Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 23 Januari 2024

Indeks Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE ) Kabupaten Bekasi Naik Signifikan


Kepala dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia tengah berdiskusi dengan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bahrul Ulum prihal target indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Depan Ruang Data Center, Diskominfosantik.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektonik (SPBE) Kabupaten Bekasi pada Tahun 2023 meningkat tajam atau naik signifikan dari 1,71 menjadi 3,28 atau naik sekitar 1,57 dengan predikat baik dari semula yang hanya berpredikat cukup.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan kenaikan tersebut sangat menggembirakan dan merupakan prestasi bagi Kabupaten Bekasi. Ada beberapa faktor atau indikator yang membuat indeks SPBE Kabupaten Bekasi naik signifikan salah satunya adalah kebijakan Kabupaten Bekasi prihal SPBE. Saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Tata Kelola SPBE.

“Kita sudah punya Perbup Tata Kelola SPBE, selanjutnya diaspek manajemen kita sudah memiliki dokumen perencanaan yang sudah kita rapikan. Adapun untuk layanan kita memang sudah bagus, tinggal penguatan aja, ” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (23/01/2024).

Adapun untuk beberapa dinas yang belum meningkat indeks SPBE-nya, karena ada domain yang tidak terdokumentasikan seperti contohnya dalam kebijakannya maupun manajemennya meliputi manajemen resiko, manajemen perubahan dan lain sebagainya.

“SPBE ini sejalan dengan pola maturitas tingkat kematangan ada lima tingkatan yaitu kegiatan yang tidak dilaksanakan, kegiatannya dilaksanakan tapi tidak terencana, kegiatan yang dilakukan sesuai rencana dan dilakukan secara keseluruhan, kegiatan itu dilaksanakan dan dievaluasi, lalu yang terakhir kegiatan itu sudah dilakukan tetapi kemudian diperbaiki,” ungkapnya.

Dikatakannya transformasi digital di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sejak lama oleh dinas-dinas dalam berbagai pelayanan publik yang dilakukan dalam kanal-kanal digital walaupun dilaksanakan secara bertahap. Tetapi untuk layanan-layanan utama dari dinas sudah beralih semua dan untuk internal pemerintahan layanan administrasi sudah mulai di digitalisasi.

“Dalam pemerintahan mulai dari penganggaran, keuangan, pengelolaan barang sampai dengan tata kelola surat semuanya sudah digitalisasi,”paparnya.

Dikatakan saat ini Kabupaten Bekasi sudah memiliki data center atau pusat data yang merupakan salah satu indikator didalam tata kelola SPBE, jadi pusat data ini menyimpan semua data-data yang berasal dari semua perangkat daerah.
masukkan script iklan disini
“Disetiap perangkat daerah pasti memiliki layanan yang berbasis elektronik, maka untuk saat ini semuanya diarahkan agar segera memenuhi kaidah SPBE,” terangnya.

Dia juga berharap agar indeks SPBE Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Kabupaten Bekasi bisa naik level lagi yaitu mencapai predikat yang sangat baik.

Senada Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum mengatakan hasil yang diperoleh Pemkab Bekasi karena adanya indikator-indikator yang tercantum di dalam penilaian, salah satunya pengembangan perangkat lunak, tata kelola TIK dan pengembangan infrastruktur.

“Kita Diskominfosantik khususnya bidang TIK memiliki strategi khusus dari tahun-tahun sebelumnya, kita saat ini konsen pada pengembangan wilayah khususnya dibagikan infrastruktur, dan terbukti kita jaringan fiber oftic (FO) berkembang di 23 Kecamatan, 33 Perangkat Daerah, 66 Puskesmas dan 77 sekolah, Mall Pelayanan Publik, termasuk Forkopimda dimana secara infrastruktur kita lebih maksimal dan unggul dibanding dengan Kabupaten Kota lain di Jawa Barat,” tambahnya.

Atas capaian ini, Bahrul mengungkapkan, penerapan tata kelola teknologi informasi sudah diterapkan di tiap-tiap perangkat daerah dan pemanfaatannya efektif dan efisien.

