Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 20 Desember 2023

Miris ; Diduga Anggaran Kegiatan PBN Kabupaten Bekasi Dilaksanakan Diluar Kota Dianggap Menghamburkan Uang Negara


.          Ket Foto Ilustrasi
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM Master) Arnot mengatakan bahwa sangat tidak efesien jika kegiatan program Pembinaan Bela Negara (PBN) untuk seluruh Desa di Kabupaten Bekasi apabila pelaksanaan kegiatannya diluar wilayah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dianggarkan tahun anggaran (TA) 2023 sekitar Rp. 50 juta hingga Rp. 70 juta per Desa tersebut, kata Arnot, sama saja menghambur-hamburkan uang jika dilaksanakan diluar wilayah Kabupaten Bekasi.

Padahal lanjut Arnot, anggaran akan lebih efisien apabila kegiatan PBN bisa dilaksanakan di aula Pemkab Bekasi, misal di Gedung Wibawa Mukti atau tempat serbaguna lain di Kabupaten Bekasi.

Arnol mengakui betapa penting program peningkatan karakter cinta tanah air kepada aparatur desa yang akan ditransformasikan kembali kepada masyarakat tersebut 

"Kesadaran berbangsa dan bernegara juga setia kepada Pancasila sebagai ideologi, harus terus disosialisasikan agar masyarakat rela berkorban demi bangsa dan negara. Namun disisi lain, pemerintah desa harus mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran dan efektifitas pelaksanaannya," kata Arnot.

Arnol menegaskan kegiatan bela negara kepada seluruh desa di Kabupaten Bekasi itu menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Menurut informasi, terang Arnot, pihak aparat penegak hukum telah menyarankan kegiatan tidak dilaksanakan di luar daerah karena berimplikasi pada pemborosan anggaran. Namun pihak pengelola anggaran tetap bersikukuh untuk melaksanakannya diluar wilayah.

"Saran aparat penegak hukum tidak dihiraukan, sehingga kami akan menindak lanjuti laporan masyarakat yang menduga ada unsur tindak pidana korupsi pada giat PBN tersebut," kata Arnot.

Sebelumnya, jelas Arnot, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu pernah mengatakan dalam siaran persnya bahwa pola korupsi kerap terjadi di lingkungan pemerintah desa.

"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran dengan dalih studi banding ke suatu tempat," kata Komjen Pol Wahyu saat acara badan hukum nasional Kemenhumkam  dalam tema strategi dan sinergitas penegakan hukum tindak pidana korupsi, Rabu (25/10/2023) Lalu.

“Pernyataan Kabareskrim Polri sangat masuk akal dan kerap terjadi di lingkungan pemerintahan desa dan kegiatan-kegiatan itu tidak berdampak pada kemajuan perekonomian desa. Justru hanya mencari kesenangan dan keuntungan saja oleh oknum pengelola anggaran,” tambah Arnot.

Untuk menghindari terjadinya kerugian negara, tutur Arnol, pihaknya minta Inspektorat dan Dinas BMPD Kabupaten Bekasi memberi perhatian khusus atas pengelolaan anggaran untuk kegiatan PBN tersebut.

Perlu juga diketahui bahwa kegiatan PBN juga sudah dilaksanakan beberapa tahap dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni tanggal 21 Desember 2023 yang direncanakan di Bandung.

Arnol juga berharap narasumber yang dilibatkan dari lingkungan pemerintah dan penegak hukum untuk tidak berkenan hadir jika akan dilaksanakan di luar daerah Kabupaten Bekasi.

"Jika kegiatan dilaksanakan di luar daerah Kabupaten Bekasi, itu artinya menghambur-hamburkan uang negara dan kami juga akan segera melaporkan ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang, saat dikonfirmasikan via WA, Bahrul Ketua Apdesi Kabupaten Bekasi tidak menjawab. ( Red/RJN )

Warga Masyarakat Desa Danau Indah kembali Melakukan Unjuk Rasa ke PT Sankei Gohsyu Industries



Kab.Bekasi,Cikarang barat || gardakeadilannews.com 

Warga masyarakat desa Danau Indah Cikarang Barat Kabupaten Bekasi kembali melakukan unjuk rasa ke PT Sankei Gohsyu Industries, Selasa (19/12/2023).

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika massa tandingan yang mengatasnamakan Forum masyarakat lingkungan Danau Indah (Formalin) menghalangi warga yang mau menggelar aksi di depan gerbang perusahaan.

“Jadi kami hanya nyampe dan bertahan di area samping perusahaan untuk menghindari bentrok. Karena hasil dari pengamatan, massa Formalin 99% bukan warga desa Danau Indah,” tutur Muksin sang Korlap Aksi.

“Hasil kami tadi dimediasikan bapak polisi bahwa ada surat untuk perusahaan yang diusung warga atas nama PT Cakrawala Danau Indah, ditolak. Artinya upaya kami mengolah limbah PT SGI ditolak oleh pihak manajemen dengan alasan bahwa mereka tidak bisa meninggalkan PT Harosa dengan dalih kepercayaan dan tidak pernah ada masalah,” ucap Muksin.

Dalam mediasi pun, terang Muksin, awalnya kami minta dipertemukan dengan manajemen PT SGI.

“Akan tetapi setelah kita di dalam PT Harosa hadir. Tidak ada perdebatan di dalam karena memang mereka sudah menyiapkan sebuah surat untuk warga agar disampaikan oleh saya,” jelas Muksin.

