Notification

×

HOME

Populer

www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Rabu, 09 November 2022

Dugaan Suap Dan Gratifikasi di Soal,Dicky Ardi SH MH, KPK di minta usut Pengembalian Uang oleh Kejari Bekasi




Bekasi-gardakeadilannews.com
Dalam direktori putusan perkara Nomor 314/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Bdg atas nama terdakwa Walikota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi yang divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp. 1 miliar yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menerima dana gratifikasi.

Namun sejumlah nama yang diduga menerima dana gratifikasi tersebut mengembalikan ke Rek Penampungan Perkara KPK No.4420220250064 di BNI setelah Penyidik KPK melakukan penyidikan kasus OTT Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2022) dari kediamannya di Pekayon, Bekasi Selatan.

Salah satu diantara sekian orang yang telah mengembalikan uang yang diduga sebagai dana gratifikasi itu yang paling menarik perhatian adalah pengembalian oleh Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ratna Herawati, SH., tertanggal 24 Februari 2022 sebesar Rp.200.000.000,- ke Rekening Penampungan Perkara KPK No.4420220250064 di BNI sebagaimana tercatatat pada laman situs SIPP PN Bandung.

Hingga Kamis (3/11/2022) historis pengembalian dana yang diduga gratifikasi tersebut masih tertera pada situs SIPP PN Bandung.

Menjadi pertanyaan bagi sejumlah wartawan, yang diduga menerima dana gratifikasi tersebut adalah oknum Kepala Seksi di Kejari Kota Bekasi, namun mengapa bendahara Penerimaan di Kejari tersebut yang mengembalikan.

Beragam pendapat pun bermunculan atas pengembalian dana tersebut oleh Kejari Kota Bekasi. Ada yang beranggapan dana yang diduga gratifikasi tersebut diterima atas nama institusi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sehingga dikembalikan secara resmi melalui Bendahara Penerimaan.

Jika demikian, yang paling bertanggung-jawab adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah R, SH. MH.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dicky Ardi, SH.,MH.. seorang Praktisi Hukum yang menjabat sebagai Sekertaris DPC IKADIN Bekasi sekaligus Dewan Penasehat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya menyoroti pemberitaan di beberapa media online yang dikatakan bahwa hal tersebut telah ditelusuri kedalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, terkait kasus tindak pidana korupsi dengan nomor perkara 314/Pid.Sus-TPK/2022/PN BDG terdakwa Makhfud Saifudin, dalam kanal penuntutan nomor 298 tertera jelas adanya pengembalian uang oleh salah satu pejabat yang diduga telah menerima pemberian gratifikasi adalah seorang Pejabat setingkat Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Besaran uang yang diterima dan dikembalikan ke KPK senilai Rp 200 juta rupiah.

Menurut Dicky, jika benar ada pengembalian dana gratifikasi kepada KPK dari Pejabat Kejaksaan Negri Bekasi, maka KPK wajib menelusuri dan menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut, KPK harus menelusuri, dari mana dana itu, siapa Pejabat Kejari Bekasi yang menerima dan dalam rangka untuk kepentingan apa dana yang dikembalikan tersebut..?

Masih juga menurut Dicky, dengan jelas dan tegas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Pemberantasan Tipikor”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (“UU 20/2001”) mengatur sebagai berikut:

Pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor:
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor:
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor:
Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Selanjutnya Dicky menegaskan, tidak ada alasan bagi Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK untuk tidak melanjutkan proses hukum tindak pidana korupsi tersebut.

"Meski terduga pelaku telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsinya," pungkas Dicky.

Terpisah, saat dikonfirmasi Restu Pangestu Kasi Pidsus Kejari Bekasi awak media via telepon mengatakan bahwa silahkan temui dan konfirmasi Kasi Intel.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi, baik dari Kepala Kejaksaan Negeri maupun dari Kasi Intel Kejari Bekasi.
( Red* )

Senin, 07 November 2022

Ratusan Relawan Jokowi Ikuti Pelatihan Kader Kebangsaan




Bogor-gardakeadilannews.com
Sebanyak 400 orang dari berbagai lapisan dan organisasi yang ada di Jawa Barat mengikuti pelatihan kader kebangsaan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (5 dan 6 Nopember 2022) di Villa Chevilly Resort dan Cam, Bogor.

