Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Senin, 05 Juni 2023

1.012 orang PPPK Guru DiLantik Dani Ramdan di lingkungan Pemkab Bekasi




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan kunci keberhasilan meningkatkan kinerja dan kompetensi saat bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antaranya dengan memiliki orientasi kerja, pandai memanajemen keuangan dan manajemen karir dengan terus meningkatkan kompetensi.
“Pertama, orientasi kerja, harus betul-betul berdasar pengabdian bukan orientasi mencari pendapatan, kekayaan yang berlebih. Kedua, harus memanajemen keuangannya supaya terhindar dari praktik-praktik yang melanggar aturan, ketiga, manajemen karirnya, karena mereka tidak aman,” ungkapnya usai melantik 1.012 orang PPPK Guru di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat pada Senin, (05/06/2023).

  PPPK sendiri menurutnya merupakan paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem kontrak kerja. Berdasarkan hal tersebut, sambungnya, para PPPK ini terus berada dalam uncomfortable zone (zona tidak nyaman) tetapi dengan begitu, mereka akan bisa mengubah dan mendorong etos kerja menjadi lebih baik karena setiap lima tahun menghadapi evaluasi kerja.


  Saya kira dengan pola kontrak kerja ini, bisa merubah sangat drastis secara radikal etos kerja mereka. Mereka seperti tadi yang saya sebut berada dalam uncomfortable zone, zona tidak nyaman, dan itu bukan hal yang negatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu berada dalam uncomfortable zone, ada istilah kan pelaut ulung dilahirkan dalam lautan yang berbadai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menambahkan pelantikan PPPK Guru ini sebelumnya berjumlah 1.020 orang, tetapi 4 meninggal dan 4 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
  Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang,” katanya.
Dia mengungkapkan ke depannya PPPK Guru ini akan mendapatkan pembinaan berupa orientasi untuk seluruhnya. Selain itu, Abdillah mengatakan Pemkab Bekasi di bulan November 2023 ini, rencananya akan kembali mengangkat PPPK guru sebanyak 1.500 orang.
“Sedangkan yang umum, yang teknisnya, berjumlah 245 orang,” ungkapnya.

(Tangi,hms Rjn)

Rabu, 31 Mei 2023

Terkait Viral Video Dugaan Pungli Pasar Induk Cibitung, Kapolres Kombes Twedi ; Sudah Ditindaklanjuti



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com 
Sebelumnya, telah beredar sebuah video di tiktok yang menarasikan telah terjadi tindakan pungli dan premanisme di Pasar Induk Cibitung Bekasi dan menjadi viral di media sosial.
Sampai saat ini, pedagang cabai kaki lima yang merasa dipungli dan diperas itu, yakni Endang Suparman, S.H., M.H., CPM telah mengajukan memohon perlindungan hukum kepada Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi pada Jum’at (26/5/2023) lalu.

Bahkan Endang Suparman, S.H., M.H., sudah menggandeng firma hukum dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH & Rekan untuk melaporkan tindakan para oknum pemungli dan premanisme tersebut kepada pihak Kepolisian agar pelaku diproses secara hukum dan ditahan.
“Terkait video viral Tiktok di Pasar Induk Cibitung atas tindakan pungli dan dugaan premanisme, kami dari Kantor Hukum Jefrry Ruby Tampubolon, SH., & Rekan, akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum dan pelaku premanisme untuk ditahan,” singkat Jefrry Ruby Tampubolon, SH., Rabu (31/5/2023)
Sementara saat dikonfirmasikan kepada Kapolres Metro Bekasi pun merespons dan menyampaikan bahwa sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Sudah ditindak lanjuti,” singkat Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., Rabu (31/5/2023) siang.
(Tangi/RJN)

Mahasiswa Korban Tindakan Represif Oknum Satpol PP Kota Bekasi Barharap Dapat Keadilan Hukum Sebagaimana Mestinya


               Foto: Diffahudien Salam

Kota Bekasi || gardakeadilannews.com Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama (BEM MP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIE Mulia Pratama & Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa merasa menjadi korban tindakan represif dari oknum Satpol PP saat aksi unjuk rasa pada Senin (22/5/2023).

"Pada Senin 29 Mei 2023 saya Diffahudien Salam (Korban Represif) diundang oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan sebagai tindak-lanjut atas laporan yang sudah saya buat setelah aksi unjuk rasa pada Senin (22 Mei 2023). Namun dikarenakan adanya kegiatan yang sangat urgent, maka petugas Polres Metro Bekasi Kota bagian Jatanras menschedule pertemuan tersebut pada Selasa 30 Mei 2023," ucap Diffahudien Salam kepada awak media, Selasa (30/5/2023) malam.

Adapun pertemuan tersebut, jelas Diffahudien Salam, dilaksanakan hari ini (Selasa, 30 Mei 2023) di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jl. Pangeran Jayakarta No.28, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Saya harap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu dapatlah diproses sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.

Karena, lanjut Diffahudien Salam, sudah jelas di dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tugas dan fungsi Satpol PP adalah; 1. Menegakkan Perda dan Perkada
2. Menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, dan
3. Menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

"Dan harapan saya semoga Polres Metro Bekasi Kota dapat memproses oknum-oknum Satpol PP yang melakukan tindakan represif sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," tuntas Diffahudien Salam.
(Red,*RJN)