Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 28 April 2025

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Peringatan Hari May Day




Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar Apel Satker serta Gelar Pasukan dan Perlengkapan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., bertempat di Lapangan Apel Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh, Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan pengecekan kekuatan personel, perlengkapan Pengendalian Huru Hara (PHH), peralatan Search and Rescue (SAR), serta kendaraan operasional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai kegiatan masyarakat yang akan berlangsung pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day),”Ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.

“Apel Satker serta Gelar Pasukan dan Perlengkapan ini diikuti oleh seluruh personel dari jajaran Batalyon Pelopor dan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Selain itu, berbagai perlengkapan strategis turut disiagakan, antara lain persenjataan taktis, peralatan SAR, alat khusus PHH, serta kendaraan operasional, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam,”Tambahnya

Guna memastikan kelancaran dan keamanan “kegiatan, Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan satuan kewilayahan, unsur TNI, serta instansi terkait lainnya. Upaya sinergi ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengamanan May Day dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali,”Terangnya

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan, seluruh personel beserta persenjataan, perlengkapan SAR, Alsus PHH, serta kendaraan operasional dinyatakan dalam kondisi lengkap dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran operasi pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day),”Tegasnya

Dikesempatan tersebut Kombes Pol. Henik Maryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang damai, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

(Franky)

Sabtu, 26 April 2025

Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviw Rencana Kerja Pemerintah Daerah



Bekasi | mediagardakeadilannews com
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawasan aparatur internal Pemerintah Kota Bekasi, Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviw Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tanggal 14 hingga 18 April 2025 di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nomor 800.2.4.1/1657/BPSDM, perihal Pemanggilan Calon Peserta Diklat Reviu Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan prosedural dalam melaksanakan reviu terhadap dokumen RKPD serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan pengembangan kompetensi jabatan fungsional.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi tahapan dan tata cara penyusunan RKPD yang disampaikan oleh Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si, seorang pakar perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian, perencanaan reviu RKPD yang dibawakan oleh Norman Girsang, SE, MM yang telah memiliki pengalaman luas di bidang pengawasan dan evaluasi kebijakan daerah.

Selanjutnya, kebijakan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kemendagri, dipaparkan oleh Anggar Pramudiani W, yang memberikan pemahaman strategis mengenai arah kebijakan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas reviu atas RKPD, serta memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam mendukung akuntabilitas dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, penguatan kompetensi jabatan fungsional juga menjadi fokus penting untuk memastikan keberlanjutan profesionalisme dan peningkatan kinerja aparatur pengawasan.

Inspektur Daerah Kota bekasi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para narasumber, peserta, dan seluruh panitia atas partisipasi dan kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.

Harapannya, hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan secara nyata demi mendukung tercapainya visi pembangunan Kota Bekasi yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
(Redaksi)

(Wan/Diskominfostandi170425)

Sumber : Inspektorat Kota Bekasi

Jumat, 25 April 2025

SIM Bukan Sekedar Surat Ijin Mengemudi,Tapi SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum



Jakarta || mediagardakeadilannews.com 

Di tengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif. SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.

“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.


“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.


Lebih dari itu, SIM juga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIM sangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data di SIM,” jelasnya.

Terkait kabar SIM gratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kalau ada yang bilang SIM gratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.

“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.

Humas.
(Redaksi)