Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 21 Desember 2022

Apresiasi Melimpah Walau Belum Memiliki Gedung Sendiri, Penampilan Perdana Festival Panen Hasil Belajar SMAN 2 CIBARUSAH


Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Pertunjukan perdana Panen Hasil Belajar yang diselenggarakan SMA Negeri 2 Cibarusah, (Rabu, 21/12/22) berjalan baik.
Acara yang diinisiasi Kepala SMA Negeri 2 Cibarusah Ibu Dian Rahmawati S.pd, M.M ini bertujuan guna memberi laporan hasil kerja yang dibuat sedemikian rupa agar dapat dinikmati banyak pihak.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Sekcam Cibarusah Bapak Drs. Sukarmawan.
Sesuai dengan tema yang di usung “Membangun proses pembelajaran yang inovatif, kreatif dan berkarakter melalui model pembelajaran berbasis projek” Dalam kesempatannya Dian rahmawati menyampaikan apresiasi nya kepada seluruh dewan guru, siswa-siswi peserta didik, orang tua wali dan komite sekolah yang telah membantu hingga acara Festival Panen Hasil Belajar ini dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Dian rahmawati mengatakan, “bahwa kami telah melakukan evaluasi dan merefleksi metode yang cocok untuk kita laksanakan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan segala keterbatasan seperti halnya gedung milik sendiri”.

Namun akhirnya kita telah menemukan satu mode pembelajaran dengan metode Project Based Learning (PjBL) atau dalam bahasa indonesia nya pembelajaran berbasis projek. Di kutip dari guruberbagi.kemdikbud.co.id Metode project based learning ini diprakarsai oleh hasil implikasi dari Surat Edaran Mendikbud no.4 tahun 2020.

Project based learning ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pelatihan kepada pelajar untuk lebih bisa berkolaborasi, gotong royong, dan empati dengan sesama. Metode project based learning ini sangat efektif diterapkan untuk para pelajar dengan membentuk kelompok belajar kecil dalam mengerjakan projek, eksperimen, dan inovasi.

Lebih lanjut Diah rahmawati mengatakan bahwa metode ini sangat cocok karena semua kebutuhan anak-anak bisa kita akomodir dengan kondisi yang bisa disesuaikan (adaptif), kemudian juga kita bisa memanfaatkan apa yang anak-anak punya dirumahnya masing-masing, jadi tidak berbasis labolatorium tapi mereka insya Allah langsung praktek, sama kualitas nya sama dengan teman-teman sekolah besar yang dilakukan di laboratorium, tambah nya”.

Semakin bertambahnya kemeriahan acara tersebut dengan pertunjukan pentas seni seperti, seni tari tradisional dan paduan suara yang langsung di bawakan oleh anak-anak peserta didik disekolah tersebut.
Tidak hanya itu, guna memotivasi anak-anak didik, disediakan juga stand-stand yang menampilkan hasil praktek projek yang telah siswa lakukan.

Adapun hasil karya yang ditampilkan dari sejumlah projek yang diterima siswa dari guru pembimbing disekolah antara lain, Lilin aroma terapi, Kincir air, Taplak meja dengan rajutan motif atau gambar yang anak-anak buat secara manual dan lain-lain. Terlihat cukup antusias tamu-tamu undangan yang hadir dalam mengunjungi stand yang disediakan, sekaligus mengapresiasi buah tangan siswa-siswi SMA Negeri 2 Cibarusah.
Dalam kesempatan yang sama salah satu wali murid juga turut memberi apresiasi, Ibu Arum mengatakan terima kasih kepada ibu Kepala sekolah dan seluruh guru yang mengajar disini telah memberikan pembelajaran terbaik bagi anak kami walaupun kita sudah sama-sama tahu bahwa sekolah anak kami memang belum memiliki gedung sendiri namun semangat tenaga pengajar di sekolah anak kami yang militan dalam memberikan yang terbaik bagi murid-murid nya.

