Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 01 April 2024

Sekretaris Daerah Herman Suryatman Resmi di Lantik Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung




Bandung || gardakeadilannews.com
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan siap bekerja optimal 24 jam tujuh hari demi kepentingan pembangunan.

Hal itu diungkapkan Herman usai dilantik sebagai Sekda Jabar definitif oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (1/4/2024).

“Jelas dan tegas Pak (Penjabat) Gubernur meminta saya bertugas 24 jam tujuh hari untuk kepentingan Jawa Barat, dengan catatan harus bahu- membahu, harus kolaborasi berbasis kebersamaan dengan semua komponen termasuk dengan media,” ujar Herman Suryatman.

Menurut Herman, tugas pokok sekda provinsi sesuai peraturan perundang- undangan membantu gubernur dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan umum pemda, serta mengoordinasikan perangkat daerah.

Langkah pertama, Herman akan berkonsolidasi dengan keluarga besar Sekretariat Daerah (Setda) termasuk semua perangkat daerah di lingkup Pemda Provinsi Jabar.


“Saya minta support, dukungannya dari semua karena insyaallah Pemda Provinsi Jabar hanya akan maksimal, akan optimal kalau di-support termasuk oleh media,” kata Herman.

Herman juga ingin memastikan seluruh unit kerja dalam kondisi solid dan bahagia sebagai sebuah tim.

“Kami akan lanjutkan (apa yang sudah dilakukan) Pak Taufiq BS yang sebelumnya menjadi Penjabat Sekda. Pak Taufiq sangat keren dan saya harus melanjutkan kepemimpinan beliau di bawah Pak (Penjabat) Gubernur,” katanya.

Herman juga menyoroti sejumlah isu pembangunan di Jabar, di antaranya BRT, LRT Bandung Raya, TPPAS Legoknangka, dan penataan Cekungan Bandung. Kemudian mengendalikan inflasi dan menurunkan stunting.

Khusus stunting, Herman punya catatan. Berdasarkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jabar pada 2022 mencapai 20,2 persen, atau menempati peringkat ke- 22 secara nasional.

“Masih 20,2 persen dan kita akan turunkan, lebih cepat lebih baik karena stunting terkait dengan pertaruhan kita ke depan, apalagi kita menghadapi bonus demografi,” jelas Herman.

“Insyaallah akan kita dorong _zero new stunting_, tidak ada stunting baru,” tambahnya.

Sementara urusan kemiskinan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Juli 2023, tingkat kemiskinan Jabar ada di angka 7,62 persen. Sementara persentase penduduk miskin secara nasional pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen.

“Kita di bawah nasional tetapi tetap harus kita turunkan. Kemudian angka pengangguran terbuka Jabar 7,44, nasional 5,32 kita di atas rata- rata nasional. Ini PR yang sangat berat,” ujar Herman.

Untuk menjawab semua tantangan itu, Herman berharap Setda, perangkat daerah, dan unit kerja lain bisa solid untuk berkolaborasi dengan pemda kabupaten dan kota.

(Dian.S)

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Jumat, 29 Maret 2024

Rabu 27 Maret ; Pemkab Bekasi melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar Pendidikan



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melantik 350 kepala sekolah dan kepala sanggar pendidikan, dengan minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperbaiki sistem pendidikan, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi pelaksana tugas.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pelantikan ratusan kepala sekolah bertujuan untuk perbaikan sistem di masing-masing satuan pendidikan dengan fokus pada birokrasi yang memprioritaskan masyarakat kurang mampu agar tetap dapat menikmati hak pendidikan.

"Perbaiki sistem penerimaan peserta didik baru agar bisa lebih memprioritaskan warga kurang mampu secara ekonomi. Kendati demikian, siapa pun warga dari latar belakang ekonominya, tetap berhak bersekolah," katanya di Cikarang, Rabu.

Menurut dia ketertarikan warga menyekolahkan anaknya di sekolah negeri disebabkan faktor kualitas maupun tidak dipungut biaya. Mereka yang kurang mampu ada di faktor kedua, yaitu karena tidak ada pungutan biaya.

