Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Kamis, 21 September 2023

Sertijab Walikota Bekasi ; RJN Bekasi Raya Kirim Karangan Bunga



Bekasi || gardakeadilannews.com

Hisar Pardomuan
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara secara kebetulan menjadi
warga Kota Bekasi mengucapkan selamat bekerja kepada Dr. R Gani Muhammad, SH., MAP sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bekasi.

Dengan pengalaman dan kemampuan yang Bapak miliki, kami yakin Bapak dapat mengemban amanah ini dengan baik dan membawa Kota Bekasi ke arah yang lebih maju.

Sebagai Pj Walikota tentu memiliki tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan Kota Bekasi selama masa transisi.

Oleh karena itu, kami berharap Bapak dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak, termasuk DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Kami juga berharap Bapak dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik, serta menggagas program-program baru yang inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.

Semoga Bapak dapat menjadi pemimpin yang amanah, adil, dan bijaksana.

Semoga Bapak dapat membawa Kota Bekasi menjadi kota yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Semoga Bapak selalu diberikan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa. Selamat bekerja!
(Tangi/hms Rjn)

Senin, 18 September 2023

Mahkamah Konstitusi (MK) Putuskan SIM Harus Diperpanjang 5 Tahun.


Jakarta || gardakeadilannews.com Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan seorang advokat yang memohon agar surat izin mengemudi (SIM) bisa berlaku seumur hidup. Sejauh ini, masa berlaku SIM adalah lima tahun yang dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
MK menilai SIM harus diperpanjang setiap lima tahun. Dalam pertimbangannya, anggota Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan SIM tak bisa disamakan dengan KTP yang masa berlakunya bisa seumur hidup. Sebab, fungsinya berbeda.

"Menurut Mahkamah, meskipun antara KTP-el dan SIM adalah sama-sama dokumen yang memuat mengenai identitas, namun memiliki fungsi yang berbeda. Dalam hal ini, KTP-el adalah dokumen kependudukan yang kepemilikannya diwajibkan kepada semua warga Negara Indonesia, sedangkan SIM merupakan dokumen surat izin dalam mengemudi kendaraan bermotor dan tidak semua warga Indonesia diwajibkan untuk untuk memilikinya. Karena yang wajib memilikinya hanya orang-orang yang akan mengendarai kendaraan bermotor dan yang telah memenuhi persyaratan SIM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Enny.

MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM, Tak Bisa Seumur Hidup
Menurutnya, penggunaan SIM perlu dievaluasi. Sebab, penggunaan SIM dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang bisa saja berbeda. Hal itu berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Berkaitan dengan batas waktu lima tahun sebagai jangka waktu berlakunya SIM telah ditentukan oleh pembentuk undang-undang karena diperlukannya fase untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kondisi kesehatan jasmani dan rohani serta kompetensi atau keterampilan pengemudi dengan mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM," bebernya.

Saat ini, Polri menyediakan berbagai kemudahan pelayanan SIM. Mulai dari perpanjang SIM online, SIM keliling atau gerai pelayanan SIM, pelayanan ujian teori melalui penggunaan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), pelayanan tes kesehatan jasmani dan rohani secara online melalui aplikasi e-rikkes, serta pelayanan ujian praktik melalui penggunaan aplikasi E-Drive.

"Terhadap berbagai inovasi dimaksud tetap harus menjamin tingkat validitas kompetensi atau keterampilan dan kesehatan pengemudi.
Enny menegaskan, dengan diputuskannya masa berlaku SIM yang tetap lima tahun, diharapkan petugas tidak mengambil celah untuk mencari keuntungan. Sebab, hal itu kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

"Khusus bagi petugas yang memberikan layanan penerbitan SIM juga harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dengan cara menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara optimal, bukan justru menjadikan evaluasi dimaksud sebagai formalitas dan untuk mencari pendapatan sebagaimana yang selama ini kerap dikeluhkan oleh sebagian masyarakat," ucap Enny.

Selain itu, lanjutnya, sejalan dengan fungsi SIM sebagai bagian dari identifikasi dan registrasi, penting dilakukan penguatan integrasi data Dukcapil yang menjadikan NIK sebagai basis data SIM. Termasuk di dalamnya melakukan penguatan kualitas identifikasi SIM berbasis teknologi yang mampu mengungkap data pelanggaran atau kejahatan dengan cepat dan akurat.

"Dengan demikian, adanya beban pembiayaan dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas penerbitan SIM yang berdampak pada penurunan fatalitas kecelakaan berlalu lintas. Hal ini sesungguhnya merupakan bagian dari tujuan hukum, termasuk tujuan dibentuknya UU 22/2009 untuk sarana merekayasa masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, khususnya dalam berlalu lintas," kata Enny.

