Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Sabtu, 14 Januari 2023

Dapur santri Indonesia (Dsi) akan menjadi satu satunya wadah untuk peduli dengan sosial dan kemanusiaan.



Dapur santri Indonesia(DSI) berdiri sejak tahun 2016 dan sudah berumur tujuh (tahun).dalam kegiatannya selalu membantu dan menolong sesama dalam bentuk sosial, agama, budaya
Jakarta-gardakeadilannews.com
Dapur santri Indonesia didirikan oleh pengiat sosial yaitu bambang sudiyono dan lebih akrab dipanggil "bang yon"pada tahun 2016 silam dan langsung beliau yang menjadi ketua umum."pungkas BS"

Dalam pembaharuannya dapur santri Indonesia akan lebih baik lagi kedepannya....selama ini (BS) bambang sudiyono akan   membentuk kepengurusan yang baru yaitu perluasan untuk 38 provinsi di Indonesia 

DSI ini sudah banyak membantu pasienya yang dikategorikan orang tidak mampu dan penyakit keras (berbahaya). 

Contoh penyakit yang sering dibantu oleh (DSI)dapur santri indonesia 

1.kangker stadium lanjut
2.paru-paru
3.gagal ginjal
4.bocor jantung 
5.dll.

Dapur santri indonesia akan menambah dan mengulurkan tanganya  atau melebarkan sayapnya untuk lebih banyak lagi membantu orang - orang yang membutuhkan. 

Kami segenap pengurus dapur santri indonesia (DSI) mengajak saudara - saudari mari kita bersama- sama meringankan beban mereka cuma hanya dengan Rp.1000 rupiah yang Anda sisi kan. 

Dengan Rp. 1.000 rupiah anda telah membantu meringankan beban mereka contoh : 

1.donasi Rp. 1000
2.bantuan bencana alam
3.penanganan orang sakit
4.pendidikan
5.yatim piatu
6.kaum duafa (divable) 
Dll. 

Kami segenap pengurus DSI (dapur santri indonesia) mengucapkan banyak Terima kasih untuk para donatur dan hamba Allah ( orang baik) yang selama ini telah membantu yayasan ini. 

Doa kami dan segenap pengurus... Agar dapur santri indonesia lebih banyak lagi dikenal di daerah-daerah terpencil yang masih belum terjamah atau mendapatkan pertolongan.(Red,*)

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025




Jakarta-gardakeadilannews.com
Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.

Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Siaran Pers Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.(Red,*)

Jumat, 13 Januari 2023

Pj.Bekasi Dani Ramdan Resmi Melantik 115 Pejabat Administrasi Dan 9 Pejabat Fungsional.



Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi melantik 115 orang pejabat administrasi di Aula KH Noer Alie pada jumat (13/01)
Kab.Bekasi Cikarang pusat-gardakeadilannews.com
Pejabat administrasi tersebut terdiri dari 27 orang pejabat administrator, 88 pejabat pengawas serta 9 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Dani Ramdan mengatakan, mutasi dan rotasi ini dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi karena telah lama terjadi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Kita berharap dengan pengisian jabatan yang sudah lama kosong ini pelakaanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di masing-masing perangkat daerah bisa lebih optimal,” ujar Dani Ramdan.

Dia juga mengatakan, rotasi mutasi tidak bisa seratus persen memuaskan semua pegawai yang terlibat. Jabatan, katanya, bukanlah hak namun jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang dibangun dari potensi, kinerja individu serta dukungan seluruh pihak yang terlibat.

“Pengalaman saya dalam setiap rotasi mutasi tidak bisa seratus persen puas karena tidak semua pegawai itu bisa, perlu ditekankan jabatan bukanlah hak namun jabatan merupakan sebuah kepercayaan,” tegasnya.

Tak lupa, Dani juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia meminta pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk bisa menjadi pejabat yang lebih berkomitmen, berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya ucapkan selamat kepada semua, jadikan momentum ini untuk diri anda menjadi lebih baik, berprestasi dan berkomitmen bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Bekasi menjelaskan, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui rotasi dan mutasi untuk 170 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bekasi. Namun, menurut pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara yang disetujui hanya sebanyak 115 orang.

Hal ini dikarenakan ada pejabat yang belum dua tahun menjabat dijabatannya serta ada juga yang belum melaksanakan Diklat PIM, sehingga membuat sebanyak 55 orang belum bisa dilantik dan harus menunggu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ya kita tidak bisa melantik seluruhnya, ini merupakan prosedur baru yang hanya berlaku untuk Pj atau kepala daerah definitif yang menjabat disuatu wilayah,” tandasnya.
(Red*/adv-prokopim.KB)