Hal ini bertujuan untuk menyampaikan visi misi bangsa dan negara, sebelum dan yang akan datang, agar kader kebangsaan ini mengetahui kondisi bangsa saat ini.

Salah satu peserta pelatihan dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Bintono Sirait mengatakan, ia diberi materi untuk bisa menyampaikan visi misi kenegaraan ini di masa yang akan datang.

Selain itu, kami juga diberi pembekalan agar bisa menyampaikan ke sekeliling, saudara dan kerabat tentang kondisi negara saat ini, ya seperti ini loh,” katanya.
Menurutnya, acara berlangsung khidmat dan memberi banyak pelajaran.

Ada banyak pengetahuan yang kita dapat. Dan yang paling penting, bahwa kita bangsa yang sangat beruntung di tengah badai ekomi yang mengguncang dunia saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, tutur dia, para kader kebangsaan ini harus menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat bahwa kepemerintahan Presiden Jokowi sangat luar biasa. Dan itu fakta kepimpinan di era sekarang.

Jadi pada dasarnya, para kader kebangsaan ini bisa tahu untuk kedepan, bahwa soal kepemimpinan jangan salah pilih. Pilihan pemimpin yang peduli kepada negara dan masaryakat,” tandas Bintono.

Berdasarkan pantauan di tempat acara, kegiatan ini menghadirkan pemateri Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia (sesi 2). Sedangkan pemateri sesi 1 oleh Watimpres Sidarto Danusubroto, dan Putri Kus Wisnu Wardani dan Pemateri sesi 3 Ketua BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., Kementerian PUPR atau Staf Khusus Kementrian PUPR Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc dan Staf Ahli Kemenetrian PUPR Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA.
Acara 5 ditutup dengan acara api unggun yang dipandung penutup acara Icky C.
(Red*)

Teriakan Prabowo Presiden Warnai Pelantikan PAC Cibitung Kabupayen Bekasi.




Bekasi-gardakeadilannews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bekasi mengukuhkan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Cibitung dan 7 Ranting yang digelar di Kampung Selang Cau RT003/RW012, Wanasari, Cibitung, Jawa Barat.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengucapkan selamat kepada Ketua PAC Partai Gerindra Cibitung, Dede Rosadi dan Pengurus PAC serta 7 Ranting Gerindra se-Kecamatan Cibitung yang hari ini resmi dikukuhkan.
“Kami, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi mengucapkan selamat atas pengukuhan PAC Gerindra Cibitung berserta 7 Ranting yang pada hari ini terselenggara yang merupakan rangkaian kegiatan yang sudah disusun DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, yaitu road show di 23 PAC atau Kecamatan dan 187 Desa/Kelurahan atau ranting” kata Aria, Minggu (6/11/2022).
Dikatakan Aria, Kecamatan Cibitung menjadi Kecamatan yang ke 8 setelah 7 Kecamatan yang sudah melaksanakan pengukuhan diantaranya, Kecamatan Setu, Tambun Selatan, Tambelang, Sukawangi, Sukakarya, Cabangbungin dan Cikarang Timur.