Saya berharap semua hal baik ini berkelanjutan dan semoga lekas mendapatkan gedung sekolah untuk anak-anak kami. (Red,*rjn)

Perumahan Genta Buana Sodong,Di duga keluarkan spk bodong Pemborong merasa dirugikan.


Sodong Klapanunggal-gardakeadilannews.com
Kerugian yang dialami oleh salah satu Pemborong proyek perumahan Genta Buana Sodong pak Sumantri sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Direktur perumahan tersebut permasalahan pelunasan Biaya pembuatan kontruksi perumahan.saat itu Pak Sumantri diminta oleh temannya bapak Erick untuk mengerjakan suatu proyek perumahan,tanpa menunda Nunda pak Sumantri pun meng iyakan Pekerjaan tersebut dengan alasan bahwa Bapak Erick sudah memiliki SPK untuk proyek tersebut.singkat cerita pak Sumantri mulai mengerjakan beberapa unit perumahan tersebut dengan beberapa anak buahnya.beberapa Minggu kemudian Mulailah pengerjaan tersebut dikerjakan satu persatu sesuai apa yang jadi keinginan pihak perumahan,namun saat selesai dan sesuai perjanjian masalah pengerjaan tersebut pak Sumantri tidak dapat mengambil Uang yang dijanjikannya.mulailah pak Sumantri merasa curiga,dan pak Sumantri pun menanyakan Kejelasan SPK tersebut dengan pak Erick namun tidak beritahu sampai saat ini.setelah merasa ada yang tidak benar pak Sumantri pun menghubungi Direktur perumahan Bapak Zoel Mahdi menanyakan bagaimana untuk Pembayaran pengerjaan tersebut.tandasnya.Namun alangkah kagetnya pak Sumantri tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Pak Zoel Mahdi selaku Direktur perumahan.pak Sumantri pun menyebutkan kepada Infonews bahwa dirinya sudah mencoba bermediasi dengan pak Zoel Mahdi mengenai masalah tersebut,namun beliau hanya menjanjikan tanpa ada kepastian kapan akan dibayar Hak untuk saya,Ucap Pak Sumantri kepada Infonews,Rabu (21/12/2022).

Namun disaat kami Tim investigasi dari media infonews mencari informasi dilapangan alangkah kagetnya bahwasanya SPK pengerjaan untuk bapak Sumantri tidak memenuhi syarat,Di duga SPK tersebut Bodong.saat kami mencoba konfirmasi ke pak Zoel Mahdi selaku Direktur perumahan tersebut,beliau dengan Entengnya menyatakan bahwa tidak pernah menandatangani SPK tersebut.namun disisi lain pak Sumantri menyebutkan bahwasanya Direktur Perumahan tersebut.

Mengetahui,sampai Beberapa hari yang lalu pak Sumantri Menyampaikan pesan kepada pak Zoel Mahdi bahwa untuk uang yang berawal sekitar 80jt sepakat untuk Dilunasi hanya dengan Rp.39,500,000.Namun kesepakatan tersebut tidak digubris atau direspon dengan baik oleh pak Zoel Mahdi selaku direktur perumahan Genta buana sodong.saya disini hanya meminta Hak saya,ujar Pak Sumantri kepada awak media infonews.Sampai saat detik ini dan Berita ini diturunkan belum ada itikad baik ataupun penyelesaian kepada Pak Sumantri selaku pemborong diperumahan tersebut.
(Red,*)

Tim Hotman 911 Putri Maya Rumanti Dampingi Keluarga Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan di Kasus Pelecehan Seksual dibawah Umur



Lampung Timur-gardakeadilannews.com
Terkait Laporan dugaan kasus pelecehan dan tindak asusila kepada anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur beberapa waktu lalu, Keluarga Korban didampingi oleh Putri Maya Rumanti, SH.MH dan Partners kembali mendatangi  Mapolres Lampung Timur guna mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut, Kamis (15/12/2022).