(Red,*)

Sumber Detikcom

Jumat, 15 September 2023

Kodim 0507/Bekasi Punya Gedung Baru dan Diresmikan Pangdam Jaya dan Walikota Bekasi


 Gedung Baru Kodim         0507/Bekasi Diresmikan     Pangdam Jaya dan     Walikota Bekasi
Bekasi || gardakeadilannews.com
Warna hijau yang menjadi warna khas TNI AD serta dilengkapi ornamen ukiran di tengah gedung bercorak khas Betawi menghiasi gedung baru Kodim 0507/Bekasi. Meskipun mengalami proses yang panjang, pada akhirnya Gedung Makodim 0507/Bekasi diresmikan oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto, pada Senin (11/9/2023).

Dalam sambutan pengantarnya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., menjelaskan bahwa suatu kehormatan dan kebanggaan bagi warga Kodim 0507/Bekasi bisa mendapatkan anugerah yang luar biasa untuk menempati gedung yang megah ini. Dandim meyakini hal tersebut akan mendorong moril serta semangat bagi seluruh prajurit dan PNS maupun keluarga besar Kodim 0507/Bekasi untuk lebih baik dalam bekerja dan mengabdikan diri untuk Indonesia.



Selain itu, Kolonel Rico juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan peresmian gedung kali ini, turut dihadiri paduan suara dari perwakilan seluruh ormas yang ada di Kota Bekasi dan siswa SMP sampai anggota PKK dengan menampilkan nyanyian perdamaian yang dikumandangkan oleh para ormas kota Bekasi guna menunjukan bahwa Kota Bekasi adalah Kota yang nyaman, damai dan layak mendapatkan predikat nomor 3 Kota Toleransi Se-Indoneskia.

Selanjutnya Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Bekasi mempunyai target pembangunan gedung Forkopimda dapat terlaksana secara seluruhnya, sebagai bukti bahwa Pemkot Bekasi ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya.
“Ini adalah salah satu bukti bahwa pemerintah ingin memberikan suatu pelayanan kepada warga masyarakatnya, karena kita tidak melihat instansi vertikal tetapi yang penting adalah warga masyarakat hadir ke kantor-kantor Pemerintah merasa nyaman merasa terlayani dan merasa bahagia dan ini berkorelasi terkait dengan hari ini keamanan warga masyarakat sangat terjamin,” terang Walikota.
Pada kesempatan tersebut Walikota Bekasi turut memberikan apresiasi kepada personel Kodim yang berprestasi dengan memberikan satu buah sepeda motor kepada Mayor Inf Nengkin, SH., Pasiops Kodim 0507/Bekasi serta pemberian sepeda motor listrik kepada Dandim 0507/Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Bekasi.
Sebelum beranjak untuk melaksanakan peresmian gedung baru Kodim 0507/Bekasi,

  Gedung Baru Kodim       0507/Bekasi Diresmikan     Pangdam Jaya dan   Walikota Bekasi


Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan turut berkesempatan menyampaikan kata sambutannya di depan para peserta dan tamu undangan yang hadir dalam peresmian tersebut.
Dalam sambutannya, Pangdam Jaya menyampaikan salam sapa kepada seluruh pejabat dan undangan yang hadir. Selanjutnya Pangdam juga menyampaikan, setelah mendengarkan syair lagu perdamaian yang dibawakan tim paduan suara Lagu Kerukunan umat beragama, Pangdam berharap kita harus menggiatkan serta menggelorakan lagi semangat untuk kebersamaan dan kebhinekaan kita, karena itu yang harus dimiliki Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Walikota dan Forkopimda yang ada di Kota Bekasi karena atas inisiasi beliau, bisa menyesuaikan perkembangan zaman yang kita lihat di Kota Bekasi ini,”lanjut Pangdam.
Pangdam juga berpesan ke depan akan memasuki masa-masa perhelatan politik, dirinya berharap untuk jajarannya terus menjaga stabilitas keamanan masing masing. Selain itu Pangdam juga berpesan kepada Dandim, Kapolres dan unsur Forkopimda lainnya untuk selalu menjaga situasi yang lebih baik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Irdam Jaya, Kapoksahli Dam Jaya, Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto S. E., M.SI
beserta para pejabat Forkopimda Kota Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K., M.P.M., Walikota Bekasi DR. Tri Adhianto Tjahyono. S.E. M.M., Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah R. S.H. LL.M., Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Surachmat S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saepudaillah, S.H, M.H, M.PDl., Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abd. Manan, Kalapas IIA Kota Bekasi Muhammad Susanni, Kepala Imigrasi Kota Bekasi Berthi Mustika, Danyon Armed 7/105 GS) Letkol Arm Novan, Danyon 202/TM Mayor Inf Naryanto. S.Kom, Kepala BPN Kota Bekasi Amir Sofyan, Para Asisten Kodam Jaya/Jayakarta, Para Kasi Korem 051/Wkt dan warga serta Para ketua Ormas/LSM Kota Bekasi.

(Red,*)

(Sumber Dispenad)