Jakarta || mediagardakeadilannews.com
Pendidikan selama ini ditangani oleh Pemda Kabupaten/Kota untuk Pendidikan Dasar (SD dan SMP). Sedangkan Pendidikan Menengah (SMA/SMK) ditangani oleh Pemda Tingkat I atau Gubernur.
Setelah sekian tahun penanganan Pendidikan ditangani oleh Pemerintah Daerah, sekarang muncul wacana bahwa Pendidikan akan diangani oleh pusat. Pendidikan akan ditarik ke pusat. Wacana ini dilontarkan oleh Mendikdasmen saat wawancara dengan salah satu media pada tanggal 13 Oktober 2025.
Ada beberapa keuntungan jika pendidikan ditarik ke pusat.
Penanganan pendidikan yang terpusat oleh pemerintah pusat memiliki beberapa keuntungan signifikan, terutama dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan nasional secara seragam dan efisien.
Keuntungan utama tersebut meliputi:
Standardisasi dan Pemerataan Kualitas: Pemerintah pusat dapat menetapkan standar kurikulum, fasilitas, dan kualitas pengajaran yang seragam untuk seluruh wilayah. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan pendidikan antar daerah dan memastikan setiap peserta didik menerima pendidikan minimal yang setara, terlepas dari lokasi geografis mereka.
Efisiensi Pengelolaan: Urusan pemerintahan, termasuk pendidikan, dapat dikelola dengan lebih efisien jika ditangani secara terpusat, terutama jika hal tersebut membutuhkan daya guna dan hasil guna yang optimal dalam skala nasional. Pengadaan dan distribusi sumber daya (seperti buku teks, peralatan laboratorium, dan teknologi) dalam jumlah besar menjadi lebih terkoordinasi dan hemat biaya.
Pengembangan SDM Berkualitas: Dengan adanya pengelolaan pusat, fokus dapat diarahkan pada penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dan kemampuan standar yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional secara keseluruhan.
Kemudahan dalam Pengambilan Kebijakan Strategis: Kebijakan pendidikan yang bersifat strategis dan berdampak luas (misalnya, program wajib belajar nasional, sistem zonasi, atau reformasi kurikulum) dapat dirumuskan dan diimplementasikan dengan lebih cepat dan terkoordinasi di seluruh negeri.
Sistem Monitoring dan Evaluasi Terintegrasi: Pemerintah pusat dapat mengembangkan platform digital nasional untuk pelaporan dan analisis pendidikan, yang memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang terstandardisasi terhadap kinerja pendidikan di semua daerah. Ini membantu mengidentifikasi masalah dengan cepat dan mengambil keputusan berbasis bukti.
Transparansi Sistem: Sistem yang terpusat seringkali memiliki alur birokrasi dan pelaporan yang lebih jelas dan transparan, memudahkan pemantauan oleh berbagai pemangku kepentingan.
Menghidarkan guru dari politisasi Pilkada. Saat Pilkada diadakan, guru menjadi bingung dan serba salah. Jika mendukung calon tertentu tetapi tidak terpilih maka efeknya bisa dimutasi bahkan dicopot dari jabatan Kepala Sekolah. Sebaliknya jika tidak mendukung salah satu calon, juga berefek akan dimutasi atau dicopot. karena dianggap tidak ambil bagian.
(Red)
