Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 16 Agustus 2023

Mohamad Idris Laena Ketua Fraksi Golkar MPR RI Apresiasi Pidato Jokowi Tentang Budaya Santun dan Budi Pekerti


Jakarta || gardakeadilannews.com
Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen menyatakan bahwa budaya santun dan budi pekerti luhur mulai hilang.

"Pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya itu patut dijadikan bahan renungan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Dr. Ir. H. M. Idris Laena, M.H., Selasa (16/8/2023).

Menurut Idris Laena yang juga Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia ini bahwa kebebasan berpendapat baik yang disampaikan secara langsung ataupun melalui media sosial, tidak berarti membuat setiap individu dapat mengungkapkan apa saja kepada orang lain.

"Kita bersyukur bahwa memiliki Presiden yang dengan sabar dapat menerima cercaan. Tetapi sebagai warga negara yang dididik untuk memahami nilai-nilai Pancasila, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris mengusulkan agar Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dapat dihidupkan kembali di lembaga-lembaga pendidikan formal.

"Bagaimanapun di dalam doktrin Pancasila terdapat norma-norma yang digali dari Budaya Luhur Bangsa Indonesia," pungkas Idris Laena. ( Red,*)

Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kota Bekasi di Kukuhkan Plt.Walikota Bekasi.


Bekasi || gardakeadilannews.com

Bertempat di Gedung Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Bekasi yang dihadiri juga oleh unsur Forkopimda dan juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, Selasa (15/08), Kemarin .

Adapun sebanyak 39 siswa/siswi terpilih yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan intensif oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI), pada hari ini resmi dikukuhkan Tri Adhianto yang hadir bersama istri, Wiwiek Hargono, sebagai anggota Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Tahun 2023. 

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menuturkan bahwa, "Paskibraka merupakan putra-putri terbaik Bangsa yang harus mampu menjalankan tugas, serta dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, rasa nasionalisme yang tinggi, dan juga patriotisme, sehingga mampu menjadi Pemuda-Pemudi kebangaan Bangsa, yang benar-benar cinta dan setia pada Negara serta dapat mengemban tanggung jawab," ujar Tri.

Tampak terlihat raut haru dan bangga dari pancaran wajah Tri Adhianto. 
Tidak cukup sampai disitu, moment penyematan Pin pun Tri menitipkan pesan dan tanggung jawab penuh kepada petugas pengibar."Saya percayakan Kamu bersama Tim Paskibraka, untuk mengibarkan Bendera sang saka Merah Putih, tuangkan rasa bahagia dan bangga untuk Indonesia kita yang tercinta ini," Pesan Tri.

Terakhir, Tri juga sampaikan pesan untuk menyemangati para anggota Paskibraka, yakni, "momen ini merupakan capaian yang sangat baik dan adik-adik harus bangga sudah berhasil sampai titik sekarang, namun jangan patah semangat, jangan berhenti sampai di sini, apa yang selama ini dipelajari selama beberapa pekan oleh para pelatih maupun pembina, diharapkan bisa membentuk watak budi pekerti luhur agar tumbuh jiwa kepemimpinan di diri masing-masing, dan terus tunjukkan kemampuan terbaik agar menjadi Paskibraka yang tangguh," tutupnya.
(Red,*)

Selasa, 15 Agustus 2023

Diduga ijin dan Keputusan Dikangkangi ; RJN akan kirimkan karangan bunga Minta Mendagri Evaluasi Mutasi - Rotasi Pejabat PemKot & 3 Calon Pj Walikota



Bekasi || gardakeadilannews.com

Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto yang masa jabatannya akan berakhir dalam hitungan hari kedepan, kembali dikabarkan berencana melakukan rotasi-mutasi.

Berbagai kalangan pun menilai bahwa proses mutasi-rotasi-promosi yang diajukan oleh Plt. Tri Adhianto Kemendagri itu tidak seutuhnya mengikuti arahan atau izin dari Kemendagri.

"Tri melakukan mutasi-rotasi-promosi pejabat, hanya menempatkan orang orang yang dekat dengannya saja. Sebagaimana diketahui fakta dilapangan Tri menempatkan pasangan suami istri yang menjadi iparnya dan adiknya menjadi kepala dinas di salah satu dinas strategis pula," ujar Hisar

Salah satu contoh pembangkangan terhadap keputusan Kemendagri adalah saat pergantian Kepala Bapelitbangda dan Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Tri tidak mengindahkan dan tak melakukan pelantikan.

"Kemudian ketika Plt. Tri mengusulkan Dinar dan Tanti untuk dimutasi, setelah Kemendagri memberikan izin, saat sudah waktunya acara pelantikan, entah apa alasannya, Tri Adhianto batal melakukan mutasi yang bersangkutan," paparnya.

Dari peristiwa tersebut, Hisar menilai, bahwa Plt. Tri Adhianto dalam melakukan mutasi dan rotasi, hanya berdasar like and dislike.

Selain itu, akibat mutasi-rotasi-promosi yang tidak memperhatikan kompetensi dan hanya mengandalkan kedekatan kepada dirinya saja, akhirnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dinilai buruk.

"Lihat bagaimana komentar dari anggota badan anggaran terhadap TAPD yang membahas anggaran tahun 2024, secara tidak langsung menilai kinerja Tri Adhianto tidak cakap dan mengecewakan anggota banggar," ujar Hisar.

Berkaca dari banyak uraian kejadian-kejadian lalu yang telah maupun belum disebut, Hisar berharap agar dapatnya Kemendagri terlebih dahulu melakukan evaluasi yang komprehensif atas usulan mutasi-rotasi-promosi terkini yang telah diajukan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.

"Kami berharap agar Kemendagri untuk tidak terburu-buru menerbitkan izin, apalagi jabatan Plt Walikota Tri Adhianto sudah akan berakhir pada bulan September 2023. Biarlah Penjabat Walikota Bekasi berikutnya yang membenahi birokrasi di Kota Bekasi warisan dari Plt. Tri Adhianto yang carut-marut ini," tegas Hisar.

"Izin dari Kemendagri sebelumnya saja tidak dilaksanakan secara utuh, bahkan dijadikan bargaining dalam pelaksanaannya. Inikan bisa diduga bahwa Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto telah melakukan penyelewengan terhadap izin yang telah diberikan oleh Kemendagri sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.
( Red )