“Kita sudah terapkan siklusnya dan banyak perangkat daerah yang melakukan koordinasi dan konsultasi ke Diskominfo, mengingat saat ini kita masih terus berkejaran dengan penataan tata kelola TIK karena bukan hanya berbicara berbasis menata, tapi bagaimana kita mengedukasi teman-teman perangkat daerah agar bisa merencanakan, mengembangkan dan merealisasikan inovasi-inovasi sesuai dengan trek yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE” tutupnya.
(Red**)

Kamis, 18 Januari 2024

Sambut Baik ; Audensi LSM NCW Jalin Sinergitas Bersama polres Kota Bekasi


Ket Foto ; LSM Nasional Corruption Watch (NCW) di Ruangan BINMAS lantai 7 Gedung Mapolres Kota Bekasi.

Bekasi || gardakeadilannews.com
Polres Metro kota Bekasi menerima dan menyambut baik kunjungan/audensi LSM Nasional Corruption Watch (NCW) di Ruangan BINMAS lantai 7 Gedung Mapolres Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024) siang.

Mewakili Kapolres Kota Bekasi, Kombes Dani Hamdani, hadir Kasat Binmas AKBP Nana Suherna, S.Kom, Sat Binmas AKP Puji Astuti, Kanit Bintibsos Sat Binmas AKP Sri Kusnandar dan Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Suhar SH.

Dari NCW hadir Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare, S.Pd, Wakil Ketua Dedy H Butarbutar dan Sri Widya Lubis SH, S.Si Divisi Hukum NCW.

"Pertemuan kemarin intinya memperkenalkan diri dan membangun kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi yang terjadi. Dan pihak Polres Kota Bekasi menyambut baik serta siap menerima segala bentuk temuan dari NCW," kata Herman di Kantor NCW Bekasi Raya, Rabu (17/1/2024) sore.


Ditempat terpisah, Kasat Binmas, AKBP Nana Suherman menjelaskan tentang pertemuan tersebut.

"Pada dasarnya Polres tidak keberatan dengan keberadaan NCW Bekasi Raya. Setelah pelantikan/pengukuhan, kita berharap terjalin sinergitas antara kedua lembaga yakni antara Kepolisian dalam hal ini Polres Kota Bekasi dan lembaga NCW. Semoga ke depan dapat menjalin kerjasama, kemitraan sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan," pungkas Nana Suherman di ujung telepon selulernya, Kamis (18/1/2024) siang.
(Franky.P)

Rabu, 17 Januari 2024

Warga Masyarakat Lambangsari ; Selamat bertugas kembali Kades ku Pipit Heryanti




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Ratusan warga desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan menyambut suka cita Pipit Heryanti, S.EI, yang kembali menjabat Kepala Desa Lambangsari, Rabu (17/1).

Selamat bertugas kembali Kades ku, Ujar salah seorang warga dihalaman kantor Desa Lambangsari.

Suasana haru dan penuh suka cita warga ydi aula kantor desa menunjukan bahwa betapa mereka merindukan Pipit Heryanti memimpin kembali Desa Lambangsari.

“Alhamdulillah, saya bisa berkumpul kembali dengan masyarakat Lambangsari tercinta,” Ujar Pipit Heryanti di hadpn ratusan warganya.

” Terima kasih, atas doa serta dukungan kalian semua masyarakat Lambangsari,” Tutur Pipit Heryanti.


Dirinya menuturkan, bahwa peristiwa yang dialaminya menyebabkan pelayanan untuk masyarakat jadi terbengkalai.

“Hal itu yang sangat saya sesali dan tidak bisa mengurus masyarakat,” Ungkapnya.

“Hari ini kita bersatu padu kembali membangun Lambangsari. Saya berjanji di sisa masa jabatan ini, hingga September 2024, akan melaksanakan tugas sebaik- baiknya,” Kata Pipit Heryanti yang disambut dengan tariakan Takbir masyarakat.

Pipit Heryanti sebelumnya, divonis bebas tanpa syarat oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin 6 Februari 2023 lalu.

Pipit Heryanti juga telah mendapat tugas kembali sebagai Kades Lambangsari melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong S., S.STP, MM, di ruang rapat DPMD pada Rabu 17/1/2024 pagi.

#Tangi.S