“Kami berharap kegiatan pengukuhan yang diselenggarakan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi untuk memastikan dan mantaapkan apa yang menjadi teriakan kita, Gerindra Menang, Prabowo Persiden, Bekasi Juara, Kabupaten Bekasi Rebut Bupati. Dimana ini semua menjadi langkah awal kita,” jelas Aria.
Maka dari itu, menjadi besar harapan kami bahwa kader, pengurus Gerinda Cibitung berserta jajaran pengurus ranting se-Kecamatan Cibitung yang baru dikukuhkan, harus betul-betul bisa mengibarkan panji-panji Gerindra, memperkenalkan Partai Gerindra  juga mencari kepercayaan masyarakat di wilayah Cibitung untuk bisa bersama-sama berjuang.
Aria berharap agar apa yang menjadi harapan bersama mudah-mudahan di tahun 2024 atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti bisa terwujud dan terlaksana. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada semua kader Partai Gerindra agar bisa jaga kekompakan, jaga solidaritas dan jaga nama baik partai.
“Jaga ke kekompakan, Jaga Solidaritas dan jaga nama baik serta nama besar Partai Gerindra buktikan bahwa keberadaan sodara-sodara ini bisa bermanfaat kepada masyarakat, selalu lakukan koordinasi dengan pola komunikasi yang dilakukan dengan baik,” pungkas Aria. (Red*)

Sabtu, 05 November 2022

Anggota Dewan Kota Bekasi Bersinergitas Dengan Wartawan Bekasi Raya Di Dalam Pengawasan Serta Bersama Gelar Kegiatan Media Ghatering



Subang Jawa Barat-gardakeadilannews.com
Sinergitas fisik mungkin bisa saja dilakukan, misalnya sesekali anggota dewan berkunjung ke media center bertemu dengan jurnalis, sambil bertanya misalnya apa nih isu atau kejadian yang menurut wartawan menarik. Jadi pertemuan semacam itu bisa menjadi sinergitas secara fisik antara wakil rakyat dan awak media,"tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imammudin menjelaskan, terkait peran wartawan dalam membangun sinergitas dengan DPRD Kota Bekasi memang perlu terus ditingkatkan terutama untuk kemajuan Kota Bekasi.

"Sinergitas inilah yang perlu ditingkatkan. Seperti ini kan meski masih ada yang belum terfasilitasi di acara ini (ghatering media.red), kan sekarang sudah ada perbaikan. Kalau untuk sempurna kan, tidak ada yang sempurna,"tandasnya.



Sinergitas bukan berarti bentuk pembungkaman terhadap daya kritis wartawan. Justru sinergitas harus mendorong wartawan dan anggota dewan untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan. Bentuk sinergitas tersebut yakni soal komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan wartawan. Selain itu juga keterbukaan informasi dari anggota dewan menjadi sangat penting bagi wartawan,"ungkapnya saat diminta menyampaikan pendapatnya oleh moderator.

"Ada anggota bahkan pimpinan dewan yang sangat sulit dihubungi hanya untuk konfirmasi. Meski saya tahu ga semua anggota dewan yang susah dihubungi. Ini lah contoh salah satu yang menjadi hambatan sinergitas itu tidak terbentuk,"sambungnya.

Sedangkan pembicara diacara diskusi tersebut Rahmat Ferdian Andi Rosidi yang menjabat sebagai dosen di Universitas Islam Jakarta (UIN) dan berpengalaman sebagai jurnalis lebih dari 10 tahun ini mengatakan, sinergitas dalam bentuk fisik juga bisa dilakukan dengan cara sesekali anggota dewan bertemu dengan wartawan disaat suasana informal.

Sekedar diketahui, acara Ghatering Media DPRD Kota Bekasi tersebut dihadiri oleh wakil Ketua I Anim Immamudin (PDIP), Ketua Bamperda Nicodemus Godjang, Ketua Fraksi PKS Sardi Effendi, Ketua Komisi IV Darajat Kardono (PKS), Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekask Bambang Purwanto (PKS), Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya dan jajarannya.

