Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 14 Agustus 2023

Isu Rotasi Mutasi ; Apakah Akan Ada Korban Prank Lagi dari Tri Adhianto?



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Menjelang berakhirnya masa jabatan Tri Adhianto yang tinggal hitungan hari selaku Wakil Walikota Bekasi yang juga merupakan Plt. Walikota Bekasi, kini pejabat Kota Bekasi dikabarkan tengah resah dengan isu rencana mutasi dan rotasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Tri Adhianto.

Para pejabat itu mulai gelisah karena santer diisukan Tri Adhianto selaku Plt. Walikota akan menempatkan orang-orang terdekatnya di sejumlah jabatan di beberapa OPD strategis.

Adapun rotasi-mutasi yang akan dilakukan itu diproyeksikan akan mengisi sejumlah jabatan di Dinas Perkimtan, Perhubungan, BMSDA yang selama ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Demikian Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya.

"Apa sih legacy yang akan diwariskan oleh Tri Adhianto dalam mengelola Pemerintahan Kota Bekasi selaku Plt Walikota Bekasi selain hanya melahirkan kebijakan yang gaduh?," ujar Hisar, yang juga seorang pemerhati kebijakan daerah ini.

Dalam hal kebijakan pengelolaan sumber daya manusia, kata Hisar, Plt. Tri Adhianto hanya fokus terhadap OPD yang dianggap berpotensi menguntungkan kepentingan dirinya.

"Lihat saja beberapa kebijakan mutasi, jauh dari semangat 'The rights Man on the right Job'. Salah satu contohnya yakni Kepala Inspektorat selaku lembaga pengawasan internal, tidak pernah menjadi perhatiannya. Satu hal lagi, hasil open bidding, Kepala Kesbangpolinmas yang nyata hasilnya sudah ada, tidak dilantik, inikan menggelikan," beber Hisar.

Selain itu, lanjut Hisar, bahwa tanda buruknya dalam pengeloalaaan tata kelola administrasi pemerintahan, Tri sekarang ini jadi lelucon jika akan ada mutasi-rotasi dengan julukan *Mister Prank".

"Anda masih ingat, saat Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli yang sudah mendapat undangan untuk pelantikan rotasi-mutasi, dianulir SK-nya. Dan yang paling lucu lagi, pejabat eselon IV yang akan dilantik jadi Lurah juga telah menjadi korban 'Prank' Tri Adhianto," ungkap Hisar.

"Ada semacam ketergesaan dari Tri Adhianto dalam melahirkan sebuah kebijakan terkait mutasi dan promosi. Atau apakah ada motif lain? Atau pula dalam hal ini (secara dugaan) sudah ada yang membayar untuk sebuah jabatan tertentu?," sebutnya.

"Apa sih urgensinya,Tri Adhianto yang akan berakhir masa jabatannya, melakukan mutasi dan promosi untuk saat ini? Atau ada kontrak politik dan hal lainnya dengan para kandidat yang akan mengisi jabatan kepala OPD yang sampai hari ini masih kosong?," heran Hisar.

Harusnya, kata Hisar, Tri Adhianto fokus pada rencana pembangunan 2024, karena hari ini ada pernyataan dewan dari PKS, bahwa TAPD yang berada dibawah kendali Plt. Tri Adhianto, kinerjanya lamban dan penyajian datanya dinilai tidak efektif dan efisien," sebut Hisar.

Sementara itu, terang Hisar, beredar sejumlah nama yang akan mengisi sejumlah jabatan yang selama ini dijabat oleh Plt Kepala OPD. Seperti diantaranya ada nama Solihin yang merupakan saudara ipar dari Tri Adhianto, diproyeksikan menjadi Kepala DBMSDA.

Kemudian Subroto yang dikenal dekat dengan Tri ketika masih menjadi staff di Dinas PU saat itu, diproyeksikan akan menduduki Kepala Dinas Perkimtan.

Selanjutnya Zeno yang diproyeksikan menjadi Kadis Perhubungan Kota Bekasi.

