Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 08 Desember 2023

Polsek Bekasi Timur Melakukan Pengamanan Saat Pembagian Bansos Dikelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan RawaLumbu



KOTA BEKASI || gardakeadilannews.com
Polsek Bekasi Timur melakukan pengamanan pada kegiatan penyaluran distribusi Bantuan Sosial (Bansos) di Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya Jl. Pelabuhan Ratu Raya RT.05 RW.09 Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota. Bekasi pada Rabu (06/12/23).

Bhabinkamtibmas kelurahan Sepanjang Jaya Aiptu Ujang Herlan bersama dengan Babinsa serta unsur kelurahan melakukan monitoring sejak pukul 08:00 wib.

"Kegiatan itu adalah pembagian atau distribusi bansos berupa beras kepada warga yang masing-masing mendapatkan 10 kilogram," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.


Diketahui bahwa warga yang terjadwal akan menerima bantuan sosial sembako berupa beras ber jumlah 1.268 warga. untuk distribusi dijadwalkan mulai dari jam 08.00 Wib sampai dengan jam 14.00 Wib.

Untuk warga yang berhak menerima bansos itu harus membawa surat undangan, KTP dan KK.
(Red,TS)

Rabu, 06 Desember 2023

BEA CUKAI BEKASI MUSNAHKAN ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL YANG ILEGAL



Kab.Bekasi ||gardakeadilannews.com
Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12).

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan
ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 liter.

Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp2.823.826.128.

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S322/MK.6/KN.4
/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S-51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali
penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah
5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 liter.

Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem
051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten
Bekasi selama tahun 2023.

” Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi
antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya” Ungkap Yanti.
(Red,***)

Sabtu, 02 Desember 2023

Klinik Violet RSUD Bantar Gebang Bekasi Di Resmikan Kepala Dinas Kesehatan


Kadis Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawaty.

Bekasi Bantargebang || gardakeadilannews.com

Dalam rangka peringati Hari AIDS se-Dunia Tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang Kota Bekasi meluncukan layanan PDP dengan tema “Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri Aids 2030” (Let Communities Lead) yang bertempat di RSUD Bantar Gebang RT.004/RW.001, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jumat (1/12/2023).

Layanan PDP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang ini khusus pasien penderita HIV AIDS dengan nama Klinik Violet tersebut diresmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati. SKM, M.Kes yang didampingi oleh Direktur RSUD Bantar Gebang, dr. Zulkifly Sanusi.MH."
Tampak juga dalam peresmian Klinik Violet yaitu Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid, S, STP, MMAKP, Perwakilan dari Koramil 05/ Bantargebang, dan dari Perwakilan dari Polsek Bantargebang.

Dalam peresmian Klinik Violet RSUD Bantargebang tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Vevie Herawati, M. KM, Subkoorsinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dt. Siti Nurliah.MKM, Perwakilan LSM HIV-AIDS, Komunitas, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. SKM, M.Kes dalam konfrensi pers menyampaikan kepada para awak media tentang peresmian Klinik Violet tersebut.

Khusus PDP nya baru di 7 Rumah Sakit yang ada di Kota Bekasi. Sebenernya bukan baru karena Kota Bekasi termasuk kota yang banyak memberikan layanan PDP. Mudah-mudahan tanggal 1 Desember yang bertepatan hari AIDS se-Dunia dan Nasional juga, memberikan tema yaitu “Bergerak Bersama Komunitas Menuntaskan AIDS di 2030”. Jadi mari kita sama – sama Pemerintah Kota Bekasi membuktikan dengan memperluas pelayanan PDP. Jadi pelayanan ini diperuntukan tidak hanya masyarakat Bekasi saja, tapi untuk kasus-kasus PDP dari luar Bekasi juga kita buka untuk layanan tersebut,” katanya.

Hari ini kami ucapakan khususnya layanan kesehatan. Selamat dan sukses kepada Rumah Sakit Umum Daerah Bantar Gebang atas dibuka nya Klinik Violet untuk memberikan pelayanan perawatan dengan pengobatan ini.Terima kasih pada semuanya semoga apa yang diberikan pemerintah, terkait pelayanan Rumah Sakit bisa dimanfaatkan masyarakat,” kandasnya.
(Red,***)