Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 29 Maret 2023

Panglima TNI, Yudo Margono Didampingi Kasad Dudung Abdurachman, Lepas Satgas KONGA Dibawah Naungan MONUSCO Kawal Misi PBB di DRC



Jakarta-gardakeadilannews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)  Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menghadiri dan turut melepas keberangkatan Satuan Tugas Kontingen Garuda (Satgas KONGA) yang akan bertugas pada misi Perdamaian di PBB di negara Democratic Republic Of The Congo (DRC) Afrika Tengah oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta,  Senin (27/3/2023).

Pasukan yang bertugas dibawah naungan Mission de 'Organisation des Nations unies pour la stabilisation en République démocratique du Congo (MONUSCO) ini terdiri dari Batalyon Gerak Cepat (BGC) Konga XXXIX-E sejumlah 850 personel dengan Komandan Satgas Kolonel Inf Made Sandy Agusto dan Kompi Zeni (KIZI) Konga XX-T/Monusco yang berjumlah 175 personel yang dikomandani Mayor Czi Khaidir Ilham. Main Body dan Satgas BGC XXXIX-E berasal dari Yonif 713/ST, sedangkan main body Satgas Kizi Konga XX-T dari Detesemen Zeni Tempur 11 Merauke.

Pada kesempatan tersebut, Kasad menekankan kepada seluruh personel Satgas untuk selalu menjaga kewaspadaan di daerah penugasan, serta menjaga kondisi kesehatan dihadapkan dengan kondisi iklim di daerah penugasan yang berbeda dengan di Indonesia.

"Sebelum diberangkatkan ke Kongo, seluruh personel telah menjalani Pra Tugas atau Pre Deployment Training (PDT) yang dilaksanakan di Pusat  Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Sentul Bogor, selama satu bulan serta melakukan acara doa bersama di Lapangan Standby Force, Sentul, Bogor," terang Kasad.  

Pemberangkatan Satgas  Konga ke Rapublik Demokratik Kongo ini juga dihadiri Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali,  Kasum TNI Letjen TNI  Bambang Ismawan, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfret Denny Tuejeh serta pejabat Mabes TNI lainnya. 
(Red,*)

Selasa, 28 Maret 2023

Jelang Liburan Di Awal Ramadhan, Taman Impian Jaya Ancol Bagi Tiket Gratis Masuk Kawasan Selama 30 Hari



Jakarta Utara-gardakeadilannews.com
Liburan tidak perlu bingung, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membagi gratis tiket pengunjung untuk menikmati kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol selama 30 hari alias satu bulan namun perlu diperhatikan waktu yang berlaku menjelang buka puasa pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Menurut keterangan pihak Taman Impian Jaya Ancol, tiket gratis tersebut berlaku tanpa kendaraan mulai Kamis, 23 Maret hingga 20 April 2023 dimana pengunjung cukup melakukan reservasi kunjungan di situs www.ancol.com guna mendapatkan tiket gratis ini.
Yang lebih mengejutkan bahwa tiket gratis ini tidak membatasi kuota tetapi pengunjung hanya bisa melakukan reservasi untuk 3 tiket gratis.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Eddy Prastiyo kepada awak media di Jakarta Utara, menerangkan bahwa program gratis masuk tanpa kendaraan itu berlangsung selama sebulan penuh dimulai 23 Maret hingga 20 April 2023.

Menurut pantauan wartawan media gardakeadilannews.com,dan dari berbagai sumber, para pengunjung yang membawa kendaraan mesti memesan tiket kendaraan seharga Rp 25 ribu untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dikenakan Rp 15 ribu.

Pengunjung pun tak hanya diberi tiket masuk gratis, terang Eddy,” Namun rangkaian hiburan menarik dan seru yang disajikan pihak Taman Impian Jaya Ancol kepada para pengunjung dalam acara Festival Keajaiban Ramadhan selama sebulan penuh,” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya Bazar Ramadhan yang berlangsung di kawasan Pantai Timur Ancol di titik Symphony of The Sea menyuguhkan stan FnB berupa jajanan dan kuliner serta hiburan Live Music dan Talkshow Ramadhan ditambah aneka permainan berhadiah selama Festival Keajaiban Ramadhan.
Tak lupa, Pihak Taman Impian Jaya Ancol juga memfasilitasi Pengunjung yang menjalankan puasa dengan ibadah sholat maghrib dan sholat tarawih berjamaah.
(Red,*)

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor


Jakarta –gardakeadilannews.com
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress)
asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini 
merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran 
pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan operasi pada tanggal 20-25 Maret 
2023. 

“Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan
balepress,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto,
Larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan  Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian 
Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang 
Dilarang Impor. Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri,larangan 
ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas 
terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas inidikategorikan sebagai limbah. 


Nirwala menegaskan, Bea Cukai berkomitmen mendukung upaya pemberantasan impor
pakaian bekas. Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan
dengan total barang bukti sebanyak 19 ribu bal pakaian bekas senilai 54 miliar rupiah.
Sedangkan, pada tahun 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai 2,6 miliar rupiah.

“Dengan dilakukannya penindakan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami ketentuan 
Larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya. Apabila menemukan 
indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan!” tutup Nirwala.(Red,*)