Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Relawan nasional PASBATA Prabowo secara tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Menurut mereka, status Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden adalah keputusan strategis yang paling tepat bagi konstitusi.
Alasan Utama Penolakan
Ketua Umum PASBATA, David Febrian, menyoroti beberapa risiko signifikan jika wacana tersebut direalisasikan:
Birokrasi yang Lambat: Penempatan di bawah kementerian dinilai akan memperpanjang rantai komando, sehingga memperlambat respons negara terhadap ancaman keamanan yang mendesak.
Lntervensi Politik: Adanya kekhawatiran munculnya tarik-menarik kepentingan politik sektoral jika Polri masuk dalam struktur kementerian.
Independensi Terancam: Perubahan struktur ini berpotensi menggerus profesionalisme Polri dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Stabilitas Nasional: Di tengah tantangan seperti kejahatan siber, terorisme, dan konflik sosial, kecepatan komando langsung dari Presiden dianggap sebagai kunci keberhasilan.
Poin Penting Pernyataan David Febrian
"Hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak."
David menekankan bahwa hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memastikan koordinasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional tanpa hambatan administratif yang tidak perlu.
Ajakan untuk Menjaga Marwah Polri
PASBATA menyerukan kepada elemen bangsa—termasuk akademisi dan tokoh hukum—untuk tetap menjaga posisi Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara demi menjaga keutuhan NKRI.
(**)
