Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 02 Februari 2024

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Sidak Pembangunan Terminal Cikarang


Foto: Komisi IV saat di Terminal Cikarang 
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan pada kegiatan pengelolaan terminal penumpang Tipe B sub kegiatan pembangunan gedung terminal Cikarang tahap pertama dengan nilai konstruksi sebesar kurang lebih Rp. 18 miliar dinyatakan rampung.

“Menurut keterangan pak UPTD tadi, Pagu Ta 2023 sudah terselesaikan 100%. Tapi anggaran berapa persen pelaksanaan berapa persen belum dijelaskan. Jadi kita cek fisik saja. Biar nanti Dishub yang melaporkan secara bukti otentiknya berapa persen tahap pencapaiannya,” ujar H Achdar Sudrajat dari Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam keterangannya, Kamis (1/2/2023) siang.

“Dari pantauan kami langsung tadi, paling saya lihat itu, paling tinggi itu 80%. Maksimal,” tukasnya.

H Achdar mengatakan kedatangan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi terminal (Dishub) ke Terminal Cikarang hanya untuk mengecek saja apakah pagu anggaran yang 2023 sebesar Rp. 18 miliar itu sudah terealisasi.

“Kemudian yang kedua kami akan menuju pada tahapan perencanaan 2024 yang pagu anggarannya sebesar Rp. 23 miliar yang masih dalam proses tender,” jelasnya.

“Tapi untuk tahapan 2024, masuk anggaran, saya save kembali. Kan proses 2024 proses tender kembali. Syukur sih kalau dapat pengusaha itu juga yang tindak lanjut sehingga tidak tumpang tindih,” tutur H Achdar.

Namun demikian, lanjut H Achdar, pihaknya menekankan untuk terus membenahi apa yang belum terselesaikan.

“Yang penting, yang belum terselesaikan ya selesaikan, dilanjutkan dan selesaikan. Itu kewenangan UPTD. Kan dewan hanya politiknya pak,” pungkas H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 9 Kabupaten Bekasi Partai Demokrat itu sambil senyum.

Sementara Suryadireja selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyampaikan pihak dewan dalam hal kunjungannya ingin melihat progres dari pembangunan fisik yang dilakukan di Terminal Cikarang. Dewan juga  akan mensupport kelanjutan pembangunan pada tahap kedua di 2024.

“Jadi pembangunan tahap I itu di mulai September, yang berakhir Desember 2023. Kalau persentase dari total perencanaan saya belum bisa menjawab ya, karena itu ada tim perencanaannya,” ucapnya.

“Karena setiap ada pembangunan, ada review dulu dari total perencanaan. Jadi konsepnya sekarang, harusnya kan money follow program tapi ternyata program follow money. Akhirnya di review. Sedangkan Tahap II sedang diproses untuk tender,” jelasnya.

Tahap I itu, lanjut Surya, memang belum ada finishing. Masa kontrak sudah selesai dan seperti inilah hasilnya dengan nilai sekian itu, dan ada masa pemeliharaan selama enam bulan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sempurna sesuai perencanaan. 

“Karena memang anggaran yang ada hanya cukup untuk itu, untuk mendirikan secara kasar dulu. Kemarin mau mengejar finishing gedung pertama tapi waktunya tidak cukup sehingga kita alihkan ke pemeliharaan emplasement sebelah utara yang tadinya tidak diakomodir dalam anggaran. Jadi anggaran untuk finishing dialihkan ke situ, karena finishing membutuhkan waktu lama,” terangnya.

“Dalam kontrak pertama kita anggap selesai, karena ini sistem tender. Kalau secara total memang bangunan ini memang belum selesai karena tidak mengadopsi sistem multiyears,” imbuhnya.

“Tahap satu sesuai hasil review tim DED dan sesuai anggaran yang ada sudah dinyatakan seratus persen. Tapi dengan keadaan kondisi fisik saat ini, kalau secara total mungkin tidak seratus persen, mungkin tiga puluh persen,” pungkas Surya.
(Red,*)

Kamis, 01 Februari 2024

Anggaran Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi di Soal


.    ket foto google_Ilustrasi
Bekasi || gardakeadilannews.com
Simpang siur tentang berapa jumlah pastinya terkait besaran biaya uang transport untuk pelantikan dan Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi masih menjadi tanda tanya besar bagi anggota KPPS.

