Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 25 September 2024

Polda Metro Jaya Gelar Rakernis Fungsi Reskrim ; Kawal Pilkada Damai 2024.



Jakarta|| mediagardakeadilannews.com
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mewakili Kapolda Metro Jaya membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengemban fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya T.A. 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rabu (25/9/2024).

Acara dihadiri Pejabat Utama, Kapolres dan Kasubdit Reskrim jajaran Polda Metro Jaya, para Kasat Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polda Metro Jaya serta peserta rakernis.

Tema yang diangkat dalam rakernis tersebut adalah “Mewujudkan Personel Fungsi Reskrim Yang Presisi Dalam Mengawal Proses Demokrasi Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Dan Ketertriban, Serta Penegakan Hukum Pada Penyelenggara Pemilu / Pilkada Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya”.

Dalam sambutannya Djati mengatakan, pengamanan proses Demokrasi diperlukan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat serta seluruh elemen, guna menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pemilu / Pilkada meliputi mobilisasi, pengawasan, pengamanan, dan penanganan potensi konflik secara proaktif.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Polda Metro Jaya mampu mengantisipasi dan merespon cepat setiap dinamika yang terjadi selama
Pemilu/Pilkada, serta menjamin bahwa proses Demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib”.

Djati mengungkapkan saat ini Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Kepolisian yang bersandikan Ops Mantap Praja Jaya Tahun 2024 selama 140 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus s.d. 31 Desember 2024.

“Dalam konteks pengamanan Pilkada, setiap personel yang terlibat harus memilki kesiapan yang matang dan menyeluruh mulai dari pendekatan preemtif hingga langkah preventif guna pencegahan potensi konflik dan mengurangi resiko ketegangan di masyarakat serta langkah represif tindakan tegas untuk menjaga keamanan” ungkapnya

Lebih lanjut Djati menegaskan bahwa fungsi Reskrim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga integritas proses Demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak 2024

 “Tugas utama fungsi Reskrim adalah melakukan tindakan represif dan investigasi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu. Dalam melaksanakan tugas ini, Reskrim tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui pengawasan yang ketat selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.” tegasnya

Djati berharap agar rakernis ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dengan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sungguh-sungguh.

“Jangan ragu untuk menjadikan rakernis ini sebagai sarana untuk berinteraksi dan bertukar pendapat, agar dapat mencapai hasil yang optimal dan menjadi Agent Of Change yang siap menyongsong tantangan masa depan dengan penuh kepercayaan diri” ucapnya.

Diapun menegaskan agar dalam mengawal proses Demokrasi Polri harus memperkuat kordinasi dan sinergi dengan beberapa pihak seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemda dan stakeholder terkait.

“Kerjasama ini penting guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Diakhir Djati menekankan, dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, personel Reskrim dituntut untuk selalu menjaga netralitas.

“Netralitas merupakan harga mati yang tidak boleh kita abaikan sebagai bentuk kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”pungkasnya.

(Franky,**)

Selasa, 24 September 2024

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Pilkada 2024



Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut, Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomer urut 1, Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.


Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.
Setelah penetapan nomor urut ini, jelas Ali Rido, 3 hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye.


“Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” ungkapnya usia memimpin rapat.

Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.

“Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya,” jelasnya.

KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.
(Red,*)

Senin, 23 September 2024

Proyek Siluman Yang Semakin Meresahkan di Bekasi



Bekasi ||mediagardakeadilannews com
Kabupaten Bekasi kini menghadapi sorotan tajam terkait dengan adanya proyek-proyek siluman. Sering kali, proyek-proyek ini tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan anggaran, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Sebuah kiriman karangan bunga dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada Senin, 22 September 2024, menjadi simbol protes terhadap fenomena ini. Masyarakat berharap agar Kejari Bekasi dapat lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan proyek-proyek yang tidak jelas.

Kepemimpinan Dwi Astuti Beniyati

Dwi Astuti Beniyati, SH., MH., yang memimpin Kejaksaan Negeri Bekasi, diharapkan mampu mengambil tindakan konkret terhadap laporan-laporan mengenai proyek siluman ini. 

Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, partisipasi aktif dari kejaksaan dalam menyelidiki masalah ini sangat penting. Hal ini tidak hanya akan membantu menjaga transparansi di pemerintahan daerah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Keterlibatan masyarakat menjadi aspek krusial dalam memantau dan mengawasi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Seperti yang ditegaskan oleh Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, “Sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas terhadap maraknya proyek siluman ini,” ujarnya.

Masyarakat dan lembaga harus bersinergi untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dijalankan mematuhi standar transparansi dan akuntabilitas. 

Tindakan cepat dan responsif dari Kejaksaan sangat diharapkan untuk menghentikan proyek-proyek siluman dan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan pembangunan yang sebenarnya.

“Jangan diam, jangan tutup mata. Jangan semut jauh dimata bisa dilihat, sedangkan gajah depan mata tidak kelihatan,” pungkas Hisar.
(Red,Hms Rjn)