Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 07 Mei 2025

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

DKJ || mediagardakeadilannews com 
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” jelasnya.

Polri juga akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang. 
(***)

Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi



Semarang || mediagardakeadilannews.com
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.

Namun demikian, Totok mengakui bahwa pemahaman mengenai MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.

Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.

Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” katanya.

Ia menilai pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam menangani kasus yang melibatkan media atau wartawan, agar tidak muncul salah paham di masyarakat dan tidak menyudutkan institusi Polri secara tidak adil.

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan lebih masif, baik secara daring maupun tatap muka, serta melibatkan para Kasubbid Humas dan Tim Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

“Saya yakin, MOU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.
(Redaksi)

Atensi Masyarakat Tinggi Viral Di Medsos,Disdikpora Pangandaran Respon Cepat Kasus Dana PIP; Tindakan Disiplin Dinantikan



Kab Pangandaran || mediagardakeadilannews.com
Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Redaksi)

Bersambung…