Atas penolakan yang kami anggap tidak berdasar itu, ujar Muksin, kurang lebih 500 warga memutuskan untuk tetap bertahan dan terus melanjutkan tuntutan.

“Karena semua adalah masyarakat sekitar, ya yang mau pulang ya pulang dulu, nanti balik lagi. Dan aksi terus akan dilakukan sampai pengelolaan limbah didapat sesuai dengan undang-undang bahwa warga sekitar juga punya hak mengelola limbah PT SGI,” tegas Muksin.

Warga hanya menagih janji kepada PT SGI sesuai janji yang diantaranya sebagai berikut:

-Mediasi pertama, (8 November 2023) PT Cakrawala beraudiens dengan bapak Wairwasum dan Mr. Tanaka, dimana Mr Tanaka memberi statement akan mendalami PT. Cakrawala dan tidak akan memperpanjang PT Harosa.
-Mediasi kedua, (17 November 2023) pertemuan dengan Mr Tanaka dan Mr Toda yang berjanji akan memanggil PT Cakrawala untuk audiens dengan manajemen, akan tetapi PT Cakrawala menolak pertemuan di perusahaan dengan dasar kondusifitas di perusahaan.


-Mediasi ketiga, (4 Desember 2023) Mr Tanaka bertanya sejauh mana kesiapan PT Cakrawala untuk pengelolaan limbah karena limbah PT SGI adalah bisnis besar. Dan Mr Tanaka akan memberikan jawaban pada 6 Desember 2023 kepada PT Cakrawala.

“Tapi sampai saat ini janji-janji tersebut hanya janji belaka dan belum ada satupun yang ditepati,” pungkas Muksin.
 ( Red/RJN )

Jumat, 15 Desember 2023

Dampak Limbah ; PT Sankei Gohsyu Industries Di Demo Warga Masyarakat Desa Danau Indah Cikarang Barat



Kab.Bekasi cikarang Barat || gardakeadilannews.com

Akibat dinilai tidak peduli dengan lingkungan sekitar, warga yang terdiri dari sebagian besar emak-emak itu turun berunjuk rasa ke PT Sankei Gohsyu Industries.

Warga masyarakat desa Danau Indah Cikarang Barat tersebut menyampaikan orasinya di depan pintu masuk PT yang beralamat di MM2100 Industrial Town Jl. Bali Block J-8 Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ini.

Warga yang tinggal di sekitaran PT tersebut menuntut perusahaan segera merealisasikan sesuai janji untuk memberdayakan masyarakat termasuk pengelolaan limbah industrinya.

“Hari ini Warga desa Danau Indah Cikarang Barat Bekasi telah menyampaikan aspirasinya terkait masalah limbah produksi dan limbah lainnya karena hanya dijanji-janjikan oleh Jepangnya atau Mr. Tanaka dan Mr. Koda. 3 (tiga) kali kami sudah dimediasikan oleh Mabes Polri namun tidak mempan dan ada jawaban sama sekali,” ungkap Muksin Korlap aksi, Jum'at (15/12/2023) siang.

“Hari ini kami tarik mundur. Itu bukan berarti kami kalah tapi hanya memberikan peringatan. Hari esok kita akan datang lebih banyak lagi karena kami hanya kebagian bisingnya, polusinya,”



“Silahkan cek, ibu-ibu ini berasal dari mana. Ini bukan massa bayaran. Ini warga mutlak silahkan cek KTPnya. Kami warga menegaskan dan mohon disampaikan oleh pihak media kepada pihak manajemen PT SGI tolong tepati janji Mr. Tanaka dan Mr. Koda terhadap warga desa Danau Indah demi kesejahteraan masyarakat,”

“Intinya Mr Tanaka sudah memberikan janji. Desember tanggal 4 sudah memberikan janji bahwa nanti tanggal 6 akan akan dipanggil untuk membahas masalah limbah akan tetapi sampai saat ini tidak ada,”

Oleh sebab itu, lanjut Muksin, pihaknya akan beraksi lagi sampai ada jawaban memuaskan dari Mr. Tanaka.

“Karena apa? rumah kami dekat. Hari ini kami tunda karena taat pada undang-undang. Surat pemberitahuan kami tidak maksimal dan pihak kepolisian menyarankan untuk ditunda dulu. Tapi kalau sampai 1-2 hari belum ada jawaban, Senin besok sampai seterusnya kami datang lagi,” tuntasnya.

Terpisah, Kompol Gurnald selaku Kapolsek Cikarang Barat pun membenarkan bahwa telah menyarankan warga untuk menunda aksinya lebih dulu sebelum melengkapi syarat administrasinya.

“Intinya warga tadi pagi menyampaikan aspirasinya terkait hak masalah limbah mereka belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan.

Alhamdulillah sudah bisa kita tengahi. Nanti akan kita pertemukan dari pihak warga dengan perusahaan terkait jalan keluarnya

Intinya saya cuma meminta kepada mereka tadi, aktivitas warga dan perusahaan tidak terganggu. Alhamdulillah mereka memperhatikan. Selain itu kebetulan mereka juga belum membuat surat pemberitahuan izin sesuai dengan undang-undang,” singkat Pamen yang baru 3 hari menjabat Kapolsek Cikarang Barat ini. (RJN-Red,)