Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 12 Juni 2024

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK KATARINA ENDANG SARWESTRI, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT


KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung

Bandung || gardakeadilannews.com

SIARAN PERS
Nomor: PR-34/Kph.2/06/2024

Pada hari Selasa, 11 Juni 2024 Jaksa Agung ST BURHANUDDIN bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI  melantik Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung. 

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Jaksa Agung menyampaikan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.


Terakhir, Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran" agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik. 

Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

(Red,Rjn)

Bandung, 11 Juni 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

Sumber Penkumhumas.
kejatijabar@gmail.com

Senin, 10 Juni 2024

Kemendagri bersama Kementan Teken MoU Wujudkan Swasembada Pangan, Cetak Sawah Rakyat



Jakarta || gardakeadilannews.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai progam cetak sawah rakyat. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam ini berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia sebagai negara beriklim tropis sangat berpeluang mewujudkan swasembada pangan, jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki 4 musim. Dirinya menilai visi dan misi Kementan dalam mewujudkan swasembada pangan merupakan langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi.

"Kita bisa sepanjang tahun, kita cukup air, kita memiliki tanah yang subur, lebih dari 100 volcano, dan banyak sekali sebetulnya peluang tenaga kerja lagi cukup banyak untuk mewujudkan harapan dari visi Pak Mentan itu," katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, swasembada pangan bukan persoalan mudah dan harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan Pemda untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pertama, pengembangan infrastruktur pertanian. Kedua, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani. Ketiga, diversifikasi pertanian dan nilai tambah. Keempat, kolaborasi dan kemitraan. Kelima, pemantauan dan evaluasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah maupun perwakilan Pemda, baik secara langsung maupun virtual.
Lebih jauh Tito Karnavian mengatakan, "Kita harus mengajak semua daerah ini semua paralel bekerja, mendongkrak pertanian wilayahnya masing-masing dan kemudian dari pemerintah pusat memberikan dukungan dorongan memetakan mana yang perlu didukung dan mana yang tidak," tegasnya.

Terkait anggaran pertanian, Mendagri menerangkan, Pemda dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya mencontohkan Pemda dengan PAD yang kuat seperti Banten dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat beragam program pertanian. Sementara itu, daerah dengan PAD rendah diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.

"Nah daerah-daerah [dengan PAD rendah] ini memang harus dibantu, karena uangnya sudah habis buat belanja pegawai, operasional pegawai, yang wajib tadi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, sehingga pertanian ya mereka tidak punya uang," pungkasnya.

(Tomson)

Peran Penyuluh Agama Untuk Gereja Bersih Serta Lomba Ramah Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi



Bekasi || gardakeadilannews.com

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2024, penyuluh agama dan penghulu diharapkan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi, kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, dan kepala KUA kecamatan diinstruksikan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.


Sosialisasi Pelestarian Lingkungan oleh Penyuluh Agama Kristen

Penyuluh agama Kristen, Ayub D.T. Tampubolon, MTh (Penyuluh Ahli Madya) mengambil inisiatif dalam sosialisasi pelestarian lingkungan hidup kepada kelompok binaan dan gereja-gereja/rumah ibadat. Selain itu, ia juga melakukan penanaman pohon di beberapa tempat di Kabupaten Bekasi. Dalam upaya sosialisasinya, muncul ide untuk mengadakan lomba gereja bersih ramah lingkungan hidup. Lomba ini tidak hanya bertujuan agar gereja bersih dan ramah lingkungan tetapi juga agar manajemen dan administrasi gereja lebih tertata.


Pelaksanaan Lomba Gereja Bersih Ramah Lingkungan Hidup

Lomba gereja bersih ramah lingkungan hidup ini memiliki tiga kategori: gereja/rumah ibadat di perumahan-kaplingan, ruko-ruko, dan gedung sendiri/IMB. Pdt. Aguston T, SE, MTh dari PGLII menyatakan bahwa lomba ini membawa perubahan positif sejak satu setengah tahun kehadiran penyuluh agama Kristen di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pdt. Nikson Simangunsong, STh dari HKBP Cibitung menekankan pentingnya menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, sesuai dengan ajaran bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa alam.

Dukungan

Fernandes, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah tanggung jawab semua pihak. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin, S.Ag, M.Si, menambahkan bahwa penting untuk mengajarkan anak-anak dengan ajaran penuh cinta dan toleransi.

Pengumuman Pemenang

Adapun pengumuman pemenang lomba dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 di Gereja Kemah Injil (GKII) Mangunjaya Tambun. Pemenang kategori gereja di perumahan/kavling antara lain GPdI Jemaat Imanuel Babelan, Gereja Pantekosta Indonesia Grand Viesta Serang Baru dan GKII Babelan. Untuk kategori ruko, pemenangnya adalah GKPI Roxy Lippo Cikarang, GKI Roxy Lippo Cikarang, dan GBKP Roxy Lippo Cikarang. Sedangkan kategori gedung sendiri/IMB, pemenangnya adalah HKBP Cibitung, GSJA Mangunjaya dan GPIB Tambun.
(Red,RJN)