Sayangnya hanya dua fraksi saja yang hadir yakni PKS dan PDIP. Sedangkan di DPRD Kota Bekasi selain kedua fraksi tersebut ada Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat.
(Red*)

Jumat, 04 November 2022

Deklarasi Pelajar Tingkat SLTP MTS Sekecamatan Babelan"




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Deklarasi anti tawuran antar pelajar, siswa siswi SLTP – MTS Sekecamatan Babelan”. Yang diselenggarakan di halaman SMK Yayasan Magda Nusantara Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Jum’at ( 04/11/2022 )
Acara ini selain dihadiri oleh para Pejabat Pemerintahan, Muspika, Tokoh Masyarakat dan sekitar 40 sekolah SLTP dan MTS yang berada di Kecamatan Babelan, kurang lebih sekitar 2000 Siswa Siswi SLTP dan MTS serta Guru – guru pendamping turut hadir.
H.Aji Chandra Wibawa S.Kom, MM, yang mewakili Ketua Panitia dalam sambutannya, Alhamdulillah, yang pertama  tama saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak Camat, Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, Bapak Lurah Kebalen, Bapak Lurah Bahagia beserta jajarannya, Pengawas SMK Kc 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Sekolah yang hadir, Tidak lupa yang saya cintai siswa – siswi peserta deklarasi anti tawuran antar pelajar SLTP – MTS sekecamatan Babelan serta para pendukung dalam terlaksananya kegiatan ini”.

Terbentuknya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan” ( Forkopimcam ) dalam hal kegiatannya dengan thema, “Deklarasi Anti Tawuran, Narkoba dan Kenakalan Remaja tingkat SLTP – MTS Sekecamatan Babelan, menuju generasi muda yang sehat memiliki intek dan imptek, berwawasan Pancasila”. Terangnya.
“Semoga harapan kita semua bahwa siswa – siswi kita, generasi yang baik, yang nurut, menjadi anak yang sholeh dan sholeha, berwawasan Pancasila”. Sambungnya.



H.Khoirudin Muntaha, SE.MM.KP Camat Babelan, “Kedamaian, Kekondusipan, Ketentraman, adalah komitmen kita bersama, Khususnya di Kecamatan Babelan, dan umumnya di Kabupaten Bekasi, maka oleh karena itu, saya mengapresiasi yang setinggi – tingginya untuk SMK Yayasan Magda Nusantara serta jajarannya, yang sudi kiranya mencetuskan Deklarasi anti tawuran tingkat sekolah SLTP – MTS Sekecamatan Babelan, Karena kita ketahui akhir – akhir ini, kita sering mendengar dimana – mana ada tawuran pelajar, geng motor, begal dan kenakalan – kenakalan remaja lainnya, terima kasih kepada Yayasan Magda Nusantara yang telah memfasilitasi acara ini”.

Mudah – mudahan di Kecamatan Babelan kita tidak mau lagi mendengar adanya tawuran pelajar, tugas siswa – siswi adalah belajar dan belajar, dalam kesempatan ini sekali lagi, saya mohon kepada seluruh Kepala Sekolah, semua guru – guru agar memberi edukasi kepada para siswa – siswi sekolahnya masing masing”. Dalam sambutannya.
(Red*)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) pada Kamis 3 November 2022.




Bandung Selatan-gardakeadilannews.com
Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi Muhammadiyah yang terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membangun rumah sakit. Sigit lalu mengutip perkataan mantan PM Inggris Winston Churchill, bahwa warga negara yang sehat adalah aset terbesar yang dimiliki setiap negara.

“Oleh karena itu tentunya kita berikan applause yang sangat luar biasa terhadap Muhammadiyah yang terus konsen, terus fokus untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Sigit dalam sambutannya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, salah satu indikator negara maju, selain tingkat keamanan terjamin, angka pengangguran rendah serta sains dan teknologi ialah fasilitas kesehatan yang memadai. Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, kata dia merupakan upaya dalam rangka mewujudkan SDM unggul menuju visi Indonesia emas tahun 2045.

“Dan alhamdulillah Muhammadiyah sedang mengawal dan sedang berkontribusi untuk terus mendorong Indonesia agar bisa menjadi indonesia yang maju di tahun 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Banten itu mengungkapkan sebagaimana pendapat ahli bahwa Indonesia masih membutuhkan setidaknya 1.000 rumah sakit. Dengan begitu, Sigit berharap tingkat angka harapan hidup semakin tahun terus meningkat.