Seperti disampaikan Denis salah satu anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya kepada RJN bahwa pada saat pelantikan dirinya tidak mendapatkan uang transport, hanya saat Bintek mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100 ribu/orang.

“Saat pelantikan saya tidak dapat, hanya saat Bimtek baru dapat uang transport Rp. 70 ribu/orang,” ucap Yani salah satu anggota KPPS Kelurahan Jatimulya.

Saat dikonfirmasikan, Ketua PPS Kelurahan Mustikajaya, Himpun Parapat menyampaikan bahwa pihaknya (PPS) hanya melaksanakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi.

"PPS Mustikajaya hanya melaksakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi," kata Muksin Parapat via seluler, Rabu (31/1/2024).

Sementara Alfi Ramadan selaku Ketua PPS Kelurahan Jatimulya tidak menjawab saat dikonfirmasikan via WA terkait hal keluhan tersebut.

Terpisah, Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi menyatakan bahwa uang transport yang telah diterima oleh anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya sebesar Rp. 100 ribu/orang itu sudah pas dan sudah sesuai dengan PMK No. 49 Tahun 2023. Akan tetapi Ali Rido tidak merinci berapa besaran jumlah uang transport yang tertuang di PMK tersebut saat dikonfirmasi via WA, Rabu (31/1/2024).

Penjelasan lain pun didapat dari Ali Rido Ketua KPU Kabupaten Bekasi.

“Besaran uang transport Pelantikan dan Bimtek anggota KPPS Rp. 200 ribu/orang bang" terang Ali Rido saat dikonfirmasikan via WA, Rabu (31/1/2024).

Menyikapi hal-hal tersebut Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun angkat bicara.

“Seharusnya KPU RI bersikap transparan dan terbuka kalau perlu diumumkan secara tertulis berapa besaran jumlah uang transport yang seharusnya dterima anggota KPPS,” tuturnya.

“Karena ini masalah uang dan hak para anggota KPPS. Wajar mereka bertanya berapa sebenarnya yang harus mereka terima saat Pelantikan dan Bimtek. Bukan malah seolah ditutup-tutupi,” tegas Hisar.

“Ini uang negara pertanggungjawabannya harus jelas. Dan jika benar memang terjadi pemotongan, ini sudah jelas termasuk melanggar hukum dan pasti ada sanksi pidananya.

Hisar pun hanya berharap Ketua KPU Kota dan KPU Kabupaten Bekasi agar lebih transparan dan terbuka terkait anggaran.

“Bila perlu buka rincian semua anggaran biaya (RAB) termasuk anggaran Pelantikan dan Bimtek pada tiap-tiap kelurahan/ desa (PPS), biar terang benderang dan tidak ada kecurigaan. Kalau memang bersih kenapa risih,” pungkas Hisar
( Red,HMS,Rjn)

Rabu, 31 Januari 2024

NCW Bekasi Raya dan Kejari Kabupaten Bekasi Tekad Satukan Visi dan Misi Untuk Pencegahan Korupsi



Kab. Bekasi || gardakeadilannews.com 

Tim NCW diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmady Seno Lumakso, S.H., M.H. 

Adapun Tim NCW Bekasi Raya yang hadir, Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simare-mare, Binsar Aritonang (Sekretaris), Dedy Halakson Butar-Butar (Wakil Ketua), Maruli Purba (Wakil Sekertaris), Arifin Siregar (Korbid Investigasi) dan K.I Simare (Dewan Pakar).

Sebelum audiensi di mulai, Seno menyampaikan permintaan maaf Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, tidak dapat menghadiri audiensi dikarenakan ada kegiatan santunan yatim piatu di aula Kejari Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan itu, Herman memaparkan visi misi NCW dan menjadikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai mitra dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Meskipun tidak mudah seperti membalikkan tangan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, setidaknya bisa menguranginya", ujar Herman.

Lebih Lanjut, Herman menegaskan "NCW siap membantu Kejaksaan bila diminta menjadi narasumber di setiap penyuluhan gerakan anti korupsi".

"Kami mengapresiasi kehadiran NCW di Kabupaten Bekasi, bangga adanya suatu lembaga yang benar-benar menginginkan Kabupaten Bekasi bersih dari tindak pidana korupsi", jelas Seno.

Selanjutnya Seno mengatakan, " Semoga NCW menjadi mitra yang baik dan dapat menjadi contoh di Kabupaten Bekasi".
Audiensi tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama. 
(Red,*)