Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 07 April 2023

Hak Jawab,Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Berita gardakeadilannews.com


Bekasi-gardakeadilannews.com
Setelah tayangan berita dengan judul “Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil,Gratifikasi Kasubag Keuangan Dan Pengusaha"
pemberitaan tersebut Diduga Ada Gratifikasi” Disinyalir dari temuan LSM Baladaya yang terbit pada 4 april 2023 dengan gerbong organisasi RJN (Ruang Jurnalis Nusantara).

Pihak pemerintah dalam hal ini memberikan HAK JAWAB melalui Kepala Bagian Humas selaku PPID utama Dra.AMSIYAH .M.SI yang di tanda tangani resmi secara tertulis pada kamis ( 6/4)
Point yang penting yang ditanggapi dalam memberikan klarifikasi atas informasi terkait berita adalah memberi infomasi sebagai hak jawab. Sesuai ketentuan undang undang pokok PERS no.40 tahun 1999

Kemudian berdasarkan surat PPID pembantu Dinas dan Catatan Sipil Kota Bekasi nomor : 140/1329/DISDKCAPIL tertanggal 5 April 2023 dan memberikan keterangan hak jawab
Pada 04 April 2023 telah dilakukan pendalaman klarifikasi oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) terhadap saudari NHA dan saudara RS, Kemudian saat dilakukan wawancara terhadap saudari NHA dan saudara RS didapat keterangan bahwa benar telah terjadi proses hutang piutang, untuk keperluan pribadi saudari NHA atas dasar hubungan pertemanan antara saudari NHA dan saudara RS dan tidak ada kaitannya untuk ke dinas atau jabatan saudara NHA dan saudara RS kemudian berdasarkan keterangan dan bukti yang di perlihatkan kepada tim PPNS bahwa saudari NHA telah mengembalikan secara keseluruhan kepada saudara RS pada tahun 2021 dan 2022 dengan bukti kwitansi pengembalian ditunjukan kepada tim PPNS

Demikian hak jawab ini di terbitkan oleh Media gardakeadilannews.com,sebagai wujud demokrasi bagi para pihak yang terkait. (Red,hms Rjn)

Rabu, 05 April 2023

Serah Terima Jabatan Camat Tambun Selatan



Kab.Bekasi Tambun Selatan-gardakeadilannews.com

Bertempat di aula kantor Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (05/04/2023) kegiatan acara Serah terima jabatan berlangsung khidmat.
Junaefi S. STP. M. Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tambun Selatan selama kurang lebih Tiga setengah tahun resmi di Gantikan oleh, Drs.Sopyan Hadi MM. Hadir dalam acara tersebut seluruh Unsur Muspika Kecamatan Tambun Selatan.

Dalam sambutannya, Junaefi mengatakan bahwa pekerjaan yang telah di kerjakan selama menjabat sebagai Camat Tambun Selatan tidak akan berarti jika tidak ada kerjasama serta diskusi yang baik dalam memutuskan suatu kegiatan, maka untuk itu, saya dengan segala kekurangan agar di maafkan dan memohon kepada seluruh unsur muspika kecamatan Tambun Selatan agar kita tetap bersilaturahmi yang baik, apalagi saat ini masih dalam bulan suci ramadhan agar saling memaafkan jika ada kekurangan. Pungkasnya.

Saya dengan segala kerendahan hati meminta jika ada kekurangan agar di ma’af kan dan saya berharap kita tetap menjalin silaturahmi yang baik, saya sadar bahwa selama ini saya sering ngomel ngomel, mohon jangan di bawa ke hati yeah,, ujarnya.
Alhamdulillah,, kita sudah banyak menuntaskan pekerjaan di kecamatan Tambun Selatan antara lain Sampah, Banjir, dan lain sebagainya. Yang tidak kalah penting nanti akan melakukan kegiatan perbaikan kali jambe tahun anggaran 2024, jika itu sudah beres maka Tambun Selatan akan lebih baik lagi, Tandanya.


 Musrenbang kemarin kita sudah mengajukan langsung kepada PJ Bupati yang hadir saat itu, InsyaAllah akan di restui, tutup Junaefi.
Drs Sopyan Hadi MM, Camat Tambun Selatan dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, setiap kegiatan yang paling di butuhkan adalah kerjasama dan kekompakan agar semua pekerjaan dapat di tuntaskan dengan baik, ujar Sopyan.
Saya meminta agar kita dapat bekerja sama dengan baik dan yang paling penting kita harus membuat strategis yang baru karena saya sejak kecil mainnya di Tambun Selatan ini dan saya berharap setiap hari Jum’at kita akan lakukan kegiatan bersih bersih se Kecamatan Tambun Selatan, Tutup Camat.
(Tang.s)

Selasa, 04 April 2023

Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil, Gratifikasi Kasubag Keuangan dan Pengusaha.




Kota Bekasi - gardakeadilannews.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terima Uang dari seorang pengusaha yang berinisial RS, dari tahun 2021 telah memberikan kepada NHA seorang Kasubag Keuangan untuk kepentingan pekerjaan dimana RS memberikan gratifikasi kepada oknum disducapil tersebut, Senin 3/4/2023.

"Saya menduga ada transfer sejumlah uang dari tahun 2021 dan pada tanggal 22 Agustus 2022 mentransfer 15.000.000 kepada no. rekening NHA, berupa bentuk dugaan gratifikasi di dinas itu, anggaran yang cukup besar membuat bahwa Disdukcapil tidak lepas dari tindakan gratifikasi," kata Izhar Ketua LSM Baladaya.

Izhar juga mengatakan bahwa Dugaan Gratifikasi yang dilakukan via transfer berjumlah Rp75.000.000, diserahkan kepada Kasubag Keuangan dengan bentuk transaksi elektronik.

"Ada transaksi via elektronik yang diberikan kepada orang dinas, berupa dugaan mendapatkan pekerjaan, ini bentuk dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan dan pengusaha, dan harus diungkapkan oleh APH, saya sudah mengumpulkan bukti - bukti dan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya bentuk tindakan gratifikasi," ujar Izhar.

Uang yang diberikan berupa titipan pekerjaan kepada Disdukcapil dimana terdapat Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini jelas bentuk gratifikasi oleh pejabat Kasubag Keuangan dan Kepala Dinas Dukcapil dimana dijanjikan pekerjaan oleh pejabat serta ada transaksi gelap maka kami meminta PPATK untuk memeriksa semua pejabat Disdukcapil, karena diduga ada rekening gendut para pejabat disana," tutup Izhar.

Terpisah, saat di konfirmasi Media yang tergabung pada Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya terkait kebenar Informasi dugaan gratifikasi tersebut via WA Taufik selaku Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Bekasi menjawab, " Itu sedang di klarifikasi informasi nya oleh Sekdis, karena waktunya sudah 2 tahun, Harus dikonfirmasi supaya tidak salah informasi " jawab nya.
( Red */ RJN )