Notification

×

HOME

Populer

https://www.mediagardakeadilannews.com


 

Slider

Jumat, 27 Januari 2023

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Kajati dan Wakajati Diganti.


Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap jajaran pejabat eselon II dan III Kejaksaan Agung.

Jakarta-gardakeadilannews.com
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan rotasi dan mutasi merupakan hal biasa
“Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat,” terangnya, Kamis (26/1/2023).

Adapun salah satu pejabat eselon II yang dirotasi yakni Leonard Eben Ezer yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Serang.

Leonard akan mengemban jabatan baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan di Makassar.

Ia menggantikan Raden Febrytriyanto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara pengganti Leonard, Didik Farkhan Alisyahdi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin Kejagung.

Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi jajaran di tingkat eselon III, salah satunya Bima Suprayoga.

Dia akan mengemban jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Sementara itu, posisi lama Bima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat akan digantikan oleh Hari Wibowo.

Berikut daftar nama jajaran eselon II yang dimutasi dan dipromosikan:

1. Raden Febrytriyanto akan menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta

2. Leonard Eben Ezer akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar

3. Didik Farkhan Alisyahdi akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

4. Siswanto akan menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin Kejagung

5. Teguh Subroto akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang

6. Ahelya Abustam akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar

7. Basuki Sukardjono akan menjabat sebagai Koordinator pada Jamdatun Kejagung

8. Edy Birton akan menjabat sebagai Sesjampidmil Kejagung

9. Andi Muhammad Taufik akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado

10. Haruna akan menjabat sebagai Inspektur I pada Jamwas Kejagung

11. Purwanto Joko Irianto akan menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

12. Subeno akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

13. Herry Ahmad Pribadi akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari

14. I Dewa Gede Wirajana akan menjabat sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung

15. Masyhudi akan menjabat sebagai Sekretaris Jamintel Kejagung

16. Muhammad Yusuf akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak

17. Sungarpin akan menjabat sebagai Inspektur V pada Jamwas Kejagung

18. Nanang Ibrahim Soleh akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram

19. Agoes Soenanto Prasetyo akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang

20. Andi Darmawangsa akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon

21. I Gde Ngurah Sriada akan menjabat sebagai Koordinator pada Jamdatun Kejagung

22. Heffinur akan menjabat sebagai Sekretaris Jamwas Kejagung

23. Dede Ruskandar akan menjabat sebagai Inspektur IV pada Jamwas Kejagung

24. Budi Hartawan Panjaitan akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

25. M Sunarto akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

26. Emilwan Ridwan akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu

27. Riyono akan menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung

28. Iman Wijaya akan menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung

29. Raimel Jesaja akan menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung

30. Patris Yusrian Jaya akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari

31. Zet Tadung Allo akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

32. Muhammad Syarifuddin akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

33. Sutikno akan menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung

34. Aliza Rahayu Rusma akan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung

35. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol akan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
(Franky,Red,*)






Sumber NESIATIMES.COM

Ini Dia Pembangkit Listrik Tenaga Air Pikohidro Dari Barang Bekas.



Depok-gardakeadilannews.com
Melansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 75.000 MW.

Salah satu wilayah yang kaya potensi PLTA adalah Provinsi Jambi, mencapai 447 MW. Namun disayangkan, total realisasi pemanfaatannya hanya mencapai sembilan persen atau sekitar 6.225 MW.

Untuk mendukung transisi energi melalui pemanfaatan energi air, dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Pertamina, Teguh Aryo Nugroho S.T.,M.T., bersama dengan tim peneliti Universitas Pertamina serta sekolah MAN Insan Cendekia Jambi, membuat purwarupa teknologi pembangkit listrik tenaga pikohidro yang dinamakan Hypercube.
Uniknya, Hypercube dibuat dengan memanfaatkan barang bekas.

“Keunggulan pembangkit listrik ini dibuat menggunakan bahan-bahan daur ulang seperti velg sepeda sebagai roda kincir, bambu untuk turbin, serta penggunaan drum bekas pakai sebagai media apung. Sehingga dari segi biaya pembuatan menjadi lebih murah,” jelas Teguh.

Ia menjelaskan, Hypercube merupakan teknologi PLTA terapung pertama yang dibuat oleh Universitas Pertamina. Cara kerja Hypercube pada dasarnya sama dengan pembangkit listrik tenaga air lainnya yang dilengkapi dengan turbin dan generator. Turbin berfungsi sebagai pengubah aliran fluida menjadi energi gerak terhubung dengan gear yang berfungsi untuk mentransmisikan daya gerak rotasi dari turbin menuju generator untuk menghasilkan listrik.

