Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 25 Januari 2023

Program PTSL,Rumah Ibadah Disertifikasi agar tidak terjadi Diskriminasi.



Gardakeadilannews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih dengan kondisi kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini Kepala Negara sampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul.
Mengenai concern Presiden tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun sependapat, bahwa masih ada warga yang kesulitan beribadah. Hal ini tentu sangat menyedihkan, lantaran kebebasan beribadah itu dijamin konstitusi.

Atas dasar itu, Kementerian ATR berupaya mencari solusi atas permasalahan tempat ibadah. “Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara ATR/BPN dan Wali Gereja Indonesia, salah satu langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum Konferensi Waligereja, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan MoU dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi seluruhnya. “Melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Hadi menjelaskan, negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat gangguan.

“Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. (MoU) Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Kementerian ATR/BPN juga telah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), serta Gereja Masehi Advent Hari ketujuh(GMAHK)
(RED,*)

Senin, 23 Januari 2023

Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar.S.E ; Penguatan Ekonomi Daerah dalam Bingkai Human Security Sistem



Kab.Bekasi Cikpus-gardakeadilannews.com
Usulan pentingnya dibangun Human Security System dalam mendukung Program Strategis Nasional 2030 jangan sampai dimainkan dalam tataran retorika, tapi programnya harus diupayakan untuk di implementasikan dalam sebuah kebijakan, tujuannya untuk penguatan dalam kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Bekasi dan ini sebuah tantangan pemerintah Daerah melalui TP2D, untuk segera merumuskannya karena Kabupaten Bekasi yang berangsur-angsur menjadi Kota modern, plural dengan ciri khas kemasyarakatannya, ada masyarakat Industri, Masyarakat Madani serta tingkatan masyarakat lainnya yang menjadi bagian dari Resources yang tidak bisa terpisahkan dengan segala potensi yang ada di Kabupaten Bekasi.

Berangkat dari pemikiran tersebut, KADIN Kabupaten Bekasi melalui tulisan ini akan mencoba menghantarkan pada sebuah kesimpulan, bagaimana istilah Human security system dapat dipahami bukan lagi pada konteks verbal atau bagian dari SKS program studi yang dipelajari di kampus-kampus, tetapi bisa diwujudkan di Kabupaten Bekasi yang muaranya nanti berujung pada keamanan Sosial Security System secara ekonomi ditengah masyarakat.

Menurut UNDP, Ada 3 pendekatan dalam Perspektif HAM, dalam memahami Human security Sistem sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia yaitu;

1. Human Security sebagai freedom from fear,

2. Human Security sebagai Freedom from want, dan

3. Human Security sebagai freedom from Fear.

Human security sebagai Hak Asasi Manusia menekankan pada pentingnya diseminasi norma HAM yang diwujudkan dalam peran berbagai stakeholder dalam upaya diseminasi norma tersebut. Human security sebagai freedom from fear yang menekankan perlindungan terhadap manusia dari situasi konflik serta justifikasi terhadap intervensi kemanusiaan. Sedangkan Human security sebagai freedom from want menekankan perlindungan terhadap martabat dan pemberdayaan manusia melalui program pembangunan dan peningkatan tarap hidup, meliputi bagaimana Human security dapat memberikan kontribusi pada rasa aman yang sesungguhnya, yang mampu membungkus Human Security pada perspektif yang lebih luas, pada permasalahan sosial masyarakat, lokal wisdom dan Reshouces yang ada di daerah tersebut.

KADIN Kabupaten Bekasi mencoba mengangkat kontek ini sebagai masukan, bahwa Human security sistem pada hakekatnya adalah penguatan pada Sosial Security sistem didalamnya ada agenda keamanan internasional melalui program UNDP.

Karena hanya dengan rasa aman, Investasi, kesempatan berusaha, ekonomi, peningkatan PDB, dan kegiatan pelaku usaha, aktivitas masyarakat Industri, dapat berjalan dengan baik dan lancar..sebagai dampak dari Hadirnya Human Security System.

Saat ini Konsentrasi global pada Perlindungan atas Keamanan manusia, menjadi hal yang penting, paradigmanya diangkat kembali, yang tujuannya untuk menopang kerentanan global, menghindari dampak dari Krisis global, karena makna baru dari keamanan internasional bahwa titik keamanan yang lebih tepat menyasar dan menyisir kepada individunya.

United Nations Development Programme(UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB membagi tipe keamanan manusia dalam tujuh kategori, yaitu:

1. Keamanan ekonomi,

2. Keamanan pangan,

3. Keamanan kesehatan,

4. Keamanan lingkungan,

5. Keamanan personal,

6. Keamanan komunitas, dan

7. Keamanan politik.

Human security mengakui keterkaitan antara perdamaian, pembangunan dan hak asasi manusia pada dasarnya sama-sama mempertimbangkan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Karena UNDP adalah jaringan pembangunan global UNDP bekerja untuk membantu Indonesia mengentaskan kemiskinan, Stunting Gizi buruk, pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah, dan membantu mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030 di seluruh Indonesia.

KADIN Kabupaten Bekasi berkepentingan mengusulkan agar pemerintah daerah membuat sebuah instrumen kebijakan  yang dapat memperkuat Human Security System, sasarnnya adalah masyarakat Industri, masyarakat terdekat sekitaran industri dalam area Obvitnas 
melalui Lembaga Ad-hock yang di fasilitasi oleh Pemerintah daerah, bekerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) diperkuat oleh basis elemen masyarakat, ormas dan lembaga swadaya masyarakat lainnya, dengan metode simbiosis mutualistik, dengan saling memperkuat dan menjaga sosial lingkungan perusahaan kawasan industri, bisa saling memberikan dan menerima rasa aman untuk kesinambungan pertumbuhan ekonomi melalui peran industrialisasi, didukung oleh perusahaan industri, baik yang didalam kawasan maupun yang diluar kawasan industri. Pola Hubungan timbal balik yang seimbang ini sangat penting untuk dibangun dalam bentuk Human Security System.

Negara melalui Institusi Kepolisian Republik Indonesia telah hadir, dengan terbitnya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan obyek vital Nasional dan obyek vital tertentu, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada investasi yang ada di Kawasan Industri berupa bantuan pada Obvitnas, obyek vital, baik pada pengamanannya, maupun pada sistem manajemen pengamanan, namun bantuan non Fiskal tersebut masih dirasakan perlu untuk mendapat dukungan  bersama dari elemen masyarakat, dalam bentuk penguatan Human  Security System.
(Tang,Red./

Polsek Cikarang Barat Unit Reskrim Berhasil Menangkap Pelaku Tawuran Kurang dari 24 Jam.



Cikarang Barat kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda yang mengalami luka bacokan hingga tewas pada aksi keributan dua kubuh kelompok remaja dicibitung menemui titik terang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam para petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku ditempat yang berbeda.
Sebelumnya, Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada minggu dini hari (21/01), Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban lainnya meregang nyawa karena terluka parah akibat bacokan yang di deritanya.

Aksi dua kubuh kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut / tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.
Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Mengungkapkan setelah mencari informasi kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, minggu (22/01/23).

Kemudian, dilakukan lagi pengembangan dilokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.

Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tegas IPTU. M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A.
Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 DX penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.
(Red,*)