Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Selasa, 14 Februari 2023

Tri Adhianto Hadiri Muscab Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ke- IV


Bertempat di gedung Islamic Center Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ke- IV pada Senin, (13/02)

Kota Bekasi-gardakeadilannews.com
Muscab tersebut sekaligus menetapkan Ketua Pimpinan dan Anggota Pemuda Pancasila Cabang Kota Bekasi Periode 2023-2027.

Mengusung motto "Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bersinergi Terdepan di Kota Patriot Menuju Jabar Juara", kehadiran Pemuda Pancasila musti bisa mendukung dan sejalan dengan visi misi Kota Bekasi.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga harus meningkatkan kualitasnya sehingga mampu berkiprah lebih baik lagi dan memiliki manfaat untuk kemaslahatan bersama, serta semakin dipandang positif oleh masyarakat.

"Semoga melalui Muscab ini, eksistensi Pemuda Pancasila di tengah-tengah masyarakat bisa lebih dirasakan manfaatnya dengan tetap satu visi dan misi dengan kami untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, nyaman, serta kondusif. Gali juga potensi-potensi Pemuda Pancasila agar kualitas kinerjanya semakin meningkat dan mampu menghadapi segala tantangan di era modern," ujar Tri saat sambutannya.



Tri Adhianto pun juga berpesan kepada Pemuda Pancasila agar senantiasa menjaga Persatuan Indonesia dengan berpedoman kepada 4 Pilar Kebangsaan.
"Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran dan anggota Pemuda Pancasila untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi kepada asas Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, satu Bangsa, satu Indonesia, dan sebagai Ormas, itulah tugas utama rekan-rekan semuanya, menjaga Persatuan Indonesia," tambah Tri.

Terakhir, Tri Adhianto menyampaikan selamat kepada Pimpinan dan Anggota yang telah dikukuhkan pada hari ini (13/02), jangan lupa untuk selalu jaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

(Red,*)

Polantas Smart’ Hadirkan pelayanan SIM di Pemukiman Warga


Dera  penerbitan SIM dan Implementasi Polantas Smart (Sahabat dan Mitra Masyarakat), Selasa (14/2/2023).

Jakarta Utara-gardakeadilannews.com
Ia menyatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang sulitnya proses ujian SIM.
“Atas dasar keluhan itu, Polantas Smart hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi tentang keselamatan, tertib berlalu lintas dan memfasilitasi warga untuk bagaimana caranya agar dapat lulus uji teori dan praktik memiliki SIM,” paparnya.

Ia mengaku dan berharap agar kehadiran Polantas Smart bisa menjadi wadah informasi yang memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang persyaratan dan mekanisme mendapatkan SIM sebagai bukti kompetensi legitimasi pengemudi

“Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki SIM mendapatkan kesempatan untuk memiliki SIM C, agar memudahkan masyarakat untuk mendapat pekerjaan seperti ojek online dan yang lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah berjalan untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama dilaksanakan di kampung anti tawuran manggarai Jakarta Selatan yang kedua dilaksanakan di jelambar Jakarta Barat.

“Kali ini untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan di Kelurahan Kebon Bawang Jakarta Utara. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi penerbitan SIM dapat dilaksanakan di Wilayah hukum Polda Metro Jaya,” harapnya.
(Red,*)

Kepala KCD Wilayah lll Dr.H. Asep Sudarsono,M.M Sosialisasi Pergub 97 Tahun 2022




Kota Bekasi-gardakeadilannews.com
Bertempat Di Aula SMAN 1 Kota Bekasi Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur tanggal 14 Pebruari 2023 Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Dr. H. Asep Sudarsono, M.M didampingi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bekasi Dedi Suryadi, S.Pd dan Kepala SMAN 1 Kota Bekasi Drs. Anung Edy Purwanto, M. Pd menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang perubahan atas (Pergub) nomor 44 tahun 2022 tentang komite sekolah .

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para guru perwakilan dari masing – masing SMAN se-Kota Bekasi.
Pada kesempatan ini KCD wilayah III Provinsi Jawa Barat Dr. H. Asep Sudarsono memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah dan para guru terkait perubahan peraturan gubernur Jawa Barat tentang Komite Sekolah.



“Sosialisasi ini berkaitan dengan Pergub nomor 97 tahun 2022 perubahan dari Pergub 44 tentang tugas dan kewenangan komite, agar guru-guru sewilayah III dapat mengetahui dengan jelas tentang tupoksi komite agar tidak salah arti. antusias dari mereka sangat tinggi karena ada beberapa hal selama ini yang mungkin belum mereka ketahui,” jelas Kepala KCD Wilayah III Dr. H. Asep Sudarsono

Sebelumnya hanya mengundang kepal sekolah, sekarang kami mengundang guru agar mereka mengetahui dengan jelas aturan sehingga apabila ada Kepala Sekolah yang tidak sesuai dengan aturan, ada yang mengingatkan guru – gurunya .

“Adapun isi dari Pergub nomor 44 berkaitan dengan katagori tentang sumbangan sedangkan di Pergub 97 perbedaannya katagori itu hilang kemudian ada penekanan bahwa ASN tidak boleh menerima uang honor dari Komite,” tambahnya.

Revitalisasi Komite sesuai dengan Pergub nomor 97 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 agar produk yang dihasilkan sah secara hukum
“Kalau komite yang belum memenuhi itu segera buat pengurus baru sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Dr. H. Asep Sudarsono.
(Red,*)