Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 29 Januari 2024

Warga Bekasi Pemohon Pembuatan Surat Izin Mengemudi R2 Maupun R4 Dipermudah Di Satpas Kalimalang



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang berada di jalan raya infeksi kali malang, memberikan pelayanan yang mudah dalam ujian praktek kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah warga dan pemohon untuk membuat surat ijin mengemudi di tempat tersebut.

Seperti yang terlihat dalam pelayanan sim di satpas Kalimalang. Petugas memberikan pelayan yang baik dan mudah bagi masyarakat yg akan mengurus sim baru maupun perpanjangan,hingga membuat para pemohon dapat lebih nyaman dengan pelayanan yang di berikan.

Ini di ungkapkan salah satu pemohon Ezra(19) warga tambun yang merupakan salah satu mahasiswa Komunikasi, yang mengaku dalam memohon pembuatan surat ijin mengemudi(SIM) di layani petugas dengan baik termasuk di arahkan hingga dirinya akhirnya dapat memiliki surat ijin mengemudi yang memang menjadi syarat salam mengemudi di jalan.

“Alhamdulillah hanya kurang lebih satu jam, saya tadi membuat SIM C, untuk syarat berkendara sepeda motor roda dua, pelayanan yang di berikan sangat baik, oleh petugaspun diarahkan semuanya,” ucap Ezra.


Yang membuat para pemohon dalam pembuatan sim baru merasa nyaman Karana pemohon tidak perlu melalui calo, “oleh petugas saya di persilakan datang mengurus langsung tidak perlu melalui calo,” ujar Ezra, “terlebih dalam pengurusannya pun sangat mudah dan gampang,” pungkasnya

Ia mengatakan “saya mengurus pembuatan sim jenis C untuk persyaratan berkendara sepeda motor prosesnya sangat mudah dan langsung lulus karena prakteknya sekarang lebih mudah, untuk biaya juga sesuai prosedur yang tertera” Tandes Mahyudin(35) pemohon asal muara gembong yang juga datang membuat surat ijin mengemudi.
(Tg,Red*)

Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas 72 Miliar di Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022 Dianggap Ngendap ; RJN Bekasi Kirimkan Karangan Bunga Ke Kejati Jabar


Dugaan kasus terkait uang perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022 sudah dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Bekasi || gardakeadilannews.com
Informasi terakhir bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah mengklarifikasi bahwa hal itu salah ketik dan anggaran sudah dikembalikan.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya bahwa info yang disampaikan tersebut berdasarkan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

“Dengan dikembalikannya uang negara tersebut itu suatu hal patut kita apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Hisar Pardomuan, Senin (29/1/2024) siang 

“Tetapi jika disimak dari keterangan narasumber bahwa Kepala Dinas Kesehatan Alamsyah dalam klarifikasinya ke pihak Kejati mengatakan salah ketik.  Hal ini menjadi janggal dan harus diselidiki lebih lanjut,” katanya.

Menurut informasi yang disampaikan LSM Master, lanjut Hisar bahwa kegiatan perjalanan dinas Dinkes tersebut tidak dituangkan di RUP dan tidak ada di LKPJ Bupati Tahun 2022.

“Yang ironisnya masih menurut infor dari LSM Master, ada temuan BPK tentang anggaran Dinkes Kabupaten Bekasi sebesar Rp 124.703.731.300,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp 72.472.162.026,- jelas disini bahwa kegiatan itu terealisasi. Dan sekarang Alamsyah mengatakan "salah ketik dan sudah dikembalikan". Itu kan aneh,” paparnya.

“Jadi patut diduga jawaban atau klarifikasi Alamsyah selaku Kadinkes kepada Kejati Jabar itu menjadi tanda tanya besar masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya RJN Bekasi Raya,” tukasnya.

“Berdasarkan tanda tanya besar itulah maka RJN Bekasi Raya hari ini mengirimkan karangan bunga kepada Kejati Jawa Barat agar tetap memproses hukum terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022 yang telah dilaporkan masyarakat dan jadi cibiran para aktivis dan penggiat anti korupsi ini,” imbuhnya.

“Saya berharap Kajati Jabar lebih bijak dalam menyikapi informasi aduan masyarakat, agar tidak timbul mosi tidak percaya kepada Ade Sutiawarman dalam kepemimpinannya di Kejati Jabar. Kedepan RJN Bekasi Raya kembali akan mengirimkan karangan bunga ke Kejagung,” tutupnya.
( Red*/RJN )

Minggu, 28 Januari 2024

SMPN 14 Kota Bekasi Resmi Buka Asesmen Bakat Minat ( ABM ) Untuk Siswa Kelas IX.


Jawaban Sejumlah siswa SMPN 34 Kota Bekasi mengisi lembar jawaban asesmen bakat minat di dalam kelas.

Bekasi || gardakeadilannews.com
Dalam rangka untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang pendidikan maupun pekerjaan, satuan pendidikan sudah membuka Asesmen Bakat Minat (ABM) bagi peserta didik kelas IX SMP.
Sebelumnya, pelaksanaan asesmen dilakukan secara mandiri oleh sekolah, pada awal semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.

“Kami sudah melaksanakan asesmen bakat minat ini kepada seluruh siswa kelas 9,” ujar Kepala SMPN 34, Kota Bekasi, Arief Purnama kepada Radar Bekasi, Kamis (25/1).
Dalam proses asesmen, ada beberapa pertanyaan penting terkait bakat minat dan kemampuan siswa.

“Ada beberapa pertanyaan yang diberikan, dan instrumen pertanyaan-pertanyaannya bisa dijadikan dasar dalam menentukan bakat minat siswa,” kata Arief.
Menurutnya, asesmen bakat minat ini juga penting bagi lulusan siswa SMP melalui guru Bimbingan Konseling (BK), sehingga dapat mengetahui kemampuan siswa dalam menentukan sekolah pilihannya.
“Penting untuk menghindari kesalahan siswa dalam menentukan jurusan sekolah, baik itu SMA dan SMK, dan yang memang sesuai dengan jurusannya, apakah IPA atau IPS, sesuai program kejuruan lain,” bebernya.
Tidak hanya itu, bimbingan bakat minat juga diberikan oleh sekolah dalam beberapa hal, seperti sosialisasi sekolah lanjutan, bimbingan bersama dengan wali kelas dan kesiswaan, bahkan guru BK dapat memberikan pilihan sekolah sesuai dengan cita-cita siswa.

“Lulusan siswa SMP juga butuh arahan serta bimbingan dalam menentukan sekolah lanjutan, supaya tidak sampai salah pilih nantinya,” terang Arief.
Lanjutnya, saat ini pelaksanaan bimbingan telah dibuka, dimana siswa dapat melakukan bimbingan secara kelompok maupun individu kepada guru BK.
“Kami sudah membuka bimbingan bagi siswa, baik secara mandiri maupun kelompok,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMP PGRI II, Kota Bekasi, Mamun Murod, bahwa bimbingan bakat minat kepada siswa kelas 9, diberikan jelang kelulusan tahun ini.

“Kami membuka bimbingan bagi siswa yang bingung untuk melanjutkan sekolah ke tingkat SMA atau SMK,” tuturnya.
Dijelaskan Mamun, pilihan dalam menentukan jurusan juga bisa dilakukan bagis siswa SMP, agar kemampuan dan skill yang dimiliki dapat dikembangkan saat duduk di bangku SMA maupun SMK.
“Ini sangat penting, agar kemampuan dan keinginan siswa bisa tersalurkan dengan baik, saat mereka duduk di bangku SMA atau SMK nanti,” pungkas Mamun. (TS,Red)