“Tahun 2017 kita berada di angka 72,9, di 2021 di angka 73,5, artinya ini adalah harapan masyarakat untuk bertahan hidup apabila fasilitas kesehatannya memadai dan ini tentunya menjadi harapan kita semua untuk bisa menciptakan hal-hal yang seperti itu,” harapnya.

Disisi lain, dengan pembangunan fasilitas kesehatan yang memadai setidaknya bisa menjawab arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan masih banyaknya warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri, baik itu Singapura, Amerika Serikat, Jepang maupun negara lainnya.
“Terjadi capital out flow yang bergeser ke luar negeri dan setelah dihitung pertahun itu besarnya kurang lebih Rp 110 triliun. Jadi harapan kita ini, tentang fasilitas kesehatan internasional dan ke depan kita berdoa Muhammadiyah bisa membangun rumah sakit tingkat internasional,” tuturnya.
Disisi lain, Kapolri berterima kasih atas peran Muhammadiyah dalam membantu penanganan pandemi Covid-19, yang menempatkan Indonesia menjadi negara kelima di dunia yang mampu memberikan vaksin kepada 441 juta rakyatnya. Sehingga, aktivitas kehidupan masyarakat mulai normal serta angka pertumbuhan ekonomi tumbuh di angka 5 persen. Lebih jauh Kapolri mengapresiasi upaya Muhammadiyah di bawah Ketua Umum Haedar Nasir yang terus menjaga dan mengawal hal-hal yang sifatnya moderasi beragama. Sebab, Kapolri menekankan Indonesia yang memiliki suku, agama serta berbagai macam adat istiadat harus tetap dirawat lantaran hal tersebut merupakan modal dan kekuatan bangsa Indonesia.
“Ini harus kita rawat, kita jaga jangan sampai ini kemudian ini menjadi terpecah, saya selalu sampaikan kemana-mana bahwa kita akan menghadapi tahun politik jangan sampai terjadi polarisasi, persatuan dan kesatuan harus selalu dijaga karena ini modal kita untuk mewujudkan indonesia maju,” bebernya.
Diakhir sambutannya, Kapolri kemudian mengutip hadist Imam Ahmad bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Oleh sebab itu, dengan pembangunan rumah sakit Muhammadiyah bisa menjadi amal jariah bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya.
(Red*)

Pemerintah akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh




Bogor-gardakeadilannews.com
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 November 2022. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya usai pertemuan mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud Md.

Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan _department store_ syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.



Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ucap Mahfud.
(Red*)

Bogor, 3 November 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Hadiri Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat,Ini Pesan Gubernur Ridwan Kamil




Kabupaten Bekasi-gardakeadilannews.com
Bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dunia penyiaran bukan lagi dunia yang asing. Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Kang Emil ini, sebelum menjadi Gubernur Jabar dan Walikota Bandung, pernah menjadi penyiar radio dan televisi.

Saya dulu penyiar Radio Ardan dan PRFM dan siaran di STV sebelum jadi Kompas TV, punya acara sendiri namanya Solusi Kamil, gara-gara itu saya terpilih jadi Wali Kota Bandung,” tutur Ridwan Kamil saat menyampaikan sambutan di acara Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 tahun 2022, di Hotel Nuanza Cikarang, Rabu malam (02/11).Ridwan Kamil mengatakan, dirinya merasa perlu hadir di ajang Anugerah KPID Jabar untuk merepresentasikan siapa itu Jawa Barat.



Jawa Barat provinsi dengan penduduk 50 juta, siaran televisi jumlah paling besar se-Indonesia, dengan jumlah siaran 450 lebih, paling banyak di Indonesia.Ridwan Kamil, ada tiga dimensi yang harus diperhatikan oleh lembaga siaran, yakni menyajikan informasi yang akurat, anti hoax, mengedukasi dan menghibur.
Karena informasi, kebenaran menjadi penting. Jangan hanya berita buruk adalah berita baik . Informasi yang baik adalah informasi yang menginspirasi.Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan, peran para kepala daerah sangat penting untuk membina lembaga siaran di wilayah masing-masing.
“Saya berharap, lembaga siaran di Jawa Barat, tidak hanya banyak, tapi kualitasnya juga meningkat,” tulisnya.
(Red*)

