Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Minggu, 28 Januari 2024

Menurut Aduan Masyarakat Terkait Maraknya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan ; Ini Tanggapan dari I Made Ka KCD


Wawancara Ketua RJN Bekasi Raya Bersama ka KCD Cabang Wliayah 3 I Made

Bekasi || gardakeadilannews.com
Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah merupakan permasalahan yang telah lama terjadi di Indonesia.

Pungli di sekolah dapat didefinisikan sebagai tindakan meminta uang atau barang kepada siswa dan orang tua siswa secara tidak sah dan tanpa dasar hukum.

Pungli di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan uang untuk kegiatan yang tidak jelas, pungutan uang untuk keperluan pribadi, hingga pungutan uang untuk keperluan yang sebenarnya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya dugaan pungutan liar di sekolah, antara lain yakni, kurang transparannya pengelolaan keuangan sekolah, kurangnya pengawasan pemerintah dan mentalitas oknum-oknum yang masih korup untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal itu, I Made Supriatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pun memberikan beberapa pemaparan serta penjelasannya terhadap fenomena pungutan yang semakin marak terjadi di wilayahnya.
"Regulasi itu sudah dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dan komite, dimana sekolah terutama para kepala sekolah, hanya menyampaikan program kepada orang tua siswa. Sementara untuk anggaran (sumbangan) dalam bentuk dari komite, itu mengacu kepada Pergub nomor 97 Tahun 2022. Artinya tidak ada patokan kepada orang tua siswa untuk ditetapkan jumlah bantuannya," jelas I Made Supriatna, Kamis (5/10/2023) siang.

Sementara itu kami juga sampaikan kepada para komite bahwa siswa afirmasi/ orang tua siswa yang tidak mampu, mohon tidak dipaksa untuk memberikan sumbangan. Itu regulasi yang sudah kita lakukan," ucapnya.
Dan apa yang tadi telah disampaikan, lanjut I Made, itu bahan masukan kami di cabang dinas pendidikan wilayah III.
"Ini akan menjadi tindak lanjut untuk pengendalian dan pengawasan di satuan-satuan pendidikan," ujar I Made.
Terkait apakah sumbangan-sumbangan yang sudah dilakukan telah sesuai aturan dan mekanismenya, I Made Supriatna pun menyampaikan pihaknya sudah melakukannya sesuai aturan, salah satunya, adalah memasukkan dalam RKAS.
Tentu masuk, karena begini. Sebelum melakukan rapat komite, kepala sekolah dan komite menyusun anggaran yang bersumber dari komite. Karena kita tahu bahwa 2 sumber anggaran BOS dan BOPD itu, terus terang, tidak mencukupi kebutuhan untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan yang ada di masing-masing satuan pendidikan. Dan RKAS pun, itu sudah dicek semua oleh pengawas dan termasuk Cabang Dinas, kita sudah cek juga," ungkapnya.
"Setelah itu, mereka, untuk khususnya para komite ini, mengajukan permohonan usulan kepada kami agar melakukan rapat komite itu sesuai dengan rekomendasi yang dibuat oleh Cabang Dinas. Artinya, adanya rapat komite itu harus seizin dan sepengetahuan dari Cabang Dinas," terangnya.
"Jadi sekolah yang tidak mengikuti tahapan itu (izin, rekomendasi dan sepengetahuan cabang dinas), kami tak akan mengizinkan," tegasnya.
Selain itu, I Made juga memberikan penjelasannya terkait data yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat mengenai 4.791 calon siswa saat PPDB Jabar 2023 kemarin.
"Oh jadi gini. Itu bukan bermasalah. Bahwa ketika PPDB bermasalah, kami, dari para operator dan kepala sekolah, contoh, ketika dia tidak lengkap dan ketika ada manipulasi data, maka kami melakukan verifikasi bahwa data itu tidak sesuai dan kita tolak. Itu yang sudah kami lakukan di Cabang Dinas Wilayah III dan seluruh Cabang Dinas yang ada di Jabar," tuturnya.
"Jadi 13 Cabang Dinas itu, data yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu, sebetulnya adalah data verifikasi yang tidak lolos dan tidak sesuai dengan juknis atau SOP yang ada di PPDB. Semua sudah tereksekusi dan tidak diterima di SMA/SMK negeri. Ada kurang lebih 300 siswa untuk di wilayah III dan sisanya dari cabang dinas lain. Yang banyak kalau gak salah dari Bandung," tambah I Made.
Yang kedua, lebih lanjut dikatakan bahwa mengacu kejadian PPDB kemarin, I Made kedepan berharap pemerintah, baik pusat maupun provinsi Jawa Barat, bagaimanapun animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri itu sangat tinggi.
"Sementara keterbatasan kami ada di infrastruktur terutama di sekolah yang kuotanya terbatas," sebut I Made.
"Kami juga berharap sekali dari Pemda/ Pemkot itu bisa memberi lahan tanah fasos/ fasum bagi wilayah yang padat penduduk yang notabene zonanya blank spot, sehingga apa yang jadi harapan pemerintah terutama masyarakat, bisa dilakukan dan dilaksanakan," tukasnya.
"Dan ketiga, mengenai edukasi kepada masyarakat, saya harapkan dapat bantuan dari para media dan masyarakat bahwa PPDB adalah bagian daripada yang harus dipenuhi oleh masyarakat sehingga jadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(Tangi Hms RJN )