Tapi anehnya, jelas Hisar, Kantor Inspektorat yang sudah bertahun jabatan Inspekturnya kosong, Tri tidak terlihat mengupayakan untuk mendefinitifkan pejabat inspektorat yang memiliki integritas agar Kota Bekasi bersih dari budaya KKN.

Hal itu nampak janggal dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari elemen masyarakat juga dikalangan pejabat internal, apa motivasi dan urgensinya, kalau seandainya Tri Adhianto memang benar-benar akan melakukan mutasi, rotasi dan promosi tersebut.

"Untuk itu, sebagai Ketua RJN Bekasi Raya, berharap kepada Komisi Anti Rasuah (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri untuk selalu mengawasi dan memonitor," tuntas Hisar.
( Red,HmsRjn)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Anggota tidak Sehaluan, Dukungan PDIP Calon Pj Walikota Bekasi Pecah



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli  2023 Hal: Usulan Nama Calon Penjabat Wali Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota mengusulkan tiga nama, diantaranya: Drs. Makmur Marbun, M.Si, Ir. A. Koswara, M.P dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, Mars yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD H. M. Saifuldaulah, SH, MH, M.Pdi dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP Tanggal 4 Agustus 2023.

Dibalik pengajuan permohonan dorongan nama Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi ke Kemendagri, Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia mengungkap ada ketidakharmonisan ditubuh Fraksi PDI Perjuangan, 

Hal itu terlihat dari adanya pernyataan dari Arif Rachman anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP yang menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam usulan Pj. Walikota Bekasi.

"Suhu politik jelang kontestasi Pemilu sedang memanas di PDI Perjuangan. Ada 2 'Gajah Besar'. Kalau bukan satu garis pasti ditinggal. Dilain sisi, PDIP mengusulkan Makmur Marbun yang mana kita melihat ada kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024 nanti," terang Koordinator Forkim Mulyadi, Sabtu (12/8/2023).

Mulyadi mengatakan suhu politik akan semakin memanas di level birokrasi Kota Bekasi. Dalam catatan dalam kontestasi Pemilu sebelumnya, akan ada kecenderungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang netral.

"Mereka (ASN) akan berpihak kepada calon tertentu untuk kepentingan pragmatis. Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi di Kota Bekasi. Pj. Walikota berperan menjaga netralitas ASN. Pj. Walikota harus menjadikan contoh yang baik bagi ASN yang dipimpinnya, dengan tidak memihak pada Parpol atau calon tertentu," ungkap Mulyadi.

Mulyadi menilai bahwa penunjukan Pj. Walikota harus mengedepankan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika tidak dilakukan, ini akan bertentangan dengan semangat good governance kepentingan bersama cita-cita kemerdekaan anak Bangsa.

"Selain itu, demokrasi menghendaki adanya partisipasi publik secara luas dan bermakna (meaningful). Partisipasi ini diperlukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tiadanya partisipasi hanya akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter dan korup. Pola-pola pengambilan kebijakan yang nihil partisipasi ini tentu bukan kali pertama. Di Kota Bekasi kerap mengambil jalan pintas untuk menentukan nasib rakyat tanpa proses mendengar, meminta pendapat, dan mempertimbangkan masukan," papar aktivis GMNI tersebut.

Mulyadi juga menyoroti proses penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang yang dirinya pun mengingatkan kepada Kemendagri untuk mesti betul-betul memunculkan pejabat berintegritas yang akan duduk di kursi Pj. Walikota Bekasi.

"Dari tiga nama tersebut, diketahui ada 2 nama usulan Pj. Walikota Bekasi diduga terindikasi korupsi, yang kendaraannya pernah parkir di KPK terkait Korupsi. Seperti nama Makmur Marbun telah disebut dalam dakwaan Jaksa KPK di kasus korupsi Bupati Cirebon. Satu lagi nama lain yakni Dr. Kusnanto, dimana pernah disebutkan bahwa Direktur RSUD Kota Bekasi itu dimintai keterangannya terkait gratifikasi kasus korupsi Walikota Rahmat Effendi tahun 2022 untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor," ungkap Mulyadi.

