Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 15 November 2024

Tim Reskrim Metro Bekasi Berhasil Menciduk Begal Motor Yang Sempat Viral Di Kawasan MM 2100



Kabupaten Bekasi || MGKN
Polisi ungkap
dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 12 November 2024,sedangkan satu pelaku lainnya masih terus di buru petugas kepolisian Polres Metro Bekasi

Satu pelaku ynag berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.

"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah - pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.

"Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.

Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.
(Tangi,RJN)

Minggu, 03 November 2024

KELUARKAN INSTRUKSI MENTERI, MENKOMDIGI: TINDAK TEGAS PEGAWAI KEMKOMDIGI YANG TERLIBAT PERJUDIAN ONLINE




Siaran Pers

Jakarta || MGKN
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya.

Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

(Red,*)

Masyarakat Kabupaten Bekasi Tercerahkan,KPU Menggelar Debat Perdana Paslon Bupati Pilkada 2024.



Bekasi || MGKN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, kegiatan Debat Publik perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ini akan disiarkan secara langsung (live) melalui stasiun televisi nasional, INews TV Jakarta, pada Minggu (3/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.

Masyarakat dapat menyaksikan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi beradu visi-misi dan gagasan dalam membangun Kabupaten Bekasi 5 tahun ke depan.

“Kegiatan ini kami fasilitasi terhadap Paslon yang nanti akan diundang dan diikutsertakan partai pendukung beserta rombongan, tidak lebih dari 50 orang rombongan per pasangan calon,” terang Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Sabtu, (02/11/2024).

Pada jam tersebut masyarakat bisa menyaksikan acara Debat Publik di saluran siaran INews TV langsung, atau live streaming yang disiapkan event organizer (EO) ataupun nanti melalui YouTube Resmi KPU Kabupaten Bekasi.

Ali Rido menuturkan, ada 6 subtema yang akan dibahas atau didebatkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang akan digelar sebanyak 3 kali. Hal itu mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kalau pelaksanaannya kita adakan selama 3 kali, satu debat itu 2 subtema yang akan kita jadikan satu. Kebetulan besok yang akan dibicarakan tentang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi, yang soalnya sudah dirumuskan oleh tim perumus dalam hal ini panelis tentang visi-misi dan RPJPD Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sementara mengenai panelis diambil dari kalangan akademisi lokal, dari kampus Presiden University, Universitas Islam 45 Bekasi dan dari kalangan profesional.

“Mereka menjadi Tim Perumus yang mengolah tema-tema debat tersebut,” sambungnya.

Ali mengemukakan acara debat menjadi kesempatan yang diberikan KPU bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengadakan debat sebanyak 3 kali atau dalam jumlah maksimal agar masyarakat bisa melihat visi-misi calon pemimpinnya.

“Ya, kita adakan debat sebanyak 3 kali, agar masyarakat semakin tercerahkan terkait visi-misi dan gagasan para paslon. Pada hakekatnya keinginan kami agar bisa mendongkrak partisipasi masyarakat lebih baik dan bagus dari Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Melalui Debat Publik tersebut, dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi akan semakin antusias menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan.

(Red,*)