Jumat, 26 Januari 2024

Kepala UPT SMP 1 Tompobulu Sebut Media Cetak dan Online Tidak Penting di Anggarkan Dana Bos ; Organisasi Pers Apresiasi Pj Bupati Bantaeng Ambil Sikap Tegas.


Bantaeng || gardakeadilannews.com
Lagi lagi ditemukan adanya sosok maha pendidik yang dinilai tidak mengerti dan memahami terkait keberadaan sosok wartawan pembawa media cetak yang datang menawarkan diri, untuk menjalin kerjasama yang baik, dengan cara berlangganan.

Mungkin seperti itulah kelakuan Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Kec. Tompobulu Kab Bantaeng SulSel, Muhammad Anas Hasyim, S.Pd., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa berdasarkan petunjuk juknis dana Bos, bukan hal kewajiban yang harus dipenuhi semua item, tetapi kecuali penganggaran sekolah saja. Katanya Rabu, 24/1/2024.

Dengan sombong dan arogansinya mengatakan, untuk apa lagi kami anggarkan media, sedangkan guru dan anak-anak banyak membaca berita di Facebook atau di medsos.

"Salah satunya bahan bacaan media cetak dan Online kami tidak menganggarkan sebab masih banyak kebutuhan sekolah yang harus dibiayai". Ucapnya.

Menyikapi hal itu, Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu Muhammad Anas Hasyim, 
itu dinilai tidak memahami tentang rekan jurnalis sebagai mitra kerjanya yang menyebarluaskan gagasan berita.

Muhammad Anas juga melarang wartawan merekam  entah apa maksud dan tujuannya.

Perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak, bahwa lembaga PERS adalah mitra pemerintah dengan menjalin kerjasama yang baik yang berkedudukan sebagai pilar ke IV sesudah Legislatif, melakukan kontrol sosial membantu pihak pemerintah untuk melakukan pemantauan dari segala bidang pembangunan utamanya termasuk penggunaan keuangan negara disemua Instansi.

Karena lembaga PERS adalah mitra pemerintah yang tidak terpisahkan, maka pemerintah menghidupkan lembaga PERS tersebut, dengan selalu memberikan anggaran di semua Instansi untuk berlangganan media cetak dan online. Oleh karena itu, biaya langganan media tersebut, sudah melekat ada di dalam juknis Bos di sekolahan.

Bagi Kepala Sekolah yang bijak, seharusnya memahami, bahwa sesungguhnya berita media baik cetak maupun online, adalah bagian dari penambahan perluasan wawasan bagi para pendidik dan menjadi bahan tambahan pelajaran bagi anak didik. Sehingga kinerja rekan jurnalis patut juga dihargai.

Sikap dan pendapat Kepala UPT SMPN 01 Tompobulu itu juga dinilai bertolak belakang dengan wawasan PJ Bupati Bantaeng Dr. Andi Abubakar sebagaimana saat pertemuan silaturahmi bersama Himpunan Jurnalis Bantaeng (HIJAB) di Rumah Jabatan Bupati pada pekan lalu mengatakan, keberadaan wartawan adalah mitra kerja alias Farner Pemerintah sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung Persnya. Kata Andi Abubakar.

Olehnya Beliau meminta kepada semua Kepala Dinas, Kepala Sekolah di wilayah kabupaten Bantaeng, agar melayani Wartawan dengan baik termasuk mengajak bermitra berdasarkan regulasi yang ada.

PJ Bupati berjanji akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selanjutnya menyusul Kepala Sekolah, tutur PJ Bupati saat pertemuan Silaturahmi pekan lalu.

