Kab Bekasi || mediagardakeadilannews.com
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan hak konstitusional warga atas layanan kesehatan yang bermutu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
RSUD Cabangbungin menorehkan capaian strategis melalui inovasi Rumah Sakit Berorientasi Pelayanan (Rusa Berlian). Inovasi ini mengantarkan RSUD Cabangbungin sebagai finalis Top Inovasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 kategori umum, sebuah pengakuan nasional atas transformasi layanan kesehatan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Dari 2.378 proposal inovasi pelayanan publik yang masuk secara nasional, hanya 273 inovasi terbaik yang dinyatakan lolos seleksi ketat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 330 Tahun 2025. Terpilihnya Rusa Berlian bukan sekadar capaian administratif, melainkan indikator objektif bahwa RSUD Cabangbungin mampu menerjemahkan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat ke dalam praktik pelayanan nyata.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa kualitas pelayanan publik tidak semata ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, melainkan oleh integritas tata kelola dan keberanian berinovasi. “Ini adalah pengakuan nasional atas kerja keras RSUD Cabangbungin. Inovasi Rusa Berlian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan kita terus bergerak naik dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Rabu (04/02/2026).
Asep menegaskan, prestasi ini lahir dari kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit yang tetap menjaga standar pelayanan meski berada dalam keterbatasan sarana dan prasarana. Dalam perspektif reformasi birokrasi sektor kesehatan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan penerapan prinsip good governance sebagaimana digariskan dalam kebijakan nasional pelayanan publik. “Direktur hingga aparatur paling bawah mampu bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai memainkan peran kunci dalam mendorong ekosistem inovasi melalui dukungan kebijakan, pembinaan manajerial, serta penguatan tata kelola BLUD, sejalan dengan regulasi pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Asep mengaku menyaksikan langsung konsistensi perubahan di RSUD Cabangbungin sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPRD, Wakil Bupati, hingga kini Plt Bupati.
Dampak inovasi tersebut tercermin dari meningkatnya kepercayaan publik. Pelayanan yang semakin ramah, cepat, dan tepat waktu membuat RSUD Cabangbungin menjadi rujukan masyarakat lintas wilayah, termasuk dari daerah perbatasan Kabupaten Karawang. Fenomena ini menegaskan bahwa akses dan kualitas layanan dapat diperluas melalui inovasi berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan semata pembangunan fisik.
Dalam kerangka pemerataan layanan kesehatan, Rusa Berlian dipandang sebagai tonggak penguatan layanan rujukan wilayah utara Kabupaten Bekasi. Kinerja keuangan BLUD RSUD Cabangbungin pun menunjukkan tren progresif, dari sekitar Rp500 juta pada fase awal hingga Rp15 miliar pada 2025, dengan target Rp20 miliar pada 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan transformasi institusi pelayanan publik yang sehat secara manajerial dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menjelaskan bahwa Rusa Berlian merupakan payung besar dari 24 inovasi pelayanan, salah satunya Gadar Gercep untuk percepatan layanan gawat darurat berdasarkan aspirasi masyarakat. Dampaknya signifikan: Bed Occupancy Rate (BOR) melonjak dari 14,7 persen pada 2022 menjadi sekitar 80 persen, disertai peningkatan kinerja layanan dan kemandirian keuangan melalui optimalisasi kerja sama BPJS Kesehatan. “Kepuasan pasien adalah tujuan kami. Rusa Berlian kami rancang agar RSUD Cabangbungin benar-benar melayani dengan hati,” pungkasnya.
(Rio,red)