"Kenapa bisa gratis? karena dibiayai oleh negara. Saya fikir kalau dibiayai negara boleh dong diprioritaskan untuk masyarakat miskin. Artinya bukan yang kaya tidak boleh, silakan," ucapnya.

Ia menjelaskan masyarakat miskin jika tidak bersekolah di negeri berpotensi akan putus sekolah karena tidak memiliki biaya. Pada periode PPDB mendatang, mereka bisa diprioritaskan dengan harapan anak-anak kurang mampu bisa memperbaiki kehidupan ekonomi ke depannya.

"Rencana ini akan dikaji nantinya bersama Dinas Pendidikan. Kalau tidak seperti itu, ke depan hanya berputar saja, itulah yang disebut lingkaran kemiskinan," katanya.

Pelantikan kepala sekolah yang sudah dinantikan selama dua tahun ini juga diharapkan membawa dampak baik di satuan pendidikan masing-masing. Dia mengingatkan kepala sekolah senantiasa menjadi pemimpin yang baik bagi jajaran dengan meningkatkan pelayanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan di sekolah negeri ini ada beberapa yang masih dipimpin pelaksana tugas. Ke depan hal ini akan dituntaskan secara berjenjang.

"Harapannya mereka yang dilantik ini bisa bertanggung jawab serta melakukan perbaikan di satuan pendidikannya," katanya.

(Redaksi,hmsRjn)

Sumber : humas pemkab

Kamis, 28 Maret 2024

Tim Krimsus Satreskrim Polrestro Bekasi Kota Amankan 5 Pelaku dan 3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Pertalite dicampur Air Yang Viral dimedsos


Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan 3 (Tiga) tersangka tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi BBM jenis Pertalite Yang merugikan konsumen akibat dicampur dengan air.

Bekasi || gardakeadilannews com
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat karena akibat pemakaian BBM bercampur air mengakibatkan 2 kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.

"Kasus ini terjadi Pada Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 wib ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 43-17106 Jl. Insinyur H. Juanda No.58/100,Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi," kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus kepada media, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, mendapatkan laporan tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan 2 botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yg di duga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginteograsi Supervisor SPBU.

Tindak lanjut tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.

"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina regional Jawa bagian barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yg diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ucap Firdaus.


Hari itu juga, sekitar pukul 21.00 Wib hasil investigasi gabungan dari Sat reskrim Polres metro Bekasi kota dengan pihak pertamina regional Jawa bagian barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku AMT (Awak mobil tangki) Nana Nasrudin atau Nana (32) sebagai sopir dan Muhamad Apip atau Apin (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jl. A. Yani No. 105 Dawuan Barat kec. Cikampek Kab. Karawang.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Krimsus dan personil unit Krimsus membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Firdaus kemudian mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu Andre Darma (67) Engkos (51) dan Subarna di SPBU 34.41341 beralamat dijalan Anggadita desa Klari Kec. Karawang timur kab. Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite. 


"Tim sat reskrim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melalukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dimana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari Truk Tangki ke Bak penampungan dan Selang air untuk mengisi air kedalam truk tangki mengantikan isi BBM yang berkurang," lanjutnya.

Modus kerjanya pelaku kata Firdaus, pelaku Nana (supir) dan pelaku Apin (kenek) membawa BBM jenis pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek.

Selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari kab. Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL. 

Selesai melaksanakan pengiriman, lalu pelaku Nana dan pelaku Apin menawarkan BBM Pertalite kepada pelaku Engkos selaku security di SPBU tersebut dan pelaku Enkos menerima tawaran nya selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 Liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke Dombak (ruang kosong penyimpanan).

"Dari transaksi itu, Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp. 14.000.000 kemudian pelaku Nana dan pelaku Apin mengisi air kedalam kompartemen 4 yang nanti nya akan diturunkan di SPBU 3417107 atau  (TKP)," kata Firdaus.

Setelah menerima bayarannya, pelaku Nana dan pelaku Apin melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda kota bekasi (TKP) dan menurunkan BBM jenis pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan menjadi viral di media sosial.

"Untuk para pelaku, pasal yang dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas  dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Firdaus.

(Redaksi,HMS RJN)