Polresta Bandara Soetta Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang

JAKARTA-gardakeadilannews.com
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan orang atau pekerja migran Indonesia (PMI). Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon PMI  pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. 

Ada tiga tersangka berhasil ditangkap   yaitu RC alias UR binti AB (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten; ABM alias O bin M (46) berprofesi sebagai wiraswasta (berperan memberangkatkan calon pekerja migrain Indonesia) asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan MAB bin almarhum AB (49), yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap pada Senin (17/10/2022 di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten. 


Anton mengungkapkan, dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak sendirian melainkan sindikat (pengurus paspor, pengurus visa dan orang yang merekrut).

"Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan terekploitasi di negara tujuan," ungkap Anton, Jumat (10/2/2023).

Anton mengatakan, dari para tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti berupa 3  buah telepon genggam yang dipergunakan untuk berkomunikasi antar tersangka dan korban; tiga buah buku tabungan penampung dana yang dipergunakan untuk transaksi pengiriman uang antar tersangka  dan korban;  tiga buah kartu ATM yang dipergunakan untuk transaksi pengiriman uang antar tersangka dan korban, serta 34 buah paspor, visa dan boarding pass (dokumen perjalanan CPMI).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor  18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar. 

Dan atau Pasal 4 UU RI Nomor  21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara  dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta. 

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol  Roberto Pasaribu  dalam keterangannya menegaskan  bahwa jajaran Polresta Bandara Soetta akan selalu memberikan edukasi sebagai langkah preemtif kepada para PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).


Upaya preemtif ini dilakukan bekerja sama  dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Tenaga Kerja  (Kemenaker) dan Imigrasi.

"Pentingnya prosedur ditempuh untuk menjamin perlindungan pemerintah terhadap  keselamatan dan kesejahteraan PMI selama melaksanakan kerja di negara penempatan," kata Kapolres Bandara Soetta. 

Selain itu, penegakkan hukum akan tetap dilaksanakan secara intensif guna memberikan kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku dan melibatkan seluruh instansi terkait baik BP2MI, Kemenaker, maupun  Imigrasi.

Kapolresta juga berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan perkerjaan di luar negeri dengan hal-hal berupa persyaratan perekrutan yang tidak sesuai prosedur.
(Red,*)

Presiden Jokowi Tiba di Aceh,Akan Resmikan Pabrik Pupuk Hingga Serahkan KUR



Aceh-gardakeadilannews.com
Presiden Joko Widodo tiba di Bandara Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat, 10 Februari 2023. Kedatangan Presiden disambut oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pangdam I/Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan, dan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

Di Aceh, Presiden akan melakukan sejumlah agenda kerja yang diawali dengan mengunjungi Pasar Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe. Di pasar tersebut, Presiden akan menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang.

Selepas itu, Presiden akan menuju pabrik NPK PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Kabupaten Aceh Utara untuk meresmikannya. Kepala Negara kemudian akan menuju halaman PT PIM untuk menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) 2023 dan meluncurkan kartu tani digital untuk pupuk bersubsidi.

Selanjutnya, Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dengan para milenial di Gedung Pertemuan PT Pupuk Iskandar Muda. Pada sore harinya, Presiden akan kembali menuju Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara melalui Bandara Malikussaleh.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lepas landas dari Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan sekitar pukul 07.35 WIB. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.(Red,*)



Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden