Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 21 November 2023

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Siswa SMPN 7



Bekasi || gardakeadilannews.com

Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mengucapkan turut berbelasungkawa, atas meninggalnya salah seorang siswa SMPN 7, diduga kecelakaan saat bermain kuda tomprok, di ruang kelas jelang waktu sholat Jum’at, 18/11/2023

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengatakan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Kami sangat berduka atas musibah ini. Tadi, kami sudah menemui orang tua dan keluarga besarnya di RS serta bertakziyah ke kediamannya. Keluarga menerima ini sebagai musibah dan ikhlas bahwa ini sudah menjadi perjalanan almarhum”, ucap Kadisdik UU Saeful Mikdar.

UU menambahkan korban bermain kuda tomprok ini antara saat pembelajaran pagi selesai, menjelang sholat Jum’at.

Kami, Dinas Pendidikan bersama Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah TKP. Jadi, anak – anak main kuda tomprok itu saat jam pembelajaran pagi selesai dan mau shalat Jumat”, ujarnya.

Terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk mengawasi kegiatan-kegiatan siswa saat jam istirahat.

Kami telah mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru untuk tetap mengawasi kegiatan siswa saat jam istirahat. Lakukan pendekatan persuasif, agar anak-anak dapat memilih permainan yang aman dan kejadian serupa tidak terulang”, tambah UU.

Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto juga mengatakan dirinya sangat berduka yang mendalam atas kejadian ini.

Keluarga Besar SMPN 7 Kota Bekasi sangat berduka dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Kami akan melakukan pengawasan ketat kegiatan siswa saat jam istirahat, sesuai arahan dan imbauan Kadisdik. Tadi, saya juga turut mengantarkan almarhum sampai ke tempat istirahatnya di TPU Padurenan sekitar pukul 11.00 hari ini, Sabtu (18/11)”, jelas Sukamto.

Kadisdik mengucapkan terima kasih kepada Polres, pengurus RT dan RW yang telah membantu terlaksananya olah TKP, pengambilan jenazah, hingga pemakaman berlangsung.

Terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota, RT dan RW yang telah mengawal dan membantu dengan baik. Dari mulai olah TKP, Rumah Sakit hingga ke tempat peristirahatan terakhir almarhum di TPU Padurenan. Semoga kejadian ini tidak terulang,” tutupnya. 
(Red,*)

Jumat, 03 November 2023

Kemenko Polhukam Tekankan Kesepahaman Security Clearance



Jakarta || gardakeadilannews.com
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto dalam rapat koordinasi K/L sebagai Tindak Lanjut Terhadap Rekomendasi Menko Polhukam terkait RPermenhan Perihal Perijinan Terbang/ Security Clearance Penerbangan Pesawat Tidak Berjadwal di Wilayah Udara Nasional Indonesia.

Kisdiyanto mengatakan, Pentingnya kesepahaman Tunggal terkait tafsir hukum Pasal 12 PP Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI yang dituangkan dalam RPermenhan perihal izin kemananan (security clearance/SC) pengoperasian pesawat udara domestik dan asing tidak berjadwal di wilayah udara Republik Indonesia.
 Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Udara nasional RI, Kemenko Polhukam tekankan kesepahaman adanya payung hukum dalam Peraturan Menteri Pertahanan.

“Perlu adanya kesepakatan Kementerian/Lembaga terkait regulasi ijin keamanan penerbangan (security clearance) guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah udara nasional Indonesia”, tegas Deputi Bidkoor Pertahanan Negara saat membuka rakor di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Perijinan ini sangat dibutuhkan untuk seluruh wilayah Indonesia yang meliputi pula; Bandar Udara yang digunakan secara bersama, Pangkalan Udara yang digunakan secara bersama, Bandar Udara atau Pangkalan Udara di wilayah perbatasan, dan wilayah berpotensi ancaman.

“Perlunya peningkatan sisi penegakan hukum, penyelarasan dan sinkronisasi aturan keamanan penerbangan tidak berjadwal termasuk keamanan bandar udara/airstrip”, tegas Laksda TNI Kisdiyanto.

Melalui rakor ini menghasilkan kesimpulan bahwasanya telah terjadi kesepahaman terkait narasi dan tafsiran hukum terkait Pasal 12 PP No. 4 Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh stakeholders, antara lain dari Kemhan, Babinkum TNI, Setkab, Kemenkumham, Kemenhub, TNI, TNI AU, AirNav serta lembaga terkait lainnya.
(Toms)

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hadir di Sekolah TK Muslihat 1 Kranji ; Edukasi Sambil Bermain.



Bekasi || gardakeadilannews com

Pada hari Kamis (2/11/2023),Polisi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hadir di Sekolah TK Muslihat 1 Kranji Memberikan Edukasi kepada anak-anak sejak Dini.

Unit Kamsel Lantas dibawah pimpinan Kanit Kamsel AKP Indira dengan anggotanya datang dan berkumpul sambil belajar bersama anak – anak TK Muslimat 1 Kranji Bekasi Barat dalam rangka Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

“Polisi sahabat anak (Polsanak) merupakan program Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan edukasi Kamseltibcar kepada anak pelajar sekolah sejak dini,” kata Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.


Lebih lanjut, tadi pagi kegiatan Polsanak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengunjungi TK Muslimat 1 Kranji Bekasi Barat. Kegiatan Polsanak dengan materi Pengenalan tugas-tugas kepolisian,, Pengenalan rambu-rambu, Cara aman ke Sekolah dan Patroli bersama polisi

“Semu pelaksanaan penyampaian materi tersebut dikemas dengan cara mengajar kepada murid tingkat TK seperti guru TK yang dimana Anak – anak diberi materi sambil bermain dan bernyanyi,” tutupnya.
(Red,*)