Kamis, 03 November 2022

Serap Aspirasi Cari Solusi, Kapolres Jawab Keluhan Warga Medan Satria



KOTA BEKASI-gardakeadilannews.com
Dengan didampingi Danramil 01 Kranji, Kapten Chairil Anam, Camat Medan Satria, Widy Tiawarman dan Kasat Narkoba, Kompol Guntur Nugroho, Am.Kom, S.H, serta Kasie Propam Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H melaksanakan program #Kunjungi Masyarakat Serap Aspirasi Cari Solusi# bersama masyarakat Medan Satria bertempat di Rumah Makan pinggir Kali (Rumpikal) Jl. Mawar 6 Kel. Kalibaru, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (3/11/2022).

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Medan Satria, AKP Suparno, jajaran PJU Polres Metro Bekasi Kota, jajaran PJU Polsek Medan Satria, para lurah kecamatan Medan Satria, jajaran Bhabinsa, jajaran Binmas, Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Medan Satria, jajaran ketua Rt dan Rw di kecamatan Medan Satria dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kedatangan Kapolres beserta jajaran disambut baik oleh camat Medan Satria. Pada sambutannya Camat mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran di kecamatan Medan Satria untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi dari permasalahan yang ada.



“Dengan kedatangan Kapolres diharapkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat bersama dengan pemerintah kota Bekasi dapat membantu mengatasi seluruh permasalahan yang ada di wilayah Medan Satria ini,” ujar camat

kepada media Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H mengatakan, pada kegiatan kunjungan masyarakat di kecamatan Medan Satria ini ada beberapa masukan masyarakat dari hasil diskusi dan tanya jawab terutama tentang kegiatan Patroli dan pembangunan pos – pos pantau di perbatasan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi maupun diperbatasan Harapan Indah dengan Jakarta Timur .
“Selain itu bagaimana pengefektifan kembali baik instruksi dari pak camat, Kapolsek maupun Danramil untuk mengaktifkan kembali kelompok – kelompok sadar Kamtibmas terutama Pokdar Kamtibmas yang ada di kelurahan – kelurahan,” kata Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H
Bagaimana pengaktifan kembali satuan Linmas ataupun melalui trantibnya, kecamatan melakukan pemantauan anak – anak remaja yang nongkrong di tempat tinggal lingkungan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan terutama tawuran, aksi begal dan kejahatan lainnya.
“Dan bagaimana terhadap pelaksanaan Restoratif Justice (RJ) yang diperbolehkan kepada kasus-kasus yang tidak menimbulkan perhatian publik dengan catatan tidak ada yang disalahgunakan oleh personil yang menyelesaikan RJ, contohnya permasalahan antar perorangan bisa diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas yang ada dan melalui lurah bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, kecuali bila ada kasus pembunuhan, terorisme, korupsi tidak bisa melalui Restoratif Justice,” lanjutnya.
Dengan diadakannya program Kunjungan masyarakat serap aspirasi cari solusi ini diharapkan dapat mengatasi seluruh permasalahan yang ada di kota Bekasi
“Masyarakat silahkan laporkan jika ada keluhan dan kejadian – kejadian informasikan ke Bhabinkamtibmas, Polsek ataupun Polres melalui layanan pengaduan Polres maupun Polsek,” tutup Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H.
(Tim,Red*))

Tegas! KPK Ancam Pidanakan Pejabat Yang Tidak Kembalikan Aset Daerah..




Jakarta-gardakeadilannews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pejabat mengembalikan aset daerah usai purnatugas. Jika tidak, KPK memastikan bakal memproses hukum para pensiunan tersebut.
“Jika aset daerah yang digunakan pejabat terkait tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemkab Halmahera Timur, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11).
Karena itu, Dian meminta

"Dian menyebut penguasaan aset oleh pejabat hingga mantan pejabat banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia, tak terkecuali Halmahera Timur.
Maka itu, katanya, KPK berinisiatif membuat pakta integritas aset tersebut bagi para kepala daerah, ketua dewan, dan seluruh pejabat.

