Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 16 April 2025

Acara Pisah Sambut Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Hadiri Wakil Walikota Bekasi


Ket Foto;
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe saat menyerahkan cindera mata kepada Kombes Pol Dani Hamdani

Bekasi || mediagardakeadilannews com
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe hadiri acara pisah sambut Kapolres Metro Bekasi Kota dari Kombes Pol Dani Hamdani kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/4/2025).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kombes Pol Dani Hamdani atas pengabdian dan kontribusinya selama berada di Kota Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Patriot.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi tinggi serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Kapolres Dani Hamdani selama berada di Kota Bekasi, kompak dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pak Wali meminta maaf tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas ke provinsi,” kata Abdul Harris Bobihoe.

“Selamat bertugas di tempat yang baru dan tetap menyambung tali silaturahmi dengan kami di Kota Bekasi. Semoga amanah selalu dalam mengemban tugas serta sukses dalam berkarir,” lanjut Harris Bobihoe.

Dia juga mengucapkan selamat datang kepada Kapolres yang baru, seraya berharap kerja sama dan koordinasi antara Polres dan Pemerintah Kota Bekasi dapat terus berjalan harmonis dan semakin kuat.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Bekasi. Kepada Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, kami ucapkan selamat datang. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Acara ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, serta tokoh organisasi dan masyarakat.
(Redaksi)

Senin, 14 April 2025

Kepala Desa Pantai Sederhana Harun zein Bakal dilaporkan Oleh Mantan Sekretaris Desanya Sendiri H Topan ke Kejari dan Ke Polda Metro Jaya.



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Buntut Berbagai Persoalan di Pemerintahan desa Pantai Sederhana.

Berdasarkan Pengakuan mantan Sekretaris Desa Pantai sederhana H.Topan Brawijaya yang menjabat selama dua tahun itu pihaknya telah mengirimkan surat pengaduan ke Camat Muara Gembong, DPMD, dan Inspektorat penyelesaian secara internal Pemerintahan terkait Sejumlah Persoalan di Pemerintahan Desa nya, namun hingga kini tidak ada Tanggapan,"kata Topan kepada awak media.

Dirinya Menjelaskan,"Berbagai Persoalan Terkait beberapa titik kegiatan Yang bersumber dari Anggaran Desa,Tidak pernah Melibatkan Dirinya selaku sekdes maupun Aparatur Desa Baik administrasi maupun mengetahui detail Anggaran.

Dirinya menambahkan ,"Kepala Desa Tidak Melibatkan Fungsi Aparatur Desa dalam kegiatan ,hingga Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sekretaris Desa Dalam Melengkapi Administrasi Kegiatan Yang bersumber dari anggaran Negara,"ujarnya.

H.Topan Menyinggung ,"Anggaran desa seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, karena ini adalah uang rakyat yang seharusnya direalisasikan dalam pembangunan, ketahanan pangan, dan lainnya untuk kepentingan Masyarakat Desa Pantai Sederhana,"Sindirnya.

Saya Topan Brawijaya, Mantan Sekdes Pantai Sederhana ,"Akan Melaporkan Kepala desa ke kejaksaan dan ke Polda Metro Jaya Terkait Pemalsuan Tanda tangan dimana Pemalsuan tanda tangan dapat dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Seseorang yang melakukan pemalsuan tanda tangan dapat dikenai sanksi pidana menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP apabila surat dan/atau dokumen yang karena pembubuhan tanda tangan tersebut menerbitkan suatu hak, perjanjian, kewajiban, atau sesuatu pembebasan utang yang digunakan seakan-akan surat atau dokumen tersebut asli.

"Penggunaan Dana Desa Untuk kepentingan Pribadinya, dan sejumlah Kegiatan Yang tidak Dilaksanakan, kami akan melaporkan langsung ke APH terkait Dugaan Kerugian Keuangan Negara,"tutupnya, ,,,
(Redaksi)

Kamis, 10 April 2025

Mendorong Kolaborasi Lintas Kabupaten/Kota,Wali Kota Bekasi Hadiri Silaturahmi Gubernur Dedi Mulyadi Bersama 27 Kepala Daerah



Subang || mediagardakeadilannews.com
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri acara Silaturahmi Lebaran yang diselenggarakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama 27 kepala daerah se-Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukadaya, Kabupaten Subang.

Acara silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar pimpinan daerah sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan wilayah Jawa Barat pasca hari raya Idul Fitri.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kegiatan diisi dengan dialog antar kepala daerah serta sesi ramah tamah yang mendorong kolaborasi lintas kabupaten/kota.

“Silaturahmi ini penting, kita bisa saling tukar informasi, sinergi dan inovasi yang bisa dikembangkan di daerah masing-masing”, tutur Tri.

Selain menjadi wadah komunikasi antar pemerintah daerah, Para kepala daerah tampak antusias berdiskusi mengenai berbagai program strategis yang dapat disinergikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dengan semangat persatuan dan kerja sama, kegiatan silaturahmi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar daerah.

“Ini juga bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang harmonis, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di seluruh Jawa Barat”, tambahnya.
(Redaksi)