Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 05 Maret 2025

Pemkab Bergerak Cepat Beri Bantuan Di 13 Kecamatan Landa Banjir




Kab Bekasi || mediagardakeadilannews.com Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bekasi, merendam 13 kecamatan dengan 36 titik banjir di 24 desa/kelurahan. Tinggi genangan air bervariasi antara 40 cm hingga 200 cm, mengakibatkan lumpuhnya aktivitas masyarakat, terutama di wilayah Cikarang dan sekitarnya.

Menanggapi bencana ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H, langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk segera mengevakuasi warga terdampak. Selain itu, Dinas Sosial juga diminta segera menyalurkan bantuan ke posko-posko pengungsian sementara.

“Sejak subuh kami telah berkoordinasi dengan BPBD untuk mengumpulkan data wilayah terdampak. Ada 13 kecamatan, 24 desa/kelurahan, dan 36 titik banjir dengan ketinggian air mencapai 200 cm. Saya sudah instruksikan Dinas Sosial untuk segera memberikan bantuan ke tenda-tenda pengungsian,” ujar Bupati Bekasi.

Pemkab Bekasi telah mengerahkan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan guna mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir. Sejumlah tenda pengungsian telah didirikan lengkap dengan dapur umum untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

“Semua ASN harus memiliki empati terhadap warga yang terdampak banjir. BUMD juga harus turun tangan membantu penanganan korban,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep dan Sekda Kabupaten Bekasi turut ditugaskan untuk memantau langsung kondisi banjir di lapangan.

“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi sejak awal, terutama karena curah hujan tinggi dalam sepekan terakhir. Kami terus berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat agar respons cepat bisa dilakukan saat bencana terjadi,” kata Bupati Bekasi.
Tak hanya fokus pada penanganan darurat, Pemkab Bekasi juga berupaya mencari solusi agar banjir tidak terus berulang. Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk aktif mendirikan tenda pengungsian di masjid atau rumah kepala desa serta membuka dapur umum bagi korban terdampak.

Selain itu, Bupati Bekasi juga mengajak para pelaku usaha swasta dan pengusaha di Kabupaten Bekasi untuk turut membantu pemerintah dan masyarakat yang terdampak banjir.
“Mari bergotong royong membantu korban banjir, mulai dari evakuasi, pendirian tenda pengungsian, hingga penyediaan dapur umum dan bantuan logistik,” pungkasnya.

(TS,Red)

Selasa, 04 Maret 2025

Atas Dugaan Tidak Respon Kemendes PDTT RI dapat Kiriman Karangan Bunga Dari Masyarakat




Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang berlokasi di TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, menerima dua karangan bunga pada Senin (3/3/2025). Karangan bunga tersebut berasal dari Masyarakat Peduli Desa SumberJaya dan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), sebagai bentuk desakan agar Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) SumberJaya tahap I tahun anggaran 2024.  

*Pelapor Datangi Kemendes PDTT*

Di waktu yang bersamaan, Fajar Shodik, salah satu pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kemendes PDTT didampingi Ketua RJN, Hisar Pardomuan. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan APBDes yang telah disampaikan sebelumnya.  

Menurut Fajar, dalam pertemuan tersebut ia diterima oleh Dita, auditor Inspektorat V Kemendes PDTT. Ia menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya. "Saya ingin mengetahui progres laporan saya. Sampai saat ini belum ada kejelasan," tegas Fajar.  

*Menunggu Hasil Audit Inspektorat Daerah*

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dita menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan awal untuk memeriksa dan mengaudit laporan masyarakat berada di tangan Inspektorat daerah.  

"Setelah hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diterima, Kemendes PDTT akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Dita.  

*RJN: Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat*

Terpisah, Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menjelaskan bahwa pengiriman papan karangan bunga ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Desa SumberJaya terhadap transparansi penggunaan dana desa.  

"Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kemendes PDTT dalam merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes oleh oknum aparatur desa," ungkap Hisar.  

Ia juga menyoroti lamanya waktu penanganan laporan ini. Menurutnya, sejak laporan diajukan pada 3 Oktober 2024, hingga kini, 3 Maret 2025, sudah lima bulan berlalu tanpa adanya kejelasan.  

"Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini," tutup Hisar.
( Red Hms Rjn)

Sabtu, 01 Maret 2025

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus di Kejari Bekasi,Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya



Kabupaten Bekasi || mediagardakeadilannews com

Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap pengawasan lebih lanjut. Fajar Shodick, pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menanyakan perkembangan laporannya pada Jumat, 28 Februari 2025.

Saat ditemui di Gedung Kejari Cikarang yang berada di kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Fajar mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 3 Februari 2025. Namun, hingga kini, ia masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

*Kejaksaan Negeri Bersikap Pasif, Menunggu Hasil Audit Inspektorat*

Dalam upayanya mencari kejelasan, Fajar mengunjungi Kejari Cikarang dan berencana menemui Riski, penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun, saat berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia mendapat informasi bahwa Riski sedang bertugas di luar kantor. Meski demikian, pihak PTSP menyarankan Fajar untuk meninggalkan kontak pribadinya agar dapat dihubungi lebih lanjut.

Tak berselang lama, Riski akhirnya menghubungi Fajar dan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Cikarang masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, Riski menegaskan bahwa laporan ini tetap dalam pantauan Kejaksaan dan akan diproses dengan serius sesuai prosedur yang berlaku.

*Harapan Pelapor: Kepastian Hukum atas Dugaan Penyimpangan*

Fajar berharap adanya titik terang dalam laporannya serta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) di Sumber Jaya. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting demi kesejahteraan masyarakat.


Di sisi lain, Hisar, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

*"Jangan sampai masyarakat yang diwakili oleh Fajar merasa kecewa akibat lambannya kinerja APH serta instansi terkait, yang pada akhirnya dapat menimbulkan mosi tidak percaya dari publik,"* tegas Hisar.

*Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa*

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai aturan.  

Apakah pemerintah daerah dan instansi terkait akan menanggapi laporan ini dengan langkah konkret? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan? Publik tentu berharap agar transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas utama.

(Red,Hms RJN) )