Penguasaan aset oleh penjabat dan mantan pejabat jamak ditemukan di wilayah timur Indonesia termasuk di Kabupaten Halmahera Timur. Oleh karena itu, KPK menginisiasi penandatangan pakta ini bagi para kepala daerah, ketua dewan, dan seluruh pejabat,” tutur Dia"
 
Agar ada kontrol juga oleh masyarakat untuk melaporkan pejabat/mantan pejabat yang menguasai aset secara tidak sah dan diproses hukum,” ujar Dian.
Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan bahwa Korsup KPK memasang 3 plang pengamanan kepada tiga aset yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten. Alasannya, objek tersebut belum melunasi kewajiban kepada pemerintah.

Dian menyebut, plang tersebut dipasang di TPU Soagimalaha seluas 39.937 meter persegi, Terminal Kota Maba seluas 2.000 meter persegi, dan Balai Latihan Kerja seluas 238.879 meter persegi. Dia juga menyebut, pemasangan ini berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kami juga melakukan pemasangan plang di 2 (dua) wilayah perusahaan tambang yang belum melunasi kewajibannya kepada Pemda sekaligus sebagai tindak lanjut dari temuan BPK,” sebut Dian.

Dian menambahkan, pihak BPK menemukan sedikitnya dua perusahaan tambang di Halmahera yang belum menyetorkan pendapatannya ke kas Pemda Maluku Utara.
Perusahaan tersebut adalah PT Adhita Nikel Indonesia senilai Rp 1 miliar dan PT Sembali Tambang Sentosa sebesar Rp 1,9 miliar.
Temuan BPK selama beberapa tahun terakhir ada dua perusahaan tambang di Kawasan Halmahera Timur yang belum menyetorkan pendapatannya ke Pemda Maluku Utara. Yaitu PT. Adhita Nikel Indonesia sebesar Rp 1 miliar rupiah dan PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) sebesar Rp 1,9 miliar,” tutup Dian.
(Red*)

Zefanya Ketua Gema RI Bekasi Raya Rotasi Eselon II PemKot Diduga Tidak Efisien




Bekasi-gardakeadilannews.com
Perotasian Eselon II yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi menuai kontroversi, Pasalnya beberapa dinas terjadi kekosongan kepala dinas.

Seperti DPMPTSP. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat penting dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Zefanya Zulian Ketua Gema RI Bekasi Raya menyoroti kebijakan yang diambil oleh Plt.Walikota Bekasi yang diduga tidak sesuai ANJAB dan ABK. "Perotasian eselon 2 beberapa waktu lalu akan berdampak pada kinerja dan pelayanan publik yang menurun," ungkapnya

Apalagi, Sebelum terjadinya rotasi eselon II, kita sama-sana mengetahui dimana DPMPTSP sudah kekosongan Sekertaris Dinas, "Eh bang Lintong dipindah sama PLT. Berartikan di DPMPTSP Kadis Sekdisnya kosong," cetusnya

Kekosongan jabatan Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas pada DPMPTSP akan berdampak besar pada sektor PAD yang memungkinkan akan menurun dan sektor pelayanan akan berdampak negatif pada kebijakan seorang Plt yang belum definitif.

Ini akan menjadi bumerang bagi Pemerintah Kota Bekasi Pada Sektor PAD Perizinan akan menurun. "Plt Kepala Dinas belum tentu memiliki kemampuan seperti eselon II yang saya anggap sudah piawai dalam membuat, mengelola dan merancang program kerja," terangnya

Lanjut Zefan, Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi Khususnya Plt.Walikota Bekasi Agar jelih dan cerdas dalam mengambil sebuah kebijakan.

Kami akan melaporkan kepada Kemendagri atas kejadian kekosongan jabatan beberapa OPD Pemerintah dan meminta kepada Kemendagri untuk melakukan evaluasi setiap program dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. tutupnya.
(Red*