Bupati menegaskan jika ada oknum Dinas dan Kepsek tidak menganggarkan dana Publikasi apalagi ada di juknis mohon di sampaikan, tegas Andi Abubakar. 

Sekaitan dengan itu, Pj Bupati, Dr. Abubakar, S.Ip berpendapat, bahwa Posisi wartawan adalah merupakan posisi yang memiliki daya pengaruh sangat luas yang mengikuti perkembangan jaman serta tidak tergerus berubah sikap.

“Saya sangat menghargai kerja rekan wartawan selama ini saya banyak berteman dan akrab dengan mitra kerja Wartawan dan LSM sebab besar kecilnya suatu daerah tergantung kerja Wartawan,” ungkap PJ. Bupati.

Sejalan dengan itu, Beliau berharap, agar para rekan jurnalis membantu pihak pemerintah untuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap semua penggunaan dana di semua Instansi, termasuk penggunaan dana BOS di sekolahan.

“Saya berharap kepada rekan jurnalis agar memantau semua penggunaan dana termasuk penggunaan Dana Bos di sekolah sewilayah Kab. Bantaeng pada khususnya,” Harapnya.

Selanjutnya terkait adanya sejumlah Kepala Dinas dan kepala sekolah yang enggan bermitra dengan rekan Media pembawa koran/Tabloid, PJ Bupati menyikapinya, bahwa soal media cetak dan media online sangat penting untuk dianggarkan apalagi sudah jelas ada pos posnya di petunjuk juknis. Tutur jelasnya. 

“Menurutnya tidak ada yang sulit untuk bermitra atau berlangganan media tergantung kebijakan OPD dan Kepseknya,” Imbuhnya.

Dalam pepatah mengatakan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, misalkan jika dana koran tidak diposkan masih banyak jalan untuk dikondisikan anggaran.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo, Asistem dan menyusul sejumlah Kepala Sekolah,” Janji Pj.Bupati

Beliau juga menyampaikan, agar kepada teman jurnalis di Bantaeng jika ada oknum OPD dan Kepsek yang tidak ingin bermitra dengan wartawan supaya disampaikan.

PJ Bupati yang peramah dan murah senyum itu sambil menceritakan berbagai pengalaman pergaulan dengan insan Pers, menurutnya sangat mendukung teman media banyak berorganisasi seperti perkumpulan HIJAB dan organisasi lainnya. 
(Supriadi,Red)

Kamis, 25 Januari 2024

Dishub Kabupaten Bekasi Melibatkan Dan Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat PJU



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna memastikan optimalisasi dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 23 Kecamatan berjalan maksimal.

Yana mengatakan, untuk memaksimalkan pemeliharaan lampu PJU, pihaknya akan membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) guna mendekatkan langsung dengan masyarakat. Sehingga, bila ada masalah dalam penerangan jalan, pelayanan lebih cepat dilakukan.

“Untuk antisipasi kita akan buat korwil. Kita juga sudah memproses unit pelayanan teknis atau UPT, sehingga pelayanan pada masyarakat bisa cepat diantisipasi, saat lampu jalan mengalami kerusakan,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Yana berharap, untuk ruas jalan yang sudah dipasang PJU, agar masyarakat turut andil dalam menjaga dan merawat lampu yang kini sudah terpasang. Dirinya juga meminta agar masyarakat menginformasikan bilamana lampu jalan mati atau mengalami gangguan.

Persiapan ke depan, kata dia, untuk melengkapi pengawasan penambahan personel merupakan satu hal yang harus dilakukan, di luar tim teknis yang sudah dimiliki Dishub Kabupaten bekasi.

Dalam hal ini, lanjut Yana, perlu adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten bekasi, berkenaan dengan keterbatasan personil dan split. Karena kita tidak mungkin satu split dengan wilayah 23 kecamatan yang cukup luas dari ujung Bojongmangu hingga muara gembong.

“Bila ada kerusakan, memerlukan waktu cukup panjang dalam penangannya. Maka dari itu, untuk percepatan pelayanan dukungan dari pemerintah daerah sangat menentukan, guna pelayanan yang ada bisa lebih baik,” harapnya.

Yana menargetkan, tahun 2025- 2026 Penerangan Jalan memiliki kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPBU) yang belum lama ini sudah dinilai oleh tim Bappenas dan Kementerian Keuangan, dengan hasil positif.

“Insyaallah tahun 2027 Kabupaten Bekasi sudah bisa terang benderang tinggal memang pemeliharaan dan lainnya,” tukasnya.(Red,***)