Mulyadi mengatakan bahwa korupsi di Bekasi Patah Tumbuh Hilang Berganti. Tentulah kita masyarakat Kota Bekasi berharap Pj. Walikota Bekasi menjadi figur, menjadi tokoh yang jauh dari praktek-praktek korupsi dan membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. 

"Penunjukan Pj. Kepala Daerah mendatang mesti betul-betul memunculkan Pejabat yang berintegritas. Selain itu juga perlu diperhatikan track record secara selektif serta mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, punya penilaian kinerja pegawai selama 3 (tiga) tahun terakhir, baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin," pungkas Mulyadi. ( Red,*)

Jumat, 11 Agustus 2023

3 Partai Menyepakati dan Mendukung Dr Kusnanto Ssidi jadi Pj Walikota Bekasi



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Drs. Makmur Marbun, M. Si., Ir. A. Koswara, M.P. dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS dalam Berita Acara Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Bekasi No: 25/BA-Rapim/ DPRD.PP, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP tanggal 4 Agustus 2023 telah diusulkan DPRD Kota Bekasi sebagai calon penjabat Walikota Bekasi.

Respons berbagai pihak pun bermunculan termasuk Rudi Hartono Koordinator Aliansi Pemuda Islam (API) Bekasi, terkait usulan nama penjabat Kepala Daerah tersebut.

"Menarik untuk dikaji. Terlepas apakah yang ditunjuk itu orang partai atau non partai tentunya simpang-siur, gonjang-ganjing dan isu-isu kepentingan tidak bisa dihindarkan," ujar Rudi.

"Mengingat penjabat Walikota ditunjuk oleh Kemendagri dan diusulkan oleh partai politik yang ada di parlemen, maka kecurigaan-kecurigaan seperti itu wajar adanya," ucapnya.

"Menanggapi rasa syukur atas nilai positifnya, maka sudah tepat langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Golkar mendukung Dr. dr. Kusnanto Saidi sebagai Pj. Walikota Bekasi untuk menjemput kepentingan masyarakat Kota Bekasi," jelas Rudi Hartono kepada awak media, Jum'at (11/8/2023).

Selain itu, disampaikan Rudi bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah bukan jabatan politik dan tidak memiliki beban politik karena diangkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, dan kriteria tersebut dimiliki Dr. Kusnanto.

"Sebagaimana diketahui bahwa kultur Bekasi dominan agamis dan nasionalis. Kriteria itu juga dimiliki oleh Dr. Kusnanto," tutur Rudi.

"Bahwa dengan semua kriteria yang dimiliki, kami menilai Dr. Kusnanto adalah orang yang tepat memimpin Kota Bekasi menggantikan Plt. Walikota Tri Adhianto Tjahjono yang akan habis masanya jabatannya per tanggal 20 September 2023 ini," tegas Rudi.

Selain itu jabatan Pj. Walikota adalah aktor penting yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi.

"Sebab jika ada kekosongan jabatan kepala daerah dapat menimbulkan stagnasi dalam pemerintahan," ungkap Rudi.

"Tugas utama penjabat kepala daerah adalah untuk menjaga pemerintahan tetap berjalan dan stabilitas politik tetap stabil meski tetap akan ada dinamika, hanya saja relatif terkendali," tambahnya.

Pj. Walikota Bekasi tidak harus orang populer yang gemar pencitraan dan janji-janji kosong, selain kemampuan di bidang pemerintahan, harus juga memahami kondisi serta karakteristik masyarakat Kota Bekasi yang sangat religius.

"Dan yang tidak kalah penting lainnya, Pj. Walikota Bekasi mampu mengkonsolidasikan persiapan pesta demokrasi mulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 di Kota Bekasi," pungkas Rudi.
( Red,HmsRjn)