Tepat pada 01 November 2022 lalu, telah di laporkan ke polres Lampung Timur atas dugaan terjadi sebuah kasus pelecehan seksual di salah satu Desa yang ada di kecamatan Sekampung udik, kabupaten Lampung timur, YS (50) terduga pelaku yang tak lain masih ada ikatan saudara karena masih pamannya nya korban,merupakan anak dibawah umur  yang berinisial FN (14), pihak keluarga telah melaporkan dan meminta perlindungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)yakni Polres Lampung timur .
Sebelumnya SN ayah korban, dugaan terjadinya pelecehan seksual anak dibawah umur ini telah bercerita kepada awak media beberapa waktu lalu dan mengaku bahwa kejadian ini sudah cukup lama dan modus nya pelaku memandikan anaknya semenjak  kelas Tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP).
” Uni mu aja di mandikan begini dia aja gak malu koq,” kata SN menirukan cerita anaknya.
“YS yang kami laporkan ini sebenarnya masih kerabat kami sendiri, ia adalah suami dari bibi nya, YS kini masih aktif bekerja sebagai karyawan di PT Labinta yang di laporkan Pada 01 November kemarin,” ujar SN beberapa waktu lalu.
Agus selaku pendamping dari pihak keluarga korban menjelaskan, “Kejadian itu di ketahui sejak tanggal 07 Oktober 2022 lalu, kami pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Lampung timur pada tanggal 01 November 2022, sebelumnya kami sudah pernah melapor dengan kepala Desa namun karena tidak ada tindakan tegas kami langsung laporan ke Polres, kemudian tgl 04 November 2022 kami lakukan visum, kalau hasil visum dan tes psikologis sangat buruk kata dokternya, kemudian hari ini kami ke Polres Lamtim ini di dampingi oleh Mbak Putri dan partners guna menanyakan tindak lanjut dari laporan kami,kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa tegak lurus dan segera menangkap pelaku,”. Jelas Agus.
Sementara itu Putri Maya Rumanti, SH.MH. Saat di wawancarai usai menghadap KBO Reskrim Polres Lamtim. Ia mengatakan,
“Kedatangan kami Tim Hotman 911 dari Jakarta berkunjung ke Polres Lampung timur ini karena ada pengaduan dari salah satu korban pelecehan seksual dan sudah dilaporkan pada tanggal 01 November lalu, tadi kami sudah mencoba masuk, memang agak tertunda laporan nya, tapi bukan berarti tidak berjalan, karena masih proses pendalaman perkara, tadi kami sudah bahas kendala pihak kepolisian ini karena tidak sinkron nya keterangan saksi dan bukti visum, dan setelah di lakukan gelar perkara  ternyata sudah ditersangkakan, Alhamdulillah Tadi KBO Reskrim di dampingi Kanit PPA menjelaskan kepada kami bahwa pelaku telah di tetapkan tersangka tertanggal 12 Desember,” kata Putri Maya Rumanti kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Kedepannya Putri Maya Rumanti SH.MH. Juga berharap agar pihak kepolisian jangan tutup mata dan tebang pilih,
“Tentunya harapan kami kepada aparat kepolisian untuk perkara-perkara lekspesialis seperti pemerkosaan, pelecehan apalagi korban nya di bawah umur agar pihak kepolisian tidak tutup mata dan tidak tebang pilih ya kepada pelaku-pelaku kejahatan seksual apalagi korban nya dibawah umur karena ini harus kita perjuangkan.” Harapnya.
Untuk diketahui Kedatangan keluarga korban ke Mapolres Lamtim kali ini di dampingi oleh tim kuasa hukum DR. Hotman Paris 911,
Putri Maya Rumanti, SH. MH,Wahyu Widiyatmoko,S.H,Indri Wahyandarai,SH.MH,Irwan Perlindungan,SH,Zahra Wahyu Amalia SH.,Riyan Ismawan,SH. dan Andri Afrizal,SH. selaku penerima kuasa.(Tim)







Sumber, Suara keadilan