Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 07 Mei 2025

Atensi Masyarakat Tinggi Viral Di Medsos,Disdikpora Pangandaran Respon Cepat Kasus Dana PIP; Tindakan Disiplin Dinantikan



Kab Pangandaran || mediagardakeadilannews.com
Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Redaksi)

Bersambung…

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Pimpin Apel Pengecekan Personel Dan Sarpras Ditsamapta



DKJ || mediagardakeadilannews com
Polda Metro Jaya menggelar apel pengecekan Personel dan sarana prasarana (Sarpras) yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. di Lapangan Presisi Ditlantas, Selasa (6/5) pagi.

Sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karoops, Kabidpropam, Dirsamapta, dan Kayanma Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Brigjen Djati memberikan apresiasi atas dedikasi personel Ditsamapta dalam pengamanan berbagai kegiatan, termasuk pengamanan peringatan Hari Buruh yang berlangsung kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas tugas pengamanan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Situasi kamtibmas yang aman adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Brigjen Djati.

Ia menegaskan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ditsamapta adalah backbone pengamanan. Harus selalu siap digerakkan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Wakapolda juga menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan menjaga citra institusi. Ia memperingatkan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran berat seperti narkoba atau judi online.

“Jika terbukti, sanksinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.

Para komandan satuan diingatkan untuk aktif mengawasi dan membina anggota di lapangan.

“Jaga kekompakan, jaga soliditas, dan jaga kehormatan institusi. Penampilan dan kesehatan juga harus tetap prima,” tutupnya.

Apel ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya memperkuat kesiapan menghadapi berbagai agenda strategis nasional dan internasional yang akan datang.(Frangky)

Senin, 05 Mei 2025

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya



Kota Bandung ||mediagardakeadilannews.com
Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.
Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.
Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud - SD - SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.
Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.
Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
Terkahir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
(Redaksi)