Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 04 Mei 2025

Masyarakat Keluhkan Acara Wisuda Sekolah, Ombudsman: Bukan Kewajiban!



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. (FOTO: SUNNY CELINE/BENUANTA)

Kalimantan Utara || mediagardakeadilannews.com
Mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait acara wisuda untuk sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) sebut bukan kewajiban yang harus dipaksakan oleh sekolah.

Memanasnya isu mengenai larangan acara wisudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 memberikan pedoman terkait kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Hal ini pula menjadi pro dan kontra bagi orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah bahkan masyarakat luas. Acara Wisuda yang kerap dikaitkan dengan berakhirnya masa pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi dirasa harusnya tidak dilaksanakan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama maupun Atas.

Mengenai hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah membenarkan adanya keluhan yang diperoleh tim kajian di bidang pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Namun hal ini masih dalam proses kajian sehingga belum dapat dipublikasikan.

Ia menjelaskan sekolah memiliki tupoksi memberikan proses belajar-mengajar sampai dengan ujian hingga menghasilkan output berupa rapor atau ijazah dan hal ini bisa diberikan tanpa melalui proses wisuda.

"Sehingga dalam hal ini wisuda bukan kewajiban bagi penyelenggara pendidikan dalam hal ini sekolah. Dan perlu kita ingat kembali surat edaran, kalau nggak salah di tahun 2023 ya, Surat edaran nomor 14 tahun kalau nggak salah 2023 tentang kegiatan wisuda tersebut. Salah satu poin yang disebutkan berkaitan dengan wisuda yang bukan merupakan kewajiban yang harus diselenggarakan oleh pihak sekolah," jelasnya, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan wisuda tersebut seharusnya tidak dapat dipaksakan. Hal ini harus ditekankan mengingat orang tua siswa tidak boleh mengeluarkan biaya. Selain itu, tidak boleh ada paksaan mengikuti atau diikutsertakan.

Menurutnya, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar semuanya seimbang. Hal ini, bisa saja ditegaskan melalui SE tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat dan mengingatkan kembali SE sebelumnya dikeluarkan oleh kementerian.

"Kembali lagi dalam hal penyelenggaraan layanan publik, kita kembali pada hal yang fundamental, bahwasannya tidak boleh ada paksaan. Dalam hal pendidikan, pungkasnya.
(Redaksi)

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Upacara Hardiknas di SMPN 32 Kota Bekasi,Ajak Siswa Cegah Bullying Dan Narkoba.


Ket.Foto :
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti,SH.MH Bersama Staf polsek dan guru beserta Murid dan Warga Sekolah

Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 32 Kota Bekasi, Jumat (3/5/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari seribu siswa, dewan guru, dan staf sekolah tersebut juga diisi dengan pembekalan penting mengenai pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dan upaya menangkal tawuran pelajar.
Dalam amanatnya, AKP Ririn mengajak para pelajar untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta tidak menjadi pelaku maupun penonton tindak kekerasan.

Kami mengajak seluruh pelajar untuk berani melapor jika melihat atau mengalami bullying. Sekolah adalah rumah kedua yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMPN 32, Dewi Nuri Nurjanah, S.Pd., M.M., serta jajaran Polsek Rawa Lumbu.
(Redaksi,TS)

Liputan Awak Media Hardiknas Tahun 2025 SMA Negeri 01 Tarumajaya Diduga Alergi Wartawan,RJN Bekasi Raya Soroti Sikap Tidak Terbuka



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan apresiasi terhadap dunia pendidikan, justru diwarnai insiden mengecewakan di SMA Negeri 01 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sekolah tersebut diduga menolak kehadiran jurnalis yang hendak meliput kegiatan peringatan Hardiknas. Jumat, (2/5/2025).

Apa yang terjadi,
Insiden bermula ketika tim jurnalis dari Mediarjn.com — yang terdiri dari Frans Simaremare dan Boy Hutasoit — datang ke sekolah tersebut pada pagi hari untuk melakukan peliputan. Dengan menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan dan mengisi buku tamu, mereka menyampaikan maksud kedatangan secara santun kepada pihak keamanan sekolah.

Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi dengan bagian Humas SMA Negeri 01 Tarumajaya, petugas keamanan kembali menemui mereka di pos jaga dan menyampaikan bahwa sekolah “sudah tidak menerima kemitraan media lagi, karena sudah penuh.” Pernyataan itu memicu kekecewaan mendalam dari tim jurnalis, sebab peliputan yang direncanakan dalam semangat partisipasi publik pada momen nasional tersebut akhirnya tidak dapat terlaksana.

Siapa yang menanggapi

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, angkat bicara. Ia menyayangkan tindakan penolakan terhadap jurnalis di lingkungan pendidikan negeri.

“Sangat disayangkan, jika lembaga pendidikan seperti SMA Negeri 01 Tarumajaya menunjukkan sikap eksklusif terhadap media. Ini bukan hanya soal etika kemitraan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi publik dalam pendidikan. Wartawan hadir bukan untuk mengganggu, tetapi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Hisar.

Peristiwa ini Terjadi

Penolakan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hardiknas di lingkungan SMA Negeri 01 Tarumajaya, yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Mengapa ini penting

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema nasional: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Namun, realita di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat inklusifitas yang dikampanyekan. Ketertutupan informasi di lembaga pendidikan negeri merupakan ironi yang patut dikritisi secara konstruktif.

Respons publik selanjutnya

Hisar Pardomuan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk meninjau ulang SOP penerimaan media di lingkungan sekolah negeri. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan pendidikan agar tidak mematikan peran kontrol sosial yang sehat dari media massa.
(Red,Hms RJN)

---Narsum
Boy Hutasoit & Frans Simaremare