Jambi dipilih sebagai lokasi penerapan PLTA pikohidro karena meski memiliki kapasitas listrik sebesar 36,88 GWh, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat masih menemui kendala.


“Sejumlah daerah di Jambi mengalami pemadaman listrik sebanyak rata-rata 12,7 pemadaman per pelanggan per tahun. Durasi rata-rata pemadamannya 138,4 jam per pelanggan per tahun. Beberapa daerah bahkan belum dialiri listrik. Permasalahan semacam ini berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat seperti memperburuk kualitas pembelajaran daring bagi siswa dan mempercepat kerusakan alat elektronik,” ujar Teguh.

Kurangnya penerangan listrik, juga menjadi musabab maraknya tindak pencurian hasil panen petani keramba. Keberadaan Hypercube diharapkan bisa menjadi solusi hemat biaya bagi mereka.

Selama proses pengujian, pembangkit listrik Hypercube berhasil mentenagai penerangan dengan beban DC 12 V 10 W. Sedangkan jumlah total daya listrik yang bisa dihasilkan dari purwarupa PLTA Hypercube mencapai 17 V DC. Nantinya, pembangkit listrik pikohidro ini dapat digunakan sebagai sumber penerangan bagi petani keramba yang umumnya berada di wilayah yang belum terjangkau listrik.

Bagi siswa-siswi yang tertarik dengan perkembangan energi baru terbaru dan ilmu kelistrikan, dapat bergabung dengan Program Studi Teknik Elektro Universitas Pertamina. Tersedia berbagai macam kesempatan jalur masuk dan beasiswa untuk Tahun Akademik 2023/2024. Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/.
(Red,*)

Sebulan lebih Laka Lantas, Seorang Pelajar Minta Keadilan & Keseriusan Kapolres




Bekasi-gardakeadilannews.com

Nasib nahas menimpa seorang remaja di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Karena bagian kakinya harus diamputasi usai tabrakan oleh seorang diduga anggota kepolisian. 

Pihak keluarga yang mencoba mencari keadilan atas nasib masa depan anaknya hanya bisa pasrah, Lantaran hingga kini tidak mendapatkan perhatian dari terduga pelaku penabrak.

Romli, Remaja kelas dua SMK Negeri 2 tersebut hanya bisa terduduk di pembaringan karena nasib nahas yang menimpa dirinnya, Usai insiden tabrakan dengan seorang anggota polisi yang menggunakan mini bus Daihatsu AYLA berinisial FS.

Anak pertama dari Pak Samin, Warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi tersebut sudah lama tidak bersekolah  satu bulan lebih, Pasca insiden tabrakan pada 9 Desember 2022 lalu.

Romli mengalami Laka bersama satu temannya di Jalan Raya Pangkalan Dua Bantar Gebang usai latihan bola futsal. Romli terpaksa diamputasi sebagian kakinya dan temannya juga harus menjalani operasi pemasangan pen.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Metro kota Bekasi, AKBP Agung pitoyo saat dikonfirmasi awak media yang tergabung dalam Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) terkait berita ini mengatakan. Peristiwa kecelakaan terjadi pada tanggal 9 Desember 2022 pada malam hari korban kecelakaan pemotor berboncengan tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukan Stnk pada saat kejadian, Terus kemudian lampu motor korban tidak menyala alias mati.

"Pada saat kejadian korban pemotor tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Berboncengan berdua tanpa menggunakan helm, Stnk tidak bisa di tunjukan pada saat kejadian, Terus kemudian lampu pada malam hari ia tidak  atau mati", Ucapnya (27/01).

Kasat Lantas Polres kota Bekasi tersebut melanjutkan, Sebenarnya pihaknya memberi kesempatan mediasi kepada kedua belah pihak sebelum langkah selanjutnya (olah TKP) hingga waktu selama ini belum ada kesepakatan kedua belah piihak namun tidak menemui titik temu dari keduanya (Motor/Mobil) hingga saat AKBP Agung menjelaskan kronologis kejadian di Kantornya.

"Kita menginginkan itu akan ada mediasi dari pihak mobil maupun motor, Makanya ini kita tunda ini sekian lama untuk menunggu hasil mediasi namun sampai saat ini kelihatannha tidak ada titik temu" Ungkap AKBP Agung Pitoyo.

Mengenai insiden ini, Pihak Keluarga memohon tidak ada yang di tutupi sekecil apapun. Agar jelas kronologisnya mengenai kejadian yang benar Dan memohon keadilan mengenai kondisi anaknya hingga seperti ini (Amputasi), Ia tidak pernah terpikir apalagi berharap hal ini terjadi kepada anaknya. 
(Red,*)